Rokan Hilir dibentuk dari tiga kenegerian, yaitu negeri Kubu, Bangko dan Tanah Putih. Negeri-negeri tersebut dipimpin oleh seorang Kepala Negeri yang bertanggung jawab kepada Sultan Kerajaan Siak. Distrik pertama didirikan Belanda di Tanah Putih pada saat menduduki daerah ini pada tahun 1980. Setelah Bagansiapiapi yang dibuka oleh pemukim-pemukim Cina berkembang pesat, maka Belanda memindahkan Pemerintahan Kontroleur-nya ke Kota Bagansiapiapi pada tahun 1901. Bagansiapiapi semakin berkembang setelah Belanda membangun pelabuhan modern dan terlengkap dikota Bagansiapiapi guna mengimbangi pelabuhan lainya di Selat Malaka hingga Perang Dunia Pertama usai. Setelah kemerdekaan Indonesia, Rokan Hilir digabungkan kedalam Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
Tim Tiger Patrol Unit kerja sama WWF-Indonesia dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau menemukan bunga raflesia merah-putih di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, Kabupaten Kampar, Riau. Penemuan ini merupakan suatu hal yang fenomenal. Tim patroli menemukan  lima bunga raflesia.  Satu bunga dalam kondisi mekar sempurna dengan diameter sekitar 50 sentimeter; satu bunga akan mekar, berdiameter 20-25 sentimeter; satu bunga masih berukuran sebesar kembang kol; dan dua bunga lainnya masih sebesar bola tenis. Kelima bunga ditemukan di satu lokasi hutan pada ketinggian 448 meter di atas permukaan laut.

                                  

Raflesia merah-putih (Rafflesia hasseltii) termasuk salah satu spesies tumbuhan langka. Statusnya genting dalam Daftar Merah Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN). Pemerintah melindungi tumbuhan ini melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Penduduk lokal di sekitar kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling menyebut bunga raflesia ini  dengan sebutan "cendawan muka rimau". Warnanya merah kecokelatan dengan lempeng warna putih yang relatif besar dan bentuknya tidak beraturan. Karena perpaduan warna tersebut, bunga ini mendapatkan sebutan raflesia merah-putih.

Bunga ini merupakan jenis tumbuhan parasit dengan tumbuhan inang Tetrastigma leucostaphyllum. Wilayah penyebarannya meliputi Selat Peninsula Malaysia, Sarawak, dan Pulau Sumatera. Di Sumatera, bunga ini tersebar sangat terbatas, hanya di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh, Sanglap, Jambi, Taman Nasional Kerinci Seblat, dan Riau.



                      

Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling memang dikenal sebagai habitat alami harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan beberapa spesies kucing hutan. Pada 2012, perangkap kamera yang dipasang oleh tim monitoring WWF-Indonesia merekam lima dari tujuh spesies kucing hutan di lokasi yang sama dengan penemuan raflesia.
WWF-Indonesia menyatakan penemuan Raflesia Merah Putih membuktikan bahwa kondisi keragaman hayati di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling masih dalam kondisi baik. Namun, sayangnya kawasan tersebut juga semakin terancam oleh aktivitas perambahan dan pembalakan liar. (rls)



Kredit Photo : (c)WWF-Indonesia.

SEJARAH KABUPATEN ROKAN HULU


Istana Kerajaan Rokan
Dahulunya, daerah Rokan Hulu dikenal dengan nama Rantau Rokan atau Luhak Rokan Hulu, karena merupakan daerah tempat perantauan suku Minangkabau yang ada di daerah Sumatera Barat. Rokan Hulu pada masa ini juga diistilahkan sebagai ‘Teratak Air Hitam’ yakni Rantau Timur Minangkabau di sekitar daerah Kampar sekarang. Hal ini mengakibatkan masyarakat Rokan Hulu saat ini memiliki adat istiadat serta logat bahasa yang masih termasuk ke dalam bagian rumpun budaya Minangkabau. Terutama sekali daerah Rao dan Pasaman dari wilayah Propinsi Sumatera Barat. Sementara di sekitar Rokan Hulu bagian sebelah Utara dan Barat Daya, terdapat penduduk asli yang memiliki kedekatan sejarah dan budaya dengan etnis Rumpun Batak di daerah Padang Lawas di Propinsi Sumatera Utara. Sejak abad yang lampau, suku-suku ini telah mengalami Melayunisasi dan umumnya mereka mengaku sebagai suku Melayu.

Sejarah Kabupaten Rokan Hulu Zaman Penjajahan Belanda
Sebelum kemerdekaan yakni pada masa penjajahan Belanda, wilayah Rokan Hulu terbagi atas dua daerah: 
  •  Wilayah Rokan Kanan yang terdiri dari Kerajaan Tambusai, Kerajaan Rambah dan Kerajaan Kepenuhan.
  • Wilayah Rokan Kiri yang terdiri dari Kerajaan Rokan IV Koto, Kerajaan Kunto Darussalam serta beberapa kampung dari Kerajaan Siak (Kewalian negeri Tandun dan kewalian Kabun)
Kerajaan-kerajaan di atas sekarang dikenal dengan sebutan Lima Lukah. Kerajaan-kerajaan tersebut dikendalikan oleh Kerapatan Ninik Mamak, sementara untuk penyelenggaraan pemerintahan di kampung-kampung diselenggarakan oleh Penghulu Adat. Sering dikenal dengan istilah ‘Raja itu dikurung dan dikandangkan oleh Ninik Mamak’. Pada tahun 1905, kerajaan-kerajaan di atas mengikat perjanjian dengan pihak Belanda. Diakuilah berdirinya kerajaan-kerajaan tersebut sebagai landscape. Setiap peraturan yang dibuat kerajaan mendapat pengesahan dari pihak Belanda.

Pada masa penjajahan Belanda tersebut, bermunculan tokoh-tokoh Islam yang anti dengan Belanda. Beberapa diantarnya yang cukup fenomenal dan dikenang oleh masyarakat Riau dan nasional adalah Tuanku Tambusai, Sultan Zainal Abidinsyah, Tuanku Syekh Abdul Wahab Rokan dan sebagainya. Perjuangan para tokoh tersebut dibuktikan dengan adanya peninggalan sejarah seperti Benteng Tujuh Lapis yang merupakan benteng yang dibuat masyarakat Dalu-dalu atas perintah dari Tuanku Tambusai. Beberapa bukti sejarah lainnya adalah Kubu jua, Kubu manggis, Kubu joriang dan sebagainya.
 
Sejarah Kabupaten Rokan Hulu Zaman Penjajahan Jepang
Setelah Belanda mengalami kekalahan dengan Jepang, Jepang pun berkuasa di Indonesia termasuk di daerah Rokan Hulu. Pada masa Jepang, pemerintahan berjalan sebagaimana biasanya. Akan tetapi setelah beberapa orang raja ditangkap oleh penjajah Jepang, maka pemerintahan dilanjutkan oleh seorang ‘kuncho’ yang diangkat langsung oleh pihak Jepang.


Sejarah Kabupaten Rokan Hulu Zaman Pasca Kemerdekaan RI
Setelah kemerdekaan, daerah-daerah yang dijadikan landscape oleh Belanda dan Jepang tersebut dijadikan sebagai satu daerah Kecamatan. Sebelum menguatnya isu pemekaran daerah di Indonesia pada tahun 1999, Rokan Hulu tergabung dalam Kabupaten Kampar, Riau. Kabupaten Rokan Hulu resmi didirikan pada tanggal 12 Oktober 1999 berdasarkan
UU Nomor 53 tahun 1999 dan UU No 11 tahun 2003.



GEOGRAFIS KABUPATEN ROKAN HULU


Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) merupakan salah satu kabupaten di Propinsi Riau dengan ibu kotanya terletak di Pasir Pangaraian. Berdasarkan Permendagri No.66 Tahun 2011, Kabupaten Rokan Hulu memiliki luas wilayah sebesar 7.588,13 km² dengan jumlah penduduk sebanyak 513.500 jiwa. Secara administratif, kabupaten ini memiliki 16 daerah kecamatan, 7 daerah kelurahan dan 149 daerah desa. Kabupaten Rokan Hulu dikenal dengan sebutan  "NEGERI SERIBU SULUK". Kabupaten Rokan Hulu  terletak pada garis lintang 00°25’20-010°25’41 LU 1000°02’56-1000°56’59 BT. Secara geografis, Kabupaten Rokan Hulu memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
  • Utara berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara
  •  Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kampar
  •  Barat berbatasan dengan Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Propinsi Sumatera Barat
  •  Timur berbatasan dengan Kabupaten Bengkalis dan Rokan Hilir
Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari 16 kecamatan, yaitu sebagai berikut :
  • Kecamatan Bangun Purba
  • Kecamatan Kabun
  • Kecamatan Kepenuhan
  • Kecamatan Kunto Darussalam
  • Kecamatan Rambah
  • Kecamatan Rambah Hilir
  • Kecamatan Rambah Samo
  • Kecamatan Rokan IV Koto
  • Kecamatan Tambusai
  • Kecamatan Tambusai Utara
  • Kecamatan Tandun
  • Kecamatan Ujungbatu
  • Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam
  • Kecamatan Bonai Darussalam
  • Kecamatan Kepenuhan Hulu
  • Kecamatan Pendalian IV Koto

LAMBANG KABUPATEN ROKAN HULU
  • Payung berlajur lima, bermakna Kabupaten Rokan Hulu terdiri lima luhak yang memiliki adat istiadat yang mesti dilindungi oleh PEMKAB Rokan Hulu.
  • Keris memiliki makna semangat juang untuk mencapai cita-cita pembangunan demi tujuan prospek masa depan.
  • Bintang memiliki makna, masyarakat Rokan Hulu berpegang teguh pada ajaran agama.
  • Dua belas butir padi, bunga dan sembilan gundukan bukit dengan sembilan bayangan memiliki makna Kabupaten Rokan Hulu yang makmur, sejahtera dan bersahabat yang berdiri tanggal 12 Oktober 1999.
  • Benteng Tujuh Lapis, memiliki makna semangat juang masyarakat Rokan Hulu dalam membela Marwah seperti perjuangan Tuanku Tambusai.
  • Lingkaran, memiliki makna bahwa masyarakat yang terdiri dari berbagai suku diikat oleh tali persahabatan yang kokoh.
  • Tiga buah anak sungai, memiliki makna bahwa gerak semangat pembangunan yang tak pernah surut.
  • Pita Putih yang bertuliskan Kabupaten Rokan Hulu, memiliki makna kesucian hati dan tenggang rasa masyarakat.
  • Lingkaran Setengah Oval dengan warna dasar hijau melambangkan kemakmuran
SEJARAH

Pantai Solop salah Satu Objek Wisata di Inhil
Untuk melihat latar belakang sejarah berdirinya Kabupaten Indragiri Hilir sebagai salah satu daerah otonom, dapat ditinjau dalam dua periode, yaitu periode sebelum kemerdekaan dan periode sesudah kemerdekaan Republik Indonesia.

 






1.  Periode Sebelum Kemerdekaan Republik Indonesia

a. Kerajaan Keritang
Kerajaan ini didirikan sekitar awal abad ke-6 yang berlokasi di wilayah Kecamatan Keritang sekarang. Seni budayanya banyak dipengaruhi oleh agama Hindu, sebagaimana terlihat pada arsitektur bangunan istana yang terkenal dengan sebutan Puri Tujuh (Pintu Tujuh) atau Kedaton Gunung Tujuh. Peninggalan kerajaan ini yang masih dapat dilihat hanya berupa puing.

b.   Kerajaan Kemuning
Kerajaan ini didirikan oleh raja Singapura ke-V yang bergelar Raja Sampu atau Raja Iskandarsyah Zulkarnain yang lebih dikenal dengan nama Prameswara. Pada tahun 1231 telah diangkat seorang raja muda yang bergelar Datuk Setiadiraja. Letak kerajaan ini diperkirakan berada di Desa Kemuning Tua dan Desa Kemuning Muda. Bukti-bukti peninggalan kerajaan ini adalah ditemukannya selembar besluit dengan cap stempel kerajaan, bendera dan pedang kerajaan.

c.   Kerajaan Batin Enam Suku
Pada tahun 1260, di daerah Indragiri Hilir bagian utara, yaitu di daerah Gaung Anak Serka, Batang Tuaka, Mandah dan Guntung dikuasai oleh raja-raja kecil bekas penguasa kerajaan Bintan, yang karena perpecahan sebagian menyebar ke daerah tersebut. Diantaranya terdapat Enam Batin (Kepala Suku) yang terkenal dengan sebutan Batin Nan Enam Suku, yakni :
  • Suku Raja Asal di daerah Gaung.
  • Suku Raja Rubiah di daerah Gaung.
  • Suku Nek Gewang di daerah Anak Serka.
  • Suku Raja Mafait di daerah Guntung.
  • Suku Datuk Kelambai di daerah Mandah.
  • Suku Datuk Miskin di daerah Batang Tuaka

SEJARAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU

Sejarah Kabupaten Indragiri Hulu telah dimulai sejak Kerajaan Indragiri, hingga berlanjut  sebelum zaman penjajahan Belanda, sebelum kemerdekaan hingga pasca kemerdekaan Republik Indonesia. Secara umum, berikut ini beberapa penjelasan mengenai sejarah Kabupaten Indragiri Hulu

Ada beberapa priode pemerintahan yang dilalui semenjak dari awal terbentuknya kabupaten indragiri hulu:

1. Periode sebelum tahun 1945

  • Zaman sebelum penjajahan kolonial belanda
    Zaman sebelum VOC Pemerintahan kolonial belanda datang dan memerintah di indonesia daerah Indragiri Hulu dan Teluk Kuantan merupakan Kerajaan. Kerajaan Indragiri diperintah oleh Raja atau Sultan yang berkedudukan di Pekan Tua yang terletak sekitar 75 Km sebelah timur kota rengat. Raja pertamanya adalah Raja Kocik Mambang alias Raja Melayu 1 yang memerintah dari tahun 1298 sampai tahun 1337 dan raja terakhir yang memerintah adalah Tengku Muhammad dengan gelar Sultan Muhammad Syeh.

    Wilayah Kerajaan Indragiri pada waktu itu meliputi Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu sekarang, kecuali Kecamatan Cerenti, Kuantan Hilir, Kuantan Tengah, Kuantan Mudik yang merupakan bagian dari Kerajaan Kuantan sedangkan Kuantan Singingi pada waktu itu termasuk wilayah I Kerajaan Siak.
  •  Zaman Pemerintahaan Kolonial BelandaSetelah VOC pada waktu itu daerah ini dikuasai oleh pemerintah Belanda dengan nama Afdeling Indragiri yang pernah diperintah oleh seorang Afdeling yang terdiri dari :
    - Order Afdeling/ District Rengat
    - Order Afdeling/ District  Tembilahan
    - Order Afdeling/ District Teluk Kuantan


    Order Afdeling ini dipakai oleh seorang District Hoofd. Masing-masing District dibagi dalah 4 Order District Hoofd atau disebut AMIR dalam wilayah kerajaan Indragiri.
      Karena luasnya wilayah dan sulitnya komunikasi serta untuk memperlancar roda pemerintahahn daerah maka sultan mengangkar beberapa AMIR yang sekarang Camat yaitu :
    Amir yang berkedudukan di Kelayanguntuk Order District Pasir Penyu
    Amir yang berkedudukan di Rengat untuk Order District Rengat
    -
    Amir yang berkedudukan di sungai salak untuk Order District Tempuling
    -
    Amir yan berkedudukan di Tembilahan
    -
    Amir yang berkedudukan di Kateman.

    Khusus untuk daerah Rantau Kuantan dimana daerah ini tidak berada dibawah kekuasaan Sultan Indragiri. Daerah ini diperintah oleh seorang citroleor yang berkedudukan di Teluk Kuantan dan Kuantan merupakan daerah otonom sendiri yan disebut dengan Kuantan Distriction, skerajaan yang hanya berkuasa memegang urusan adat, agama, pengadilan kecil dan urusan rakyat.   
  • Zaman Pemerintahan Jepang
    Dengan kemenangan jepang dalam perang Asia Timur Raya dan didudukinya Indonesia dan beralih kekeuasaan Jepang. Dengan Indragiri pada waktu itu berada dibawah fasis Jepang, Pengauasaannya pada waktu itu disebut Bunshiho (bupati) dan dibantu oleh Gusaibu (Fatih) karena perpindahan Indragiri seakan-akan tidak ada lagi.

2.  Periode sesudah tahun 1945
  •  Periode Tahun 1945-1965Dengan diproklamasikan kemerdekaan Indonesia tangal 17 Agustus 1945 maka didaerah-daerah dibentuk pula lembaga  Ketata Negaraan yang diberi wewenang untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bersifat :
    - Penyerahan wewenang sepenuhnya baik yang menyangkut
       kebijaksanaan, perencanaan, pelaksanaan, maupun pembiayaan.
    - Pelimpahan wewenang untuk melaksanakan urusan pemerintahaan pusat
       kepada aparat daerah.
    - Mengikutsertakan Organisasi pemerintah daerah untuk melaksanakan
     urusan pemerintah Daerah membantu pelaksanaan urusan pemerintah
      pusat.

    Berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 1948 dibentuk Kabupate Indragiri yang termasuk didalam provinsi Sumatra Tengah dengan surat  keputusan Gubernur Militer Sumatra Tengah pada tanggal 9 November 1948 nomor 10/GM/T.49, kemudian dengan undang-undang nomor 4 tahun 1952 dan undang-undang nomor 12 tahun 1956 dibentuk daerah Otonom dalam Provinsi Sumatra Tengah termasuk Kabupaten Indragiri.
    Kabupaten Indragiri pada waktu itu terdiri dari 4 Kewedanaan, 17 Kecamatan yaitu Kewedanaan Indragiri Hilir Selatan, Indragiri Hulu Utara, Indragiri Hulu dan Kewedanaan Kuantan Singingi. Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 50 tahun  1963 status kewedaan dihapus bersama dengan penghapusan empat  kewedaan dalam Kabupaten Indragiri.

    Dengan undang-undang nomor 61 tahun 1958 Dibentuk Provinsi Riau dengan    ibu kota Pekanbaru yang terdiri dari lima dasserah tingkat II masing-masing  Kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri, Kabupaten Bengkalis,Kabupaten Kepulauan Riau dan Kotamadya Pekanbaru.

  • Periode tahun 1965 sampai sekarang
    Dengan dibentuknya Provinsi Riau denan undang-undang nomor 61 tahun 1958 maka timbullah didua kewedaan tersebut yaitu kewedaan Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu.


    Dengan perjuangan yang disalurkan melalui Panitia Persiapan Pembentukan kabupaten Indrairi Hilir dan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royon Kabupaten Indragiri ternyata hasrat tersebut mendapat dukungan dari DPRD Riau dan DPRGR pusat.


    Berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 1965 maka terjadilah pemekaran Kabupaten Indragiri menjadi dua kabupaten yaitu :
    -
    Kabupaten Indragiri Hilir dengan ibukotanya Tembilahan, terdiri dari delapan kecamatan , sekarang 11 kecamatan.
    - Kabupaten Indragiri hulu dengan Ibukotanya Rengat, terdiri dari 9 Kecamatan yaitu :
a.      Kec. Rengat Ibukota Renat
b.      Kec Pasir Penyu ibukota Air Molek
c.      Kec Seberida ibukota Pangkalan Kasai
d.      Kec. Peranap ibukota Peranap
e.      Kec. Kuantan Hilir ibukota Baserah
f.       Kec kuantan tengah ibukota Taluk Kuantan.
g.      Kec. Kuantan Mudik ibukota Lubuk Jambi.
h.      Kec Singingi ibukota Muara Lembu.
    Pada tahun 1996 terjadi penambahan kecamatan dengan adanya pemekaran
    Kecamatan Kuantan Tengah, Pasir Penyu, dan Renat, Kecamatan Yang baru
    adalah :
a.       Kec. Benai ibukota Benai
b.       Kec. Kelayang ibukota Simpang Kelayang
c.       Kec. Rengat Barat ibukota Pematang Reba.

  
Pada tahun 1999 Kabupaten Indragiri Hulu dipecah lagi menjadi 2 kabupaten
   yaitu Kabupaten Kuansing yan berkedudukan di Taluk Kuantan dan Kabupaten
  Indragiri Hulu berkedudukan di Rengat. Pada tahu 2004 mengalami beberapa
  pemekaran wilayah Kecamatan sehingga menjadi 14 kecamatan :
 
a.   Kec. Rengat ibukota Rengat
b.   Kec. Rengat Barat, ibukota Pematang Reba
c.   Kec. Seberida, ibukota Pangkalan Kasai
d.   Kec. Batang Gangsal, ibukota Seberida
e.   Kec. Batang Cenaku, ibukota Aur Cina
f.    Kec. Pasir Penyu, ibukota Air Molek
g.   Kec. Lirik, ibukota Lirik
h.   Kec. Kelayang, ibukota Simpan Kelayang
i.    Kecamatan Peranap ibukota Peranap
j.    Kec.  Batang Peranap, ibukota Pematang
k.   Kec. Rakit Kulim, ibukota Petonggan
l.    Kec. Sungai Lala, ibukota Kelawa
m.  Kec. Lubuk Batu Jaya, ibukota Lubuk Batu Tinggal
n.   Kec. Kuala Cenaku, ibukota Kuala Cenaku.


LETAK GEOGRAFIS
Luas dan Letak Wilayah
Luas wilayah Kabupaten Indragiri Hulu meliputi 8.198.26 km² (819.826,0 Ha) yang terdiri dari daratan rendah, daratan tinggi rawa-rawa dengan ketinggian 50-100m diatas permukaan laut. Kabupaten Indragiri Hulu terletak di : 0°15’ Lintang Utara,  1°5’ Lintang Selatan,  101°10’ Bujur Timur, 102°48’ Bujur Barat

Batas Wilayah

Kabupaten Indragiri Hulu Berbatasan dengan: :
Utara    : kabupaten Pelalawan
Selatan : Kabupaten Bungo Tebo(Propinsi Jambi)
Barat    :  Kabupaten Kuantan Singingi
Timur   :  Kabupaten Indragiri Hilir
SEJARAH KOTA DUMAI

Nama Dumai menurut cerita rakyat tentang Puteri Tujuh, berasal dari kata di lubuk dan umai (sejenis binatang landak) yang mendiami lubuk tersebut. Karena sering diucapkan cepat, lama kelamaan kata-kata tersebut bertaut menjadi d'umai dan selanjutnya menjadi dumai


Pada era tahun 1930-an, Dumai merupakan suatu dusun nelayan kecil yang terdiri atas beberapa rumah nelayan. Penduduknya bertambah ketika Jepang mendatangkan kaum romusha (pekerja paksa jaman penjajahan Jepang) dari Jawa. Seiring perubahan waktu, terjadi perubahan status Dumai sebagai berikut 
  • Tahun 1945 - 1959, status Dumai tercatat sebagai desa.  
  • Tahun 1959 - 1963, Dumai masuk dalam wilayah Kecamatan Rupat. 
  •  Tahun 1963 - 1964, Dumai berpisah dari Kecamatan Rupat dan berubah status menjadi kawedanan
  • Berdasar PP No.8 Tahun 1979 tertanggal 11 April 1979, Dumai berubah status menjadi Kota Administratif (merupakan kota administratif pertama di Sumatera dan ke-11 di Indonesia) di bawah Kabupaten Daerah Tingkat (Dati) II Bengkalis.  
  • Berdasar UU No.16 Tahun 1999 tanggal 20 April 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 50, tambahan Lembaran Negara Nomor 3829), Dumai berubah status menjadi Kotamadya sehingga menjadi Kotamadya Dati. II Dumai. Seiring perkembangan politik di Indonesia, berdasar UU No. 22 Tahun 1999 maka Kotamadya Dumai berubah menjadi Kota Dumai. Masa jabatan Walikota Dumai pertama dari tanggal 27 April 1999 sehingga tanggal 27 April dijadikan hari ulang tahun Kota Dumai. 
SEJARAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
TUGU CERANO
Kabupaten Kuantan Singingi pada awalnya merupakan bagian dari Kabupaten Indragiri Hulu. Wacana otonomi daerah yang berkembang pada tahun 1999 telah melahirkan terbentuknya sebuah kabupaten baru sebagai hasil dari pemekaran Kabupaten Indragiri Hulu, yakni Kabupaten Kuantan Singingi atau Kuansing yang memiliki ibu kota di Taluk Kuantan. Melalui Undang-undang Nomor 53 tahun 1999, Kabupaten Indragiri Hulu secara resmi dibagi menjadi dua bagian, yakni Kabupaten Indragiri Hulu dengan ibu kotanya Rengat dan Kabupaten Kuantan Singingi dengan ibu kotanya di Taluk Kuantan.

Pada saat Kabupaten Kuantan Singingi menjadi sebuah Kabupaten defenitif  yang terdiri dari 6 (enam) kecamatan dengan 151 pemerintahan Desa/Kelurahan. Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Kuantan Tengah, Kecamatan Singingi, Kecamatan Kuantan Mudik, Kecamatan Kuantan Hilir, Kecamatan Cerenti, dan Kecamatan Benai.

Sebagai pejabat Bupati Kabupaten Kuantan Singingi terhitung sejak tanggal 8 Oktober 1999 sampai dengan 8 Oktober 2000 adalah Drs. H.Rusdji S Abrus. Pada bulan Oktober 2000 diadakan pemilihan Bupati Kuantan Singingi yang pertama dipilih oleh anggota legislatif, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah pasangan Drs. H.Rusdji S Abrus dengan Drs. H. Asrul Ja’afar periode 2001- 2006. Ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.24.133 Tahun 2001 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.24-134, diangkat dan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi. Selang waktu 2 ( dua ) bulan Bupati Kuantan Singingi terpilih meninggal dunia, jabatan Bupati digantikan langsung oleh Wakil Bupati, ditetapkan menjadi Bupati Kuantan Singingi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.24-316 tanggal, 20 Agustus 2001. Kabupaten Kuantan Singingi pada awalnya membawahi 6 ( enam ) kecamatan dimekarkan menjadi 12 ( dua belas ) kecamatan, kecamatan yang baru dimekarkan tersebut adalah : Kecamatan Hulu Kuantan, Kecamatan Gunung Toar, Kecamatan Singingi Hilir, Kecamatan Pangean, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kecamatan Inuman.



Bumi perkemahan Tahura SSH berada di kawasan taman Hutan raya Sultan Syarif Hasyim. Bumi Perkemahan ini  berada sekitar 2 km dari pendopo Taman Hutan raya Sulta Syarif Hasyim . Area ini cukup luas untuk menampung ratusan pengunjung. Bumi Perkemahan ini memiliki sarana dan fasilitas yang cukup lengkap, namun kondisinya sangat tidak terawat.

                               


Di Bumi Perkemahan Tahura SSH terdapat penginapan dengan kapasitas sekitar 40 orang, pendopo besar yang bisa menampung lebih dari 100 orang, lapangan bola, dan 2 toilet umum masing-masing dengan 12 ruang, yang menjadi kendala utama pada area Bumi Perkemahan Tahura SSH ini adalah sumber air bersih.

Penginapan di Bumi Perkemahan tahura SSH
Pendopo di Bumi Perkemahan Tahura SSH
Penampakan Samping Pendopo di Bumi Perkemahan Tahura SSH
Gubernur Riau HM Rusli Zainal meresmikan 21 proyek pembangunan senilai Rp 1,1 triliun. Acara dipusatkan di halaman Sport Center Rumbai, Kamis (14/3/13). Hadir di acara itu, Muspida Riau, seluruh kepala dinas, kepala badan, tokoh masyarakat, pejabat Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru. Ini merupakan langkah awal menuju Riau baru sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional wilayah barat Indonesia dalam dalam mewujudkan Visi Riau 2020, yang menjadikan Riau sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, kebudayaan Melayu yang agamis di Asia Tenggara.


Gubernur Riau H.M. Rusli Zainal berharap momen ini menjadi titik awal menuju  Riau baru, menuju cita-cita besar ke depan, menjadikan Riau sebagai  pertumbuhan baru ekonomi nasional kawasan barat, dan Gubri juga berharap suatu saat nantinya, Riau bukan suatu hal yang mustahil akan menjadi pintu gerbang Infrastruktur Asia, yang sudah dimulai dari beberapa kawasan Timur Pantai Sumatera. Kawasan Pantai Timur yang dimaksud Gubri ini meliputi, pembangunan kawasan mulai dari Pelabuhan Dumai, Kuala Enok Kabupaten Indragiri Hilir dan Pelabuhan Buton Kabupaten Siak. Hingga kini, semuanya masih dalam tahap pengembangan.

21 mega proyek bernilai 1,1 trilyun tersebut terdiri dari berbagai infrastruktur bangunan, sarana jalan, sarana olahraga, sarana keagamaan dll. Dalam sambutannya , Gubri mengatakan pembangunan ini tidak hanya untuk mengejar ketertinggalan Riau tetapi juga  marwah dan prasasti generasi masa mendatang dan pengabdian kita masa mendatang.Dalam kesempatan ini Gubri mengaku, masih banyak proyek Pemprov Riau yang belum diresmikan salah satunya Main Stadium. dan ujar Gubri dalam waktu dekat Main Stadium Riau tersebut akan diresmikan. 


Selain itu Gubri Rusli Zainal berharap cita-cita besarnya dapat dilanjutkan  oleh pemimpin-pemimpin Riau nantinya. Pembangunan Riau ini, tidak boleh padam. Harus kita teruskan, harus kita dukung bersama,Proyek yang diresmikan ini tidak hanya milik kita hari ini. Tapi juga milik anak cucu kita. Kita harus mengejar ketertinggalan pembangunan kita dengan kerja keras,” ujar Gubri.

Adapun 21 mega proyek senilai 1,1trilyun yang diresmikan oleh Bapak Gubernur Riau H.M.Rusli Zainal, sebagai berikut :

  1. Hall Basket di Sport Center Rumbai Pekanbaru
  2. Hall Senam Sport Center, Rumbai.
  3. Gelanggang Remaja Pekanbaru
  4. Venue Sepak Takraw
  5. Gedung Aquatic Sport Center Rumbai
  6. Venues Atletik
  7. Venus Panjat Tebing
  8. Venue Base Ball
  9. Venue panahan
  10.  Venue Volley Indoor 
  11.  Venue Tenis Lapangan
  12. Asrama Atlit
  13. Fly Over Tuanku Tambusai
  14. Fly Over Imam Munandar
  15. Jalan Akses Bandara Sultan Syarif Kasim II dan Jalan Naga Sakti
  16. Menara Bank Riau Kepri
  17. Kantor Dinas Perhubungan Riau
  18. Gedung Dekranasda Riau
  19. Gedung VIP Lancang Kuning Bandara Sultan Syarif Kasim II
  20. Tugu Titik 0 km atau Tugu Zapin
  21. Masjid Al Hidayah

Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (TAHURA SSH) ini di ditetapkan sebagai kawasan konservasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 349/Kpts-II/1996 tanggal 05 Juli 1996 dengan luas 5.920Ha. Setelah di lakukan tata batas definitife oleh Sub BIPHUT Pekanbaru dan temu gelang luas kawasan Hutan Raya ini menjadi 6.172 Ha dan telah ditetapkan dengan SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 348/Kpts-II/1999 tanggal 26 Mei 1999. Kawasan ini merupakan perubahan fungsi dari Hutan Wisata Minas seluas 1.821 Ha dan Hutan Produksi terbatas seluas 4.099 Ha yang secara administrasi pemerintahan terletak di Kecamatan Minas Kabupaten Siak, Kecamatan Tapung Hilir  Kabupaten Kampar dan Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru. Dan Secara geografis berada pada posisi : 0037’ – 0044’ LU dan 101020’ – 101028’ BT
 



FLORA:
Salah satu yang menjadi daya tarik Tahura SSH adalah selain dekat dengan kota Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi Riau, Tahura SSH memiliki keragaman jenis flora yang cukup tinggi. Keanekaragaman jenis Tahura SSH sangat mewakili suatu kondisi hutan dengan tipe hutan hujan dataran rendah. Tercatat + 127 jenis flora yang merupakan tumbuhan asli hutan Tahura SSH yang didominasi dari family Dipterocarpaceae, Lauraceae, Euphorpeaceae, Anacardiaceae, Guttiferae, Sapotaceae, Myrtaceae, meranti (Shorea sp), sendok sendok (Endoserpum sp), keruing (Dipterocarpus spp). marpoyan, sialang dll.

Bingung hendak kemana menghabiskan waktu liburan di Kota Pekanbaru dan sekitarnya ? Salah Satu Pusat Pelatihan Gajah yang ada di Riau tepatnya di Kecamatan Minas Kabupaten Siak, bisa menjadi salah satu alternatif tempat wisata keluarga.

Pusat Latihan Gajah Riau yang berada di Minas ini berlokasi di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasim yang dibawah pengawasan Kementerian kehutanan Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Balai  Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau. Terdapat 22 ekor gajah yang berada di Pusat latihan Gajah Minas ini.

                                            

Keberadaan Gajah di provinsi Riau sangat memprihatinkan. Konflik antara Manusia dan Gajah sering terjadi, sudah ada beberapa manusia yang menjadi korban keganasan gajah, begitupun dengan gajah, sudah tidak terhitung Gajah yang mati kemudian gadingnya diambil untuk dikomersilkan seperti yang terjadi di taman nasional tesso Nillo. Konflik Gajah dan Manusia tidak berkesudahan akibat ketidakseimbangan ekosistem yang ada. Konversi hutan alam menjadi lahan perkebunan menjadi penyebab utama munculnya konflik tersebut, gajah dan hewan lain kehilangan  habitat aslinya.

 
Perjalanan menuju Pusat Latihan Gajah Minas tidaklah sulit,karena kita akan dibantu dengan panduan papan nama petunjuk arah. Dari Kota Pekanbaru perjalanan menuju lokasi Pusat Latihan gajah dapat ditempuh dengan waktu lebih kurang 60menit. Dari Kota Pekanbaru perjalanan kita lakukan melewati  Rumbai menuju Minas Kabupaten Siak, setelah melewati Hotel Rindu Sepadan, Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasim kira-kira sekitar 8km dari lokasi itu kita akan melewati Persimpangan menuju Perawang dan sekitar 1km dari Simpang Perawang di sisi kiri jalan ,kita  akan menemukan plang nama Pusat Latihan Gajah (PLG Minas).
                                

Hamparan Kebun Sawit dan Pipa Gas akan menemani kita hingga menuju lokasi

Lokasi Pusat Latihan Gajah. Jalan tanah kuning yang keras akan kita lalui hingga nanti akan bertemu sebuah gapura bertuliskan Selamat datang di Pusat Latihan Gajah. Jangan khawatir untuk tersesat ataupun nyasar karena adanya petunjuk arah menuju Lokasi Pusat Latihan Gajah.
Selama di Pusat Latihan Gajah, kita dapat berinteraksi dengan gajah-gajah liar yang telah di latih untuk bersahabat dengan manusia. Kalau ke Pusat Latihan Gajah jangan lewatkan momen saat gajah dimandikan oleh pawangnya, serta saat gajah minum susu, uniknya gajah yang ada di Pusat Latihan Gajah Minas hanya mengkonsumsi susu merk tertentu saja, jika ia mengkonsumsi susu merk lain menurut para pawang gajah tersebut akan sakit perut.



Jika kita ke Pusat Latihan Gajah Minas sangat disarankan untuk pergi pagi hari dan sore hari untuk menyaksikan gajah -gajah digiring oleh pawangnya untuk mandi di sungai dan kemudian gajah akan digiring kehutan. Jangan sampai terlewatkan momen untuk berpoto bersama gajah, atau jika perlu kita turut memberikan gajah tersebut makan
, dan menaiki gajah, namun kita mesti tetap berhati-hati dan waspada tapi kekhawatiran kita akan sedikit berkurang karena pawang gajah akan setia mendampingi gajah.

Di Pusat Latihan gajah Minas ini kita juga dapat mewancarai pawang, mendokumentasikan Gajah dengan liputan pembuatan film dokumenter, namun untuk meliput ativitas gajah dan membuat film, terlebih dahulu kita harus mengantongi izin dari
Balai  Besar Konservasi Sumber daya Alam Riau.