Rumah Tradisional Melayu H. Nawawi

Rumah  ini merupakan  rumah  tradisional Melayu yang oleh Pemda  Kabupaten  Bengkalis dipertahankan sebagai ikon RumahAdat Melayu. 

Bangunan yang ada sekarang  sudah ditambah dengan bangunan baru yang berfungsi sebagai dapur yang berada dibagian belakang dan menyatu dengan bangunan induk yang berada di bagian depan.

Luas  bangunan   asli  adalah   153  m2.   Jika  ditambah dengan   bangunan   baru,   maka   luasnya   menjadi   270  m2. Bangunan  ini merupakan  tipe rumah  panggung  yang di bagian bawah   (kaki) terdiri  dari  struktur   semen   dan  bata   merah, sedangkan   struktur   di atasnya   (tubuh)  merupakan   bangunan kayu. Bangunan  ini  mempunyai  beranda   depan  yang  diapit (kanan dan kiri) oleh dua buah tangga/jenjang yang merupakan jalan masuk  utama.  Jenjang  tersebut masing-masing  terbuat dari struktur semen  dan bata merah.
 

Bangunan ini terbagi ke dalam beberapa ruangan yang berada  di lajur kanan dan kiri. Antara kedua lajur ini dibatasi  oleh  sebuah   lorong  yang  berada   di  tengah-tengah sebagai  pemisah  sekaligus  sebagai jalan utama  keluar-masuk rumah.  Pemilik   rumah   ini,  almarhum  H. Nawawi, merupakan pengusaha sukses di Jakarta.  Sekarang rumah ini ditempati oleh salah seorang  kerabat H. Nawawi.


Bangunan ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya  09/BCB-TB/B/06/2007



Sumber : 
BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU

0 komentar: