Tampilkan postingan dengan label WARISAN BUDAYA TAK BENDA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label WARISAN BUDAYA TAK BENDA. Tampilkan semua postingan

Susun Atur Ruang Petalangan adalah sistem penataan wilayah adat oleh masyarakat Petalawan di Riau berdasarkan fungsi ruang. Sistem ini membagi wilayah hidup secara arif untuk menghindari tumpang tindih antara manusia dan alam. Pengetahuan leluhur ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.


Pembagian Fungsi Wilayah
  • Tanah Permukiman: Tempat tinggal dan aktivitas sosial warga kampung.
  • Kawasan Dusun / Perladangan: Area untuk membuka ladang dan kebun secara bergilir.
  • Hutan Simpanan / Hutan Adat: Kawasan hijau yang dijaga ketat agar tidak boleh dirusak.
  • Pohon Sialang: Wilayah khusus tempat lebah berkoloni yang diatur lewat tradisi Memoleh Sialang.
  • Suak dan Sungai: Jalur air dan sumber ikan yang dikelola dengan aturan tangkap tertentu.

    Prinsip Pengelolaan Lingkungan
    • Pembagian Berdasarkan Fungsi: Tiap jengkal tanah punya aturan pemanfaatan yang jelas.
    • Manumbai Lestari: Panen madu hutan dilakukan tanpa menghabiskan sarang lebah.
    • Lelang Suak Sungai: Pengelolaan hasil air diatur agar tidak terjadi penangkapan ikan berlebihan.
    • Syarahan Adat: Penyampaian aturan lisan secara turun-temurun agar generasi muda tetap patuh menjaga alam

Gondang borogong atau gendang bergong merupakan salah satu kesenian masyarakat Kabupaten Rokan Hulu, alat musik ini terdiri dari gendang, gong, dan celempong, sehingga juga disebut sebagai gondang celempong (gendang calempong). Kesenian ini biasa dimainkan untuk mengiringi silat gelanggang dan silat pengantin. Kesenian tradisional ini menghasilkan irama musik tradisional

Kesenian musik Gondang Barogong terdiri dari beberapa alat musik, yaitu 6 celempong, 2 gondang, dan 1 gong. Dua gendang yang digunakan adalah gondang polalu (gendang pelagu) dan gondang poningkah (gendang peningkah). Kedua gondang tersebut memiliki bentuk dan ukuran yang sama. Hanya saja, keduanya menghasilkan nada yang berbeda, yaitu gondang poningkah yang dapat memberikan nada lebih rendah. Tinggi rendahnya nada tersebut ditentukan oleh ketebalan dan jenis kulit yang dipakai pada gendang. Selain itu, peregangan kulit pada gendang juga menjadi salah satu penentu tinggi rendahnya nada yang dihasilkan. Gendang dimainkan menggunakan satu pemukul yang terbuat dari rotan sogo atau rotan saga. Sementara sisi lain dari gendang, dipukul menggunakan jari atau telapak tangan. Biasanya sisi yang dipukul dengan rotan adalah muka gendang di sebelah kanan.

Gaya memainkan gendang ada tujuh cara: gondang botindieh lutuik (gendang bertindih lutut, dengan ditindih kedua lutut), tindieh bosonang–sonang (tindih bersenang-senang, gendang ditimpa dengan lipatan lutut kiri dan kaki kanan atau dilipat berdiri), tindieh bosonang-sonang duo kaki (tindih bersenang-senang dua kaki, gendang ditimpa dengan kedua lipatan lutut), bokapik (diapit, gendang diapit dengan kaki), bopangku (berpangku, gendang dipangku di atas paha), bolabak ateh tanah (diletak di atas tanah, pemukul gendang duduk mencangkung), bodiri (berdiri, gendang dipukul sambil berdiri, tali gendang disangkutkan dipinggang atau digantung di kuduk)

Fungsi dan makna musik tradisional gondang borogong adalah untuk menyambut tamu kebesaran serta adat lainnya sedangkan maknanya sebagai identitas budaya setempat dan juga sebagai simbol budaya bagi masyarakat Rokan Hulu. Teknik dan bentuk komposisi musik tradisional gondang borogong tidak dituliskan dalam bentuk komposisi notasi balok maupun not angka. Komposisi gondang borogong ini dimainkan berdasarkan cara-cara tradisional, seperti diajarkan secara langsung dengan menghafal bunyi yang akan dimainkan

Keberadaan musik tradisional Gondang Borogong mulai tercipta pada Tahun 1937 yang dahulu namanya adalah Celempong. Sebelum mulai abad ke-14 orang memakai alat musik Gondang Barogong dengan menggunakan kayu yang diberi nama Gambang. Setelah peresmian Raja Rokan turun temurun dengan 9 Raja 2 Sultan, maka lambat laun habislah keturunan Raja. Oleh karena itu Rokan pada saat itu membutuhkan seorang pemimpin, maka diambilah keturunan Raja dari Pagaruyung Sumatera Barat yang bernama Tengku Ibrahim. Pada kesempatan itu pula Tengku Ibrahim diresmikan menjadi seorang Raja, dalam istilahnya Raja yang di Rajakan, karena sebelum itu beliau adalah keturunan Raja, maka disebutlah istilah seperti itu.

Acara Borolek Godang adalah acara besar untuk Raja Rokan yang baru, dan acara tersebut dilaksanakan selama 7 hari 7 malam. Dari peresmian tersebut maka diundanglah seluruh masyarakat Rokan untuk melihat Raja yang baru. Hari yang pertama adalah Olek dari persukuan 5 suku yang ada di Rokan dan dilakukan secara berganti-gantian tiap harinya, sesudah acara tersebut maka barulah dari Olek Raja, keluarga raja yang mengadakan Olek tersebut. Tetapi ada pula nama Olek raja itu sendiri yaitu yang dinamakan Olek Ninik Mamak. Pada kesempatan itu pula di adakanlah suatu pagelaran seni tradisional Rokan yang berupa Pencak Silat, Silat Pisau, Silat Pedang dan tari payung.

Setelah acara tersebut ditampilkan maka Raja juga ingin mendengarkan musik Gambang yang ada di Rokan, maka dipanggillah 2 Orang Pakar Seni pada masa itu untuk membunyikan Gambang, dan Raja pun menikmati pertunjukan seni Gambang tersebut. Dikarenakan belum puas, Raja berkeinginan untuk mengundang kesenian tradisional celempong yang di datangkan dari Sumatera Barat tepatnya di daerah Batu Sangkar. Tujuan dari Raja mengundang kesenian tradisional tersebut yaitu beliau berkeinginan agar pakar seni Rokan dan pakar seni Batu Sangkar saling mengenal alat musik tradisional satu sama lain. Adapun acara tersebut dilakukan selam 3 hari 3 malam lamanya.

Setelah acara tersebut berlangsung selama 3 hari 3 malam, maka dipanggillah pakar seni Gambang dan pakar seni Celempong ini oleh Raja. Pada kesempatan itu disusunlah Gambang kayu tadi oleh pakar Seni Celempong, tetapi mereka tidak dapat memainkannya karena bunyi Gambang tersebut mengambang. Lagu apapun yang akan dibuat tidak bisa mereka mainkan, karena hasil bunyi dari Gambang tersebut mengambang. Melihat kejadian itu maka disuruhlah pakar seni Gambang untuk menyusun Celempong dan menuruti letak Gambang yang telah mereka susun tadi. Kemudian di samakan dengan nada gambang, dipukul Gambang no 1, dipukul pula Celempong dengan menyesuaikan nada gambang no 1, di pukul pula Gambang yang no 2, dan disamakan lagi Celempong menurut nada gambang no 2. Begitu seterusnya sampai ke enam Gambang. Dari pengujian bunyi tersebut Celemponglah yang mengikuti nada dari Gambang. 

Pada Tahun 2022 Pemerintah Republik Indonesia telah  menetapkan Gondang Baronggong sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Bagaimana dengan Visual dati Gondang Baronggong ini ? Berikut kami tampilkan videonya :


Di Kabupaten Kuantan Singingi, musik tradisional disebut rarak. Rarak bukan saja berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga berfungsi sebagai sarana untuk meluapkan emosi. Kata rarak paling tidak merujuk kepada tiga hal. Pertama di tunjukkan kepada alat musik tradisional, yaitu oguang (gong), gondang (gendang), barabano (rebana) dan celempong. Kedua, kata rarak menunjukkan jenis dan perangkat atau kesatuan dari gabungan bunyi alat-alat tersebut.

Semua seniman rarak disebut tukang rarak. Adapun rarak itu jika dibunyikan lazim disebut dengan kata digugua. Pada umumnya semua jenis rarak ini dipukul dengan mempergunakan kayu, gong biasanya dipukul dengan menggunakan pelepah kelapa. Celempong dipukul dengan kayu, sedangkan gendang dipukul dengan jari tangan. Sedangkan rebana dipukul dengan rotan.

Semua alat musik tradisional ini didatangkan dari Malaysia. Hal ini dikarenakan banyak orang Kuantan yang merantau di negeri tersebut. Bahkan sampai sekarang sebagian memutuskan menetap disana. Kebanyakan para Perantau Kuantan di Malaysia bekerja di sektor perkebunan, seperti di kebun karet dan gambir disekitar Kota Kuala Lumpur dan Kelang. Rupanya dengan membeli alat musik tersebut dari Malaysia adalah suatu kebanggaan pada waktu itu, rarak menjadi sebuah tanda mata dan kenang-kenangan bagi setiap perantau yang pulang dari Malaysia.

Pembelian alat-alat musik tersebut dari Malaysia oleh para perantau dari Kuantan berakhir dengan kedatangan bangsa Jepang. Semenjak itu tidak ada lagi alat musik itu yang dibawa oleh para perantau. Dengan kondisi tersebut, para seniman di Kuantan pun memutuskan untuk membuat sendiri alat-alat tersebut, sebab bahan-bahannya dapat dengan mudah diperoleh di Kuantan. Adapun beberapa alat yang masih dibeli dari luar adalah gong dan celempong. Rebana dan gendang sudah dapat diproduksi sendiri.

Jenis rarak di Kuantan yang paling sederhana adalah rarak celempong manyiang. Rarak ini hanya terbuat dari kayu kering yang disebut manyiang. Jenis rarak ini sering dibuat dan dibunyikan oleh para petani sambil menunggu ladang dan kebunnya. Tetapi setelah ada datang jenis raral yang berupa gong dan celempong (dari besi dan tembaga) yang dilengkapi dengan gendang dan rebana, maka jenis rarak sederhana ini semakin sulit dijumpai.

Adapun jenis rarak di Kuantan Sengingi yang paling terkenal ada 5 macam. Kelimanya itu dibedakan oleh alat musiknya, yang juga berbeda dalam lagu dan peranannya. Nama-nama jenis rarak yang 5 macam tersebut adalah:

1. Rarak oguang godang (rarak gong besar)
Rarak oguang godang terdiri dari 2 buah gong besar dan sebuah rebana. Rarak ini dimainkan oleh tiga orang tukang rarak, masing-masing memukul satu alat rarak. Jenis rarak ini sering hanya dimainkan oleh perempuan saja. Musik tradisonal ini digunakan untuk mengarak anak pancar ketika khatam Qur’an, turun mandi dan nikah-kawin. Beberapa lagunya diberi nama: logu kasonjoon (lagu kesenjaan), logu urang bonai (lagu orang benai), logu urang pangian (lagu orang pangian), saramo dan tigo-tigo.

2. Rarak oguang kenek (rarak gong kecil)
Rarak oguang kenek juga terdiri dari dua buah gong kecil dan sebuah rebana. Bedanya Cuma di ukuran saja, yaitu lebih kecil gongnya dari gong besar. Karena jenis gong kociak (kecil) ini sudah hampir punah, maka jenis rarak ini hampir tidak dikenal lagi.

3. Rarak gondang godang/rarak jaluar.rarak silek (rarak gendang besar)
Rarak gondang godang atau disebut juga rarak silek (rarak silat), karena ketika orang bersilat, rarak inilah yang dimainkan. Kemudian disebut juga rarak jaluar (rarak jalur) karena jenis rarak ini dipakai pula ketika menunggu jalur dan pacu jalur. Jenis rarak ini terdiri dari 5 buah celempong, 2 buah gendang panjang, dan 1 buah gong besar. Celempong dipukul oleh seorang tukang rarak, gong satu orang dan gendang dua orang. Rarak ini biasanya hanya dimainkan oleh kalangan laki-laki saja. Gunanya untuk mengiringi orang bersilat dan menjaga jalur. Jenis lagunya ada 7 macam, antara lain ciek-ciek, tigo-tigo, taktenda, kandidi, gelang-gelang, kitang-kitik dan kacimpuang di ulak botiang.

4. Rarak celempong onam
Jenis rarak calempong onam, disebut demikian karena sesuai dengan jumlah calempong yang dipakai. Rarak ini memakai enam buah calempong dan 1 buah rebana. Tiap 2 calempong dimainkan oleh satu orang tukang rarak, sedang rebana dimainkan oleh seorang tukang rarak. Jadi ada 4 orang pemain. Rarak ini paling sering dimainkan/digunakan, antara lain untuk hiburan bagi anak tobo (kaum muda-mudi). Rarak ini bisa dimainkan baik oeh laki-laki maupun perempuan, bahkan bisa dicampur baik laki-laki maupun perempuan. Dengan sifatnya yang demikian, maka rarak ini sangat cocok untuk anak muda. Rarak ini kental dengan nuansa bernada erotis karena sarat dengan kasih sayang. Jenis lagunya sangat banyak, diantaranya tanjuang benai, cankur ayam, tak tinjak, agia rokok dan corai kasia.

5. Rarak celempong tingka
Rarak yang diberi nama calempong tingka, merupakan jenis rarak yang cukup sederhana. Jenis rarak ini boleh dikatakan sebagai pemula atau tempat berlatih memainkan rarak. Alat musiknya 5 buah calempong dan dimainkan oleh 2 orang. Keduanya memukul secara bergantian, sehingga terbentuk suatu bunyi rarak. Karena sifatnya cukup sederhana, maka lagu-lagunya juga bersifat bersahaja. Kegunaannya lebih banyak untuk latihan memainkan rarak atau sekedar pengisi waktu senggang bersama teman. Dari lima jenis rarak tersebut, yang menjadi puncaknya adalah rarak gendang besar karena rarak inilah yang paling memberikan lambang dan kiasan hidup.Rarak dibunyikan pertama-tama bukanlah untuk memberikan hiburan, meskipun dengan keindahan rarak itu sendirinya akan terhibur.

Rarak pada hakikatnya dibunyikan untuk memberi peluang kepada pendengarnya untuk dapat mengkaji dam memikirkan dirinya. Rarak itu artinya “menghitung-hitung diri”. Dengan mendengarkan rarak diharapkan orang akan merenungkan dirinya dalam realita hidup. Renungan itu harusnya berawal dari pangkal kehidupan sampai ajal tiba. Karena rarak berarti “menghitung-hitung diri”, maka semua alat rarak tentu mempunyai makna dan kiasan sendiri. Makna dan kiasan itu tetaplah menyangkut manusia dan dunianya, manusia dalam pergaulan nasib dan peruntungannya.

Oguang (gong) dipandang sebagai kiasan kepada orang yang besar bicara, pongah, dan memandang diri serba lebih. Tekanan atau peringatan adat dilambangkan dengan gong yang dipegang erat-erat ketika membunyikannya. Gondang atau gendang yang dua buah adalah lambang orang yang pembangkang. Keduanya sama-sama kosong tidak ada isinya apa-apa didalamnya. Hanya dengan ikatan adat, orang seperti ini dapat diarahkan untuk kebaikan. Hal ini dilambangkan dengan gendang tersebut tidak diikat erat, gendang itu tidak ada gunanya. Demikian juga orang tersebut, jika tidak dikendalikan dengan adat/peraturan mereka akan menjadi sampah masyarakat atau orang yang tidak berguna. Calempong yang lima buah adalah lambang agama Islam (Rukun Islam)

Rarak tidak akan bisa berlangsung jika tidak ada calempong lima. Rarak tidak enak di dengar jika tidak ada bunyi calempong. Sebab, calempong merupakan mahkota keindahan rarak. Celemponglah yang mampu menembus suasana batin manusia, dengan bunyinya yang indah. Celemponglah yang mampu menjalin bunyi rarak menjadi harmonis dalam alunan bunyi yang menawan. Hal itu memberi petunjuk, kehidupan tidak akan indah dan sempurna jika tidak dilengkapi dengan nilai-nilai agama.
Karena rarak mempunyai makna yang hakiki, maka lagu rarak gondang godang mempunyai makna. Tiap lagu telah digubah berlandaskan adat yang bertumbu pada nilai-nilai agama. Oleh karen itu, semua lagu rarak mempunyai nilai-nilai agama yang kuat. Rarak gondang godang memulai lagu ciek-ciek, ciek untuak dunio ciek untuak akhirat (satu untuk dunia satu untuk akhirat). Kemudian dilanjutkan dengan lagu kitang-kitang, lagu ini adalah suatu sindiran kepada orang yang tidak mau diajak kepada jalan yang benar. Selepas itu dimainkan juga lagu tiga-tiga yang mempunyai makna ada tiga perkara di dunia ini yang amat penting, pertama hidup dan mati, kedua sebagai pedoman pergaulan dalam masyarakat. Ketiga, sorak (hukum agama) yang memberikan jalan lurus menuju akhirat. Jika orang itu hidup, maka hiduplah dengan adat yang mulia. Jika dia mati, matilah hendaknya di jalan Allah.

Rarak kemudian memainkan lagu kandidi. Kandidi adalah sejenis burung yang suka bermain sambil mencari makan ditepi sungai. Lagu ini menyindir perempuan tua yang tidak menyadari ketuannya. Karena kebiasaan orang Melayu Kuantan jika mandi di batang Kuantan suka mempermainkan kakinya didalam air, sehingga menimbulkan bunyi. Hal ini dilagukan dalam lagu bakacimpuang.

Rarak gondang godang biasanya berakhir dengan lagu gelang-gelang. Gelang-gelang adalah suatu keadaan yang dapat terjadi pada suatu benda yang terapung diatas air. Jika benda terapung itu bergerak-gerak oleh alunan ombak atau tiupan angin, maka benda tersebut dikatakan dalam keadaan tergelang-gelang. Hal ini menggambarkan tentang sesuatu yang tak tentu arahnya. Ada gerakan atau upaya tapi tak jelas sasarannya. Atau usaha yang tidak sungguh-sungguh untuk mencapai tujuan.
Uraian diatas memberikan gambaran tentang bagaimana rarak berbicara tentang dunia dan kehidupan. Rarak membuat semacam lukisan terhadap dunia. Rarak membayangkan tingkah laku dunia yang pada dasarnya perbuatan manusia, dapat dilihat dalam kenyataan serta dirasakan oleh hati. Rarak tidak menilai dunia dengan suatu pernyataan. Rarak Kuantan Sengingi sengaja menghindari pemakaian kata-kata dalam penyampaian makna dunia dan kehidupan.

Tari Olang-Olang adalah sebuah tari asli suku Sakai yang dihelat pada upacara atau ritual pengobatan. Tari Olang-olang merupakan cerminan identitas masyarakat pedalaman suku Sakai yang terdapat di KKabupaten Siak.


Tari Olang-Olang muncul berawal dari gerakan Bomoh dalam ritual pengobatan Masyarakat Suku Sakai meyakini melalui tarian Olang-Olang mereka dapat mengusir roh-roh jahat yang menganggu masyarakatnya dan sekaligus sebagai bentuk upaya melindungi masyarakat dari roh-roh jahat tersebut.

Istilah Olang-Olang berasal dari bahasa Suku Melayu Sakai yang berarti “elang.” Tari ini terinspirasi dari cerita rakyat tentang burung elang jelmaan Putri Kayangan yang jatuh cinta pada seorang pemuda. Karena melanggar pantangan, hubungan keduanya berakhir, dan sang putri kembali menjadi burung elang. Tari Olang-Olang bersifat maskulin dan hanya ditarikan oleh empat penari laki-laki. Gerakan dalam tarian ini meniru gerakan elang, menekankan unsur kekuatan dan kegagahan yang dinilai hanya dapat diwakili oleh laki-laki. Tarian ini biasa ditampilkan dalam berbagai acara masyarakat sebagai bentuk pelestarian budaya lokal. masyarakat Kabupaten Siak berpandangan bahwa tarian ini hanya dapat dilakukan oleh laki-laki saja agar gerak tarian yang dilakukan dapat menyerupai gerakan burung Elang.

Dalam tradisi Tari Olang-Olang, keterlibatan Bomo (dukun atau pawang adat) memiliki peran penting, terutama ketika penari pemula terlibat dalam pertunjukan. Menurut kepercayaan masyarakat Sakai, penari pemula kerap mengalami kondisi trance, yakni tidak dapat menghentikan gerak tarinya meskipun pertunjukan telah usai. Fenomena ini dipercaya terjadi karena soli atau roh tari yang merasuki tubuh penari belum meninggalkannya. Dalam kondisi ini, penari akan terus menari hingga roh tersebut kelelahan, bahkan berisiko jatuh pingsan. Peran Bomo sangat penting untuk menghentikan kondisi tersebut secara ritual. Sebab Bomo atau dukun dipercayai seseorang yang dapat menyampaikan doa mereka kepada Yang Maha Kuasa melalui ritual dan mantra-mantra yang dibacanya.
Masyarakat Sakai memercayai keberadaan ‘Rajo Olang’ (Raja Elang) sebagai makhluk spiritual yang mampu menjelajah langit dan berfungsi sebagai penyampai pesan kepada Sang Pencipta. Burung elang dijadikan simbol atau perantara antara manusia dengan Tuhan. Dalam praktik ritual, Bomo juga dapat memanggil makhluk penyampai pesan lainnya, seperti burung pungguk, ular kobra, ketam, dan hewan lain yang dianggap memiliki hubungan spiritual. Pemanggilan makhluk-makhluk tersebut biasanya dilakukan pada malam hari, baik di dalam rumah maupun di halaman terbuka, dengan perlengkapan seperti api, lilin, bunga, beretih, serta simbol-simbol lainnya seperti topeng berkepala satu atau dua. Dalam suasana sakral tersebut, Bomo akan melakukan tarian di antara api, sesajen, dan pasien (orang yang tengah dirawat atau memohon petunjuk spiritual)
Dalam konteks ini, Olang atau elang diyakini sebagai representasi dari soli, roh penolong yang bersedia memberikan petunjuk dari alam halus yang dianggap bermanfaat bagi kehidupan nyata. Tari Olang-Olang, dengan demikian, tidak hanya berfungsi sebagai pertunjukan seni, tetapi juga sebagai medium spiritual dan bagian dari sistem kepercayaan masyarakat adat Sakai.

Pada Tahun 2022 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pendidikan Tari Olang - Olang menjadi salah satu dari Warisan Budaya Tak Benda.

Bagaimana dengan Tari Olang Olang tersebut ?, berikut kami tampilan video Tari Olang Olang


Lubuk Larangan Rantau Subayang berada di sekitar kawasan perbukitan Bukit Rimbang Baling Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar.

Lubuk Larangan adalah kawasan terlarang di Sungai Subayang yang dilestarikan oleh masyarakat adat Rantau Kampar Kiri untuk menjaga kelangsungan hidup ikan dan ekosistem sungai. Tradisi 'Mancokau Ikan' dilakukan setahun sekali untuk memanen ikan dengan cara yang ramah lingkungan, memperkuat rasa persaudaraan dan gotong royong dalam komunitas. Inisiatif ini mencerminkan kearifan budaya yang bertujuan untuk melestarikan alam dan menjaga keberlanjutan sumber daya ikan.


Masyarakat Rantau Subayang meyakini ,siapa yang mengambil ikan di wilayah lubuk larangan akan terkena sial, musibah ataupun bencana bahkan bencana besar yang akan mendatangi desa, kawasan  yang menjadi lubuk larangan ditandai dengan tali yang menjadi pembatas.


Lubuk Larangan  menjadi salah satu upaya mitigasi perubahan iklim yang berdampak pada lingkungan, termasuk sungai. Tradisi lubuk larangan akan membantu menjaga ketahanan ekosistem sungai terhadap perubahan iklim.


Pembukaan Lubuk Larangan diawali oleh kesepakatan bersama warga desa, dan kegiatan ini diadakan cukup meriah seluruh warga desa hadir bersama ke sungai, tidak hanya warga desa saja yang hadir, warga desa asal lubuk larangan juga akan pulang kekampung halaman untuk mengikuti acara Lubuk larangan ini atau biasa disebut mencokau, seluruh peserta diundang untuk berpartisipasi mencari ikan disungai, dan bagi yang ingin menikmati hasil tangkapan ikan bersama diwajibkan membeli tiket yang biasa disebut andil. Uang kontribusi andil ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama seperti perbaikan mushalla/mesjid, untuk kas desa, perbaikan infrastruktur desa, semangat gotong royong sangat melekat pada tradisi lubuk larangan ini.


Setelah disepakati waktu pembukaan lubuk larangan, sungai akan menjadi tempat yang ramai, acara diawali dengan doa bersama, kemudian dilanjutkan petatah petitih berupa pantun, doa dan harapan yang disampaikan oleh tetua adat yang selanjutnya seluruh warga akan menaiki perahu untuk melepas jala dan warga beramai-ramai menangkap ikan. Ikan hanya boleh ditangkap menggunakan jaring, jala atau panah. Selain itu hanya ikan ukuran besar yang boleh ditangkap. Ikan ukuran kecil akan dikembalikan ke sungai. Waktu penangkapan ikan juga dibatasi dari pagi hingga sekitar sebelum waktu zuhur, hasil tangkapan ikan akan dibagi kepada yang memiliki andil serta dilelang.


Proses Pembukaan Lubuk Larangan tersebut dapat disaksikan pada video berikut :


Mayarakat Adat Anak Rawa berada di penyengat adalah salah satu kampung adat dari delapan kampung adat yang ditetapkan pemda kabupaten siak, berada di kecamatan Sungai Apit.


Hutan, laut adalah sumber kehidupan anak rawa, nuansa adat sangat terasa ketika kita berkunjung ke kampung asli anak rawa dengan ditandai kehidupan sehari hari masyarakat dengan hukum adat.

Salah satunya adalah tabek, tabek adalah salam dalam bahasa anak rawa, sedangkan tari tabek adalah tari sembah salam dalam perhelatan acara adat tari ini biasa ditarikan oleh tetua adat dalam menyambut tamu besar adat acara bale kampung dan tolak bala.

Tarian ini memiliki arti doa selamat dan harapan kepada tamu tamu adat, dalam tarian ini tetua adat akan bersenandung melalui pantun secara spontanitas dan pantun berisi mengenai perhelatan acara yang diadakan.

Pada Tahun 2026 Tarian Anak Rawa ini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Asal Riau, untuk melihat Bagaimana Tarian ini dapat disaksikan pada video berikut :

Atib Koambai merupakan ritual tolak bala yang terdapat di Kubu dan Kubu Darussalam Kabupaten Rokan Hilir. Bukan hanya sekedar menolak bala tapi lebih ke Ritual  memuj ataupun memanjatkan doa kepada tuhan.

Dahulu di Kubu tradisi ini dilakukan oleh warga karena terdapat  wabah penyakit kolera yang belum ada obatnya dan  kemudian menurut cerita turun temurun dahulu pada tahun 1886
Kubu dilanda kemarau panjang dan hujan tidak turun selama enam bulan dan masyarakat masyarakat melakukan atib koambai dan hujan pun turun selama satu hari satu malam. Masyarakat dan pemuka adat beratib (berdoa dan berzikir) dengan menggunakan sampan dengan tujuan membuang bala ke arah muara Sungai Kubu , pada saat itu sampan merupakn transportasi satu-satunya.

Uniknya  Atib Koambai ini hanya diikuti oleh kaum laki-laki dan mereka mnggunakan pakaian berwarna putih melambangkan kesucian , acara ini dipimpin oleh seorang syekh. Sebelum atib dimulai peserta atib berkumpul  di sebuah makam yakni makam Teuku Abdullah Pasai asal Aceh. Ulama ini menyebarkan Islam di Kubu pada tahun 1667. Makam ini disebut dengan makam koambai (ke rambai), duluu di sekitar makam terdapat pohon rambai. Masyarakat biasanya selalu menggantungkan sesuatu di pohon tersebut, seperti kain putih dan lainnya dengan tujuan nazar, berniat dan sebagainya. Hingga saat ini masih terus menjadi sebutan, kaombai. Selama berada di makam, seluruh peserta berdoa dan berzikir yang dipimpin oleh syekh. Lalu setelah itu azan dikumandangkan yang memberikan tanda bahwa atib akan segera dimulai.


Berikut Video Atib Koambai

Togak tonggol merupakan tradisi menegakkan tonggol kebesaran pebatinan dan suku pada masyarakat adat Petalangan di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau yaitu wilayah yang berada di bawah naungan Datuk Rajo Bilang Bungsu. Tonggol terbuat dari kain persegi empat yang pada bagian bawahnya berjumbai-jumbai. Tonggol dimiliki oleh perangkat adat yaitu batin, penghulu, dan ketiapan (pembantu batin, induk suku). Masing-masing memiliki tonggol dengan warna-warna khas yang membedakan satu dengan lainnya. Hampir semua warna boleh dijadikan warna dasar tonggol, kecuali warna kuning yang merupakan warna kebesaran Sultan.

Pada tonggol-tonggol tersebut dapat dihias dengan warna-warna lain, seperti yang ada pada foto di atas. Warna-warna yang dipakai dalam tonggol antara lain warna-warna yang memiliki makna adat, yaitu: 1) Hitam yang melambangkan adat, 2) Putih yang melambangkan alim ulama (agama), 3) Kuning yang melambangkan raja, 4) Hijau melambangkan rakyat.

Tonggol diwariskan secara turun temurun dan menjadi alat kebesaran bagi pebatinan dan pesukuan. Setiap tonggol disimpan di rumah suku (rumah soko) karena setiap tonggol adalah milik suku. Sebagai alat kebesaran adat, tonggol juga bermakna marwah. Oleh karena itu, tradisi Togak Tonggol tidak hanya bermakna menegakkan alat kebesaran, tetapi juga menegakkan marwah.

Tegaknya tonggol juga menjadi penanda bahwa anak-kemenakan yang berada dalam lindungan datuk adat berada dalam hubungan yang harmonis dan tidak ada ketegangan. Hal ini disebabkan setiap tonggol tidak berada di tangan datuk adat, batin atau ketiapan, melainkan berada di rumah suku (pihak perempuan). Apabila hubungan antara datuk adat dan anak-kemenakan tidak harmonis akan sulit untuk mengeluarkan tonggol dari rumah soko. Seorang batin atau ketiapan yang tidak dapat menegakkan tonggolnya bermakna ia sebagai pemimpin suku tidak dapat melindungi anak-kemenakan dan bagi orang Petalangan sangat memalukan. Tonggol utama yang harus ditegakkan yaitu tonggol Datuk Rajo Bilang Bungsu, pemimpin seluruh pebatinan di wilayah Langgam. Apabila tonggolnya tidak dapat ditegakkan karena satu atau lain hal, maka tradisi Togak Tonggol tidak dapat dilaksanakan.

Sebagai alat kebesaran dan marwah, tonggol tidak dapat ditegakkan setiap saat dan harus ditegakkan dengan memenuhi syarat-syarat adat. Oleh karena itu, tradisi Togak Tonggol erat terkait dengan tegaknya marwah, karena di sinilah datuk adat (batin dan ketiapan) sebagai ninik-mamak memperlihatkan dukungan dan kebersamaan anak-kemenakan yang dinaunginya.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk melaksanakan upacara Togak Tonggol dinyatakan dalam dari pepatah adat berikut ini “apobilo kebesaran itu nak naik, balai talintang, agung totangkuik, kambing tabebek, silat tari dimainkan”, artinya ada tiga syarat utama Togak Tonggol yaitu:

Menyediakan balai atau tempat acara gondang ogung,  Menyediakan seekor kambing dan Pencak silat. Menurut kepercayaan setempat, apabila ketiga syarat tersebut tidak dipenuhi akan mengundang bencana. Namun, seiring perkembangan zaman, syarat tersebut dianggap berat sehingga tradisi ini pun mulai jarang dilaksanakan oleh masyarakat untuk keperluan pribadi.

Kini di wilayah naungan Datuk Rajo Bilang Bungsu, tradisi Togak Tonggol telah menjadi acara rutin tahunan yang didukung oleh pemerintah daerah. Waktu pelaksanannya menjelang bulan Ramadhan disejalankan dengan tradisi Balimau Potang Mogang. Pesertanya adalah pebatinan dan ketiapan yang berada di wilayahnya.

Tujuan tradisi Togak Tonggol menurut Datuk Rajo Bilang Bungsu adalah: 1) untuk menjalin silaturahmi antara batin dengan batin, ketiapan dengan ketiapan (pemuka adat Petalangan), beserta seluruh anak-kemenakan; 2) mempererat hubungan antara adat dengan pemerintah; 3) untuk memperlihatkan budaya dan adat di Kecamatan Langgam. Ketiga tujuan ini diterjemahkan di dalam seluruh rangkaian penyelenggaraan Togak Tonggol.

Pada Tahun 2020 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah  menetapkan 153 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Tradisi Togak Tonggol Pelalawan menjadi salah satu dari Warisan BudayaTak Benda dengan Nomor Registrasi 202001113.

 

 Berikut kami tampilkan Video Tradisi Togak Tonggol


 

 Sumber 

(https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbkepri/tradisi-togak-tonggol-pelalawan/ oleh  Sita Rohana (Peneliti Madya BPNB Kepri)

Tunjuk Ajar Melayu  identik dengan nama almarhum Tenas Effendy, budayawan ternama asal Riau. Tunjuk Ajar Melayu ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia tahun 2017. Tunjuk Ajar Melayu sarat dengan petuah hidup yang jadi panduan hidup Orang Melayu.

 

Tenas Effendy (9 November 1936 – 28 Februari 2015) merupakan seorang yang sangat ahli dan akrab dalam seni bahasa dan tradisi Melayu. Ia tunak mengumpulkan tafsir-tafsir empirik dan kitab-kitab otoritatif yang berserakan dengan kondisi kenyataan yang terus berubah. Ia mampu mengambil intisari dari tafsir-tafsir tersebut lalu kemudian dipadukan dengan kelaziman sastrawi. Ia seperti sosok pengembara peradaban yang mampu terus bercerita dalam merawat tradisi dan kebudayaan melayu melalu seni baca tulis.

 

Tunjuk Ajar Melayu berisi pernyataan yang bersifat khas, mengandung nilai nasihat dan petuah, amanah, petunjuk dan pengajar serta contoh teladan yang baik. Dapat mengarahkan manusia pada kehidupan yang benar dan baik serta dalam keridhaan Allah untuk mendapatkan kehidupan yang bahagia di dunia dan akhirat.

 

Tenas Effendy merumuskan dan mengemukakan :
yang disebut tunjuk ajar dari yang tua,
petunjuknya mengandung tuah
pengajarannya berisi marwah
petuah berisi berkah
amanahnya berisi hikmah
nasehatnya berisi manfaat
pesannya berisi iman
kajinya mengandung budi
contohnya pada yang senonoh
teladannya di jalan Tuhan
(hal. 10-11)

Tunjuk Ajar Melayu yang disusun oleh Tennas Effendy tersebut secara garis besar berisi 25 pemikiran utama yang disebut juga sebagai Pakaian Dua Puluh Lima. Dari ke 25 butir pemikiran utama tersebut, di setiap butirnya mengandung nilai konseling spiritual yang dapat digunakan untuk membimbing kondisi spiritual seseorang. Diantara sifat yang 25 itu adalah sifat tahu asal mula jadi, tahu berpegang pada Yang Satu, sifat tahu membalas budi, sifat hidup bertenggangan, mati berpegangan, sifat tahu kan bodoh diri, sifat tahu diri, sifat hidup memegang amanah, sifat benang arang, sifat tahan menentang matahari dan sebagainya.

 

Upaya penyebaran dan pewarisan tunjuk ajar Melayu yang dilakukan secara tradisional meliputi dua cara yakni melalui lisan-verbal dan suri-teladan. Melalui suri tauladan misalnya dengan langsung menunjukkan perbuatan, tindakan serta prilaku dalam kehidupan sehari-hari yang mengacu pada nilai-nilai tunjuk ajar tersebut, sementara melalui pewarisan dilakukan dengan peristiwa lisan yang dilakukan sehari-hari, misalnya nasihat para oran tua kepada anaknyanya, dongeng seorang ibu kepada anaknya menjelang tidur, dendang syair dan cerita-cerita dongeng yang langsung keluar dari si tukang cerita. Bisa juga melalui upacara adat yang ada dalam tradisi kehidupan melayu.

 

Tunjuk Ajar Melayu secara metafor memiliki beberapa fungsi dalam kehidupan masyarakat Melayu diantaranya adalah :
Sebagai pegangan
Sebagai azimat,
Sebagai pakaian
Sebagai rumah
Sebagai tulang
Sebagai jagaan
Sebagai amalan dan
Sebagai timang-timangan bagi diri.

Sementara bagi mereka yang melanggar nilai-nilai tunjuk ajar tersebut, dikatakan akan:
tidak jadi orang,
tidak selamat,
tidak terpuji
tidak bertuah
tidak terpandang
tidak sentosa
tidak terpilih
tidak diberkahi
tidak disayangi

Butir-butir yang terkandung dalam Tunjuk Ajar Melayu seringkali disandarkan pada pernyataan ‘kata orang tua-tua dulu’. Wawasan pengalaman yang didapati oleh orang-orang terdahulu melalui dua sumber yakni bacaan terhadap alam (melalui interaksi ekologis), serta bacaan terhadap kitab-kitab otoritatif.

 

Setelah Islam masuk ke dalam tradisi dan budaya melayu, tafsir-tafsir tersebut semakin kekal karena semakin membuat kebudayaan Melayu lebih bersinar. Al-Quran, Hadits, kitab-kitab para ulama dan aulia mengekalkan lagi isi setiap tafsir dari butir tunjuk ajar yang ada. Pada kondisi ini tak heran jika Tunjuk Ajar Melayu memiliki posisi yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Dijadikan sebagai rujukan dan patokan utama untuk kesadaran, moralitas, serta pembentukan jatidiri dalam kehidupan sosial masyarakat Melayu tradisional. 

 

Pada Tahun 2017 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah  menetapkan 150 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Tunjuk Ajar Melayu menjadi salah satu dari Warisan Budaya Tak Benda tersebut dengan Nomor Resgistrasi 201700473.

 

Bagi orang Ocu di Pulau Godang, Kecamatan XIII Koto Kampar, upacara Kotik Adat merupakan suatu upacara yang penting dan sakral, karena terkait dua aspek yaitu adat dan agama. Melaksanakan Kotik Adat berarti melestarikan adat dan sekaligus mempertebal iman keagamaan. Karena merupakan suatu upacara yang penting, maka pelaksanaanya harus dilakukan dengan persiapan yang matang serta melibatkan orang-orang penting di dalam suku dan nogori. Dalam suatu upacara penobatan Kotik Adat ini, hanya satu calon kotik yang boleh dinobatkan. Jika terdapat dua atau lebih calon Kotik Adat, maka upacara penobatan dilakukan pada waktu atau tempat yang berbeda. Menurut Kotik Bosou (Tokoh Kotik Adat), pada zaman dahulu upacara penobatan Kotik Adat dilaksanakan sebagai upacara tersendiri dan biasanya dilaksanakan pada hari pertama di bulan Syawal setelah sholat dzuhur. 

 

Dalam perkembangannya saat ini, upacara Kotik Adat selalu disejalankan dengan acara halal bihalal dusun atau nogori. Proses persiapan pelaksanaan upacara penobatan Kotik Adat telah dilaksanakan jauh-jauh hari sebelumnya. Persiapan tersebut meliputi pemilihan calon Kotik Adat, maimbau soko, melatih calon Kotik Adat, persiapan keluarga calon kotik hingga mempersiapkan mesjid / musholla sebagai tempat pelaksanaan upacara penobatan. Pemilihan bakal calon Kotik Adat biasanya telah dimulai satu atau dua bulan sebelum pelaksanaan upacara penobatan. Hal ini sengaja dilakukan karena calon kotik membutuhkan waktu untuk mempelajari irama membaca teks khutbah adat. Maimbau soko, adalah suatu tahapan persiapan dimana orang tua, ninik mamak dan anggota keluarga matrilineal calon kotik berkumpul di rumah soko atau di rumah calon kotik untuk memberitahukan kepada warga persukuan bahwa anak laki-laki mereka akan mengikuti penobatan Kotik Adat. Setelah ninik mamak nogori menyetujui upacara penobatan Kotik Adat tersebut, selanjutnya ninik mamak suku atau seseorang yang dituakan dalam kaum si calon Kotik Adat mencari seorang guru yang akan mengajarkan si calon kotik irama membaca teks khutbah adat. Memilih guru Kotik Adat dilakukan dengan teliti, karena kualitas guru menentukan kualitas si calon kotik. Orang yang ditunjuk menjadi guru membaca khutbah adat adalah seorang Kotik Adat yang diakui keindahan suaranya dan kemampuannya dalam menguasai irama pembacaan khutbah adat yang sedikit berbeda dengan membaca Al-Quran. 

 

Pada proses pelaksanaannya, setelah selesai makan bersama, calon kotik diarak bersama-sama menuju tempat upacara penobatan kotik adat. Calon Kotik Adat diarak memakai payung bubu, yaitu payung berukuran besar dengan hiasan warna-warni dan tirai. Warna payung disesuaikan dengan warna tonggue (bendera) suku. Payung putih untuk suku petopang, merah untuk suku melayu, hitam untuk suku domo dan warna kuning untuk suku piliang. Dalam arak-arakan tersebut ikut sertaorang tua calon Kotik Adat, ninik mamak suku, guru seni membaca khutbah, anggota keluarga luas dari keturunan Ibu dan Ayah, tetangga, panitia acara halal bihalal serta dimeriahkan oleh kelopok rebana laki-laki. Jalur yang dilalui arak-arakan biasanya diatur agar masyarakat dusun dan nogori mengetahui calon Kotik Adat yang akan dinobatkan. Tiba di tempat upacara, calon Kotik Adat beserta  pengiringnya disambut dengan penampilan pencak silat. Setelah semua pita digunting, calon Kotik Adat, pemangku adat, perangkat desa serta semua peserta memasuki mesjid atau surau tempat pelaksanaan upacara penobatan Kotik Adat. Di dalam mesjid, Kotik Adat duduk di depan mimbar mesjid didampingi oleh gurunya. Sebelah kanan hingga kebelakang mimbar biasanya ditempati oleh Kepala Desa dan kepala lembaga tingi desa. Di sebelah kanan mimbar bagian belakang ditempati oleh penghulu dan perangkat adat dari suku si calon Kotik Adat. Bagian depan sebelah kiri mesjid ditempati oleh ninik mamak suku lain dalam nogori. Bagian tengah depanruangan mesjid hingga batas syaf laki-laki merupakan posisi duduk kaum laki-laki (orang tua di depan, remaja dan anak-anak di belakang). Bagian tengah di belakang batas syaf laki-laki merupakan posisi duduk kaum perempuan (orang tua di depan remaja dan anak-anak di belakang). Setelah semua duduk di dalam mesjid, prosesi upacara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh salah seorang qori/qoriah yang telah ditunjuk. Selanjutnya penyampaian kata sambutan sekaligus nasehat kepada calon Kotik Adat yang akan dinobatkan, dari tokoh agama, ninik mamak suku si calon kotik dan Kepala Desa. Setelah kata sambutan, seseorang yang bertindak sebagai belal, biasanya adalah guru calon kotik yang akan berkhutbah, mengumandangkan himbauan (dalam bahasa Arab) mengajak hadirin untuk dengan khidmat mendengarkan khutbah adat. Selanjutnya calon Kotik Adat langsung naik mimbar dan membacakan khutbah adat dengan irama yang telah ia pelajari. Pembacaan khutbah adat berlangsung selama 40 s.d.90 menit, tergantung seni atau irama yang dibawakan. Setelah pembacaan doa selesai, ninik mamak dari calon Kotik Adat beserta sijora sukunya berunding sebentar untuk menentukan gelar Kotik Adat yang akan diberikan. Perundingan ini diperlukan karena masyarakat Nogori Pulau Godang mengenal dua jenis gelar Kotik Adat. 

1, Gelar kotik kebesaran suku, yaitu gelar kotik yang dimiliki oleh suatu suku dan tidak boleh dipakai oleh suku lain. Gelar Kotik Adat kebesaran suku diwariskan menurut aturan botuong tumbuo di mato artinya diwariskan turun-temurun kepada laki-laki yang termasuk dalam garis keturunan matrilineal dari kaum pemilik gelar kotik tersebut. Gelar Kotik Adat kebesaran suku Domo adalah Majo Kotik dan Kotik Naro. Gelar Kotik Adat kebesaran suku Petopang adalah Kotik Malin dan Intan Kotik. Gelar Kotik Adat kebesaran suku Piliang adalah kotik Sutan dan Kotik Mudo. Gelar kebesaran Kotik Adat suku Melayu adalah Kotik Salio. 

2. Gelar Kotik Adat kebanyakan, yaitu gelar Kotik Adat yang boleh dipakai oleh siapa saja yang telah dinobatkan dalam upacara Kotik Adat. Pemberian gelar kotik adat mengacu pada aturan : 

  a. Gelar Kotik Adat yang diberikan merupakan gelar kebesaran suku si calon kotik sendiri, bukan gelar kotik adat milik suku lain. 

b. Gelar yang diberikan tidak sedang dipakai oleh kotik yang lain 

c. Usang-usang diperbaharui, yaitu gelar Kotik Adat yang dipakai oleh seseorang namun masyarakat tidak mengakui gelar tersebut karena akhlak dan perbuatan yang kurang baik, atau tidak menjalankan tugasnya sebagai Kotik Adat, gelar tersebut boleh dilekatkan kepada kotik adat yang baru. Penobatan ini sekaligus sebagai pencabutan gelar Kotik Adat yang lama yang dianggap telah usang.

d. Patah tumbuo hilang bagonti, yaitu gelar Kotik Adat yang telah meninggal dunia boleh dipakai oleh Kotik Adat yang baru. Setelah ninik mamak sepakat, gelar Kotik Adat langsung diumumkan oleh penghulu suku si Kotik Adat.  Setelah pengumuman tersebut maka resmilah si calon Kotik Adat menjadi Kotik Adat dan berhak menyandang gelar kotik yang diberikan. Malam hari berikutnya, dilakukan pembukaan jambau ponuo di rumah kotik adat yang baru dinobatkan. Selain sebagai rasa syukur atas kelancaran pembacaan khutbah dan penobatan gelar kotik, pembukaan jambau ponuo bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat nogori bahwa seorang pemuda dari keluarga mereka telah bergelar kotik. Saat ini upacara penobatan kotik adat telah mengalami beberapa perubahan seperti : waktu pelaksanaan upacara, penambahan prosesi pengguntingan pita serta adanya kotik hiburan. Perubahan yang terjadi tidak merubah fungsi upacara Kotik Adat bagi masyarakat Pulau Godang. 

 

 Upacara Kotik Adat tersebut paling tidak berfungsi sebagai :

1. Lambang kemakmuran Nogori dan sebagai upacara tolak bala. 

2. Menjaga kelangsungan struktur sosial dan budaya 

3. Memantapkan identitas dan rasa kolektifitas masyarakat Pulau Godang

4. Gerbang menuju pertaubatan dan penyucian diri

5. Sebagai hiburan.

 

Pada Tahun 2018 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah  menetapkan 225 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Kotik Adat Kamparmenjadi salah satu dari Warisan Budaya Tak Benda dengan Nomor Registrasi 201800641.

 

(Sumber : Buku Warisan Budaya Tak Benda Hasil Penetapan Kemendikbud 2013 - 2018 Provinsi Kepulauan Riau dan Riau/ Halaman 133)