Gawai Gedang Talang Mamak Indragiri Hulu

Di daerah aliran batang Indragiri bermukim Orang Talang Mamak yang masih memegang teguh tradisi nenek moyangnya. Kelompok masyarakat ini tergolong Melayu Tua (Proto Melayu) yang merupakan orang asli Indragiri Hulu. Mereka adalah suku yang pertama sekali datang ke wilayah Indragiri.
 

Dalam kehidupan sosial masyarakat, mereka sangat tunduk kepada pucuk suku atau Batin. Begitu juga dalam hal adat istiadat perkawinan. Batin menjadi saksi penting bagi masyarakat yang hendak menikah. Dan perayaan nikah kawin tersebut dirangkai dalam suatu upacara besar yang dikenal dengan Gawai Gedang atau helat yang besar. Gawai sendiri memiliki pengertian sebagai pesta perkawinan dalam bentuk gotong-royong (kebersamaan) dalam mewujudkannya. Masyarakat Talang Mamak melakukan begawai untuk maksud merayakan ikatan pernikahan warga kelompoknya.

 

Rangkaian pesta perkawinan atau Begawai dilaksanakan minimal 2-4 bulan atau maksimal 6-7 bulan. Biasanya dilaksanakan setelah panen padi berlangsung yang ditandai dengan memasak dan mendirikan bangunan panjang untuk tamu. Pekerjaan ini dilaksanakan secara bergotong-royong diikuti makan sirih bersama-sama disaksikan oleh batin atau penghulu. Pernikahan orang Talang Mamak menurut adat dan tradisinya selalu menampilkan atraksi dan prosesi berarak melingkar di mana kedua pasang mempelainya diangkat di pundak dan diikuti oleh para batin dan mangku-manti (orang khusus/pengawal) batin khususnya, dan diiringi  kaum perempuan. Prosesi ini diringi musik Gendang, Tetawak dan Calempong. Di tengah-tengah lingkaran ini ada pula dua orang yang bersilat. Selesai berarak, batin dan pemangku adat berjalan menuju tangga naik rumah dan diikuti oleh para pengantin dan masyarakat. Di dalam rumah telah terhidang makanan. Maka barisan mempelai berpisah, mempelai laki-laki berada di depan dan pengantin perempuan duduk di belakang pengantin laki laki. Selain pengantin, orang yang khitanan juga ikut bersama-sama duduk dan makan.



Proses begawai secara umum terbagi dalam tahapan sebagai berikut:
1. Laki-laki menyediakan pengasih atau air tapai yang disimpan dalam tanah selama 3 bulan. Batang resam untuk pipa pengisap air dan selempang untuk bersanding dan maharnya sebuah peci, 2 buah kelapa, segantang beras atau sesuai kemampuan.

2. Kedua calon pengantin dihadapkan pada batin dan wakilnya monti keluarga tertua dari pengantin perempuan menyerahkan 3 bilah tombak didahului jabat tangan oleh batin (penghulu) dengan pedang terhunus melambai-lambai kearah kasau jantan serta memberikan pengumuman tentang sahnya perkawinan.

3. Akad nikah dilangsungkan di bawah pohon bergetah dan setelah calon suami atau istri dinasehati dan berjanji dengan saksi para tokoh-tokoh adat, dan orang-orang ramai maka batinpun menoreh pohon getah sampai keluar getahnya sambil membaca ikrar tanda sahnya perkawinan itu. Setelah membaca ikrar tanda sahnya perkawinan, maka salah satu tiang rumah digantung pau-pau yang terdiri dari sebilah keris yang dibungkus dengan kain putih.

4. Pegawai nikah membuka upacara

5. Upacara penutup, diberikan arahan agar jangan sampai kasau jantan (perceraian) yaitu dapat diteroka dalam kata bersayap yang disebut managul manajal arahan (nasehat) penghulu kepada pihak suami.

Dengan selesainya nasehat dari penghulu, resmilah pasangan itu menjadi suami istri. Perayaan begawai dilanjutkan dengan acara sabung ayam, pertunjukan kesenian dan lainnya. Sabung ayam ini biasanya terus berlanjut di hari-hari berikutnya hingga mencapai 80 pasang atau 160 ekor sabungan.

 

Pada Tahun 2020 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah  menetapkan 153 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Gawai Gedang Talang Mamak Indragiri Hulu menjadi salah satu dari Warisan BudayaTak Benda dengan Nomor Registrasi 202001116.

 

(sumber : https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/?newdetail&detailTetap=2043)

 

0 komentar: