Taman Hutan Raya (TAHURA) Sultan Syarif Hasyim

Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (TAHURA SSH) ini di ditetapkan sebagai kawasan konservasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 349/Kpts-II/1996 tanggal 05 Juli 1996 dengan luas 5.920Ha. Setelah di lakukan tata batas definitife oleh Sub BIPHUT Pekanbaru dan temu gelang luas kawasan Hutan Raya ini menjadi 6.172 Ha dan telah ditetapkan dengan SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 348/Kpts-II/1999 tanggal 26 Mei 1999. Kawasan ini merupakan perubahan fungsi dari Hutan Wisata Minas seluas 1.821 Ha dan Hutan Produksi terbatas seluas 4.099 Ha yang secara administrasi pemerintahan terletak di Kecamatan Minas Kabupaten Siak, Kecamatan Tapung Hilir  Kabupaten Kampar dan Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru. Dan Secara geografis berada pada posisi : 0037’ – 0044’ LU dan 101020’ – 101028’ BT
 



FLORA:
Salah satu yang menjadi daya tarik Tahura SSH adalah selain dekat dengan kota Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi Riau, Tahura SSH memiliki keragaman jenis flora yang cukup tinggi. Keanekaragaman jenis Tahura SSH sangat mewakili suatu kondisi hutan dengan tipe hutan hujan dataran rendah. Tercatat + 127 jenis flora yang merupakan tumbuhan asli hutan Tahura SSH yang didominasi dari family Dipterocarpaceae, Lauraceae, Euphorpeaceae, Anacardiaceae, Guttiferae, Sapotaceae, Myrtaceae, meranti (Shorea sp), sendok sendok (Endoserpum sp), keruing (Dipterocarpus spp). marpoyan, sialang dll.



Bahkan beberapa jenis yang saat ini sudah sulit dijumpai, sebagai akibat pembalakan liar yang marak terjadi di Provinsi Riau, di hutan Tahura SSH masih dapat dijumpai seperti jenis Meranti, Keruing, Kulim dengan ukuran diameter kayu yang sangat besar bahkan beberapa jenis dapat dijumpai dengan ukuran diameter lebih dari 1 meter.

Selain jenis asli juga terdapat beberapa jenis yang didatangkan dari luar sebagai koleksi jenis diantaranya Gaharu, Matoa serta beberapa jenis tanaman buah seperti Tampui, Lengkeng, Kedondong, Rambutan dan Durian Montong.

Sebagai wujud pengembangan keanekaragaman jenis, pihak UPT Tahura SSH telah melakukan inventarisasi jenis pohon guna dijadikan sebagai tegakan sumber benih serta berencana akan menambah beberapa jenis koleksi tumbuhan seperti Jelutung, Ramin, Bulian (Ulin) dll.

FAUNA
Selain keanekaragaman jenis flora, Kawasan Tahura SSH juga memiliki keanekaragaman jenis fauna yang cukup tinggi. Sedikitnya dapat dijumpai 42 jenis burung, 4 jenis reptilia dan 16 jenis mamalia.
                                                  
Di antara 42 jenis burung terdapat satu jenis burung yang hanya ada di Sumatera yaitu burung Serindit Melayu (Loriculus galgulus), sedangkan jenis burung lain yang dapat dijumpai diantaranya jenis burung Elang (Halicetus sp), Enggang (Buceros rhinoceros), Beo (Gracul refiigiosa), harimau loreng sumatera (Panthera tigris sumatrae), gajah sumatra (Elephas maximus), tapir (Tapirus indicus), siamang (Hylobathes) dan burung serindit (Loriculus sp), Ular (Sanca sp), Biawak (Salvator sp), Tokek, bunglon terbang,Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis), Harimau Loreng Sumatera (Panthera tigris sumantrensis), Babi Hutan (Sus scrofa), Ungko (Hylobates agifis), Beruk (Macaca nemestrina), Siamang (Symphalangus syndactylus), Beruang Madu (Helarctos malayanus), Kijang (Muntiacus muntjak), Landak (Hystrix brachyura) dll.

                                              


Di samping keadaan alamnya sendiri yang potensial sebagai tempat wisata juga terdapat beberapa obyek yang dapat dinikmati, antara lain : sumber air, panorama alam hutan.Beberapa Kegiatan wisata yang dapat dilakukan antara lain : lintas alam, dan berkemah.
Bumi Perkemahan di Tahura SSH
Tahura SSH memiliki banyak sarana dan fasilitas pendukung diantaranya  pendopo, camping ground, bumi perkemahan, tempat bermain anak, Kantor dan Guest House, Sarana Ibadah, Panggung Kesenian, pendopo, gazebo, Jogging Trac, sarana outbond

Tahura SSH sebagai kawasan hutan dengan fungsi kawasan konservasi, sebagaimana halnya kawasan konservasi lainnya di Indonesia, juga tidak terlepas dari permasalahan kawasan khususnya dalam penanganan pengamanan areal / lahan kawasan dari pihak – pihak ataupun oknum – oknum yang mencari keuntungan pribadi di dalam kawasan Tahura SSH. Saat ini sekitar 60 % dari total luas kawasan Tahura SSH dikuasai oleh beberapa oknum yang menguasai lahan baik secara perorangan ataupun kelompok/perusahaan. Penguasaan lahan ini sebagai akibat dari tingkat pertambahan penduduk serta kebutuhan masyarakat akan lahan untuk dijadikan tempat tinggal ataupun ladang/kebun.


Tingginya nilai komoditas kelapa sawit di Provinsi Riau juga menjadi salah satu penyebab terjadinya perambahan. Hal dapat terlihat dari banyaknya masyarakat di sekitar bahkan dari luar kawasan Tahura SSH melakukan perambahan areal di kawasan hutan terutama di Kawasan Tahura SSH untuk dijadikan ladang/kebun kelapa sawit. Dalam mengatasi permasalahan perambahan kawasan, pihak UPT Tahura SSH telah melakukan beberapa tindakan yang bertujuan untuk menghentikan terjadinya perambahan lahan di Tahura SSH. Selain melakukan Patroli di dalam dan sekitar kawasan Tahura SSH dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, penanganan melalui jalur hukum juga telah dilakukan.