Bedewo Bonai

Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Ditjen Kebudayaan, Kemendikbud telah menetapkan Bedewo dari Suku Bonai Kabupaten Rokan Hulu sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada tahun 2016, penetapan Bedewo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) membutuhkan proses yang panjang dan seleksi yang ketat,  pada awalnya dihasilkan  474  karya budaya yang diajukan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Seluruh 474 karya budaya yang diajukan kemudian dilakukan proses seleksi pada Rapat Koordinasi I Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, proses seleksi terhadap 474 usulan karya budaya tak benda dilakukan berdasarkan kelengkapan administrasi berupa formulir pencatatan dan data dukungnya. Berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh tim ahli dan narasumber di rapat tersebut menghasilkan 271 karya budaya yang akan diseleksi kembali pada Rapat Koordinasi II Tim Ahli Warisan Budaya dan kemudian seleksi hingga akhirnya ditetapkan 150  Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2016.


Badewo atau juga disebut dengan bedewo berasal dari kata ‘berdewa’, yakni sejenis upacara ritual pengobatan penyakit yang dilakukan dengan memanggil dewa-dewa kepercayaan masyarakat pedalaman suku Bonai. Dewa setara dengan peri, mambang, hantu dan jin yang dianggap memiliki kesaktian dan memberikan pengobatan pada keluarga atau masyarakat yang sakit. Dalam satu bulan, badewo ini bisa dilakukan sebanyak dua hingga tiga kali ataupun tergantung jumlah yang sakit. Tradisi pengobatan ini dianggap cukup berkhasiat dibandingkan dengan pengobatan medis. Itulah sebabnya tradisi ini hingga saat ini masih dilakukan oleh suku pedalaman di Rokan Hulu secara turun temurun. Dengan menggunakan mantera-mantera khusus, seorang pawang atau dukun akan memanggil jin untuk membantu proses pengobatan, saat ini Ritual Badewo dapat kita jumpai di Keamatan Kapenuhan Kabupaten Rokan Hulu.




Upacara Bedewo Bonai biasanya dilakukan di malam hari, sesuai dengan karakter jin atau syaitan yang lebih suka beraktivitas di malam hari. Dipimpin seorang dukun atau yang disebut dengan kemantan, ritual ini dijalankan dengan menggunakan mantera-mantera. Kumantan akan membaca mantera memanggil jin yang akan masuk pada tubuh pasien yang sakit. Selanjutnya, kemantan akan bercakap-cakap dengan jin yang sudah masuk ke dalam tubuh pasien untuk membantu proses penyembuhan. Terjadi pembicaraan antara kemantan dengan jin yang menjelaskan tentang penyakit yang diderita pasien.

Penyakit-penyakit yang bersumber dari roh-roh halus akan sembuh jika ritual dilakukan secara benar atas petunjuk jin. "pasien yang sakit" ditidurkan disekitar balai (property ritual bedewo), kemudian dukun atau kumantan berdialog dengan jin dan selanjutnya kumantan akan melakukan ritual penyembuhan.


Pada Tahun 2016 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah  menetapkan 150 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Bedewo Bonai menjadi salah satu dari Warisan Budaya Tak Benda dengn Nomor Registrasi 201600311.

Penasaran dengan proses Bedewo ? proses tersebut bisa kita saksikan di video berikut

0 komentar: