Bicara tentang pariwisata di Bumi Lancang Kuning tak akan ada habisnya. Provinsi Riau memang punya segudang tempat menarik untuk dikunjungi, yang tak hanya untuk melepas penat namun juga punya nilai budaya yang syarat sejarah.

 

Misalnya saja, objek wisata Istana Siak , bangunan kokoh peninggalan Kesultanan Siak hingga Festival Pacu Jalur yang telah diadakan lebih dari 100tahun. Keduanya merupakan destinasi wisata yang mampu membawa wisatawan lokal maupun mancanegara berkunjung ke Riau terutama ke Siak dan Taluk Kuantan.





Pagi itu makanku cukup lahap, Sarapan buatan Sang Istri bagiku paling nikmat, sembari menikmati Sarapan ku asyik membaca berita di Tribunnews, berita tersebut sangat menarik perhatianku untuk berkunjung kembali ke Istana Siak.  

Yang menarik, adalah informasi mengenai pemugaran untuk melestarikan bangunan peninggalan sejarah tersebut yang dilakukan oleh pihak swasta, yakni PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP/April Group). Menarik karena selama ini urusan pariwisata selalu dihandle oleh Dinas Pariwisata pemerintah setempat. Kali ini perusahaan penghasil pulp dan kertas yang beroperasi di Pangkalan Kerinci ini ikut serta untuk memajukan pariwisata berkelanjutan di Provinsi Riau dengan mendanai pemugaran. 

Terlintas seketika dalam hati hebat nih RAPP semoga perusahaan lain juga akan melakukan hal yang sama dalam pengembangan objek wisata di Riau. 
Serah terima Istana Peraduan Sultan Siak dilakukan oleh Direktur PT RAPP Mhd Ali Shabri dan diterima oleh Bupati Siak Alfedri.  Bapak Ali Shabri bagiku tidak asing karena pernah berurusan dengan beliau, sekitar 10Tahun lalu saat saya masih bertugas di Pangkalan Kerinci dan Pak Ali Shabri merupakan nasabah saya.  Istana Peraduan alias rumah tempat istirahat Sultan Syarif Kasim II kini selesai dipugar dan pemugaran menelan biaya Rp3,2 miliar, pemugaran yang dilakukan PT RAPP sangat mewah dan megah , walau sudah dipugar, tetap mempertahan aslinya. Ada enam ruangan yang dipugar, yakni ruang tamu, ruang keluarga, diorama, kamar tidur utama atau bilik peraduan, ruang makan dan ruangan pembatas, termasuk interior dan eksterior gedung.

Selesai sarapan rasa penasaranku muncul untuk berkunjung kembali ke Istana Siak, kemudian ku panggil Istri, sayang kita Ke Istana Siak yuk jalan jalan. Dan akhirnya kami merencanakan perjalanan Ke Istana Siak bersama Istri.

Sebuah kerajaan Melayu Islam terbesar di Riau telah meninggalkan jejak yang cantik di bumi melayu dan nusantara, Istana  Siak, itulah nama yang biasa disebut. Ini adalah kunjungan kesekian kalinya bagi saya,namun tidak pernah bosan untuk berkunjung kembali, kunjungan ini begitu spesial bagi saya karena berkunjung bersama Istri. Rasa penat menempuh perjalanan 2 Jam dari Pekanbaru hilang seketika ketika kami melewati sebuah jembatan Megah Jembatan Tengku Agung Sulthanah LatifahSecara eksplisit jembatan ini menggambarkan masa keemasan dan Kejayaan Kerajaan Siak tempo dulu. Panorama hamparan kebun sawit berubah menjadi pemandangan nuansa melayu ketika kami melewati jembatan tersebut.  

Istana Siak atau biasa disebut dengan ” Istana Matahari Timur ” atau disebut juga Asserayah Hasyimiah ini dibangun oleh Sultan Syarif Hasyim Abdul Jalil Syaifuddin pada tahun 1889 oleh arsitek berkebangsaan Jerman. Arsitektur bangunan merupakan gabungan antara arsitektur Melayu, Arab, Eropa. Bangunan ini terdiri dari dua lantai. Lantai bawah dibagi menjadi enam ruangan sidang: Ruang tunggu para tamu, ruang tamu kehormatan, ruang tamu laki-laki, ruang tamu untuk perempuan, satu ruangan disamping kanan adalah ruang sidang kerajaan, juga digunakan untuk ruang pesta. Lantai atas terbagi menjadi sembilan ruangan, berfungsi untuk istirahat Sultan serta para tamu Istana. Di dalam istana akan kita lihat berbagai koleksi yang bernilai tinggi seperti Kursi Singgasana Sultan yang berbalut emas.

Bangunan Istana Siak bersejarah tersebut selesai pada tahun 1893. Pada dinding istana dihiasi dengan keramik khusus didatangkan buatan Prancis. Beberapa koleksi benda antik Istana, kini disimpan Museum Nasional Jakarta, Istananya sendiri menyimpan duplikat dari koleksi tersebut.Diantara koleksi benda antik Istana Siak adalah: Keramik dari Cina, Eropa, Kursi-kursi kristal dibuat tahun 1896, Patung perunggu Ratu Wihemina merupakan hadiah Kerajaan Belanda, patung pualam Sultan Syarim Hasim I bermata berlian dibuat pada tahun 1889, perkakas seperti sendok, piring, gelas-cangkir berlambangkan Kerajaan Siak masih terdapat dalam Istana, komet , kapal kato (kapal raja siak). Dipuncak bangunan terdapat enam patung burung elang sebagai lambang keberanian Istana. Sekitar istana masih dapat dilihat delapan meriam menyebar ke berbagai sisi-sisi halaman istana, disebelah kiri belakang Istana terdapat bangunan kecil sebagai penjara sementara.

Di ruang yang lain kita saksikan berbagai kursi meja baik dari kayu, kristal dan kaca tertata rapi di bawah lampu-lampu kristal berwarna-warni bergantungan di plafon istana, demikian pula berbagai bentuk almari dan berjenis senjata dari tembaga dan besi. Disamping itu terdapat pula aneka cinderamata yang merupakan hadiah dari para sahabat dan daerah di sekitar Siak.

Untuk mengetahui siapa saja tokoh-tokoh Kerajaan Siak di masa lalu dapat kita lihat melalui foto-foto berukuran besar yang terletak di dalam Istana Siak. Terdapat juga sebuah cermin yang menjadi milik oleh para permaisuri Sultan yang dapat membuat wajah semakin cerah dan awet muda bila sering bercermin di sana. Cermin ini dinamakan cermin Ratu Agung. Istana Siak adalah bukti sejarah kebesaran Kerajaan Melayu Islam yang terbesar di daerah Riau. Masa kejayaan Kerajaan Siak berawal dari abad ke-16 sampai abad ke-20, dan silsilah Sultan-sultan Kerajaan Siak dimulai pada tahun 1723 M dengan 12 Sultan yang pernah bertahta.



Disisi lain terdapat pula alat musik Komet yang dibuat secara home industri di Jerman yang memiliki piringan dengan garis tangan sekitar 90 cm berisikan lagu-lagu klasik dari Mozard dan Bethoven.Konon barang ini hanya ada dua di dunia yaitu di Jerman sebagai pembuat dan di istana Siak.       

Dan terakhir Istana Peraduan menjadi tujuan saya bersama istri, walau telah dilakukan reovasi bentuk asli bangunan tetap dipertahankan. Tidak hanya sekedar melakukan  pemugaran Istana Peraduan tetapi RAPP juga berkontribusi menukung Riau sebagai destinasi wisata berbasis budaya.


Namun, pada akhirnya, pengembangan pariwisata tersebut bermuara pada kontribusi dan tanggung jawab pribadi kita masing-masing sebagai pelancong dan pengunjung, tidak hanya sebagai Tanggung Jawab Dinas Pariwisata, Menteri Pariwisata, RAPP ataupun perusahaan lainnya. Yuk kita sama -sama lestarikan pariwisata dan sejarah bangsa kita bersama-sama !





'Hay Day' adalah permainan pertanian Android/iOS yang dikembangkan dan diterbitkan oleh Supercell dan Game ini pertama kali dirilis tahun 2012 lalu.  Terinspirasi dengan Game tersebut sejak April 2019 lalu hadir sebuah wahana wisata alam hay day di Pekanbaru, Wisata Edukasi Instagenic bernuansa Eropa dan Jepang ini berada di Jalan Badak Pekanbaru. 

Apakah Anda sedang mencari-mencari tempat hits yang Instagramable? Yuk, masuk ke Asia Farm. Anda tidak perlu keliling dunia untuk berjalan-jalan di jalanan Eropa atau Jepang, karena sekarang Anda bisa datang ke Asia Farm di Pekanbaru dan berfoto, di destinasi agrowisata ini anak-anak memberi makan dan berphoto dengan  kelinci, ayam, burung, dan kambing.

 


 

Harga tiket masuk Asia Farm Pekanbaru cukup terjangkau. Tiap orangnya hanya perlu membayar Rp 25.000 saja. Untuk jam operasionalnya dimulai pukul 09.00 - 18.00 WIB setiap hari Senin - Jumat. Sedangkan, setiap hari Sabtu - Minggu jam operasionalnya dimulai pukul 08.00 - 18.00 WIB.Tiket juga dapat diperoleh secara online di Blibli, Klook, Traveloka

Selama masa pandemi, pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Pengunjung harus melakukan pengecekan suhu tubuh dengan batas suhu yang sudah ditentukan, mencuci tangan secara berkala, memakai masker dan menjaga jarak dengan pengunjung lainnya.

Asia Farm bukan sekedar objek wisata biasa,  tempat ini bagus untuk liburan bersama keluarga ada edukasi untuk anak-anak tentang yaitu bercocok tanam dan bisa memberikan makan untuk hewan ternak. dan juga serta bioskop yang menayangkan film-film bertema edukasi. Asia Farm menghadirkan  68 spot yang instagramable  dan 22 wahana permainan buat memanjakan para pengunjung serta wisatawan. Penasaran dengan Asia Farm, silahkan tonton video berikut :




Batik Indonesia
telah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi pada tanggal 2 Oktober 2009, sejak saat itu tanggal 2 Oktober diperingati sebagai hari Batik Nasional. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, batik dijelaskan sebagai kain bergambar yang dibuat secara khusus dengan menuliskan atau menerakan malam (lilin) pada kain, kemudian pengolahannya diproses dengan cara tertentu, atau biasa dikenal dengan kain batik (Ari Wulandari). Abiyu  Mifzal juga menambahkan batik berasal dari bahasa Jawa yaitu “amba” yang artinya titik atau mantik (kata kerja membuat titik), yang kemudian berkembang menjadi istilah “batik”, yang berarti menghubungkan titik-titik menjadi gambar tertentu pada kain yang luas atau lebar .
 
Dalam perkembagannya kini Batik tidak hanya berada di jawa saja, tetapi telah merambah ke berbagai daerah di indonesia dan bermunculan Batik batik lokal dengan berbagi kreasi terutama kearifan Lokal. Dan salah satu dari Batik yang bermunculan tersebut adalah Batik Bono yang berasal dari Pelalawan Provinsi Riau. 


Batik Bono  merupakan  pengrajin batik yang tergabung dalam Usaha Kecil Menengah hasil program binaan PT.RAPP, yang diberi nama Rumah Batik Andalan. Rumah Batik Andalan berdiri pada tanggal 1 Desember 2013 yang diketuai oleh Ibu Siti Nurbaya, dan telah memproduksi batik sejak tahun 2015. Batik hasil produksi Rumah Batik Andalan ini diberi nama batik Bono, Bono merupakan objek wisata andalan Kabupaten Pelalawan. Gelombang Bono menjadi  Objek utama yang dituangkan dalam media kain hingga menjadi Batik, tidak hanya Gelombang  Bono saja, Rumah Batik Andalan juga menggunkan motif Flora dan Fauna yang ada di Pelalawan sebagai motif Batik yaitu Daun Akasia, Daun Eukaliptus, Timun Suri,  Lakum. dll.

Batik Bono dari Andalan tidak hanya hadir sebagai Cinderamata Khas Pelalawan, tetpi juga sebagai media promosi atau memperkenalkan Ikon daerah pelalawan melalui media Batik, Gelombang  Bono sebagai objek wisata dan juga flora dan fauna khas Pelalawan dapat lebih dikenal oleh orang banyak melalui Batik Bono.
 
Batik  Bono tidak hanya digunakan oleh warga Pelalawan tetapi telah diekspor  Singapura, Malaysia, Brazil, China, dan Afrika Selatan. Batik Bono cukup nyaman dan mewah jika digunakan, Batik Bono telah digunakan oleh Artis Gita Gutawa, Jenita Janet dll, selain itu  Batik Bono juga pernah digunakan sebagai seragam dari Pasukan Pengamanan Presiden (PASPAMPRES), Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Dalu-Dalu dan tentunya masih banyak instansi lainnya yang menggunakan Batik Bono sebagai Seragam Kerja.

Pemilihan warna cerah menjadi salah satu ciri khas batik Bono , warna  merah, kuning dan hijau mendominasi Batik Bono, Batik Bono ini bisa didapatkan melalui pemesanan Online di Akun Instagram Rumah Batik Andalan dan dijual dengan Harga sekitar Rp.300.000,- hingga Rp.700.000,-.  Hasrinaldi salah satu pengguna Batik Bono mengungkapkan bahwa ia telah memiliki belasan Batik Bono, dan ia sudah langganan sejak dari dulu dan ia juga selalu menghadiahkan Batik Bono kepada teman-temannya yang berada di luar kota. Ia mengungkapkan Bahwa Batik Bono cukup berkelas dengan perpaduan warna, motif dan juga kainnya yang premium.
 
Keberadaan Batik Bono sebagai Cinderamata tidak bisa dipandang sebelah, tercatat Batik Bono Pelalawan merupakan Pemenang Anugrah Pariwisata Riau 2021 Nominasi Cindera Mata Terpopuler dan juga menjadi Nominasi Cinderamata Terpopuler pada API Award 2021 dan berikanlah dukungan pada Bati Bono dengan Vote pada akun IG @ayoalanjalanindonesia dan SMSm di 99386 vote dimulai pada 1 Juli 2021
.
Rumah ini merupakan salah satu  Peninggalan Belanda yang ada di Bengkalis dan  kini menjadi Rumah Dinas Kapolsek Bengkalis.  Terletak  di  depan  atau  berseberangan dengan  Tugu  Kemerdekaan.  Keadaan   bangunan   saat    ini  kurang   terawat ,hal    ini karena    Kapolsek yang  bertugas  pada  kenyataannya  tidak berdomisili  dirumah ini dan rumah  ini  hanya  ditinggali  oleh  seorang penjaga.




Arsitektur  rumah   ini bertipe  rumah  panggung,  dengan bagian  bawah   (kaki terbuat   dari  struktur    semen   dan   bata merah), sedangkan  bagian atas   (rumah)  terbuat   dari kayu. Pada rumah  ini  terdapat  dua    buah    jenjang  yang  berfungsi   sebagai  jalan masuk    yang  terbuat   dari    semen.    Pada    bagian    belakang rumah    terdapat   1    buah    sumur     tua    dan    2    buah    bak penampungan    air.  Pada  bagian  samping  kiri  bangunan  terdapat garasi, gudang dan dapur.









Rumah ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 12/BCB-TB/B/06/2007



Sumber : 
BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU
Rumah  ini merupakan  rumah  tradisional Melayu yang oleh Pemda  Kabupaten  Bengkalis dipertahankan sebagai ikon RumahAdat Melayu. 

Bangunan yang ada sekarang  sudah ditambah dengan bangunan baru yang berfungsi sebagai dapur yang berada dibagian belakang dan menyatu dengan bangunan induk yang berada di bagian depan.

Luas  bangunan   asli  adalah   153  m2.   Jika  ditambah dengan   bangunan   baru,   maka   luasnya   menjadi   270  m2. Bangunan  ini merupakan  tipe rumah  panggung  yang di bagian bawah   (kaki) terdiri  dari  struktur   semen   dan  bata   merah, sedangkan   struktur   di atasnya   (tubuh)  merupakan   bangunan kayu. Bangunan  ini  mempunyai  beranda   depan  yang  diapit (kanan dan kiri) oleh dua buah tangga/jenjang yang merupakan jalan masuk  utama.  Jenjang  tersebut masing-masing  terbuat dari struktur semen  dan bata merah.
 

Bangunan ini terbagi ke dalam beberapa ruangan yang berada  di lajur kanan dan kiri. Antara kedua lajur ini dibatasi  oleh  sebuah   lorong  yang  berada   di  tengah-tengah sebagai  pemisah  sekaligus  sebagai jalan utama  keluar-masuk rumah.  Pemilik   rumah   ini,  almarhum  H. Nawawi, merupakan pengusaha sukses di Jakarta.  Sekarang rumah ini ditempati oleh salah seorang  kerabat H. Nawawi.


Bangunan ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya  09/BCB-TB/B/06/2007



Sumber : 
BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU

Tengku Bagus Syaid Thoha masih merupakan kerabat dari dari Sultan Syarif Kasim. Dia merupakan salah satu tokoh dibidang agama islam di Bengkalis. Tengku Bagus Syaid Thoha ini diperkirakan hidup tahun1800-an masehi.

 

 

 

Makam ini terletak satu kompleks dengan pemakaman  umum. Jirat makam ini berundak-undak dari keramik warna hijau. Nisan makam ini dua buah yaitu bagian kepala dan kaki yang terbuat dari batu andesit berbentuk gada. Di sebelah timur laut makam Tengku Bagus Syaid Thoha terdapat makam istri abang Syarif Kasim. Makam ini dilengkapi dengan dengan cungkup dan pagarkeliling. Makam Tengku Bagus Syed Thoha berukuran 2,30 x 1,5m dan tinggi 0,5m. 







Makam ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 03/BCB-TB/B/06/2007



Sumber : 
BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU

Tugu ini terletak di Desa Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Merantl, Provinsi Riau. Dilokasl tunggu lni  merupakan tempat jatuhnya bom yang dijatuhkan oleh Belanda pada masa Akgresi Belanda ke II, atau semasa Pemerintahan  Darurat Republlk Indonesia (PDRI) tahun 1949. Pembuatan tugu  ini merupakan inisiatif dari tokoh rnasvarakat di Selat Panjang. Karena dengan adanya pembuatan tugu ini diharapkan adanya pentransferan nilai perjuangan dari generasi terdahulu kepada generasi sekarang dan generasi yang akan datang.

 

Tugu ini terletak di komplek sekolah SD 23 kecamatan Tebing Tinggi. Tugu ini dijadikan sebagai simbol kepahlawan  oleh masyarakat di Kabupaten Kepulaun Meranti dalam  mempertahankan kemerdekaan. Dulunya disekitar tugu ini
merupakan merupakan Sekolah Rakyat (SR) yang dibangun pada tahun 1947 dan dimotori oleh Bapak Sarmin (almarhum). Bangunan Sekolah ini telah direnovasi total dan bentuk , bentuk bangunan lama dari SD ini bisa dilihat dari foto-foto yang terdokumentasi pada saat sekolah ini berdiri yailu sekitar tahun 1947.




Tugu  ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tidak Bergerak Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya : 13/BCB-TB/B/12/2013.


Sumber :
Cagar Budaya Tidak Bergerak Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat.


 



Gedung kantor pos ini adalah saksi bisu berita proklamasi kemerdekaan indonesia yang sampai ke pemuka masyarakat, tokoh tokoh pemuda dan perjuangan selat panjang. Wan Ali husin adalah orang pertama yang menerima berita tersebut lewat pos telegraf dan telepon (PTT). Usai menerima telegram, telegrafis wan ali husin  segera menyampaikan berita kemerdekaan itu kepada beberapa tokoh pejuang pergerakan di Selat Panjang.
 

Bangunan Kolonial Kantor Pos  ini berada di jalan merdeka yang memiliki luas banguan ±15 m x 40 m dan luas lahan ± 20 m x 50 m dan bersebelahan dengan rumah dinas kantor pos yang berada tepat di belakang kantor pos. Ciri khas bangunan Belanda masih terasa pada bangunan ini terbukti dengan ciri khas bangunan belanda yang memiliki pintu pintu dan jendela yang besar pada bangunan ini. Bangunan Kolonial Kantor Pos berwarna putih dan orange serta memakai atap yang terbuat dari genteng.



Kantor Pos Selat Panjang ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tidak Bergerak Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya : 08/BCB-TB/B/12/2010.


Sumber :
Cagar Budaya Tidak Bergerak Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat.


 


Cagar budaya adalah daerah yang kelestarian hidup masyarakat dan peri kehidupannya dilindungi oleh undang-undang dari bahaya kepunahan. Menurut UU no. 11 tahun 2010, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Ada Lima Kategori Cagar Budaya yaitu sebagai berikut :
Benda
Benda cagar budaya adalah benda alami atau buatan manusia, baik bergerak atau tidak, yang punya hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia. Benda cagar budaya tidak hanya penting bagi disiplin ilmu arkeologi, tetapi terdapat berbagai disiplin yang dapat melakukan analisis terhadapnya. Antropologi misalnya dapat melihat kaitan antara benda cagar budaya dengan kebudayaan sekarang.
Bangunan
Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding, tidak berdinding dan atau beratap.
Struktur
Struktur Cagar Budaya adalah suatu susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana, dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia.
Situs
Situs Cagar Budaya adalah lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan atau Struktur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu.
Kawasan
Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas.

Kabupaten Pelalawan memiliki Banyak Cagar Budaya  ,  berikut kami rangkum Cagar Budaya yang ada di Pelalawan :

 

Cagar budaya adalah daerah yang kelestarian hidup masyarakat dan peri kehidupannya dilindungi oleh undang-undang dari bahaya kepunahan. Menurut UU no. 11 tahun 2010, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Ada Lima Kategori Cagar Budaya yaitu sebagai berikut :
Benda
Benda cagar budaya adalah benda alami atau buatan manusia, baik bergerak atau tidak, yang punya hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia. Benda cagar budaya tidak hanya penting bagi disiplin ilmu arkeologi, tetapi terdapat berbagai disiplin yang dapat melakukan analisis terhadapnya. Antropologi misalnya dapat melihat kaitan antara benda cagar budaya dengan kebudayaan sekarang.
Bangunan
Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding, tidak berdinding dan atau beratap.
Struktur
Struktur Cagar Budaya adalah suatu susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana, dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia.
Situs
Situs Cagar Budaya adalah lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan atau Struktur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu.
Kawasan
Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas.

Meranti memiliki Banyak Cagar Budaya , berikut kami rangkum Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Kepulauan  Meranti :

 

Cagar budaya adalah daerah yang kelestarian hidup masyarakat dan peri kehidupannya dilindungi oleh undang-undang dari bahaya kepunahan. Menurut UU no. 11 tahun 2010, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Ada Lima Kategori Cagar Budaya yaitu sebagai berikut :
Benda
Benda cagar budaya adalah benda alami atau buatan manusia, baik bergerak atau tidak, yang punya hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia. Benda cagar budaya tidak hanya penting bagi disiplin ilmu arkeologi, tetapi terdapat berbagai disiplin yang dapat melakukan analisis terhadapnya. Antropologi misalnya dapat melihat kaitan antara benda cagar budaya dengan kebudayaan sekarang. 
Bangunan
Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding, tidak berdinding dan atau beratap. 
Struktur
Struktur Cagar Budaya adalah suatu susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana, dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia. 
Situs
Situs Cagar Budaya adalah lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan atau Struktur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu. 
Kawasan
Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas.


Kota Dumai  memiliki Banyak Cagar Budaya  , namun sayangnya Cagar Budaya tersebut tidak terawat dengan baik dan Cagar Budaya tersebut telah di tetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat , berikut kami rangkum Cagar Budaya yang ada di Kota Dumai :

Cagar budaya adalah daerah yang kelestarian hidup masyarakat dan peri kehidupannya dilindungi oleh undang-undang dari bahaya kepunahan. Menurut UU no. 11 tahun 2010, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Ada Lima Kategori Cagar Budaya yaitu sebagai berikut :
Benda
Benda cagar budaya adalah benda alami atau buatan manusia, baik bergerak atau tidak, yang punya hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia. Benda cagar budaya tidak hanya penting bagi disiplin ilmu arkeologi, tetapi terdapat berbagai disiplin yang dapat melakukan analisis terhadapnya. Antropologi misalnya dapat melihat kaitan antara benda cagar budaya dengan kebudayaan sekarang. 
Bangunan
Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding, tidak berdinding dan atau beratap. 
Struktur
Struktur Cagar Budaya adalah suatu susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana, dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia. 
Situs
Situs Cagar Budaya adalah lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan atau Struktur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu. 
Kawasan
Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas.


Kabupaten Bengkalis  memiliki Banyak Cagar Budaya  , namun sayangnya Cagar Budaya tersebut tidak terawat dengan baik dan Cagar Budaya tersebut telah di tetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat , berikut kami rangkum Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Bengkalis :
Cagar budaya adalah daerah yang kelestarian hidup masyarakat dan peri kehidupannya dilindungi oleh undang-undang dari bahaya kepunahan. Menurut UU no. 11 tahun 2010, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Ada Lima Kategori Cagar Budaya yaitu sebagai berikut :
Benda
Benda cagar budaya adalah benda alami atau buatan manusia, baik bergerak atau tidak, yang punya hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia. Benda cagar budaya tidak hanya penting bagi disiplin ilmu arkeologi, tetapi terdapat berbagai disiplin yang dapat melakukan analisis terhadapnya. Antropologi misalnya dapat melihat kaitan antara benda cagar budaya dengan kebudayaan sekarang. 
Bangunan
Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding, tidak berdinding dan atau beratap. 
Struktur
Struktur Cagar Budaya adalah suatu susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana, dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia. 
Situs
Situs Cagar Budaya adalah lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan atau Struktur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu. 
Kawasan
Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas.


Kabupaten Indragiri Hilir  memiliki Banyak Cagar Budaya  , namun sayangnya Cagar Budaya tersebut tidak terawat dengan baik dan Cagar Budaya tersebut telah di tetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat , berikut kami rangkum Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir :

Menurut keterangan keluarga pemilik rumah ini, bangunan ini dibangun pada tahun 1818. Pada tahun tersebut Bengkalis masih merupakan wilayah Kerajaan Siak Sri Indrapura pada masa pemerintahan Sultan Tengku Syed Ibrahim. Menurut keterangan Kasi Kebudayaan Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kab. Bengkalis, Rumah kapiten ini adalah milik dari Orang Cina pertama yang mendiami Bengkalis dan ikut berperan dalam pengembangan kota Bengkalis. Kapiten terakhir orang Cina di Bengkalis adalah Oei Tek Gie.

 

Arsitektur bangunan rumah  berbentuk rumah panggung, yang dipengaruhi oleh gaya kolonial dengan ciri tembok yang tebal, dinding tinggi,  pintu dan jendela berukuran tinggi dan berkisi-kisi. Bangunan tersebut temboknya dicat dengan cat kuning gading. Pintu depannya sudah diganti dengan pintu yang terbuat dari besi yang bercat biru. Atap bangunan berupa genteng tanah berbentuk kecil-kecil yang disusun timbal balik. Ragam hias yang terdapat pada bangunan tersebut bercorak khas melayu yaitu berbentuk untaian daun melingkar di bagian atas  dinding luar serta di bawah atap. Pilasternya terdapat hiasan sulur-suluran. Tangga naik di depan rumah dilapisi tegel warna hijau bermotif daun dengan susunan simetris.  

 


Rumah ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 04/BCB-TB/B/06/2007



Sumber : 
BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU

 

Menurut Catatan Sejarah Panglima Minal Meninggal Sekitar Tahun 1700 M, Pada Masa Pemerintahan Sultan Siak Jalil Rahmad Syah. Panglima Minal ini merupakan salah sorang panglima Kerajaan Siak yang bertugas menjaga keamanan di Selat
Bengkalis. 


 

Makam Panglima minal terletak di kompleks pemakaman keluarga yang di sekitarnya terdapat ladang yang ditumbuhi oleh pohon durian. Lokasinya bejarak kurang lebih 150 meter dari jalan raya Panglima Minal dan berjarak 3 km dari pasar Bengkalis. Makam Panglima Minal dan istrinya terletak dalam satu jirat.


Nisan pada makam tersebut berjumlah empat buah (dua Pasang) ,Nisan pada makam ini terdiri dari dua bentuk. Nisan pertama berbentuk bulat untuk pria dan nisan yang kedua berbentuk pipih untuk wanita Ukurran tinggi nisan adalah 0,65 m. Jirat makam  terbuat dari bahan porselin berwarna biru muda. Menurut masyarakat setempat  makam Panglima minal selalu dikunjungi para pesiarah dari berbagai daerah untuk meminta berkah pada hari-hari tertentu.



Makam ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 01/BCB-TB/B/06/2007



Sumber : 
BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU

Sang Nawaluh Damanik merupakan salah satu tokoh masyarakat  Bengkalis yang berasal dari Tapanuli Sumatera Utara yang diperkirakan hidup pada tahun 1800-an

 

Makam Sang Nawaluh Damanik terletak persis di tepi jalan Senggoro Bantan yang berjarak kira-kira 2 km dari pasar Bengkalis. Jirat  makam terbuat dari beton yang dilapisi dengan poselin berwarna  putih. Tinggi jirat 0,70 m dan lebar 0,90 m , sedangkan nisan  berukuran tinggi 0,65 m . Makam ini telah diberi cungkup  pelindung dengan ukuran 3 x 2 meter.  

 


Makam ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 02/BCB-TB/B/06/2007




Sumber : 
BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU