Tari Tradisi Joget Sonde merupakan tarian yang berasal dari Desa Sonde yang ada di Kecamatan Rangsang, Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti yang dikoreografi (diciptakan) oleh Cik Minah yang merupakan masyarakat asli Suku Akit dari Desa Sonde.
Pada awalnya Joget Sonde ini diciptakan untuk mengungkapkan kebahagiaan si koreografer dan hanya sebagai sebuah tarian bergembira dan tarian hiburan. Karena tari ini terciptanya di Desa Sonde maka diberilah nama dengan sebutan Tari Joget Sonde. Sejarah Desa Sonde itu sendiri adalah pada zaman dahulu pohon sonde hanya terdapat di daerah kampung tersebut, di mana getah pohon sonde tersebut bisa dijual dengan harga yang tinggi. Karena banyak orang yang pergi mengambil kayu sonde dan daerah tersebut tidak memiliki nama maka masyarakat setempat memberi nama Sonde.
Tradisi Joget Sonde dalam kehidupan masyarakat Sonde, Kecamatan Rangsang Pesisir mempunyai peranan yang sangat penting sebagai sarana hiburan. Tari ini dapat membangun solidaritas yang tinggi dalam lingkungan masyarakat karena mengajarkankepada generasi mudanya bagaimana bekerja sama dan membina rasa kekeluargaan antar masyarakat. Tari Tradisi Joget Sonde dipertunjukkan pertama kali di pada tahun 1960-an dalam acara pesta perkawinan.
Pada Tahun
2016 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan telah menetapkan 150 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak
Benda Indonesia dan Joget Sonde menjadi salah satu dari Warisan Budaya
Tak Benda dengan Nomor Registrasi 201600314.
(Sumber : Buku Warisan Budaya Tak Benda Hasil Penetapan Kemendikbud 2013 - 2018 Provinsi Kepulauan Riau dan Riau/ Halaman 78)