Bangunan ini dulunya adalah Markas BKR/TKR yang kemudian menjadi markas TNI selatpanjang pada awal kemerdekaan. Di tempat ini semua strategi perang di atur dan perintah komando dikeluarkan saat menghadapi pasukan belanda. Ketika selat panjang dikuasai belanda, tempat ini menjadi kantor Offseter (pekerja umum). Kini tempat ini menjadi kantor UPTD Dispenda Provinsi Riau di selat panjang.
Bangunan ini ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 03/BCB-TB/B/12/2010
Sumber :
BALAI PELESTARIAN CAGAR
BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN
KEPULAUAN RIAU
0 komentar:
Posting Komentar