Tampilkan postingan dengan label CAGAR BUDAYA KUANTAN SINGINGI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CAGAR BUDAYA KUANTAN SINGINGI. Tampilkan semua postingan
Cagar budaya adalah daerah yang kelestarian hidup masyarakat dan peri kehidupannya dilindungi oleh undang-undang dari bahaya kepunahan. Menurut UU no. 11 tahun 2010, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Ada Lima Kategori Cagar Budaya yaitu sebagai berikut :
Benda
Benda cagar budaya adalah benda alami atau buatan manusia, baik bergerak atau tidak, yang punya hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia. Benda cagar budaya tidak hanya penting bagi disiplin ilmu arkeologi, tetapi terdapat berbagai disiplin yang dapat melakukan analisis terhadapnya. Antropologi misalnya dapat melihat kaitan antara benda cagar budaya dengan kebudayaan sekarang.
Bangunan
Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding, tidak berdinding dan atau beratap.
Struktur
Struktur Cagar Budaya adalah suatu susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana, dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia.
Situs
Situs Cagar Budaya adalah lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan atau Struktur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu.
Kawasan
Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas. 
Kabupaten Kuantan Singingi  memiliki Banyak Cagar Budaya  ,  berikut kami rangkum Cagar Budaya yang ada di Kuantan Singingi :
  1. Situs Padang Candi Teluk Kuantan
  2. Makam Keramat Ashar
  3. Makam Oemar Usman Tengah
  4. Rumah Gadang Datuk Bisai
  5. Rumah Gadang Datuk Janso
  6. Rumah Gadang Datuk Sunguik 
  7. Rumah Gadang Datuk Sinaro Garang
  8. Masjid Tua Sentajo
  9. Rumah Adat Penghulu Pucuk Suku Caniago
  10. Rumah Kayu Olaysyah
  11. Masjid Jami Koto Pangean 1931
  12. Makam Dt. Baromban Bosi
  13. Tank Baja
  14. Eks. Kantor Pos
  15. Kantor Penghubung Kodim 0302
  16. Tugu Proklamasi
  17. Eks. Rumah Telkom/Telegrap
  18. Kompleks Makam Raja Pertuan Gadis Nan Alus


Tank Ini adalah peninggalan Belanda saat Agresi Militer Belanda. Tank ini berada di Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi. Tank ini persis berada di perbatasan Kecamatan Inuman dan Kecamatan Cerenti Kabupaten Singingi.

Tank Ini adalah peninggalan masa Perang Dunia Ke II. Berdasarkan bentuk dan jenisnya diperkirakan tank merupakan varian ringan yang didatangkan pada masa Agresi Militer Belanda I dan II pada periode tahun 1947-1949. Pada bagian dinding dalam tank (sisi depan) terdapat tuliskan/cetakan yang tergores pada dinding “1938” yang diperkirakan pertanggalan dari pembuatan tank. Tank ini berada di Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi. Keberadaan tank ini mengindikasikan bahwa Agresi Belanda sampai ke daerah Kuantan Singingi. Sebagai bentuk perlawanan terhadap agresi ini, masyarakat membakar tank tersebut. Kondisi tank pada saat ini sangat memprihatikan, beberapa bagian tank sudah tidak lengkap/utuh akibat vandalism dan berkarat.

.