Rumah ini merupakan salah satu Peninggalan Belanda yang ada di Bengkalis dan kini menjadi Rumah Dinas Kapolsek Bengkalis. Terletak di depan atau berseberangan dengan Tugu Kemerdekaan. Keadaan bangunan saat ini kurang terawat ,hal ini karena Kapolsek yang bertugas pada kenyataannya tidak berdomisili dirumah ini dan rumah ini hanya ditinggali oleh seorang penjaga.
Arsitektur rumah ini bertipe rumah panggung, dengan bagian bawah (kaki terbuat dari struktur semen dan bata merah), sedangkan bagian atas (rumah) terbuat dari kayu. Pada rumah ini terdapat dua buah jenjang yang berfungsi sebagai jalan masuk yang terbuat dari semen. Pada bagian belakang rumah terdapat 1 buah sumur tua dan 2 buah bak penampungan air. Pada bagian samping kiri bangunan terdapat garasi, gudang dan dapur.
Rumah ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR
BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN
KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 12/BCB-TB/B/06/2007
Sumber :
BALAI PELESTARIAN CAGAR
BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN
KEPULAUAN RIAU
1 komentar:
sejarah banget nih rumah, mantap
Posting Komentar