Tampilkan postingan dengan label PEKANBARU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PEKANBARU. Tampilkan semua postingan


'Hay Day' adalah permainan pertanian Android/iOS yang dikembangkan dan diterbitkan oleh Supercell dan Game ini pertama kali dirilis tahun 2012 lalu.  Terinspirasi dengan Game tersebut sejak April 2019 lalu hadir sebuah wahana wisata alam hay day di Pekanbaru, Wisata Edukasi Instagenic bernuansa Eropa dan Jepang ini berada di Jalan Badak Pekanbaru. 

Apakah Anda sedang mencari-mencari tempat hits yang Instagramable? Yuk, masuk ke Asia Farm. Anda tidak perlu keliling dunia untuk berjalan-jalan di jalanan Eropa atau Jepang, karena sekarang Anda bisa datang ke Asia Farm di Pekanbaru dan berfoto, di destinasi agrowisata ini anak-anak memberi makan dan berphoto dengan  kelinci, ayam, burung, dan kambing.

 


 

Harga tiket masuk Asia Farm Pekanbaru cukup terjangkau. Tiap orangnya hanya perlu membayar Rp 25.000 saja. Untuk jam operasionalnya dimulai pukul 09.00 - 18.00 WIB setiap hari Senin - Jumat. Sedangkan, setiap hari Sabtu - Minggu jam operasionalnya dimulai pukul 08.00 - 18.00 WIB.Tiket juga dapat diperoleh secara online di Blibli, Klook, Traveloka

Selama masa pandemi, pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Pengunjung harus melakukan pengecekan suhu tubuh dengan batas suhu yang sudah ditentukan, mencuci tangan secara berkala, memakai masker dan menjaga jarak dengan pengunjung lainnya.

Asia Farm bukan sekedar objek wisata biasa,  tempat ini bagus untuk liburan bersama keluarga ada edukasi untuk anak-anak tentang yaitu bercocok tanam dan bisa memberikan makan untuk hewan ternak. dan juga serta bioskop yang menayangkan film-film bertema edukasi. Asia Farm menghadirkan  68 spot yang instagramable  dan 22 wahana permainan buat memanjakan para pengunjung serta wisatawan. Penasaran dengan Asia Farm, silahkan tonton video berikut :



Tidak banyak referensi ataupun bukti ilmiah yang kami dapat mengenai Mesjid AL Huda ini selain artikel ataupun tulisan dari beberapa media online yag menyatakan bahwa Mesjid Al Huda merupakan Cagar Budya Yang ada di ota Pekanbaru,  Mesjid Al Huda, merupakan Mesjid yang dibangun pada tahun 1963 di tepi Sungai Siak Mesjid ini bentuknya sudah tidak asli, demikian narasi yang tertulis mengenai Status Cagar Budaya Mesjid Al Huda, dan tanpa diketahui Nomor Registrasi Penetapan Cagar Budayanya serta siapa yang mentapkan Statusnya sebgai Cagar Budaya. Terlepas dari hal tersebut, mari kita lihat Bangunan dari Mesjid Al Huda tersebut, bangunan ini terletak di Pinggir Sungai dan berada dalam sebuah Gang yang cukup sempit di Jalan Perdagangan.





Makam Haji Muhammad Sulaiman atau biasa disebut Haji Sulaiman ini berada di kompleks pemakaman umum.  Makam Haji Sulaiman ini cukup mudah untuk diketahui dan ditandai, bentuk makamnya yang berbeda dengan makam lainnya , makam Haji Sulaiman dibangun agak tinggi dan diberi relief seperti relief Taj Mahal di India.

Makam Haji Sulaiman berdampingan  dalam satu tempat dengan istrinya, Hajjah Towiyah. Selain kedua makam tersebut, di sekitarnya terdapat makam keluarga besar Haji Sulaiman, antara lain Asiah (istri kedua Haji Sulaiman), Fatimah binti Sulaiman, Abdul Manan (keponakan Haji Sulaiman sekaligus menantunya karena menikah dengan Fatimah), Jamilah (istri kedua Abdul Manan), Fateh Ali bin Abdul Manan (cucu Haji Sulaiman). Pembangunan makam ini dilakukan oleh ahli waris Haji Sulaiman.



                             
Haji Sulaiman semasa hidupnya adalah tokoh pionir Pekanbaru pada awal abad ke-20 hingga setelah Indonesia merdeka. Sekalipun ia berasal dari India, namun kecintaannya kepada Indonesia tidak diragukan. Haji Sulaiman menikah dengan perempuan Melayu dari keluarga kaya, bernama Towiyah. Selain itu, Haji Sulaiman juga menikah dengan seorang perempuan dari Gasib bernama Asiah. Makam H. Sulaiman dan keluarganya ditempatkan berdekatan di komplek makam Senapelan ini.

Haji Sulaiman pada masa hidupnya merupakan seorang pedagang kaya raya, berjiwa penyayang dan sangat dermawan. Harta yang dimilikinya berupa tanah lengkap dengan dokumen surat tanah terdapat di berbagai tempat di Pekanbaru. Tanahnya terbentang di sepanjang jalan Bangkinang (Ahmad Yani sekarang), Senapelan, Rumbai, Teluk Lembu, dan lain lain. Tanah-tanah tersebut banyak yang dihibahkan kepada masyarakat. Daftar nama orang-orang yang diberikan tanah tercantum di dalam dokumen pribadi H. Sulaiman dan sekarang disimpan oleh ahli warisnya.

Kiprah Haji Sulaiman terkait dengan perkembangan perekonomian di Pekanbaru pada separuh pertama abad ke-20. Haji Sulaiman membuka usaha pabrik roti yang pertama di Pekanbaru. Haji Sulaiman juga beternak sapi dan dipusatkan di daerah Teluk Lembu. Usaha perdagangan Haji Sulaiman meningkat, terutama tekstil yang didatangkan dari India. Haji Sulaiman gemar membeli barang-barang mewah dan indah untuk kemudian dihadiahkan kepada sahabat yang disayanginya, yaitu Sultan Siak ke- 12, Sultan Syarif Kasim. Hampir setiap barang yang dihadiahkan kepada Sultan, maka Haji Sulaiman memiliki kembarannya yang disimpan di rumahnya. Sosok Haji Sulaiman semasa hidup juga terkait dengan keberadaan Masjid Raya Pekanbaru. Beliau adalah salah seorang pendiri panitia pembangunan Masjid Raya, sebagai ketua. Sumur tua di dalam Masjid Raya dilebarkannya

untuk memastikan keberadaan air untuk keperluan jama’ah masjid tersebut. Peran Haji Sulaiman dengan Masjid Raya ini sudah diketahui oleh umum pada masa lalu. Menurut penuturan saksi sezaman, dulu pada tahun 1970an-1980an,
pada saat perayaan hari-hari besar keagamaan, foto-foto para tokoh dan pendiri Masjid Raya akan dikeluarkan dan dipamerkan di teras masjid. Salah satunya adalah foto Haji Sulaiman. Saat ini, kebiasaan yang beberapa dekade sempat hilang ini telah dimulai lagi, yaitu memamerkan foto para tokoh yang telah berjasa terhadap keberadaan Masjid Raya termasuk daerah Senapelan.

                                


Pada masa penjajahan, Haji Sulaiman disegani, baik oleh Belanda maupun Jepang. Oleh karena itu, Haji Sulaiman tetap dapat mengembangkan usahanya. Pada masa perjuangan fisik mempertahankan kemerdekaan, sikap segan tentara pendudukan kepada dirinya, membuat Haji Sulaiman dengan leluasa membantu perjuangan rakyat lepas, terutama dalam memasok kebutuhan makanan para pejuang. Perannya dalam mempertahankan tanah air dari agresi Belanda ini pernah dipertimbangkan untuk mengangkatnya sebagai pejuang veteran. Hanya saja, tidak ada orang yang membantunya mengurusnya dan karena sifat Haji Sulaiman tidak ingin ditampilkan atau ditonjolkan, maka usulan dirinya sebagai pejuang veteran di Pekanbaru tidak dilanjutkan.

Makam Haji Sulaiman sekalipun baru dibuat bangunannya, yaitu pada tahun 1999 oleh ahli warisnya, namun sosok yang berbaring di bawahnya yang memiliki arti dan nilai khusus bagi perkembangan Pekanbaru pada masa lalu, sebagaimana juga sejumlah sosok penting yang dimakamkan di sana, seperti Muhammad Amin, Muhammad Thahir Ima, Muhammad Husain, Khadijah Ali, dan lain-lain



Sumber Narasi :
SK Gubernur Riau Nomor 1135/XII/2018 Tanggal 27 Desember 2018 Tentang Penetapan Status Cagar Budaya Tahun 2018 
Kompleks Pemakaman Islam Senapelan lazim disebut Kuburan Senapelan merupakan komplek kuburan Islam tertua di Pekanbaru. Bisa jadi kawasan ini sama tuanya dengan keberadaan Senapelan, cikal bakal Pekanbaru. Komplek pekuburan merupakan tanah wakaf masyarakat Pekanbaru sekitar tahun 1923. Sejak tahun 1975, secara resmi pengelolaan lahan pekuburan ini diserahkan kepada Badan Pengelola Pandam Perkuburan Islam Senapelan (BP3S). Didalam kawasan seluas 3Ha ini terdapat beberapa makam tokoh masyarakat Pekanbaru yang dimasukan ke dalam 6 (enam) kategori yaitu Tokoh Perintis Kemerdekaan, Tokoh Pemerintahan, Tokoh Pendidikan, Tokoh Agama, Tokoh Wanita, dan Tokoh Budayawan.



                                  

Muhammad Thahir salah satu  Tokoh Agama yang   dimakamkam di Makam Senapelan, Muhammad Thahir lahir tahun 1892 di Pekanbaru. Beliau merupakan seorang ulama Senapelan yang ditetapkan sebagai Imam Negeri Pekanbaru oleh kerajaan Siak Sri Indrapura semasa pemerintahan Sultan Syarif Kasim II, sebagai menjadi Hakim Syariah serta mengurus hal-hal yang menyangkut bidang keagamaan (islam) termasuk zakat. Dalam Kesehariannya beliau menjadi imam tetap setiap sholat jumat di Mesjid Raya Pekanbaru dan Sholat Ied yang dilaksanakan di Lapangan Bukit Senapelan, Beliau wafat tanggal 21 juni 1986 di Pekanbaru dalam usia 94 tahun dan dimakamkan di Kompleks Perkuburan Senapelan Pekanbaru.

Makam M.Thahir Imam Districhoofd Kerajaan Siak    merupakan Salah Satu Cagar Budaya Tidak Bergerak yang ada di Kota Pekanbaru yang telah mendapat pengakuan dari Balai Pelestarian Cagar  Budaya Sumatera Barat dengan Nomor Register : 17/BCB-TB/B/01/2014
Keberadaan makam ini memiliki penting bagi sejarah, sosial, budaya dan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebangsaan. Nilai pentingnya terletak kepada ketokohan Haji Muhammad Amin yang telah berkiprah sejak masa Kerajaan Siak dan kekuasaan pemerintah Hindia Belanda.

Kompleks Pemakaman Islam Senapelan lazim disebut Kuburan Senapelan merupakan komplek kuburan Islam tertua di Pekanbaru. Bisa jadi kawasan ini sama tuanya dengan keberadaan Senapelan, cikal bakal Pekanbaru. Komplek pekuburan merupakan tanah wakaf masyarakat Pekanbaru sekitar tahun 1923.


                                 

Sejak tahun 1975, secara resmi pengelolaan lahan pekuburan ini diserahkan kepada Badan Pengelola Pandam Perkuburan Islam Senapelan (BP3S). Didalam
kawasan seluas 3 Ha ini terdapat beberapa makam tokoh masyarakat Pekanbaru yang dimasukan ke dalam 6  (enam) kategori yaitu Tokok Perintis Kemerdekaan, Tokoh Pemerintahan, Tokoh Pendidikan, Tokoh Agama, Tokoh Wanita, dan Tokoh Budayawan.

Muhammad AMin juga dikenal dengan nama Mohammad Husin, Muhamad Husin merupakan nama kecilnya sehingga kadang makam ini juga disebut dengan Makam Muhammad Husin.

Muhammad Husin atau Haji Muhammad Amin merupakan tokoh pergerakan Nasional asal Riau seangkatan dengan tokoh pahlawan nasional seperti H. Agus Salim, H. Samanhudi, KH. Ahmad Dahlan, dan HOS Cokroaminoto


Haji Mohammad Amin lahir di Sikijang pada tahun 1863. Pada tahun 1916, ia telah memprakarsai berdirinya Sarikat Dagang Islam di Pekanbaru dengan susunan pengurus antara lain Vorzitter dijabat oleh Abdurrahman, Vice Vorzitter dijabat oleh Haji Muhammad Amin, Sekretaris dijabat oleh A. Salam dan Vice Secretaris dijabat oleh Hasan Gur serta Komisaris dijabat oleh Muhammad Jamal.

Pada tahun 1917, Haji Muhammad Amin juga memprakarsai terbentuknya Koperasi Sarikat Islam di Pekanbaru sebagai bagian dari Sarikat Dagang Islam dengan susunan pengurus antara lain Haji Muhammad Amin sebagai Ketua, Guru Hasan sebagai Sekretaris dan A. Salam sebagai Bendahara. Kegiatan rapat-rapat pengurus koperasi ini diadakan di rumah Haji Muhammad Amin dan istrinya Siti Amin, di Gang Pinggir, berdekatan dengan Masjid Raya Senapelan. Rumah ini masih dalam bentuk asli namun telah dicat dengan warna orange, sehingga ada yang menyebutnya sebagai rumah orange.

Pada tahun 1918, kepengurusan Koperasi Sarikat Dagang Islam ini mengalami perubahan struktur baru menjadi Vorzitter dijabat oleh Muhammad Jamal, Vice Vorzitter dijabat oleh Haji Muhammad Amin, Sekretaris dijabat oleh Guru Hasan, Komisaris I dijabat oleh A. Salam dan Komisaris II dijabat oleh Ibrahim.

Karena sikap perlawanannya kepada penjajah Belanda, Haji Muhammad Amin ditangkap dan di penjara di Betawi. Kemudian dipindahkan ke Semarang dan ke Ambarawa selama 7 tahun (1927-1934). Setelah dibebaskan pada tahun 1934, Haji Muhammad Amin pindah ke Malaya dan mendirikan Persatuan Indonesia Malaya (PIM). Tujuan organisasi ini ialah untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan mengembangkan ilmu pengetahuan yang hakikatnya adalah dalam rangka pergerakan kebangsaan. Pada tahun 1934, Haji Muhammad Amin menerbitkan sebuah buku berjudul Syamsul Bayan. Pada tahun 1938, Haji Muhammad Amin kembali ke Pekanbaru. Tidak lama kemudian, ia kembali ditangkap oleh Belanda dan ditahan sampai Jepang masuk pada tahun 1942


Haji Muhammad Amin terus berjuang demi kemerdekaan Indonesia. Perjuangan Muhammad Amin dalam rangka mencapai kemerdekaan Indonesia mendapat penghargaan dari pemerintah Indonesia sebagai tokoh perintis kemerdekaan. Menteri Sosial pada tahun 1971, yaitu Mintareja SH, menetapkan Haji Muhammad Amin sebagai pejuang perintis kemerdekaan dari Riau, dengan SK Pol 89/71/ PK tanggal 7 Oktober 1971. Sebelumnya, pada tahun 1964, Pemerintah Republik Indonesia juga telah menetapkannya sebagai tokoh pergerakan Islam asal Riau berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial RI, Rusiah Sardjono, SH, No. Pol. 602/PK tanggal 15 Oktober 1964.
Haji Muhammad Amin wafat tanggal 12 Agustus 1968 di Pekanbaru dalam usia 105 tahun dan dimakamkan di Kompleks Pemakaman Senapelan Pekanbaru. Makam Haji Muhammad Amin menjadi bukti keberadaan seorang tokoh yang
telah berjasa bagi umat, bangsa dan negara ndonesia. Tokoh yang telah memprakarsai dan merintis berdirinya Sarikat Dagang Islam dan koperasi Sarikat Dagang Islam di Pekanbaru.


Makam Haji Muhammad Amin Perintis Kemerdekaan Asal Riau ini  merupakan Salah Satu Cagar Budaya Tidak Bergerak yang ada di Kota Pekanbaru yang telah mendapat pengakuan dari Balai Pelestarian Cagar  Budaya Sumatera Barat dengan Nomor Register : 18/BCB-TB/B/01/2014



Sumber Narasi :
SK Gubernur Riau Nomor 1135/XII/2018 Tanggal 27 Desember 2018 Tentang Penetapan Status Cagar Budaya Tahun 2018 



Datuk Tanah Datar Abdullah bin Moh. Saleh merupakan salah seorang petinggi Kerajaan Siak Sri Indrapura. Beliau wafat di Pekanbaru pada tanggal 8 Rajab 1351 bertepatan dengan tanggal 8 November 1932. Beliau dimakamkan di dalam Kawasan Komplek Makam Marhum Pekan sebagai kawasan wisata sejarah Pekanbaru.




Menurut Babul Al-Qawa'id yang merupakan kitab hukum kesultanan Siak, wilayah administrasi kesultanan Siak Sri Inderapura dibagi ke dalam 10 propinsi, setiap propinsi dipimpin oleh hakim polisi yang memiliki gelar masing-masing. Untuk urusan keagamaan, tiap propinsi tersebut ditunjuk seorang Imam jajahan sebagai hakim syari'ah. Adapun pembagiannya adalah Propinsi Siak, Propinsi Tebing Tinggi, Provinsi Merbau, Propinsi Bukit Batu, Propinsi Bangko, Propinsi Tanah Putih, Provinsi Kubu,  Provinsi Pekanbaru, Provinsi Tapung Kanan dan Provinsi Tapung Kiri.

Provinsi Pekanbaru dulunya dipimpin oleh Hakim Polisi yang Bergelar Datuk Syahbandar, dan Abd. Djalil bergelar Datuk Syahbandar memimpin Provinsi Pekanbaru selain menjadi Kepala Daerah Datuk Syahbandar juga menjabat Hakim yang mengadili Perkara Pidana dan Perdata dengan Ketentuan ketentuan yang telah diatur dalam Undang Undang , misalnya untuk Perkara Perdata akan dihukum setingi tingginya 150 ringgit dan Perkara Pidana selama-lamanya enam bulan.


Datuk Syahbadar Abd. Jalil tercatat lahir pada tahun 1868 dan wafat pada tahun 1942, selama pengabdiannya di Kerjaan Siak Sri Inderapura Datuk Syahbandar juga pernah menjabat di Onder District Tapung Kanan.
Tahun 1919, kedudukan Datuk Syahbandar Abdul Jalil dihapuskan dan diganti dengan kedudukan Kepala District Senapelan yang dikepalai oleh Datuk Pesisir Muhammad Zain, berdasarkan Keputusan Kerajaan Siak Sri Indrapura (Besluit van Het Inlandsch Zelfbestuur van Siak) Nomor 1 tanggal 25 Oktober 1919 sedangkan Datuk Syahbandar Abdul Jalil menjabat sebagai Kepala Onderdistrict Tapung Kanan yang berada dalam wilayah District Senapelan Kerajaan Siak Sri Indrapura.

Makam Datuk Syahbandar terletak di Komplek Pemakaman Pendiri Kota Pekanbaru yang terletak di Sekitar Mesjid Raya Pekanbaru.


 



Sumber :
Buku Sejarah Kebangkitan Nasional
Daerah Riau Oleh Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

 
Mesjid Raya Pekanbaru ditetapkan sebagai Cagar Budaya  atas dasar Surat Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM 13/PW.007/MKP/2004 tertanggal 3 Maret 2004, sebagai cagar budaya namun kini Status Cagar Budayanya telah dicabut melalui Undang Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan  status barunya sebagai Struktur Cagar Budaya Masjid Raya Pekanbaru dan hal itu terjadi karena Renovasi Mesjid Raya yang mengubah wujud asli bangunan, namun proses renovasi tersebut masih menyisakan bangunan asli dan salah satu diantaranya adalah  Pintu Gerbang Mesjid Raya Pekanbaru.

Pintu gerbang Mesjid Raya Pekanbaru ini dibangun sekitar tahun 1940 dengan letak menghadap ke arah timur dan berhadapan langsung dengan Jalan Hasyim Straat, dengan mengedepankan filosofis Melayu yang berkaitan dengan kehidupan serta pelestarian alam semesta.

Pintu gerbang memiliki pintu utama di tengah yang berbentuk atap rumah dan dilengkapi dengan 2 (dua) daun jendela yang dihiasi dengan ukiran Melayu bermotif tumbuh-tumbuhan dan dedaunan serta kuntum dan kembang bunga. Pada bagian dalam sisi atas pintu masuk terdapat inskripsi aksara Arab Melayu yang berbunyi "Masjid Raya Pekanbaru".
  
Mesjid Raya Pekanbaru ditetapkan sebagai Cagar Budaya  atas dasar Surat Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM 13/PW.007/MKP/2004 tertanggal 3 Maret 2004, sebagai cagar budaya namun kini Status Cagar Budayanya telah dicabut melalui Undang Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan  status barunya sebagai Struktur Cagar Budaya Masjid Raya Pekanbaru dan hal itu terjadi karena Renovasi Mesjid Raya yang mengubah wujud asli bangunan, namun proses renovasi tersebut masih menyisakan bangunan asli dan salah satu diantaranya adalah  Tiang Enam Mesjid Raya Pekanbaru sebagai tiang dasar pembangunan mesjid.  
Mesjid ini memiliki rangkaian sejarah yang cukup panjang, pembangunan Mesjid Raya yang selesai pada tahun 1936 melibatkan Banyak Tokoh dan juga donatur pada saat itu   seperti Imam H. M. Thaher, H. Sulaiman India, Guru Hasan dan M. Zain dll. Bangunan Mesjid Raya Pekanbaru telah mengalami beberapa kali pengembangan seiring dengan pertumbuhan penduduk dan jumlah jamaah Masjid Raya yang cukup ramai, sehingga pada tahun 1939 M, dibangun selasar keliling mesjid dengan lebar 2,35 meter. Kemudian pada tahun 1940 dibangun pula pintu gerbang Mesjid Raya yang menghadap ke Timur. Dalam tahun 1973, bangunan Mesjid Raya kemudian ditambah dengan teras depan dan pada tahun 1985 dibangun kubah baru Mesjid Raya.

 
Rumah ini diperkirakan dibangun Tahun 1887 dan didiami oleh H. Yahya seorang getah karet ternama pada masa itu, H. Yahya beserta Istrinya  Zainab memiliki 5 orang anak yaitu H. Abdul Hamid Yahya yang merupaka salah satu pejuang perintis kemerdekaan, Hj. Ramzah Yahya, Kamsah Yahya, Hj Ramnah Yahya dan Nurisah Yahya

Pada masa  Pra Kemerdekaan rumah ini pernah dijadikan basis pejuang Fisabilillah sekaligus menjadi logistik dan dapur umum, namun karena alasan keamanan basis pejuang Fisabilillah tersebut dipindahkan ke Surau Irhaash yang terletak di Jalan Senapelan.

Pasca Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1958 rumah ini difungsikan sebagai salah satu markas sekaligus tempat tinggal Tentara Nasional Indonesia  di era penumpasan pemberontakan PRRI di Sumatera Tengah khususnya Riau.

Rumah ini juga pernah ditempati oleh KH. Muhammad Sech seorang Imam Besar Mesjid Raya Nur Alam (Mesjid Raya)  yang juga menjabat sebagai Kadi yang diangkat langsung oleh Sultan Siak  pada masa Sultan Syarif Kasim II dan beliau merupakan salah satu menantu H. Yahya , selanjutnya rumah ini ditempati oleh Hj Ramnah Yahya  yang bersuamikan H Ibrahim, semasa ditempati oleh Hj. Ramnah Yahya  rumah ini digunakan untuk aktifitas mengajar anak-anak mengaji , bertenun, menekat, dan beliau juga sebagai Mak Andam pernikahan dan kemudian rumah ini ditempati anak Hj. Ramnah Yahya yaitu Yusuf Ibrahim, kemudian setelah Yusuf Ibrahim memiliki Rumah dn rumah ini dibiarkan kosong dan hingga saat ini dimanfatkan oleh Ibu Ibu dan Remaja Putri Kampung Bandar sebagai kegiatan menenun.

Sebuah SPBU yang terletak di Jalan Senapelan Ujung atau hanya berjarak sekitar seratus meter dari Ujung Jembatan Jalan Siak III merupakan SPBU tertua di Kota Pekanbaru.

SPBU ini merupakan SPBU swasta miliki PT NAPCO atau PT Natiotama Pusaka Cotranda .


Pompa Bensin NAPCO, merupakan pompa bensin pertama di Pekanbaru, di Riau, bahkan pompa bensin Caltex yang pertama di Indonesia. Pompa bensin milik CV Nasional atau Napco ini diresmikan penggunaannya pada 15 November 1960.

Sampai sekarang, pompa bensin tersebut
masih dalam wujud aslinya. Empat tahun yang lalu hingga sekarang, karena beberapa alasan, pompa ini sementara berhenti beroperasi.


Mobil pertama yang mendapat kehormatan mengisi tangki minyaknya dari pompa bensin Caltex yang pertama di Indonesia ini adalah mobil BM 11 milik walikota Pekanbaru, Dt. Wan Abdurrachman selaku Wakil Gubernur Riau, sesaat setelah ia membuka kunci pompa pada upacara penyerahan kunci pompa dari Caltex kepada C.V. Nasional tanggal 15 November 1960. Acara tersebut dihadiri oleh pejabat pemerintah setempat dan perwakilan dari Caltex Pasific. 

 


Tuan A.L. Makle, wakil pimpinan umum Caltex Pasific bertindak atas nama perusahaan menyerahkan kunci pada Walikota, Dt. Wan Abdurrachman untuk selanjutnya menyerahkannya kepada pimpinan CV Nasional, Musa. Saat penandatanganan perjanjian antara pihak perusahaan Caltex Pasific dengan dealer, masing-masing diwakili oleh A.L Makle dan Musa, disaksikan oleh Mr. Delma Juzar dan Bagian Hukum Caltex Pasific Indonesia

Pemilik pompa bensin milik CV Nasional atau Napco  bernama Haji Akasah. Haji Akasah ini pada masa awal kemerdekaan, pernah menjabat sebagai bendahara Komite Nasional Indonesia Keresidenan Riau yang ditetapkan pada tanggal 18 September 1945. 
 
Majalah Bintang Caltex menurunkan berita tentang Pompa Bensin pertama di Indonesia ini sebagai berikut. “Empat ratus meter dari jembatan ponton Siak Pekanbaru, tepat di perempatan Jalan Senapelan dan Jalan Kampung Bukit, berdiri menjulang dengan megahnya “Bintang Caltex” salah satu dari 27.000 “bintang” yang bertebaran di segenap pelosok “belahan bumi bagian timur” yang senantiasa mengucapkan selamat datang, mengelu-elukan kedatangan setiap kendaraan bermotor yang “kecapaian”. Kelihatan dari empat penjuru jalan, disinilah letaknya “kios” bensin Caltex yang pertama di Indonesia, yang juga merupakan salah satu pelaksanaan dari usaha-usaha Caltex Pasific di lapangan marketing.

Dengan digerakkan oleh sebuah motor listrik
diesel, dua buah pompa bensin yang modern bekerja 10 jam terus-menerus sepanjang hari itu, melayani mobil-mobil, bus, truk, dan kendaraan-kendaraan bermotor lainnya. Sejak dibukanya kios ini pada 15 Nopember 1960, pemakaian bensin bagi lalu-lintas umum di Pekanbaru senantiasa menunjukkan angka yang menanjak. Hingga akhir tahun 1960 telah tercatat sejumlah 280.000 liter bensin, sedang selama kwartal pertama tahun 1961 telah menanjak mencapai 681.000 liter.

Sebelum dibukanya pengecer
bensin yang pertama di Pekanbaru ini, keperluan daratan Riau selama ini dipenuhi oleh pedagang
pedagang minyak perseorangan dari Medan. Karena kesulitan pengangkutan dan besarnya resiko yang dihadapi oleh para pedagang tersebut, maka tentu bukan berita yang mengherankan, kalau waktu itu bensin di Pekanbaru mencapai harga Rp. 150,-setiap jerigen (jerrycan) ukuran 20 liter. Tetapi, sejak berdirinya “Bintang Caltex” di tikungan yang senantiasa ramai ini, dengan harga Rp. 2,15,-seliter (per liter), kendaraan-kendaraan bermotor telah dapat “minum” puas-puas menghilangkan dahaganya”. Dealer Caltex Pasific yang beruntung menggerakkan kios ini ialah C.V. Nasional, perusahaan nasional yang digerakkan oleh usahawan-usahawan Riau, dengan dua tokoh kakak beradiknya, Musa dan Akasah. Berceritalah Musa: “sejak dibukanya pompa bensin ini, kami telah mencatat sambutan-sambutan masyarakat yang amat menggembirakan, terutama dari kalangan pengusaha kendaraan bermotor. Mereka merasa gembira akan pelayananyang belum pernah lalai berkat kerjasama dan saling pengertian antara Caltex dan dealer. Sehingga kelancaran perhubungan dan pengangkutan senantiasa terjamin.

Laporan Bintang Caltex menyatakan bahwa walaupun menjelang dibukanya kios, CV Nasional hanya menyanggupi penjualan 200.000 liter setiap bulannya, akhir-akhir ini nampak bahwa angka ini akan mencapai 300.000 liter atau lebih. Sebagai langkah selanjutnya, sejak awal triwulan kedua tahun 1961, kios Caltex ini telah mulai pula mengecer minyak solar dan minyak tanah di Pekanbaru, dengan taksiran pemakaian kira-kira 10.000 liter solar dan 90.000 liter minyak tanah setiap bulannya. “Selangkah demi selangkah, Caltex Pasific berusaha melayani kebutuhan masyarakat setempat dan di wilayah dimana Caltex melakukan usahanya. Pemikiran-pemikiran yang mendalam telah menghasilkan perjanjian-perjanjian dengan para pengusaha dan segenap penjuru tanah air. Caltex melayani sekitar 80 negara di dunia termasuk Indonesia.

 SUmber Narasi :

SK Gubernur Riau Nomor 1135/XII/2018 Tanggal 27 Desember 2018 Tentang Penetapan Status Cagar Budaya Tahun 2018
Rumah yang berada di Jl. Kesehatan Pekanbaru ini dulunya merupakan Lokasi Markas Heiho dan Kempetai Jepang atau Rumah ini lebih dikenal dengan Rumah Fateh Ali.
Rumah tersebut merupakan milik Abas Sultan Marajo yang diambil Jepang dan digunakan sebagai markas. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, rumah tersebut terbakar, sehingga pemiliknya menjualnya dan dibeli oleh Fateh Ali cucu dari Haji Sulaiman Ali. Pada sekitar tahun 1961-1962, rumah ini dibangun kembali oleh Fateh Ali dalam bentuk sebagaimana yang dapat dilihat sekarang ini.

Haji Sulaiman merupakan seorang India yang masuk ke Indonesia pada tahun 1823. Haji Sulaiman pada saat itu merupakan salah satu Orang Kaya di Pekanbaru dan menjadi donatur terbesar pembangunan Mesjid Raya dan sekitar 70persen tanah Pekanbaru merupakan milknya. Bahkan Tanah Caltex merupakan hibah dari Haji Sulaiman,setidaknya ada 191 surat hibah Tanah dari Haji Sulaiman.

Kini rumah ini ditempati oleh keluarga Anita binti Fateh Ali cicit dari  dari Haji Sulaiman India. Pada Rumah Fateh Ali ini menyimpan berbagai peninggalan etnografi dan dokumen. Di dalam rumah ini terdapat bunker atau terowongan yang tembus ke Sungai Siak. Di dalam bunker yang pernah digali tanpa sengaja ini ditemukan berbagai khazanah peninggalan sejarah Riau yang memerlukan penelitian lebih lanjut. Bahkan, di dalam rumah ini terdapat berbagai peninggalan sejarah dan budaya, berupa benda bergerak seperti pakaian, pelaminan, barang-barang perjamuan dan peralatan makan, tempat tidur, meja rias, dan lain-lain sebagai peninggalan Haji Sulaiman pada seperempat pertama abad ke-20. Benda-benda ini merupakan sumber informasi sejarah sosial budaya di Pekanbaru khususnya pada pada masa sebelum kemerdekaan.

Almarhum Fateh Ali dan keluarga menemukan bunker di bawah rumah. Penemuan itu melalui penggalian tanpa sengaja. Bunker ini menimbun khazanah seperti ujung tombak, piring-piring dan alat pecah belah, samurai, bahkan kap mobil. Belum diketahui asal-muasal barang tersebut. Konon ada yang menduganya sebagai barang-barang dari Kerajaan Siak yang berhasil disita Jepang, sebagian lagi mungkin dari pihak tawanan tentara Belanda. Benda-benda temuan tersebut, karena kekurangtahuan, dibiarkan menumpuk di halaman. Sehingga, sedikit demi sedikit hilang dibawa pemulung. Sampai akhirnya sekarang yang tersisa dari penggalian itu berupa 1 buah mata tombak.
Ada rumor dikaitkan dengan bunker dan hartanya. Namun, sejauh ini belum ada upaya penggalian oleh pihak terkait. Pemilik rumahpun enggan melakukan penggalian, antara lain karena kepercayaan bahwa akan terjadi musibah atau petaka jika dilakukan penggalian. Diyakini bahwa di dalam bunker yang tertimbun itu kemungkinan ada peledak yang masih aktif, sehingga tidak bisa digali sembarangan tanpa persiapan matang dan melibatkan pihak terkait. Pintu masuk bunker ditimbun dan bekasnya sengaja sulit untuk ditemukan oleh pihak-pihak yang dikhawatirkan tidak bertanggung jawab. Sekalipun pintu bunker sudah ditimbun dan tidak mudah ditemukan, namun penghuni rumah tetap merasakan keberadaan bunker. Di bagian kamar tidur terdepan, lalu lalang mobil di jalan perdagangan depan rumah itu menimbulkan getaran dan gema atau pantulan suara dalam ruangan tatkala telinga didekatkan di lantai. Sekarang, rumah tersebut dihunioleh salah seorang anak Fateh Ali, Anita dan keluarganya.

Rumah Fateh Ali ini memiliki arti penting bagi
sejarah, karena pada masa pendudukan Jepang di tempat tersebut pernah ada kantor kampetei Jepang yang kemudian terbakar. Keberadaan tentara Jepang pada masa pendudukan Jepang tersebut diperkuat dengan adanya bunker yang terdapat di bawah tanah di dalam rumah tersebut.

Secara historis, lokasi rumah tersebut memiliki
informasi penting tentang kehidupan pada periode pendudukan Jepang di Riau khususnya diPekanbaru. Selain sebagai bangunan tua yang dibangun sejak tahun 1961, rumah tersebut terkait dengan peristiwa sejarah dan menjadi bukti benda (artefact) tentang keberadaan tentara Jepang di Pekanbaru pada masa perang dunia 
kedua. Rumah Fateh Ali tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi dengan adanya bunker Jepang. Keberadaan rumah ini memperkuat sejarah tentang tokoh-tokoh di Riau dalam melawan tentara Jepang.
Kampung Bandar Senapelan sebagai salah satu saksi sejarah kota Pekanbaru. Dahulunya di Kampung Bandar ini terdapat terminal dan kini terminal tersebut menjadi sebuah cerita ke anak cucu dan yang tersisa dari terminal tersebut  hanya dinding beratap dari batu yang merupakan sebuah Halte, dan halte ini terletak dibawah Jembatan Siak III.

Dulunya disekitar terminal juga terdapat jembatan dan jembatan ini merupakan satu-satunya (dan mungkin sebagai jembatan yang pertama melintasi Sungai Siak) sebagai sarana penyeberangan di era 1950 hingga 1970-an yang meghubungkan wilayah Senapelan dan Rumbai melalui Sungai Siak. Jembatan ini dilengkapi dengan fasilitas sebuah terminal oplet (mikrolet) dan halte terminal dimana halte ini digunakan sebagai tempat persinggahan bagi para penyeberang. Dan sebagian besar penyeberang tersebut merupakan Karyawan Caltex Pasific Indonesia (sekarang Chevron Pasific Indonesia).


Dulunya Karyawan Chevron Pasifik Indonesia (dh Caltex) yang akan bekerja ke Rumbai mendominasi pengguna Jembatan ataupun Terminal, dan sebagian karyawan Caltex tersebut menggunakan sepeda dan sepeda tersebut diparkir atau dititipkan di Rumah Rodiah Thaher yang persis berada di Depan Terminal, lalu mereka melajutkan perjalanan ke Rumbai menggunakan Transportasi lain dengan melewati jembatan dan terminal ini berfungsi sebagai terminal transit.




Terdapat sebuah rumah yang merupakan milik Rodiah Taher, dan rumah ini berada di Jalan Meranti yang dulu keberadaanya persis didepan Terminal atau Jembatan Penyeberangan (Jembatan Phonton Sungai Siak), rumah berbentuk panggung ini dibangun pada tahun 1951 dan dibagian kolong rumah dulunya merupakan tempat parkir atau penitipan Sepeda pegawai Caltex yang bekerja di Rumbai. Rumah ini cukuplah mempunyai nilai historis bagi perkembangan Kota Pekanbaru dan juga Caltex tentunya.