Profil Kabupaten Rokan Hulu

SEJARAH KABUPATEN ROKAN HULU


Istana Kerajaan Rokan
Dahulunya, daerah Rokan Hulu dikenal dengan nama Rantau Rokan atau Luhak Rokan Hulu, karena merupakan daerah tempat perantauan suku Minangkabau yang ada di daerah Sumatera Barat. Rokan Hulu pada masa ini juga diistilahkan sebagai ‘Teratak Air Hitam’ yakni Rantau Timur Minangkabau di sekitar daerah Kampar sekarang. Hal ini mengakibatkan masyarakat Rokan Hulu saat ini memiliki adat istiadat serta logat bahasa yang masih termasuk ke dalam bagian rumpun budaya Minangkabau. Terutama sekali daerah Rao dan Pasaman dari wilayah Propinsi Sumatera Barat. Sementara di sekitar Rokan Hulu bagian sebelah Utara dan Barat Daya, terdapat penduduk asli yang memiliki kedekatan sejarah dan budaya dengan etnis Rumpun Batak di daerah Padang Lawas di Propinsi Sumatera Utara. Sejak abad yang lampau, suku-suku ini telah mengalami Melayunisasi dan umumnya mereka mengaku sebagai suku Melayu.

Sejarah Kabupaten Rokan Hulu Zaman Penjajahan Belanda
Sebelum kemerdekaan yakni pada masa penjajahan Belanda, wilayah Rokan Hulu terbagi atas dua daerah: 
  •  Wilayah Rokan Kanan yang terdiri dari Kerajaan Tambusai, Kerajaan Rambah dan Kerajaan Kepenuhan.
  • Wilayah Rokan Kiri yang terdiri dari Kerajaan Rokan IV Koto, Kerajaan Kunto Darussalam serta beberapa kampung dari Kerajaan Siak (Kewalian negeri Tandun dan kewalian Kabun)
Kerajaan-kerajaan di atas sekarang dikenal dengan sebutan Lima Lukah. Kerajaan-kerajaan tersebut dikendalikan oleh Kerapatan Ninik Mamak, sementara untuk penyelenggaraan pemerintahan di kampung-kampung diselenggarakan oleh Penghulu Adat. Sering dikenal dengan istilah ‘Raja itu dikurung dan dikandangkan oleh Ninik Mamak’. Pada tahun 1905, kerajaan-kerajaan di atas mengikat perjanjian dengan pihak Belanda. Diakuilah berdirinya kerajaan-kerajaan tersebut sebagai landscape. Setiap peraturan yang dibuat kerajaan mendapat pengesahan dari pihak Belanda.

Pada masa penjajahan Belanda tersebut, bermunculan tokoh-tokoh Islam yang anti dengan Belanda. Beberapa diantarnya yang cukup fenomenal dan dikenang oleh masyarakat Riau dan nasional adalah Tuanku Tambusai, Sultan Zainal Abidinsyah, Tuanku Syekh Abdul Wahab Rokan dan sebagainya. Perjuangan para tokoh tersebut dibuktikan dengan adanya peninggalan sejarah seperti Benteng Tujuh Lapis yang merupakan benteng yang dibuat masyarakat Dalu-dalu atas perintah dari Tuanku Tambusai. Beberapa bukti sejarah lainnya adalah Kubu jua, Kubu manggis, Kubu joriang dan sebagainya.
 
Sejarah Kabupaten Rokan Hulu Zaman Penjajahan Jepang
Setelah Belanda mengalami kekalahan dengan Jepang, Jepang pun berkuasa di Indonesia termasuk di daerah Rokan Hulu. Pada masa Jepang, pemerintahan berjalan sebagaimana biasanya. Akan tetapi setelah beberapa orang raja ditangkap oleh penjajah Jepang, maka pemerintahan dilanjutkan oleh seorang ‘kuncho’ yang diangkat langsung oleh pihak Jepang.


Sejarah Kabupaten Rokan Hulu Zaman Pasca Kemerdekaan RI
Setelah kemerdekaan, daerah-daerah yang dijadikan landscape oleh Belanda dan Jepang tersebut dijadikan sebagai satu daerah Kecamatan. Sebelum menguatnya isu pemekaran daerah di Indonesia pada tahun 1999, Rokan Hulu tergabung dalam Kabupaten Kampar, Riau. Kabupaten Rokan Hulu resmi didirikan pada tanggal 12 Oktober 1999 berdasarkan
UU Nomor 53 tahun 1999 dan UU No 11 tahun 2003.



GEOGRAFIS KABUPATEN ROKAN HULU


Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) merupakan salah satu kabupaten di Propinsi Riau dengan ibu kotanya terletak di Pasir Pangaraian. Berdasarkan Permendagri No.66 Tahun 2011, Kabupaten Rokan Hulu memiliki luas wilayah sebesar 7.588,13 km² dengan jumlah penduduk sebanyak 513.500 jiwa. Secara administratif, kabupaten ini memiliki 16 daerah kecamatan, 7 daerah kelurahan dan 149 daerah desa. Kabupaten Rokan Hulu dikenal dengan sebutan  "NEGERI SERIBU SULUK". Kabupaten Rokan Hulu  terletak pada garis lintang 00°25’20-010°25’41 LU 1000°02’56-1000°56’59 BT. Secara geografis, Kabupaten Rokan Hulu memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
  • Utara berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara
  •  Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kampar
  •  Barat berbatasan dengan Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Propinsi Sumatera Barat
  •  Timur berbatasan dengan Kabupaten Bengkalis dan Rokan Hilir
Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari 16 kecamatan, yaitu sebagai berikut :
  • Kecamatan Bangun Purba
  • Kecamatan Kabun
  • Kecamatan Kepenuhan
  • Kecamatan Kunto Darussalam
  • Kecamatan Rambah
  • Kecamatan Rambah Hilir
  • Kecamatan Rambah Samo
  • Kecamatan Rokan IV Koto
  • Kecamatan Tambusai
  • Kecamatan Tambusai Utara
  • Kecamatan Tandun
  • Kecamatan Ujungbatu
  • Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam
  • Kecamatan Bonai Darussalam
  • Kecamatan Kepenuhan Hulu
  • Kecamatan Pendalian IV Koto

LAMBANG KABUPATEN ROKAN HULU
  • Payung berlajur lima, bermakna Kabupaten Rokan Hulu terdiri lima luhak yang memiliki adat istiadat yang mesti dilindungi oleh PEMKAB Rokan Hulu.
  • Keris memiliki makna semangat juang untuk mencapai cita-cita pembangunan demi tujuan prospek masa depan.
  • Bintang memiliki makna, masyarakat Rokan Hulu berpegang teguh pada ajaran agama.
  • Dua belas butir padi, bunga dan sembilan gundukan bukit dengan sembilan bayangan memiliki makna Kabupaten Rokan Hulu yang makmur, sejahtera dan bersahabat yang berdiri tanggal 12 Oktober 1999.
  • Benteng Tujuh Lapis, memiliki makna semangat juang masyarakat Rokan Hulu dalam membela Marwah seperti perjuangan Tuanku Tambusai.
  • Lingkaran, memiliki makna bahwa masyarakat yang terdiri dari berbagai suku diikat oleh tali persahabatan yang kokoh.
  • Tiga buah anak sungai, memiliki makna bahwa gerak semangat pembangunan yang tak pernah surut.
  • Pita Putih yang bertuliskan Kabupaten Rokan Hulu, memiliki makna kesucian hati dan tenggang rasa masyarakat.
  • Lingkaran Setengah Oval dengan warna dasar hijau melambangkan kemakmuran

0 komentar: