Tampilkan postingan dengan label CAGAR BUDAYA BENGKALIS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CAGAR BUDAYA BENGKALIS. Tampilkan semua postingan
Rumah ini merupakan salah satu  Peninggalan Belanda yang ada di Bengkalis dan  kini menjadi Rumah Dinas Kapolsek Bengkalis.  Terletak  di  depan  atau  berseberangan dengan  Tugu  Kemerdekaan.  Keadaan   bangunan   saat    ini  kurang   terawat ,hal    ini karena    Kapolsek yang  bertugas  pada  kenyataannya  tidak berdomisili  dirumah ini dan rumah  ini  hanya  ditinggali  oleh  seorang penjaga.




Arsitektur  rumah   ini bertipe  rumah  panggung,  dengan bagian  bawah   (kaki terbuat   dari  struktur    semen   dan   bata merah), sedangkan  bagian atas   (rumah)  terbuat   dari kayu. Pada rumah  ini  terdapat  dua    buah    jenjang  yang  berfungsi   sebagai  jalan masuk    yang  terbuat   dari    semen.    Pada    bagian    belakang rumah    terdapat   1    buah    sumur     tua    dan    2    buah    bak penampungan    air.  Pada  bagian  samping  kiri  bangunan  terdapat garasi, gudang dan dapur.









Rumah ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 12/BCB-TB/B/06/2007



Sumber : 
BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU
Rumah  ini merupakan  rumah  tradisional Melayu yang oleh Pemda  Kabupaten  Bengkalis dipertahankan sebagai ikon RumahAdat Melayu. 

Bangunan yang ada sekarang  sudah ditambah dengan bangunan baru yang berfungsi sebagai dapur yang berada dibagian belakang dan menyatu dengan bangunan induk yang berada di bagian depan.

Luas  bangunan   asli  adalah   153  m2.   Jika  ditambah dengan   bangunan   baru,   maka   luasnya   menjadi   270  m2. Bangunan  ini merupakan  tipe rumah  panggung  yang di bagian bawah   (kaki) terdiri  dari  struktur   semen   dan  bata   merah, sedangkan   struktur   di atasnya   (tubuh)  merupakan   bangunan kayu. Bangunan  ini  mempunyai  beranda   depan  yang  diapit (kanan dan kiri) oleh dua buah tangga/jenjang yang merupakan jalan masuk  utama.  Jenjang  tersebut masing-masing  terbuat dari struktur semen  dan bata merah.
 

Bangunan ini terbagi ke dalam beberapa ruangan yang berada  di lajur kanan dan kiri. Antara kedua lajur ini dibatasi  oleh  sebuah   lorong  yang  berada   di  tengah-tengah sebagai  pemisah  sekaligus  sebagai jalan utama  keluar-masuk rumah.  Pemilik   rumah   ini,  almarhum  H. Nawawi, merupakan pengusaha sukses di Jakarta.  Sekarang rumah ini ditempati oleh salah seorang  kerabat H. Nawawi.


Bangunan ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya  09/BCB-TB/B/06/2007



Sumber : 
BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU

Tengku Bagus Syaid Thoha masih merupakan kerabat dari dari Sultan Syarif Kasim. Dia merupakan salah satu tokoh dibidang agama islam di Bengkalis. Tengku Bagus Syaid Thoha ini diperkirakan hidup tahun1800-an masehi.

 

 

 

Makam ini terletak satu kompleks dengan pemakaman  umum. Jirat makam ini berundak-undak dari keramik warna hijau. Nisan makam ini dua buah yaitu bagian kepala dan kaki yang terbuat dari batu andesit berbentuk gada. Di sebelah timur laut makam Tengku Bagus Syaid Thoha terdapat makam istri abang Syarif Kasim. Makam ini dilengkapi dengan dengan cungkup dan pagarkeliling. Makam Tengku Bagus Syed Thoha berukuran 2,30 x 1,5m dan tinggi 0,5m. 







Makam ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 03/BCB-TB/B/06/2007



Sumber : 
BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU

Cagar budaya adalah daerah yang kelestarian hidup masyarakat dan peri kehidupannya dilindungi oleh undang-undang dari bahaya kepunahan. Menurut UU no. 11 tahun 2010, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Ada Lima Kategori Cagar Budaya yaitu sebagai berikut :
Benda
Benda cagar budaya adalah benda alami atau buatan manusia, baik bergerak atau tidak, yang punya hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia. Benda cagar budaya tidak hanya penting bagi disiplin ilmu arkeologi, tetapi terdapat berbagai disiplin yang dapat melakukan analisis terhadapnya. Antropologi misalnya dapat melihat kaitan antara benda cagar budaya dengan kebudayaan sekarang. 
Bangunan
Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding, tidak berdinding dan atau beratap. 
Struktur
Struktur Cagar Budaya adalah suatu susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana, dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia. 
Situs
Situs Cagar Budaya adalah lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan atau Struktur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu. 
Kawasan
Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas.


Kabupaten Bengkalis  memiliki Banyak Cagar Budaya  , namun sayangnya Cagar Budaya tersebut tidak terawat dengan baik dan Cagar Budaya tersebut telah di tetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat , berikut kami rangkum Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Bengkalis :

Menurut keterangan keluarga pemilik rumah ini, bangunan ini dibangun pada tahun 1818. Pada tahun tersebut Bengkalis masih merupakan wilayah Kerajaan Siak Sri Indrapura pada masa pemerintahan Sultan Tengku Syed Ibrahim. Menurut keterangan Kasi Kebudayaan Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kab. Bengkalis, Rumah kapiten ini adalah milik dari Orang Cina pertama yang mendiami Bengkalis dan ikut berperan dalam pengembangan kota Bengkalis. Kapiten terakhir orang Cina di Bengkalis adalah Oei Tek Gie.

 

Arsitektur bangunan rumah  berbentuk rumah panggung, yang dipengaruhi oleh gaya kolonial dengan ciri tembok yang tebal, dinding tinggi,  pintu dan jendela berukuran tinggi dan berkisi-kisi. Bangunan tersebut temboknya dicat dengan cat kuning gading. Pintu depannya sudah diganti dengan pintu yang terbuat dari besi yang bercat biru. Atap bangunan berupa genteng tanah berbentuk kecil-kecil yang disusun timbal balik. Ragam hias yang terdapat pada bangunan tersebut bercorak khas melayu yaitu berbentuk untaian daun melingkar di bagian atas  dinding luar serta di bawah atap. Pilasternya terdapat hiasan sulur-suluran. Tangga naik di depan rumah dilapisi tegel warna hijau bermotif daun dengan susunan simetris.  

 


Rumah ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 04/BCB-TB/B/06/2007



Sumber : 
BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU

 

Menurut Catatan Sejarah Panglima Minal Meninggal Sekitar Tahun 1700 M, Pada Masa Pemerintahan Sultan Siak Jalil Rahmad Syah. Panglima Minal ini merupakan salah sorang panglima Kerajaan Siak yang bertugas menjaga keamanan di Selat
Bengkalis. 


 

Makam Panglima minal terletak di kompleks pemakaman keluarga yang di sekitarnya terdapat ladang yang ditumbuhi oleh pohon durian. Lokasinya bejarak kurang lebih 150 meter dari jalan raya Panglima Minal dan berjarak 3 km dari pasar Bengkalis. Makam Panglima Minal dan istrinya terletak dalam satu jirat.


Nisan pada makam tersebut berjumlah empat buah (dua Pasang) ,Nisan pada makam ini terdiri dari dua bentuk. Nisan pertama berbentuk bulat untuk pria dan nisan yang kedua berbentuk pipih untuk wanita Ukurran tinggi nisan adalah 0,65 m. Jirat makam  terbuat dari bahan porselin berwarna biru muda. Menurut masyarakat setempat  makam Panglima minal selalu dikunjungi para pesiarah dari berbagai daerah untuk meminta berkah pada hari-hari tertentu.



Makam ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 01/BCB-TB/B/06/2007



Sumber : 
BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU

Sang Nawaluh Damanik merupakan salah satu tokoh masyarakat  Bengkalis yang berasal dari Tapanuli Sumatera Utara yang diperkirakan hidup pada tahun 1800-an

 

Makam Sang Nawaluh Damanik terletak persis di tepi jalan Senggoro Bantan yang berjarak kira-kira 2 km dari pasar Bengkalis. Jirat  makam terbuat dari beton yang dilapisi dengan poselin berwarna  putih. Tinggi jirat 0,70 m dan lebar 0,90 m , sedangkan nisan  berukuran tinggi 0,65 m . Makam ini telah diberi cungkup  pelindung dengan ukuran 3 x 2 meter.  

 


Makam ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 02/BCB-TB/B/06/2007




Sumber : 
BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU

 

Laksamana raja di laut
Bersemayam di Bukitbatu
Ahai hati siapa
Ahai tak terpaut
Mendengar lagu zapin Melayu..

Petikan atas adalah lirik lagu Laksamana Raja di Laut yang dinyanyikan dan dipopulerkan oleh Iyeth Bustami. Laksmana Raja di Laut bukanlah sekedar lagu. Datuk Laksamana Raja Dilaut menjadi legenda seorang penguasa laut yang terkenal. Kabarnya ditangann beliau segala bentuk kejahatan laut takluk padanya. Seperti banyaknya Lanun, yang merompak hasil bumi dan perdagangan di laut. Begitu juga dengan penyerangan-penyerangan dari negeri luar.