Kerajan Sintong berada di hulu Sungai Sintong, kira- kira satu kilometer dari muara Sungai Sintong anak Sungai Rokan. Tidak banyak catatan tentang kerajaan ini, selain catatan lisan. Ada sebuah situs yang penting dari kerajaan ini yaitu berupa candi yang pernah diteliti oleh tim arkeologi dari Dinas Budsenipar Provinsi Riau. Namun demikian, keberadaan candi tersebut sudah sangat rusak dan kemungkinan sulit dilakukan rekontruksi. Menurut cerita lisan masyarakat setempat, situs itu merupakan tempat ibadah nenek moyang masyarakat Sintong sebelum Islam masuk. Berubahnya keyakinan mereka dari agama lama diperoleh dari pengaruh mubalig- mubalig dan serbuan pasukan yang berasal dari Pasai dan ARU.

Kerusakan yang cukup parah justru telah berlangsung sejak zaman pemerintah Belanda. Situs ini digali masyarakat karena dianggap menyimpan benda berharga berupa harta karun seperti emas, intan, perak, dan batu- batu permata yang mahal. Keadaan ini diperburuk lagi ketika masyarakat Sintong membuat masjid dan mereka kekurangan batu bata, maka batu candi ini diangkut untuk pembangunan masjid ditempat itu.
Selain situs agama masyarakat Sintong masa lalu, ada lagi yang menarik yaitu mitos kecantikan putri Sintong yang tiada tolok bandingnya. Kecantikan putri Raja Sintong yang terkenal ini, sempat pula mengorbankan nyawa seorang anak Raja Pekaitan yang terjatuh kedalam Sungai Rokan bersama kudanya akibat menyaksikan kemolekan putri Sintong yang sedang mandi.
Kerajaan Rokan diperkirakan telah berdiri sekitar abad ke-20 M. Pusat kerajaan berada di kota lama. Nama kerajaan diambil dari nama sungai yang mengalir didaerah tersebut, yaitu sungai Rokan. Sungai Rokan merupakan salah satu sungai besar yang mengalir di bagian utara hingga barat Riau dengan panjang ± 400 kilometer. Hingga saat ini, sungai Rokan masih memainkan peranan penting sebagai jalur perhubungan antara rakyat daerah pantai timur hingga pedalaman Sumatra.

Berdasarkan peta Portugis, Rokan disebut dengan Arakan. Tetapi menurut satu riwayat, kata Rokan berasal dari bahasa Arab “rokana” artinya damai atau rukun. Konon, nama ini merupakan refleksi dari keadaan rakyat yang selalu rukun dan mementingkan kedamaian, baik dengan penduduk negeri, maupun dengan orang luar. Dari nama tersebut yang menunjukan adanya pengaruh Arab, juga bisa disimpulkan bahwa, Kerajaan Rokan berdiri setelah Islam masuk ke kawasan tersebut. Sebelum periodesasi Islam dipercayai Rokan kuno telah berdiri pada sekitar abad ke IV hingga VII Masehi. Hal ini dibuktikan dengan adanya peninggalan-peninggalan kuno berupa reruntuhan candi di Sedinginan dan Sintong.
Kerajaan Kepenuhan terdapat di Kabupaten rokan Hulu, Kerajaan Kepenuhan diperintah oleh Raja, berikut Raja yang pernah memerintah di Kepenuhan :

Raja I.     Raja Purba
Raja II.    To' Permaisuri
Raja III.   Raja Aru
Raja IV.  Datuk Negeri Tingga
Raja V.    Maruhum Sultan Sulaiman
Raja VI.   To' Maruhum kayo
Raja VII.  To' Maruhum Sultan Makulah Yang Dahulu
Raja VIII.  To' Sultan Makula Yang Dahulu
Raja IX.    To' Maruhum Sultan Sulaiman
Raja X.    Sultan Makula
Raja XI.  Sultan Sulaiman Yang Dipertuan Muda
Raja XII. Yang Dipertuan Besar (Yang Dipertuan Muda dari Pagaruyung)
Raja XIII. Datuk Maruhum Merah Dada
Raja XIV. Tengku Muda Sahak
Raja XV. Montuo Muda (Mencong)
Raja XVI. Tengku Sultan Sulaiman.

Sumber Catatan Sejarah Kepenuhan.
Raja -raja yang pernah memerintah di Kerajaan Rambah :
Raja I. Yang Dipertuan Muda
Raja II. Yang Dipertua Besar
Raja III. Yang Dipertuan Djumadil Alam
Raja IV. Yang Dipertuan
Raja V. Yang Dipertuan Besar
Raja VI. Yang Dipertuan Besar
Raja VII. Yang Dipertuan Besar
Raja VIII. Yang Dipertuan Besar
Raja IX. YanG Dipertuan Besar Rambah
Raja X. Yang Dipertuan Djumadil Alam Sari 1901
Raja XI. Mohamad Syarif Yang Dipertuan Besar
Raja XII. Sultan Zainal Puan Kerajaan Rambah
Raja XIII. Sultan Mahmud Manjang
Raja XIV. Tengku Saleh Yang Dipertuan Besar Rambah.

Catatan Mahidin Said.
Raja-raja yang pernah memerintah di Kerajaan Tambusai
Raja I. Sultan Mahyudin Gelar Mohamad Kahar (850-951M)
Raja II. Sultan Zainal
Raja III. Sultan Ahmad
Raja IV. Sultan Abdullah
Raja V. Sultan Syaifuddin
Raja VI. Sultan Abdurahaman
Raja VII. Sultan Duli Yang Dipertuan Tua
Raja VIII. Sultan Duli Yang Dipertuan Akhir Zaman
Raja IX. Sultan Duli Yang Dipertuan Saidi Muhamil
Raja X. Sultan Duli Yang Dipertuan Sakti
Raja XI. Sultan Duli Yang Dipertuan Ngagap
Raja XII. Sultan Duli Yang Dipertuan Akhir Zaman
Raja XIII. Sultan Duli Yang Dipertuan Djumadil Alam (Abdul Hamid)
Raja XIV. Sultan Duli Yang Dipertuan Besar
Raja XV. Sultan Abdul Wahid (1864-1887)
Raja XVI.Sultan Zainal Abidin (1887-1916)
Raja XVII. Sultan Ahmad (Glr T. Muhamad Silung 1916)
Raja XVIII. Yang Dipertuan Tengku Muhammad Yudo
Raja XIX. Tengku Ilyas Gelar Tengku Sulung.

(disusun dari sumber tertulis Terombo Siri pegangan Raja Tambusai dalam memimpin kerajaan, disimpan oleh Haji Tengku Ilyas, Gelar Tengku Sulung Raja Tambusai XIX)
Raja I s.d ke-4 kedudukan di Karang Besar, Raja ke-5 Pindah ke Tambusai lalu ke Dalu-dalu, pada masa Raja VII Sultan Yang Dipertuan Tua dibentuklah Datuk Non Berempat : Datuk Bendaharo, Datuk Rangkayo Maharajo, Datuk Paduko Sumarajo, Datuk Paduko Majolelo
Raja XV Sultan Abdul Wahid, mendirikan Istana darurat di Rantau Binuang, setelah di nobatkan Sultan Mohammad Zainal Abidin sebagai raja XVI Tambusai berkedudukan di Istana II di Rantau Kasai
(sumber executive summary Sejarah Perjuangan Sultan Mohammad Dzainal Abidin menentang Kolonial Belanda di Rokan - Riau - Indonesia 1887-1916, oleh Pemdaprov Riau, BKS Pekanbaru 2006)
Kerajaan Kandis  diperkirakan berdiri pada 1 Sebelum Masehi, mendahului berdirinya Kerajaan Moloyou atau Dharmasraya di Sumatera Tengah. Dua tokoh yang sering disebut sebagai Raja Kerajaan Kandis  adalah Patih dan Tumenggung.

Maharaja Diraja  pendiri kerajaan Kandis  membangun sebuah istana yang megah di Bukit Bakau yang dinamakan dengan Istana Dhamna. Putra Maharaja Diraja bernama Darmaswara dengan gelar Mangkuto Maharaja Diraja (Putra Mahkota Maharaja Diraja) dan gelar lainnya adalah Datuk Rajo Tunggal . Datuk Rajo Tunggal memiliki senjata kebesaran yaitu keris berhulu kepala burung garuda yang sampai saat ini masih dipegang oleh Danial gelar Datuk Mangkuto Maharajo Dirajo. Datuk Rajo Tunggal menikah dengan putri yang cantik jelita yang bernama Bunda Pertiwi. Bunda Pertiwi bersaudara dengan Bunda Darah Putih. Bunda Darah Putih yang tua dan Bunda Pertiwi yang bungsu. Setelah Maharaja Diraja wafat, Datuk Rajo tunggal menjadi raja di kerajaan Kandis. Bunda Darah Putih dipersunting oleh Datuk Bandaro Hitam. Lambang kerajaan Kandis adalah sepasang bunga raya berwarna merah dan putih.

Kehidupan ekonomi kerajaan Kandis ini adalah dari hasil hutan seperti damar, rotan, dan sarang burung layang-layang, dan dari hasil bumi seperti emas dan perak. Daerah kerajaan Kandis kaya akan emas, sehingga Rajo Tunggal memerintahkan untuk membuat tambang emas di kaki Bukit Bakar yang dikenal dengan tambang titah, artinya tambang emas yang dibuat berdasarkan titah raja. Sampai saat ini bekas peninggalan tambang ini masih dinamakan dengan tambang titah.

Hasil hutan dan hasil bumi Kandis diperdagangkan ke Semenanjung Melayu oleh Mentri Perdagangan Dt. Bandaro Hitam dengan memakai ojung atau kapal kayu. Dari Malaka ke Kandis membawa barang-barang kebutuhan kerajaan dan masyarakat. Demikianlah hubungan perdagangan antara Kandis dan Malaka sampai Kandis mencapai puncak kejayaannya. Mentri perdagangan Kerajaan Kandis yang bolak-balik ke Semenanjung Malaka membawa barang dagangan dan menikah dengan orang Malaka. Sebagai orang pertama yang menjalin hubungan perdagangan dengan Malaka dan meninggalkan cerita Kerajaan Kandis dengan Istana Dhamna kepada anak istrinya di Semenanjung Melayu.
Dt. Rajo Tunggal memerintah dengan adil dan bijaksana. Pada puncak kejayaannya terjadilah perebutan kekuasaan oleh bawahan Raja yang ingin berkuasa sehingga terjadi fitnah dan hasutan. Orang-orang yang merasa mampu dan berpengaruh berangsur-angsur pindah dari Bukit Bakar ke tempat lain di antaranya ke Bukit Selasih dan akhirnya berdirilah kerajaan Kancil Putih di Bukit Selasih tersebut.

Air laut semakin surut sehingga daerah Kuantan makin banyak yang timbul. Kemudian berdiri pula kerajaan Koto Alang di Botung (Desa Sangau sekarang) dengan Raja Aur Kuning sebagai Rajanya. Penyebaran penduduk Kandis ini ke berbagai tempat yang telah timbul dari permukaan laut, sehingga berdiri juga Kerajaan Puti Pinang Masak/Pinang Merah di daerah Pantai (Lubuk Ramo sekarang). Kemudian juga berdiri Kerajaan Dang Tuanku di Singingi dan kerajaan Imbang Jayo di Koto Baru (Singingi Hilir sekarang).
Dengan berdirinya kerajaan-kerajaan baru, maka mulailah terjadi perebutan wilayah kekuasaan yang akhirnya timbul peperangan antar kerajaan. Kerajaan Koto Alang memerangi kerajaan Kancil Putih, setelah itu kerajaan Kandis memerangi kerajaan Koto Alang dan dikalahkan oleh Kandis. Kerajaan Koto Alang tidak mau diperintah oleh Kandis, sehingga Raja Aur Kuning pindah ke daerah Jambi, sedangkan Patih dan Temenggung pindah ke Merapi.

Kepindahan Raja Aur Kuning ke daerah Jambi menyebabkan Sungai yang mengalir di samping kerajaan Koto Alang diberi nama Sungai Salo, artinya Raja Bukak Selo (buka sila) karena kalah dalam peperangan. Sedangkan Patih dan Temenggung lari ke Gunung Marapi (Sumatera Barat) di mana keduanya mengukir sejarah Sumatra Barat, dengan berganti nama Patih menjadi Dt. Perpatih nan Sabatang dan Temenggung berganti nama menjadi Dt. Ketemenggungan
.
Tidak lama kemudian, pembesar-pembesar kerajaan Kandis mati terbunuh diserang oleh Raja Sintong dari Cina belakang, dengan ekspedisinya dikenal dengan ekspedisi Sintong. Tempat berlabuhnya kapal Raja Sintong, dinamakan dengan Sintonga. Setelah mengalahkan Kandis, Raja Sintong beserta prajuritnya melanjutkan perjalanan ke Jambi. Setelah kalah perang pemuka kerajaan Kandis berkumpul di Bukit Bakar, kecemasan akan serangan musuh, maka mereka sepakat untuk menyembunyikan Istana Dhamna dengan melakukan sumpah. Sejak itulah Istana Dhamna hilang, dan mereka memindahkan pusat kerajaan Kandis ke Dusun Tuo (Teluk Kuantan sekarang).

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kerajaan_Kandis
Pada tahun 1260, di daerah Indragiri Hilir bagian utara, yaitu di daerah Gaung Anak Serka, Batang Tuaka, Mandah, dan Sungai Guntung dikuasai oleh raja-raja kecil bekas penguasa kerajaan Bintan, yang karena perpecahan sebagian menyebar ke daerah tersebut. Diantaranya terdapat Enam Batin (Kepala Suku) yang terkenal dengan sebutan Batin Nan Enam Suku, yakni:
  1. Suku Raja Asal di daerah Gaung.
  2. Suku Raja Rubiah di daerah Gaung.
  3. Suku Nek Gewang di daerah Anak Serka.
  4. Suku Raja Mafait di daerah Guntung.
  5. Suku Datuk Kelambai di daerah Mandah.
  6. Suku Datuk Miskin di daerah Batang Tuaka
Bermula dari sebuah manuskrip bertulis Jawi yang berasal dari bekas Kerajaan Kubu. Manuskrip tersebut bertajuk Hukum Adat Istiadat Negeri yang disusun oleh kepala suku Hambaraja bernama Abdurrahman bergelar Datuk Indra Setia pada tahun 1929. Kerajaan Kubu didirikan Tuanku Raja Hitam pada tahun 1084 H ( 1667 M ). Tuanku Raja Hitam konon adalah seorang bangsawan yang berasal dari Padang Nunang di Negeri Rao. Beliau datang ke daerah ini didampingi penasehat dan para pembantunya, yakni Datuk Penghulu Musa, Datuk Merah Pelangi, dan Datuk Kancil. Disamping itu, dalam rombongan Taunku Raja hitam, terdapat tiga orang hulubalang, yakni, Panglima Sati, Panglima Sultan Kaleno, dan Panglima Hundero. Dalam perjalanan menghilir Sungai Rokan, rombongan Tuanku Raja Hitam tiba di muara sungai Rokan sebelah barat Pulau Halang. Mereka kemudian menyusuri sebuah sungai bernama Sungai Baung. Daratan di kiri kanan Sungai Baung masih merupakan hutan lebat. Meskipun demikian beberapa sumber dalam cerita rakyat setempat di Sungai Baung ini telah pernah ada sebuah kampung yang bernama negeri Galangan.
Kerajaan ini didirikan oleh raja Singapura ke-V yang bergelar Raja Sampu atau Raja Iskandarsyah Zulkarnain yang lebih dikenal dengan nama Prameswara. Pada tahun 1231 telah diangkat seorang raja muda yang bergelar Datuk Setiadiraja. Letak kerajaan ini diperkirakan berada di Desa Kemuning Tua dan Desa Kemuning Muda. Kabupaten Indragiri Hilir.  Bukti-bukti peninggalan kerajaan ini adalah ditemukannya selembar besluit dengan cap stempel kerajaan, bendera dan pedang kerajaan.
Kerajaan Siak Sri Indrapura didirikan pada tahun 1723 M oleh Raja Kecik yang bergelar Sultan Abdul Jalil Rahmat Syah putera Raja Johor (Sultan Mahmud Syah) dengan istrinya Encik Pong, dengan pusat kerajaan berada di Buantan. Konon nama Siak berasal dari nama sejenis tumbuh-tumbuhan yaitu siak-siak yang banyak terdapat di situ.

Sebelum kerajaan Siak berdiri, daerah Siak berada dibawah kekuasaan Johor. Yang memerintah dan mengawasi daerah ini adalah raja yang ditunjuk dan di angkat oleh Sultan Johor. Namun hampir 100 tahun daerah ini tidak ada yang memerintah. Daerah ini diawasi oleh Syahbandar yang ditunjuk untuk memungut cukai hasil hutan dan hasil laut.

Pada awal tahun 1699 Sultan Kerajaan Johor bergelar Sultan Mahmud Syah II mangkat dibunuh Magat Sri Rama, istrinya yang bernama Encik Pong pada waktu itu sedang hamil dilarikan ke Singapura, terus ke Jambi. Dalam perjalanan itu lahirlah Raja Kecik dan kemudian dibesarkan di Kerajaan Pagaruyung Minangkabau.

Sementara itu pucuk pimpinan Kerajaan Johor diduduki oleh Datuk Bendahara tun Habib yang bergelar Sultan Abdul Jalil Riayat Syah.

Setelah Raja Kecik dewasa, pada tahun 1717 Raja Kecik berhasil merebut tahta Johor. Tetapi tahun 1722 Kerajaan Johor tersebut direbut kembali oleh Tengku Sulaiman ipar Raja Kecik yang merupakan putera Sultan Abdul Jalil Riayat Syah.

Dalam merebut Kerajaan Johor ini, Tengku Sulaiman dibantu oleh beberapa bangsawan Bugis. Terjadilah perang saudara yang mengakibatkan kerugian yang cukup besar pada kedua belah pihak, maka akhirnya masing-masing pihak mengundurkan diri. Pihak Johor mengundurkan diri ke Pahang, dan Raja Kecik mengundurkan diri ke Bintan dan seterusnya mendirikan negeri baru di pinggir Sungai Buantan (anak Sungai Siak). Demikianlah awal berdirinya kerajaan Siak di Buantan.

Namun, pusat Kerajaan Siak tidak menetap di Buantan. Pusat kerajaan kemudian selalu berpindah-pindah dari kota Buantan pindah ke Mempura, pindah kemudian ke Senapelan Pekanbaru dan kembali lagi ke Mempura. Semasa pemerintahan Sultan Ismail dengan Sultan Assyaidis Syarif Ismail Jalil Jalaluddin (1827-1864) pusat Kerajaan Siak dipindahkan ke kota Siak Sri Indrapura dan akhirnya menetap disana sampai akhirnya masa pemerintahan Sultan Siak terakhir.

Pada masa Sultan ke-11 yaitu Sultan Assayaidis Syarief Hasyim Abdul Jalil Syaifuddin yang memerintah pada tahun 1889 ? 1908, dibangunlah istana yang megah terletak di kota Siak dan istana ini diberi nama Istana Asseraiyah Hasyimiah yang dibangun pada tahun 1889.

Pada masa pemerintahan Sultan Syarif Hasyim ini Siak mengalami kemajuan terutama dibidang ekonomi. Dan masa itu pula beliau berkesempatan melawat ke Eropa yaitu Jerman dan Belanda.
Setelah wafat, beliau digantikan oleh putranya yang masih kecil dan sedang bersekolah di Batavia yaitu Tengku Sulung Syarif Kasim dan baru pada tahun 1915 beliau ditabalkan sebagai Sultan Siak ke-12 dengan gelar Assayaidis Syarif Kasim Abdul Jalil Syaifuddin dan terakhir terkenal dengan nama Sultan Syarif Kasim Tsani (Sultan Syarif Kasim II).

Bersamaan dengan diproklamirkannya Kemerdekaan Republik Indonesia, beliau pun mengibarkan bendera merah putih di Istana Siak dan tak lama kemudian beliau berangkat ke Jawa menemui Bung Karno dan menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia sambil menyerahkan Mahkota Kerajaan serta uang sebesar Sepuluh Ribu Gulden.

Dan sejak itu beliau meninggalkan Siak dan bermukim di Jakarta. Baru pada tahun 1960 kembali ke Siak dan mangkat di Rumbai pada tahun 1968.

Beliau tidak meninggalkan keturunan baik dari Permaisuri Pertama Tengku Agung maupun dari Permaisuri Kedua Tengku Maharatu.

Pada tahun 1997 Sultan Syarif Kasim II mendapat gelar Kehormatan Kepahlawanan sebagai seorang Pahlawan Nasional Republik Indonesia. Makam Sultan Syarif Kasim II terletak ditengah Kota Siak Sri Indrapura tepatnya disamping Mesjid Sultan yaitu Mesjid Syahabuddin.

Berikut adalah daftar sultan-sultan yang pernah memerintah di Kerajaan Siak Sri Indrapura.
  1. Sultan Abdul Jalil Rahmad Syah I (1725-1746)
  2. Sultan Abdul Jalil Rahmad Syah II (1746-1765)
  3. Sultan Abdul Jalil Jalaluddin Syah (1765-1766)
  4. Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (1766-1780)
  5. Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (1780-1782)
  6. Sultan Yahya Abdul Jalil Muzaffar Syah (17821784)
  7. Sultan Assaidis Asyarif Ali Abdul Jalil Syaifuddin Baalawi (1784-1810)
  8. Sultan Asyaidis Syarif Ibrahim Abdul Jalil Khaliluddin (1810-1815)
  9. Sultan Assyaidis Syarif Ismail Abdul Jalil Jalaluddin (1815-1854)
  10. Sultan Assyaidis Syarif Kasyim Abdul Jalil Syaifuddin I (Syarif Kasyim I, 1864-1889)
  11. Sultan Assyaidis Syarif Hasyim Abdul Jalil Syaifuddin (1889-1908)
  12. Sultan Assyaidis Syarif Kasyim Abdul Jalif Syaifudin I (Syarif Kasyim II), (1915-1949)
Diawal Pemerintahan Republik Indonesia, Kabupaten Siak ini merupakan Wilayah Kewedanan Siak di bawah Kabupaten Bengkalis yang kemudian berubah status menjadi Kecamatan Siak. Barulah pada tahun 1999 berubah menjadi Kabupaten Siak dengan ibukotanya Siak Sri Indrapura berdasarkan UU No. 53 Tahun 1999


BACA JUGA :
ISTANA SIAK
Perkembangan dunia internet kian pesat. Dulu internet hanya dapat diakses diwarnet dengan harga yang mahal, kini internet sudah ada dimana-mana bahkan internet sudah portable, kini internet bisa dilakukan melalui handphone ataupun di fasilitas atau sarana umum yang memiliki Wi-fi. Kehadiran Internet hendaknya dapat kita manfaatkan dengan semaksimal mungkin dalam bentuk yang positif. 

Blog atau website salah satu hal positif dari Internet. Keberadaan blog atau website dapat berfungsi sebagai sarana informasi komunikasi daerah kepada masyarakat, juga sarana promosi kekayaan alam, potensi daerah, dan promosi objek-objek wisata daerah. 

Melalui sebuah photoblog yang diberi Judul Riau Daily Photo kami bermaksud mempromosikan apa yang dapat dipromosikan di Riau melalui wadah photo, misal Objek wisata di Riau, Kuliner di Riau, Kebudayaan di Riau, Arsitektur  di Riau, Kekayaan alam Riau, Profil Kabupaten dan Kota di Riau. 

Selain sebagai media promosi daerah ,blog ataupun website juga menjadi sarana yang tepat untuk pelestarian kebudayaan, saat ini sangat jarang sekali blog ataupun media lain yang khusus concern untuk melestarikan budaya,khususnya budaya Melayu,kalaupun ada itu cuma beberapa saja dan bisa dihitung.  Misalnya saja Keris Melayu, saat ini sangat susah mencari Keris Melayu, walau kita mencari ke Indragiri, Pelalawan, Tanjung Pinang hingga ke Malaysia, keris Melayu sangat susah dijumpai tidak  segampang mendapatkan keris jawa. Kalau di Pekanbaru ataupun negeri melayu lainnya, kalau orang Melayu menikah menggunakan keris jawa.  Kenapa hal itu terjadi, dan kenapa budaya Jawa ataupun Keris Jawa masih terpelihara. Itu tak lain karena ada yang telaten mendokumentasikanny. Dokumentasi ternyata berperan besar dalam pelestarian peradaban. Ini yang diabaikan orang Melayu. Kalaupun ada, belum ada dokumentasi yang rapi. Warisan khazanah sejarah dan budaya Melayu masih berupa mosaik yang tersebar di mana-mana. Blog merupakan salah satu media untuk mendokumentasikan kebudayaan.

Blog ataupun website merupakan media yang paling efektif dan ekonomis untuk memperkenalkan dan mempromosikan potensi daerah dan juga pelestarian kebudayaan. Blog dapat dengan mudah mengakselarasi  promosi wisata tanpa harus  mengeluarkan biaya,waktu dan tenaga yang besar.


1  Silahkan menggunakan konten didlam blog ini terutama konten photo, tetapi mohon penggunaan logo atau watermark tidak dihapus, dicrop atau diedit, hal ini diatur       dalam  Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku" (pasal 1 butir 1). Hak cipta di Indonesia juga mengenal konsep "hak ekonomi" dan "hak moral". Hak ekonomi adalah hak untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaan, sedangkan hak moral adalah hak yang melekat pada diri pencipta atau pelaku (seni, rekaman, siaran) yang tidak dapat dihilangkan dengan alasan apa pun, walaupun hak cipta atau hak terkait telah dialihkan. Contoh pelaksanaan hak moral adalah pencantuman nama pencipta pada ciptaan, walaupun misalnya hak cipta atas ciptaan tersebut sudah dijual untuk dimanfaatkan pihak lain.
 

Contact Person :

0811763841
email : hasri01@gmail.com