Tampilkan postingan dengan label CAGAR BUDAYA MERANTI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CAGAR BUDAYA MERANTI. Tampilkan semua postingan

Tugu ini terletak di Desa Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Merantl, Provinsi Riau. Dilokasl tunggu lni  merupakan tempat jatuhnya bom yang dijatuhkan oleh Belanda pada masa Akgresi Belanda ke II, atau semasa Pemerintahan  Darurat Republlk Indonesia (PDRI) tahun 1949. Pembuatan tugu  ini merupakan inisiatif dari tokoh rnasvarakat di Selat Panjang. Karena dengan adanya pembuatan tugu ini diharapkan adanya pentransferan nilai perjuangan dari generasi terdahulu kepada generasi sekarang dan generasi yang akan datang.

 

Tugu ini terletak di komplek sekolah SD 23 kecamatan Tebing Tinggi. Tugu ini dijadikan sebagai simbol kepahlawan  oleh masyarakat di Kabupaten Kepulaun Meranti dalam  mempertahankan kemerdekaan. Dulunya disekitar tugu ini
merupakan merupakan Sekolah Rakyat (SR) yang dibangun pada tahun 1947 dan dimotori oleh Bapak Sarmin (almarhum). Bangunan Sekolah ini telah direnovasi total dan bentuk , bentuk bangunan lama dari SD ini bisa dilihat dari foto-foto yang terdokumentasi pada saat sekolah ini berdiri yailu sekitar tahun 1947.




Tugu  ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tidak Bergerak Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya : 13/BCB-TB/B/12/2013.


Sumber :
Cagar Budaya Tidak Bergerak Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat.


 



Gedung kantor pos ini adalah saksi bisu berita proklamasi kemerdekaan indonesia yang sampai ke pemuka masyarakat, tokoh tokoh pemuda dan perjuangan selat panjang. Wan Ali husin adalah orang pertama yang menerima berita tersebut lewat pos telegraf dan telepon (PTT). Usai menerima telegram, telegrafis wan ali husin  segera menyampaikan berita kemerdekaan itu kepada beberapa tokoh pejuang pergerakan di Selat Panjang.
 

Bangunan Kolonial Kantor Pos  ini berada di jalan merdeka yang memiliki luas banguan ±15 m x 40 m dan luas lahan ± 20 m x 50 m dan bersebelahan dengan rumah dinas kantor pos yang berada tepat di belakang kantor pos. Ciri khas bangunan Belanda masih terasa pada bangunan ini terbukti dengan ciri khas bangunan belanda yang memiliki pintu pintu dan jendela yang besar pada bangunan ini. Bangunan Kolonial Kantor Pos berwarna putih dan orange serta memakai atap yang terbuat dari genteng.



Kantor Pos Selat Panjang ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tidak Bergerak Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya : 08/BCB-TB/B/12/2010.


Sumber :
Cagar Budaya Tidak Bergerak Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat.


 


 

Cagar budaya adalah daerah yang kelestarian hidup masyarakat dan peri kehidupannya dilindungi oleh undang-undang dari bahaya kepunahan. Menurut UU no. 11 tahun 2010, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Ada Lima Kategori Cagar Budaya yaitu sebagai berikut :
Benda
Benda cagar budaya adalah benda alami atau buatan manusia, baik bergerak atau tidak, yang punya hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia. Benda cagar budaya tidak hanya penting bagi disiplin ilmu arkeologi, tetapi terdapat berbagai disiplin yang dapat melakukan analisis terhadapnya. Antropologi misalnya dapat melihat kaitan antara benda cagar budaya dengan kebudayaan sekarang.
Bangunan
Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding, tidak berdinding dan atau beratap.
Struktur
Struktur Cagar Budaya adalah suatu susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana, dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia.
Situs
Situs Cagar Budaya adalah lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan atau Struktur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu.
Kawasan
Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas.

Meranti memiliki Banyak Cagar Budaya , berikut kami rangkum Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Kepulauan  Meranti :
Makam Belanda lni terletak gang makam, Jalan Tuanku Umar. Desa Kelurahan Kota Selat Panjang, Kecamatan Tebing Tinggi,  Kabupaten Kepulauan Meranti, . Dilihat dari tata  letak makam, makam ini bukan merupakan makam Islam. Karena Makam ini memanjang ke arah Timur Barat, sedangkan makam  Islam memanjang darl Utara Keselatan. Makam inl berundak undak terdiri dari lima undakan, atau bertingkat·tingkat, makin ke atas upak makam ini makin kecil. Makam ini terbuat dari bata yang dilapisi dengan semen berlepa, pada bagian luar dihaluskan. Pada bagian atas makam ditemukan tulisan berbahasa Belanda antara lain Hier Rust, Onze Geveling, Hendriette Souvisa, Geboten, Overleden 15 Th September 1925 RIP, Hare Ouder.

 

Souisa merupakan nama Ayah dari bayi perempuan Henriette , Henriette merupakan seorang Dokter Berdarah Belanda dan Maluku. Dr. D Souisa ditugaskan sebagai Dokter di Selat Panjang pada tahun 1922 , kemudian bertugas di Medan pada tahun 1932, dan pada tahu 1937 bertugas di Banda Neira dan selanjutnya pada Tahun 1949 bertugas di Surabaya sebagai Direktur Rumah Sakit CBZ .

 


Bangunan ini  ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 05/BCB-TB/B/12/2010 


Sumber : 
BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU

 

 

Bangunan ini dulunya adalah Markas  BKR/TKR yang kemudian  menjadi markas TNI selatpanjang pada awal kemerdekaan. Di tempat ini semua strategi perang di atur dan perintah komando dikeluarkan saat menghadapi pasukan belanda. Ketika selat panjang dikuasai belanda, tempat ini menjadi kantor Offseter (pekerja umum). Kini tempat ini menjadi kantor UPTD Dispenda Provinsi Riau di selat panjang.



Bangunan ini  ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 03/BCB-TB/B/12/2010


Sumber : 
BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU

Bangunan ini pernah di duduki pasukan belanda, kemudian dijadikan kantor controleur belanda. Tempat ini juga pernah menjadi kantor camat tebing tinggi, sekarang tempat ini menjadi kantor dinas pendapatan daerah kepulauan Meranti

Rumah Kolonial Dinas Pendapatan Daerah Kab. Meranti  ini terletak di jalan merdeka yang memiliki luas bangunan 25 x 37,7 m dan luas lahan sebesar 35 x 64 m yang dikelilingi oleh pagar. Ciri khas bangunan belanda masih terasa pada bangunan ini yang terlihat dengan pintu dan jendela yang besar.

Bangunan ini  ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 02/BCB-TB/B/12/2010


Sumber : 
BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU

 

Sejarah tentang Vihara Sakti Sejahtera tidak diketahui secara pasti kapan pendiriannya. Informasi yang didapat dari Pengurus Vihara yaitu Sdr. Juan,SH. bahwa Viharaini pertama kali direnovasi Tahun 1903. Diperkirakan Kelenteng ini dibangun pada tahun 1868 dan menjadi Kelenteng tertua di Riau. Sejarawan memprediksi kelenteng ini berumur lebih dari 150 tahun setelah dilihat dari relief arsitektur bangunannya. Awal berdirinya bangunan ini merupakan gubuk sederhana yang dibangun oleh perantauan China yang menetap di Kota Selatpanjang pada masa kolonial Belanda.

Kelenteng ini juga dikenal dengan nama Hoo Ann Kiongdan juga Tua Pek Kong Bio ( bahasa Hokkian ), Kelenteng ini berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani,Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.


Vihara Sakti Sejahtera, merupakan salah satu bangunan yang  sangat monumental di Kota Selat Panjang.  Bangunan ini merupakan tempat beribadah bagi umat Budha. Pada umumnya yang beribadah di tempat lni adalah etnis keturunan Cina yang beragama Budha. 

 

Vihara ini  ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 01/BCB-TB/B/12/2010



Sumber : 
BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU

 



Tahun 1880, Negeri Makmur Kencana Bandar  Tebing Tinggi
dibawah kekuasaan JM Tengkoe Soelong Tjantik Saijet Alwi yang bergelar Temenggung Marhum Buntut. Ia bertanggungjawab langsung pada Sultan Siak. Saat inilah terjadi perselisihan dengan penguasa Belanda yang bernama Controleur Van Huis. Belanda mengubah nama Negeri Makmur Kencana Bandar Tebing Tinggi menjadi Selatpanjang.

Aksi ini ditolak oleh Tengkoe Soleong. Keduabelah pihak berdamai dan sepakatmengubah nama Negeri Makmur Kencana Tebingtinggi menjadi Negeri Makmur Bandar Tebingtinggi Selatpanjang tanggal 4 September 1899. Tengkoe Soelong sendiri wafat tahun 1908 dan makamnya ada di Jalan Teuku Umar,
Selatpanjang. 

Makam J.M. Tengkoe Soelong Tjantik Saijet Alwi  (Tengkoe Tumenggung Marhum Buntat) yang terletak di jl. Tengku umar ini mempunyai luas bangunan 4 x 3 m dan luas lahan 17,4 x 15,3 m. Mempunyai cungkup berwarna kuning. Pada  Makam J.M. Tengkoe Soelong Tjantik Saijet Alwi  (Tengkoe Tumenggung Marhum Buntat)  dilapisi dengan keramik berwarna putih serta pada nisan berwarna kuning dan terdapat kain berwarna kuning.

 


 



Makam ini  ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 04/BCB-TB/B/12/2010


Sumber : 
BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU