SEJARAH KABUPATEN ROKAN HULU
Istana Kerajaan Rokan |
Dahulunya, daerah Rokan Hulu dikenal dengan nama Rantau Rokan atau
Luhak Rokan Hulu, karena merupakan daerah tempat perantauan suku
Minangkabau yang ada di daerah Sumatera Barat. Rokan Hulu pada masa ini
juga diistilahkan sebagai ‘Teratak Air Hitam’ yakni Rantau Timur
Minangkabau di sekitar daerah Kampar sekarang. Hal ini mengakibatkan
masyarakat Rokan Hulu saat ini memiliki adat istiadat serta logat bahasa
yang masih termasuk ke dalam bagian rumpun budaya Minangkabau. Terutama
sekali daerah Rao dan Pasaman dari wilayah Propinsi Sumatera Barat.
Sementara di sekitar Rokan Hulu bagian sebelah Utara dan Barat Daya,
terdapat penduduk asli yang memiliki kedekatan sejarah dan budaya dengan
etnis Rumpun Batak di daerah Padang Lawas di Propinsi Sumatera Utara.
Sejak abad yang lampau, suku-suku ini telah mengalami Melayunisasi dan
umumnya mereka mengaku sebagai suku Melayu.
Sejarah Kabupaten Rokan Hulu Zaman Penjajahan Belanda
Sebelum kemerdekaan yakni pada masa penjajahan Belanda, wilayah Rokan Hulu terbagi atas dua daerah:
Sejarah Kabupaten Rokan Hulu Zaman Penjajahan Belanda
Sebelum kemerdekaan yakni pada masa penjajahan Belanda, wilayah Rokan Hulu terbagi atas dua daerah:
- Wilayah Rokan Kanan yang terdiri dari Kerajaan Tambusai, Kerajaan Rambah dan Kerajaan Kepenuhan.
- Wilayah Rokan Kiri yang terdiri dari Kerajaan Rokan IV Koto, Kerajaan Kunto Darussalam serta beberapa kampung dari Kerajaan Siak (Kewalian negeri Tandun dan kewalian Kabun)
Kerajaan-kerajaan di atas sekarang dikenal dengan sebutan Lima Lukah.
Kerajaan-kerajaan tersebut dikendalikan oleh Kerapatan Ninik Mamak,
sementara untuk penyelenggaraan pemerintahan di kampung-kampung
diselenggarakan oleh Penghulu Adat. Sering dikenal dengan istilah ‘Raja
itu dikurung dan dikandangkan oleh Ninik Mamak’. Pada tahun 1905,
kerajaan-kerajaan di atas mengikat perjanjian dengan pihak Belanda.
Diakuilah berdirinya kerajaan-kerajaan tersebut sebagai landscape.
Setiap peraturan yang dibuat kerajaan mendapat pengesahan dari pihak
Belanda.
Pada masa penjajahan Belanda tersebut, bermunculan tokoh-tokoh Islam
yang anti dengan Belanda. Beberapa diantarnya yang cukup fenomenal dan
dikenang oleh masyarakat Riau dan nasional adalah Tuanku Tambusai,
Sultan Zainal Abidinsyah, Tuanku Syekh Abdul Wahab Rokan dan sebagainya.
Perjuangan para tokoh tersebut dibuktikan dengan adanya peninggalan
sejarah seperti Benteng Tujuh Lapis yang merupakan benteng yang dibuat
masyarakat Dalu-dalu atas perintah dari Tuanku Tambusai. Beberapa bukti
sejarah lainnya adalah Kubu jua, Kubu manggis, Kubu joriang dan
sebagainya.
Sejarah Kabupaten Rokan Hulu Zaman Penjajahan Jepang
Setelah Belanda mengalami kekalahan dengan Jepang, Jepang pun berkuasa di Indonesia termasuk di daerah Rokan Hulu. Pada masa Jepang, pemerintahan berjalan sebagaimana biasanya. Akan tetapi setelah beberapa orang raja ditangkap oleh penjajah Jepang, maka pemerintahan dilanjutkan oleh seorang ‘kuncho’ yang diangkat langsung oleh pihak Jepang.
Setelah Belanda mengalami kekalahan dengan Jepang, Jepang pun berkuasa di Indonesia termasuk di daerah Rokan Hulu. Pada masa Jepang, pemerintahan berjalan sebagaimana biasanya. Akan tetapi setelah beberapa orang raja ditangkap oleh penjajah Jepang, maka pemerintahan dilanjutkan oleh seorang ‘kuncho’ yang diangkat langsung oleh pihak Jepang.
Sejarah Kabupaten Rokan Hulu Zaman Pasca Kemerdekaan RI
Setelah kemerdekaan, daerah-daerah yang dijadikan landscape oleh Belanda dan Jepang tersebut dijadikan sebagai satu daerah Kecamatan. Sebelum menguatnya isu pemekaran daerah di Indonesia pada tahun 1999, Rokan Hulu tergabung dalam Kabupaten Kampar, Riau. Kabupaten Rokan Hulu resmi didirikan pada tanggal 12 Oktober 1999 berdasarkan UU Nomor 53 tahun 1999 dan UU No 11 tahun 2003.
Setelah kemerdekaan, daerah-daerah yang dijadikan landscape oleh Belanda dan Jepang tersebut dijadikan sebagai satu daerah Kecamatan. Sebelum menguatnya isu pemekaran daerah di Indonesia pada tahun 1999, Rokan Hulu tergabung dalam Kabupaten Kampar, Riau. Kabupaten Rokan Hulu resmi didirikan pada tanggal 12 Oktober 1999 berdasarkan UU Nomor 53 tahun 1999 dan UU No 11 tahun 2003.
GEOGRAFIS KABUPATEN ROKAN HULU
Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) merupakan salah satu kabupaten di
Propinsi Riau dengan ibu kotanya terletak di Pasir Pangaraian.
Berdasarkan Permendagri No.66 Tahun 2011, Kabupaten Rokan Hulu memiliki
luas wilayah sebesar 7.588,13 km² dengan jumlah penduduk sebanyak
513.500 jiwa. Secara administratif, kabupaten ini memiliki 16 daerah
kecamatan, 7 daerah kelurahan dan 149 daerah desa. Kabupaten Rokan Hulu dikenal dengan sebutan "NEGERI SERIBU SULUK". Kabupaten Rokan Hulu terletak pada garis lintang 00°25’20-010°25’41
LU 1000°02’56-1000°56’59 BT. Secara geografis,
Kabupaten Rokan Hulu memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
- Utara berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara
- Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kampar
- Barat berbatasan dengan Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Propinsi Sumatera Barat
- Timur berbatasan dengan Kabupaten Bengkalis dan Rokan Hilir
Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari 16 kecamatan, yaitu sebagai berikut :
- Kecamatan Bangun Purba
- Kecamatan Kabun
- Kecamatan Kepenuhan
- Kecamatan Kunto Darussalam
- Kecamatan Rambah
- Kecamatan Rambah Hilir
- Kecamatan Rambah Samo
- Kecamatan Rokan IV Koto
- Kecamatan Tambusai
- Kecamatan Tambusai Utara
- Kecamatan Tandun
- Kecamatan Ujungbatu
- Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam
- Kecamatan Bonai Darussalam
- Kecamatan Kepenuhan Hulu
- Kecamatan Pendalian IV Koto
LAMBANG KABUPATEN ROKAN HULU
- Payung berlajur lima, bermakna Kabupaten Rokan Hulu terdiri lima luhak yang memiliki adat istiadat yang mesti dilindungi oleh PEMKAB Rokan Hulu.
- Keris memiliki makna semangat juang untuk mencapai cita-cita pembangunan demi tujuan prospek masa depan.
- Bintang memiliki makna, masyarakat Rokan Hulu berpegang teguh pada ajaran agama.
- Dua belas butir padi, bunga dan sembilan gundukan bukit dengan sembilan bayangan memiliki makna Kabupaten Rokan Hulu yang makmur, sejahtera dan bersahabat yang berdiri tanggal 12 Oktober 1999.
- Benteng Tujuh Lapis, memiliki makna semangat juang masyarakat Rokan Hulu dalam membela Marwah seperti perjuangan Tuanku Tambusai.
- Lingkaran, memiliki makna bahwa masyarakat yang terdiri dari berbagai suku diikat oleh tali persahabatan yang kokoh.
- Tiga buah anak sungai, memiliki makna bahwa gerak semangat pembangunan yang tak pernah surut.
- Pita Putih yang bertuliskan Kabupaten Rokan Hulu, memiliki makna kesucian hati dan tenggang rasa masyarakat.
- Lingkaran Setengah Oval dengan warna dasar hijau melambangkan kemakmuran
0 komentar:
Posting Komentar