Tampilkan postingan dengan label BUDAYA MELAYU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BUDAYA MELAYU. Tampilkan semua postingan
Bila mendengar kata Silat yang terpintas bagi kita di Riau adalah Silat Pangean, dternyata di Riau tidak hanya ada Silat Pangean tetapi juga terdapat jenis Silat lainnya. Salah satu jenis Silat tersebut adalah Silat Tiga Bulan yang berasal dari Rokan Hulu atau dengan bahasa Lokal Rokan biasa disebut Silek Tigo Bulan.


Pada Tahun 2018 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah  menetapkan 225 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Belian menjadi salah satu dari Warisan Budaya Tak Benda dengan Nomor Registrasi 201800633.

Salah satu jenis Silat Melayu Sungai Rokan yang paling terkenal adalah silat tiga bulan. Jenis silat ini kemudian hari dibagi menjadi dua yaitu sendeng dan tondan. 

Gelanggang yang mengutamakan pelajaran dan latihan gerak ketangkasan disebut tondan. Sedangkan gelanggang yang lebih mengutamakan ketahanan fisik disebut sendeng. Kebanyakan orang lebih suka belajar tondan terlebih dahulu baru kemudian belajar sendeng.

Selain silat yang tersebut di atas masih ada istilah silek rimau (silat harimau), silek boruk (silat beruk), silek ula (silat ular), yang muncul karena perilaku pendekar itu seperti harimau, beruk atau ular. Inti pelajaran silat adalah memahirkan penggunaan nur (cahaya). Cahaya itu terbagi tiga, dua di antaranya mempunyai warna khas, dan satu lagi tidak dapat diwujudkan. Ketiga jenis cahaya itu berubah-ubah warnanya.

Selama tiga bulan itulah murid mompolasinkan (memahirkan) penggunaan cahaya tersebut dalam gerak silat. Untuk menamatkan pelajaran silat ini diperlukan waktu selama tiga bulan belajar silat gerak di tanah, ditambah 10 hari untuk menamatkan (kaji batin). hitungan 10 hari adalah kaji di rumah berupa; tujuh hari belajar kaji batin, sehari kaji duduk (silat dalam posisi duduk), sehari kaji togak (silat dalam posisi berdiri), dan sehari hari kaji guliang (silat dalam posisi guling). Kaji guling ini dilakukan dengan mandi berlimau terlebih dulu, kemudian guru menggulingkan muridnya. Dalam keadaan guling tersebut murid diserang dengan tikaman pisau belati. Murid yang guling tadi pasti dapat menghindar karena telah josom. Ujian silat yang terakhir adalah dua orang yang berada dalam satu kain sarung dibekali pisau belati sebilah seorang kemudian mereka saling tikam-menikam.

Jumlah bilangan hari yang dilalui hingga tamat belajar silat tiga bulan ini adalah 100 hari. Silat tondan biasanya lebih dahulu mempelajari silat batin barulah kemudian belajar silat gerak. Kaji di rumah dilalui selama 21 hari. Dalam rentang 21 hari tersebut sebenarnya hanya perlu 7 hari saja. Bilangan 7 hari itu untuk memberi tenggang waktu sebab di antara murid-murid tidak akan sama daya tangkap dan kemampuannya. Kaji di tanah dilakukan selama 21 hari, jumlah masa belajar silat tondan ini 70 hari.

Tondan mengutamakan keahlian, kecepatan dan ketepatan gerak silat, sehingga perlu kecerdasan memahami gerak. Keputusan tondan dan sendeng adalah moilak (mengelak) dan lak, disamakan dengan la (tidak, Arab), apabila ?lah dapek lak mako non tido kan konai kecuali datang molaikat maut? (kalau sudah mendapat keputusan lak maka tidak akan kena kecuali maut). Pendekar bertarung dengan memperhatikan tanda-tanda atau kotipanan yaitu ?apobilo lai nampak non kan di colo, mako indo kan mati indo kan luko? (apabila masih tampak tanda-tanda, maka tidak akan mati dan tidak akan luka) Sementara itu belajar silat sendeng biasa memakan waktu berbulan-bulan, berupa latihan tenaga dan kekuatan fisik. Pendekar sendeng berciri-ciri kuat dan tahan terhadap serangan.

Sumber 
Rudianto (Pegawai Bank Riau Kepri Capem Dalu-Dalu)
https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/?newdetail&detailCatat=1790


Berikut Video Singkat Gerakan dari Silek Tigo Bulan

Lima Luhak (wilayah atau negeri) menjadi Cikal Bakal Pemekaran Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Secara historis, 5 luhak, yaitu Luhak Rokan, Luhak Rambah, Luhak Kepenuhan, Luhak Tambusai, dan Luhak Kunto Darusalam memiliki peranan penting dalam pembentukan Negeri Seribu Suluk 


Luhak Tambusai
Luhak Tambusai konon disebut sebgai luhak tertua dan merupaka cikal bakal terjadinya Luhak lainnya yakni luhak kepenuhan, Rambah dan Kunto Darussalam.

Bagi Orang Luar Riau jika mereka sudah Pernah ke Riau, akan melihat sebuah keunikan di sebagian besar Arsitektur di Riau terutama di fasilitas Umum ataupun Kantor Pemerintahan, keunikan tersebut adalah Selembayung, nyaris Setiap Bangunan yang berasitektur Melayu di Riau terdapat Selembayung.
Selembayung adalah hiasan yang terletak bersilangan pada kedua ujung perabung bangunan. Pada bangunan rumah adat melayu ini setiap pertemuan sudut atap diberi Selembayung yang bertekat dari ukiran kayu. Selembayung sering disebut juga “selo bayuang” dan “tanduk buang”. 

Hiasan bersilangan di kedua ujung perabung bangunan ini dalam pandangan adat Melayu adalah sumber pemancar bagi aura sebuah bangunan. Diletakkan di bagian paling tinggi atau ‘tajuk rumah’ karena lambang ini sangat tinggi arti dan nilainya.
 

Rumah Melayu Riau umumnya berukuran besar berbentuk panggung dan banyak dihiasi beragam bentuk ukiran yang dinamakan ragam hias. Ragam hias ini banyak terdapat pada pintu, jendela, ventilasi sampai ke puncak atap bangunan. Ragam hias yang dipakai pada atap bangunan ini dikenal dengan sebutan Selembayung.
 


Menurut para Budayawan Melayu Selembayung ini mengandung beberapa makna antara lain:
  1. Tajuk bangunan, menjadi penanda identitas budaya, membangkitkan seri dan cahaya di sebuah bangunan.
  2. Pekasih bangunan, mencerminkan keserasian pada sebuah objek bangunan.
  3. Pasak atap, melambangkan hidup masyarakat Melayu yang tahu diri
  4. Tangga dewa, bagi kalangan Melayu pedalaman selembayung juga dimaknai sebagai tangga tempat turunnya para dewa, mambang, akuan, soko, keramat dan membawa keberkahan bagi kehidupan.
  5. Rumah beradat, menunjukkan bangunan bersangkutan didiami oleh seseorang yang berbangsa, menjadi balai dan tempat orang berpatut-patut.
  6. Tuah rumah, selembayung diharapkan memberi tuah pada pemilik bangunan.
  7. Lambang keperkasaan dan wibawa orang Melayu
  8. Simbol kasih sayang dengan keberagaman.

Motif ukuran Selembayung berupa daun-daunan, bunga, burung dan lain-lain yang melambangkan perwujudan kasih sayang, tahu adat dan tahu diri. Selembayung ini untuk pemakaiannya tidak terbatas hanya pada bangunan rumah, tetapi pada pelaminan-pelaminan Melayu dipakai juga sebagai lambang/hiasan yang menunjukan bahwa pelaminan yang digunakan adalah Adat Melayu Riau. 


Seiring waktu Selembayung digunakan dan dipatut patutkan untuk menjadi sebuah identitas Melayu terutama menjadi sebuah Ornamen di Bangunan seperti di Gapura, Fasiltas Olahraga, bahkan konyolnya di Tong Sampah yang akhirnya banyak mendapat kritikan. 


 
Pada Tahun 2017 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah  menetapkan 150 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Selembayung menjadi salah satu dari Warisan Budaya Tak Benda tersebut dengan Nomor Resgistrasi 201700482.

Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Ditjen Kebudayaan, Kemendikbud telah menetapkan Bedewo dari Suku Bonai Kabupaten Rokan Hulu sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada tahun 2016, penetapan Bedewo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) membutuhkan proses yang panjang dan seleksi yang ketat,  pada awalnya dihasilkan  474  karya budaya yang diajukan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Seluruh 474 karya budaya yang diajukan kemudian dilakukan proses seleksi pada Rapat Koordinasi I Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, proses seleksi terhadap 474 usulan karya budaya tak benda dilakukan berdasarkan kelengkapan administrasi berupa formulir pencatatan dan data dukungnya. Berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh tim ahli dan narasumber di rapat tersebut menghasilkan 271 karya budaya yang akan diseleksi kembali pada Rapat Koordinasi II Tim Ahli Warisan Budaya dan kemudian seleksi hingga akhirnya ditetapkan 150  Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2016.


Badewo atau juga disebut dengan bedewo berasal dari kata ‘berdewa’, yakni sejenis upacara ritual pengobatan penyakit yang dilakukan dengan memanggil dewa-dewa kepercayaan masyarakat pedalaman suku Bonai. Dewa setara dengan peri, mambang, hantu dan jin yang dianggap memiliki kesaktian dan memberikan pengobatan pada keluarga atau masyarakat yang sakit. Dalam satu bulan, badewo ini bisa dilakukan sebanyak dua hingga tiga kali ataupun tergantung jumlah yang sakit. Tradisi pengobatan ini dianggap cukup berkhasiat dibandingkan dengan pengobatan medis. Itulah sebabnya tradisi ini hingga saat ini masih dilakukan oleh suku pedalaman di Rokan Hulu secara turun temurun. Dengan menggunakan mantera-mantera khusus, seorang pawang atau dukun akan memanggil jin untuk membantu proses pengobatan, saat ini Ritual Badewo dapat kita jumpai di Keamatan Kapenuhan Kabupaten Rokan Hulu.




Upacara Bedewo Bonai biasanya dilakukan di malam hari, sesuai dengan karakter jin atau syaitan yang lebih suka beraktivitas di malam hari. Dipimpin seorang dukun atau yang disebut dengan kemantan, ritual ini dijalankan dengan menggunakan mantera-mantera. Kumantan akan membaca mantera memanggil jin yang akan masuk pada tubuh pasien yang sakit. Selanjutnya, kemantan akan bercakap-cakap dengan jin yang sudah masuk ke dalam tubuh pasien untuk membantu proses penyembuhan. Terjadi pembicaraan antara kemantan dengan jin yang menjelaskan tentang penyakit yang diderita pasien.

Penyakit-penyakit yang bersumber dari roh-roh halus akan sembuh jika ritual dilakukan secara benar atas petunjuk jin. "pasien yang sakit" ditidurkan disekitar balai (property ritual bedewo), kemudian dukun atau kumantan berdialog dengan jin dan selanjutnya kumantan akan melakukan ritual penyembuhan.


Pada Tahun 2016 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah  menetapkan 150 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Bedewo Bonai menjadi salah satu dari Warisan Budaya Tak Benda dengn Nomor Registrasi 201600311.

Penasaran dengan proses Bedewo ? proses tersebut bisa kita saksikan di video berikut
Zapin Api, Warisan Benda Tak Budaya Bengkalis
Untuk mewujudkan Visi Provinsi Riau pada tahun 2020, Pemerintah Provisi  Riau menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2016 tentang OPD baru, dan Peraturan Gubernur Nomor 82 tahun tentang SOTK Dinas Kebudayaan (Disbud).
Dengan terbentuknya Dinas Kebudayaan tersebut, Pemprov Riau berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan Visi Riau tahun 2020 dengan prioritas program pengelolaan kekayaan budaya, pengelolaan keragaman budaya dan pengembangan nilai budaya.

Salah satu contoh dan aksi nyata dari pengelolaan kekayaan budaya, pengelolaan keragaman budaya dan pengembangan nilai budaya tersebut adalah pengakuan  terhadap warisan Budaya baik itu berupa benda ataupun tidak benda. Untuk Warisan Budaya Tak benda saat ini ada 41 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang dimiliki Provinsi Riau. Sebagian warisan tersebut telah  mendapat sertifikat dan pengakuan dari  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 


Warna yang sangat dominan dalam masyarakat Melayu Riau adalah kuning keemasan, hijau lumut dan merah darah burung, warna tersebut merupakan warna yang telah diturunkan secara turun temurun sejak nenek moyang orang melayu di Bumi Lancang Kuning ini. Ketiga warna tersebut terhampar pada tabir-tabir pelaminan melayu  Riau dalam suatu acara adat perkawinan ataupun adat kebesaran Budaya Melayu.

Warna Kuning Keemasan , melambangkan kebesaran dan kewibawaan dan kemegahan serta kekuasaan
Warna kuning keemasan pada zaman kerajaan Siak,Kerajaan Riau Lingga, Kerajaan Indragiri dan Kerajaan Pelalawan adalah warna larangan dn tabu bagi masyarakat biasa jika memakainya.  Yang memakai warna kuning keemasan adalah Sultan atau Raja suatu negeri dari kerajaan Melayu. Permaisuri Kerajaan atau istri Sultan memakai kuning keemasan pada upacara -upacara kerajaan. 

Warna Hijau Lumut, melambangkan kesuburan dan kesetiaan, taat serta patuh, terhadap ajaran agama.
Warna Pakaian Hijau Lumut dipakai oleh kaum-kaum bangsawan, Tengku, Encik, dan Wan.


                               

Warna Merah Darah Burung, melambangkan kepahlawanan dan keberanian, patuh dan setia terhadap raja dan rakyat. Warna Merah dari darah burung memancarkan  kecemerlangan.

Warna Hitam, melambangkan kesetiaan, ketabahan dan bertanggung jawab serta jujur. Baju warna Hitam dipakai oleh datuk dan orang besar kerajaan  dalam upacara adat kebesaran kerajaan
                                                      


Dikutip Dari :
Buku Pakaian Tradisional Melayu Riau terbitan Lembaga Adat Melayu Riau
 
oleh Drs.H. O.K. Nizami Jamil dkk, terbitan Lembaga Adat Melayu Riau/LPNU, 2005.
Pakaian tradisional Melayu Riau