Tampilkan postingan dengan label Adat istiadat masyarakat ritus dan perayaan-perayaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Adat istiadat masyarakat ritus dan perayaan-perayaan. Tampilkan semua postingan

Susun Atur Ruang Petalangan adalah sistem penataan wilayah adat oleh masyarakat Petalawan di Riau berdasarkan fungsi ruang. Sistem ini membagi wilayah hidup secara arif untuk menghindari tumpang tindih antara manusia dan alam. Pengetahuan leluhur ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.


Pembagian Fungsi Wilayah
  • Tanah Permukiman: Tempat tinggal dan aktivitas sosial warga kampung.
  • Kawasan Dusun / Perladangan: Area untuk membuka ladang dan kebun secara bergilir.
  • Hutan Simpanan / Hutan Adat: Kawasan hijau yang dijaga ketat agar tidak boleh dirusak.
  • Pohon Sialang: Wilayah khusus tempat lebah berkoloni yang diatur lewat tradisi Memoleh Sialang.
  • Suak dan Sungai: Jalur air dan sumber ikan yang dikelola dengan aturan tangkap tertentu.

    Prinsip Pengelolaan Lingkungan
    • Pembagian Berdasarkan Fungsi: Tiap jengkal tanah punya aturan pemanfaatan yang jelas.
    • Manumbai Lestari: Panen madu hutan dilakukan tanpa menghabiskan sarang lebah.
    • Lelang Suak Sungai: Pengelolaan hasil air diatur agar tidak terjadi penangkapan ikan berlebihan.
    • Syarahan Adat: Penyampaian aturan lisan secara turun-temurun agar generasi muda tetap patuh menjaga alam

Tari Olang-Olang adalah sebuah tari asli suku Sakai yang dihelat pada upacara atau ritual pengobatan. Tari Olang-olang merupakan cerminan identitas masyarakat pedalaman suku Sakai yang terdapat di KKabupaten Siak.


Tari Olang-Olang muncul berawal dari gerakan Bomoh dalam ritual pengobatan Masyarakat Suku Sakai meyakini melalui tarian Olang-Olang mereka dapat mengusir roh-roh jahat yang menganggu masyarakatnya dan sekaligus sebagai bentuk upaya melindungi masyarakat dari roh-roh jahat tersebut.

Istilah Olang-Olang berasal dari bahasa Suku Melayu Sakai yang berarti “elang.” Tari ini terinspirasi dari cerita rakyat tentang burung elang jelmaan Putri Kayangan yang jatuh cinta pada seorang pemuda. Karena melanggar pantangan, hubungan keduanya berakhir, dan sang putri kembali menjadi burung elang. Tari Olang-Olang bersifat maskulin dan hanya ditarikan oleh empat penari laki-laki. Gerakan dalam tarian ini meniru gerakan elang, menekankan unsur kekuatan dan kegagahan yang dinilai hanya dapat diwakili oleh laki-laki. Tarian ini biasa ditampilkan dalam berbagai acara masyarakat sebagai bentuk pelestarian budaya lokal. masyarakat Kabupaten Siak berpandangan bahwa tarian ini hanya dapat dilakukan oleh laki-laki saja agar gerak tarian yang dilakukan dapat menyerupai gerakan burung Elang.

Dalam tradisi Tari Olang-Olang, keterlibatan Bomo (dukun atau pawang adat) memiliki peran penting, terutama ketika penari pemula terlibat dalam pertunjukan. Menurut kepercayaan masyarakat Sakai, penari pemula kerap mengalami kondisi trance, yakni tidak dapat menghentikan gerak tarinya meskipun pertunjukan telah usai. Fenomena ini dipercaya terjadi karena soli atau roh tari yang merasuki tubuh penari belum meninggalkannya. Dalam kondisi ini, penari akan terus menari hingga roh tersebut kelelahan, bahkan berisiko jatuh pingsan. Peran Bomo sangat penting untuk menghentikan kondisi tersebut secara ritual. Sebab Bomo atau dukun dipercayai seseorang yang dapat menyampaikan doa mereka kepada Yang Maha Kuasa melalui ritual dan mantra-mantra yang dibacanya.
Masyarakat Sakai memercayai keberadaan ‘Rajo Olang’ (Raja Elang) sebagai makhluk spiritual yang mampu menjelajah langit dan berfungsi sebagai penyampai pesan kepada Sang Pencipta. Burung elang dijadikan simbol atau perantara antara manusia dengan Tuhan. Dalam praktik ritual, Bomo juga dapat memanggil makhluk penyampai pesan lainnya, seperti burung pungguk, ular kobra, ketam, dan hewan lain yang dianggap memiliki hubungan spiritual. Pemanggilan makhluk-makhluk tersebut biasanya dilakukan pada malam hari, baik di dalam rumah maupun di halaman terbuka, dengan perlengkapan seperti api, lilin, bunga, beretih, serta simbol-simbol lainnya seperti topeng berkepala satu atau dua. Dalam suasana sakral tersebut, Bomo akan melakukan tarian di antara api, sesajen, dan pasien (orang yang tengah dirawat atau memohon petunjuk spiritual)
Dalam konteks ini, Olang atau elang diyakini sebagai representasi dari soli, roh penolong yang bersedia memberikan petunjuk dari alam halus yang dianggap bermanfaat bagi kehidupan nyata. Tari Olang-Olang, dengan demikian, tidak hanya berfungsi sebagai pertunjukan seni, tetapi juga sebagai medium spiritual dan bagian dari sistem kepercayaan masyarakat adat Sakai.

Pada Tahun 2022 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pendidikan Tari Olang - Olang menjadi salah satu dari Warisan Budaya Tak Benda.

Bagaimana dengan Tari Olang Olang tersebut ?, berikut kami tampilan video Tari Olang Olang


Lubuk Larangan Rantau Subayang berada di sekitar kawasan perbukitan Bukit Rimbang Baling Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar.

Lubuk Larangan adalah kawasan terlarang di Sungai Subayang yang dilestarikan oleh masyarakat adat Rantau Kampar Kiri untuk menjaga kelangsungan hidup ikan dan ekosistem sungai. Tradisi 'Mancokau Ikan' dilakukan setahun sekali untuk memanen ikan dengan cara yang ramah lingkungan, memperkuat rasa persaudaraan dan gotong royong dalam komunitas. Inisiatif ini mencerminkan kearifan budaya yang bertujuan untuk melestarikan alam dan menjaga keberlanjutan sumber daya ikan.


Masyarakat Rantau Subayang meyakini ,siapa yang mengambil ikan di wilayah lubuk larangan akan terkena sial, musibah ataupun bencana bahkan bencana besar yang akan mendatangi desa, kawasan  yang menjadi lubuk larangan ditandai dengan tali yang menjadi pembatas.


Lubuk Larangan  menjadi salah satu upaya mitigasi perubahan iklim yang berdampak pada lingkungan, termasuk sungai. Tradisi lubuk larangan akan membantu menjaga ketahanan ekosistem sungai terhadap perubahan iklim.


Pembukaan Lubuk Larangan diawali oleh kesepakatan bersama warga desa, dan kegiatan ini diadakan cukup meriah seluruh warga desa hadir bersama ke sungai, tidak hanya warga desa saja yang hadir, warga desa asal lubuk larangan juga akan pulang kekampung halaman untuk mengikuti acara Lubuk larangan ini atau biasa disebut mencokau, seluruh peserta diundang untuk berpartisipasi mencari ikan disungai, dan bagi yang ingin menikmati hasil tangkapan ikan bersama diwajibkan membeli tiket yang biasa disebut andil. Uang kontribusi andil ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama seperti perbaikan mushalla/mesjid, untuk kas desa, perbaikan infrastruktur desa, semangat gotong royong sangat melekat pada tradisi lubuk larangan ini.


Setelah disepakati waktu pembukaan lubuk larangan, sungai akan menjadi tempat yang ramai, acara diawali dengan doa bersama, kemudian dilanjutkan petatah petitih berupa pantun, doa dan harapan yang disampaikan oleh tetua adat yang selanjutnya seluruh warga akan menaiki perahu untuk melepas jala dan warga beramai-ramai menangkap ikan. Ikan hanya boleh ditangkap menggunakan jaring, jala atau panah. Selain itu hanya ikan ukuran besar yang boleh ditangkap. Ikan ukuran kecil akan dikembalikan ke sungai. Waktu penangkapan ikan juga dibatasi dari pagi hingga sekitar sebelum waktu zuhur, hasil tangkapan ikan akan dibagi kepada yang memiliki andil serta dilelang.


Proses Pembukaan Lubuk Larangan tersebut dapat disaksikan pada video berikut :


Mayarakat Adat Anak Rawa berada di penyengat adalah salah satu kampung adat dari delapan kampung adat yang ditetapkan pemda kabupaten siak, berada di kecamatan Sungai Apit.


Hutan, laut adalah sumber kehidupan anak rawa, nuansa adat sangat terasa ketika kita berkunjung ke kampung asli anak rawa dengan ditandai kehidupan sehari hari masyarakat dengan hukum adat.

Salah satunya adalah tabek, tabek adalah salam dalam bahasa anak rawa, sedangkan tari tabek adalah tari sembah salam dalam perhelatan acara adat tari ini biasa ditarikan oleh tetua adat dalam menyambut tamu besar adat acara bale kampung dan tolak bala.

Tarian ini memiliki arti doa selamat dan harapan kepada tamu tamu adat, dalam tarian ini tetua adat akan bersenandung melalui pantun secara spontanitas dan pantun berisi mengenai perhelatan acara yang diadakan.

Pada Tahun 2026 Tarian Anak Rawa ini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Asal Riau, untuk melihat Bagaimana Tarian ini dapat disaksikan pada video berikut :

Togak tonggol merupakan tradisi menegakkan tonggol kebesaran pebatinan dan suku pada masyarakat adat Petalangan di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau yaitu wilayah yang berada di bawah naungan Datuk Rajo Bilang Bungsu. Tonggol terbuat dari kain persegi empat yang pada bagian bawahnya berjumbai-jumbai. Tonggol dimiliki oleh perangkat adat yaitu batin, penghulu, dan ketiapan (pembantu batin, induk suku). Masing-masing memiliki tonggol dengan warna-warna khas yang membedakan satu dengan lainnya. Hampir semua warna boleh dijadikan warna dasar tonggol, kecuali warna kuning yang merupakan warna kebesaran Sultan.

Pada tonggol-tonggol tersebut dapat dihias dengan warna-warna lain, seperti yang ada pada foto di atas. Warna-warna yang dipakai dalam tonggol antara lain warna-warna yang memiliki makna adat, yaitu: 1) Hitam yang melambangkan adat, 2) Putih yang melambangkan alim ulama (agama), 3) Kuning yang melambangkan raja, 4) Hijau melambangkan rakyat.

Tonggol diwariskan secara turun temurun dan menjadi alat kebesaran bagi pebatinan dan pesukuan. Setiap tonggol disimpan di rumah suku (rumah soko) karena setiap tonggol adalah milik suku. Sebagai alat kebesaran adat, tonggol juga bermakna marwah. Oleh karena itu, tradisi Togak Tonggol tidak hanya bermakna menegakkan alat kebesaran, tetapi juga menegakkan marwah.

Tegaknya tonggol juga menjadi penanda bahwa anak-kemenakan yang berada dalam lindungan datuk adat berada dalam hubungan yang harmonis dan tidak ada ketegangan. Hal ini disebabkan setiap tonggol tidak berada di tangan datuk adat, batin atau ketiapan, melainkan berada di rumah suku (pihak perempuan). Apabila hubungan antara datuk adat dan anak-kemenakan tidak harmonis akan sulit untuk mengeluarkan tonggol dari rumah soko. Seorang batin atau ketiapan yang tidak dapat menegakkan tonggolnya bermakna ia sebagai pemimpin suku tidak dapat melindungi anak-kemenakan dan bagi orang Petalangan sangat memalukan. Tonggol utama yang harus ditegakkan yaitu tonggol Datuk Rajo Bilang Bungsu, pemimpin seluruh pebatinan di wilayah Langgam. Apabila tonggolnya tidak dapat ditegakkan karena satu atau lain hal, maka tradisi Togak Tonggol tidak dapat dilaksanakan.

Sebagai alat kebesaran dan marwah, tonggol tidak dapat ditegakkan setiap saat dan harus ditegakkan dengan memenuhi syarat-syarat adat. Oleh karena itu, tradisi Togak Tonggol erat terkait dengan tegaknya marwah, karena di sinilah datuk adat (batin dan ketiapan) sebagai ninik-mamak memperlihatkan dukungan dan kebersamaan anak-kemenakan yang dinaunginya.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk melaksanakan upacara Togak Tonggol dinyatakan dalam dari pepatah adat berikut ini “apobilo kebesaran itu nak naik, balai talintang, agung totangkuik, kambing tabebek, silat tari dimainkan”, artinya ada tiga syarat utama Togak Tonggol yaitu:

Menyediakan balai atau tempat acara gondang ogung,  Menyediakan seekor kambing dan Pencak silat. Menurut kepercayaan setempat, apabila ketiga syarat tersebut tidak dipenuhi akan mengundang bencana. Namun, seiring perkembangan zaman, syarat tersebut dianggap berat sehingga tradisi ini pun mulai jarang dilaksanakan oleh masyarakat untuk keperluan pribadi.

Kini di wilayah naungan Datuk Rajo Bilang Bungsu, tradisi Togak Tonggol telah menjadi acara rutin tahunan yang didukung oleh pemerintah daerah. Waktu pelaksanannya menjelang bulan Ramadhan disejalankan dengan tradisi Balimau Potang Mogang. Pesertanya adalah pebatinan dan ketiapan yang berada di wilayahnya.

Tujuan tradisi Togak Tonggol menurut Datuk Rajo Bilang Bungsu adalah: 1) untuk menjalin silaturahmi antara batin dengan batin, ketiapan dengan ketiapan (pemuka adat Petalangan), beserta seluruh anak-kemenakan; 2) mempererat hubungan antara adat dengan pemerintah; 3) untuk memperlihatkan budaya dan adat di Kecamatan Langgam. Ketiga tujuan ini diterjemahkan di dalam seluruh rangkaian penyelenggaraan Togak Tonggol.

Pada Tahun 2020 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah  menetapkan 153 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Tradisi Togak Tonggol Pelalawan menjadi salah satu dari Warisan BudayaTak Benda dengan Nomor Registrasi 202001113.

 

 Berikut kami tampilkan Video Tradisi Togak Tonggol


 

 Sumber 

(https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbkepri/tradisi-togak-tonggol-pelalawan/ oleh  Sita Rohana (Peneliti Madya BPNB Kepri)

Bagi orang Ocu di Pulau Godang, Kecamatan XIII Koto Kampar, upacara Kotik Adat merupakan suatu upacara yang penting dan sakral, karena terkait dua aspek yaitu adat dan agama. Melaksanakan Kotik Adat berarti melestarikan adat dan sekaligus mempertebal iman keagamaan. Karena merupakan suatu upacara yang penting, maka pelaksanaanya harus dilakukan dengan persiapan yang matang serta melibatkan orang-orang penting di dalam suku dan nogori. Dalam suatu upacara penobatan Kotik Adat ini, hanya satu calon kotik yang boleh dinobatkan. Jika terdapat dua atau lebih calon Kotik Adat, maka upacara penobatan dilakukan pada waktu atau tempat yang berbeda. Menurut Kotik Bosou (Tokoh Kotik Adat), pada zaman dahulu upacara penobatan Kotik Adat dilaksanakan sebagai upacara tersendiri dan biasanya dilaksanakan pada hari pertama di bulan Syawal setelah sholat dzuhur. 

 

Dalam perkembangannya saat ini, upacara Kotik Adat selalu disejalankan dengan acara halal bihalal dusun atau nogori. Proses persiapan pelaksanaan upacara penobatan Kotik Adat telah dilaksanakan jauh-jauh hari sebelumnya. Persiapan tersebut meliputi pemilihan calon Kotik Adat, maimbau soko, melatih calon Kotik Adat, persiapan keluarga calon kotik hingga mempersiapkan mesjid / musholla sebagai tempat pelaksanaan upacara penobatan. Pemilihan bakal calon Kotik Adat biasanya telah dimulai satu atau dua bulan sebelum pelaksanaan upacara penobatan. Hal ini sengaja dilakukan karena calon kotik membutuhkan waktu untuk mempelajari irama membaca teks khutbah adat. Maimbau soko, adalah suatu tahapan persiapan dimana orang tua, ninik mamak dan anggota keluarga matrilineal calon kotik berkumpul di rumah soko atau di rumah calon kotik untuk memberitahukan kepada warga persukuan bahwa anak laki-laki mereka akan mengikuti penobatan Kotik Adat. Setelah ninik mamak nogori menyetujui upacara penobatan Kotik Adat tersebut, selanjutnya ninik mamak suku atau seseorang yang dituakan dalam kaum si calon Kotik Adat mencari seorang guru yang akan mengajarkan si calon kotik irama membaca teks khutbah adat. Memilih guru Kotik Adat dilakukan dengan teliti, karena kualitas guru menentukan kualitas si calon kotik. Orang yang ditunjuk menjadi guru membaca khutbah adat adalah seorang Kotik Adat yang diakui keindahan suaranya dan kemampuannya dalam menguasai irama pembacaan khutbah adat yang sedikit berbeda dengan membaca Al-Quran. 

 

Pada proses pelaksanaannya, setelah selesai makan bersama, calon kotik diarak bersama-sama menuju tempat upacara penobatan kotik adat. Calon Kotik Adat diarak memakai payung bubu, yaitu payung berukuran besar dengan hiasan warna-warni dan tirai. Warna payung disesuaikan dengan warna tonggue (bendera) suku. Payung putih untuk suku petopang, merah untuk suku melayu, hitam untuk suku domo dan warna kuning untuk suku piliang. Dalam arak-arakan tersebut ikut sertaorang tua calon Kotik Adat, ninik mamak suku, guru seni membaca khutbah, anggota keluarga luas dari keturunan Ibu dan Ayah, tetangga, panitia acara halal bihalal serta dimeriahkan oleh kelopok rebana laki-laki. Jalur yang dilalui arak-arakan biasanya diatur agar masyarakat dusun dan nogori mengetahui calon Kotik Adat yang akan dinobatkan. Tiba di tempat upacara, calon Kotik Adat beserta  pengiringnya disambut dengan penampilan pencak silat. Setelah semua pita digunting, calon Kotik Adat, pemangku adat, perangkat desa serta semua peserta memasuki mesjid atau surau tempat pelaksanaan upacara penobatan Kotik Adat. Di dalam mesjid, Kotik Adat duduk di depan mimbar mesjid didampingi oleh gurunya. Sebelah kanan hingga kebelakang mimbar biasanya ditempati oleh Kepala Desa dan kepala lembaga tingi desa. Di sebelah kanan mimbar bagian belakang ditempati oleh penghulu dan perangkat adat dari suku si calon Kotik Adat. Bagian depan sebelah kiri mesjid ditempati oleh ninik mamak suku lain dalam nogori. Bagian tengah depanruangan mesjid hingga batas syaf laki-laki merupakan posisi duduk kaum laki-laki (orang tua di depan, remaja dan anak-anak di belakang). Bagian tengah di belakang batas syaf laki-laki merupakan posisi duduk kaum perempuan (orang tua di depan remaja dan anak-anak di belakang). Setelah semua duduk di dalam mesjid, prosesi upacara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh salah seorang qori/qoriah yang telah ditunjuk. Selanjutnya penyampaian kata sambutan sekaligus nasehat kepada calon Kotik Adat yang akan dinobatkan, dari tokoh agama, ninik mamak suku si calon kotik dan Kepala Desa. Setelah kata sambutan, seseorang yang bertindak sebagai belal, biasanya adalah guru calon kotik yang akan berkhutbah, mengumandangkan himbauan (dalam bahasa Arab) mengajak hadirin untuk dengan khidmat mendengarkan khutbah adat. Selanjutnya calon Kotik Adat langsung naik mimbar dan membacakan khutbah adat dengan irama yang telah ia pelajari. Pembacaan khutbah adat berlangsung selama 40 s.d.90 menit, tergantung seni atau irama yang dibawakan. Setelah pembacaan doa selesai, ninik mamak dari calon Kotik Adat beserta sijora sukunya berunding sebentar untuk menentukan gelar Kotik Adat yang akan diberikan. Perundingan ini diperlukan karena masyarakat Nogori Pulau Godang mengenal dua jenis gelar Kotik Adat. 

1, Gelar kotik kebesaran suku, yaitu gelar kotik yang dimiliki oleh suatu suku dan tidak boleh dipakai oleh suku lain. Gelar Kotik Adat kebesaran suku diwariskan menurut aturan botuong tumbuo di mato artinya diwariskan turun-temurun kepada laki-laki yang termasuk dalam garis keturunan matrilineal dari kaum pemilik gelar kotik tersebut. Gelar Kotik Adat kebesaran suku Domo adalah Majo Kotik dan Kotik Naro. Gelar Kotik Adat kebesaran suku Petopang adalah Kotik Malin dan Intan Kotik. Gelar Kotik Adat kebesaran suku Piliang adalah kotik Sutan dan Kotik Mudo. Gelar kebesaran Kotik Adat suku Melayu adalah Kotik Salio. 

2. Gelar Kotik Adat kebanyakan, yaitu gelar Kotik Adat yang boleh dipakai oleh siapa saja yang telah dinobatkan dalam upacara Kotik Adat. Pemberian gelar kotik adat mengacu pada aturan : 

  a. Gelar Kotik Adat yang diberikan merupakan gelar kebesaran suku si calon kotik sendiri, bukan gelar kotik adat milik suku lain. 

b. Gelar yang diberikan tidak sedang dipakai oleh kotik yang lain 

c. Usang-usang diperbaharui, yaitu gelar Kotik Adat yang dipakai oleh seseorang namun masyarakat tidak mengakui gelar tersebut karena akhlak dan perbuatan yang kurang baik, atau tidak menjalankan tugasnya sebagai Kotik Adat, gelar tersebut boleh dilekatkan kepada kotik adat yang baru. Penobatan ini sekaligus sebagai pencabutan gelar Kotik Adat yang lama yang dianggap telah usang.

d. Patah tumbuo hilang bagonti, yaitu gelar Kotik Adat yang telah meninggal dunia boleh dipakai oleh Kotik Adat yang baru. Setelah ninik mamak sepakat, gelar Kotik Adat langsung diumumkan oleh penghulu suku si Kotik Adat.  Setelah pengumuman tersebut maka resmilah si calon Kotik Adat menjadi Kotik Adat dan berhak menyandang gelar kotik yang diberikan. Malam hari berikutnya, dilakukan pembukaan jambau ponuo di rumah kotik adat yang baru dinobatkan. Selain sebagai rasa syukur atas kelancaran pembacaan khutbah dan penobatan gelar kotik, pembukaan jambau ponuo bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat nogori bahwa seorang pemuda dari keluarga mereka telah bergelar kotik. Saat ini upacara penobatan kotik adat telah mengalami beberapa perubahan seperti : waktu pelaksanaan upacara, penambahan prosesi pengguntingan pita serta adanya kotik hiburan. Perubahan yang terjadi tidak merubah fungsi upacara Kotik Adat bagi masyarakat Pulau Godang. 

 

 Upacara Kotik Adat tersebut paling tidak berfungsi sebagai :

1. Lambang kemakmuran Nogori dan sebagai upacara tolak bala. 

2. Menjaga kelangsungan struktur sosial dan budaya 

3. Memantapkan identitas dan rasa kolektifitas masyarakat Pulau Godang

4. Gerbang menuju pertaubatan dan penyucian diri

5. Sebagai hiburan.

 

Pada Tahun 2018 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah  menetapkan 225 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Kotik Adat Kamparmenjadi salah satu dari Warisan Budaya Tak Benda dengan Nomor Registrasi 201800641.

 

(Sumber : Buku Warisan Budaya Tak Benda Hasil Penetapan Kemendikbud 2013 - 2018 Provinsi Kepulauan Riau dan Riau/ Halaman 133)

Di daerah aliran batang Indragiri bermukim Orang Talang Mamak yang masih memegang teguh tradisi nenek moyangnya. Kelompok masyarakat ini tergolong Melayu Tua (Proto Melayu) yang merupakan orang asli Indragiri Hulu. Mereka adalah suku yang pertama sekali datang ke wilayah Indragiri.
 

Dalam kehidupan sosial masyarakat, mereka sangat tunduk kepada pucuk suku atau Batin. Begitu juga dalam hal adat istiadat perkawinan. Batin menjadi saksi penting bagi masyarakat yang hendak menikah. Dan perayaan nikah kawin tersebut dirangkai dalam suatu upacara besar yang dikenal dengan Gawai Gedang atau helat yang besar. Gawai sendiri memiliki pengertian sebagai pesta perkawinan dalam bentuk gotong-royong (kebersamaan) dalam mewujudkannya. Masyarakat Talang Mamak melakukan begawai untuk maksud merayakan ikatan pernikahan warga kelompoknya.

 

Rangkaian pesta perkawinan atau Begawai dilaksanakan minimal 2-4 bulan atau maksimal 6-7 bulan. Biasanya dilaksanakan setelah panen padi berlangsung yang ditandai dengan memasak dan mendirikan bangunan panjang untuk tamu. Pekerjaan ini dilaksanakan secara bergotong-royong diikuti makan sirih bersama-sama disaksikan oleh batin atau penghulu. Pernikahan orang Talang Mamak menurut adat dan tradisinya selalu menampilkan atraksi dan prosesi berarak melingkar di mana kedua pasang mempelainya diangkat di pundak dan diikuti oleh para batin dan mangku-manti (orang khusus/pengawal) batin khususnya, dan diiringi  kaum perempuan. Prosesi ini diringi musik Gendang, Tetawak dan Calempong. Di tengah-tengah lingkaran ini ada pula dua orang yang bersilat. Selesai berarak, batin dan pemangku adat berjalan menuju tangga naik rumah dan diikuti oleh para pengantin dan masyarakat. Di dalam rumah telah terhidang makanan. Maka barisan mempelai berpisah, mempelai laki-laki berada di depan dan pengantin perempuan duduk di belakang pengantin laki laki. Selain pengantin, orang yang khitanan juga ikut bersama-sama duduk dan makan.



Proses begawai secara umum terbagi dalam tahapan sebagai berikut:
1. Laki-laki menyediakan pengasih atau air tapai yang disimpan dalam tanah selama 3 bulan. Batang resam untuk pipa pengisap air dan selempang untuk bersanding dan maharnya sebuah peci, 2 buah kelapa, segantang beras atau sesuai kemampuan.

2. Kedua calon pengantin dihadapkan pada batin dan wakilnya monti keluarga tertua dari pengantin perempuan menyerahkan 3 bilah tombak didahului jabat tangan oleh batin (penghulu) dengan pedang terhunus melambai-lambai kearah kasau jantan serta memberikan pengumuman tentang sahnya perkawinan.

3. Akad nikah dilangsungkan di bawah pohon bergetah dan setelah calon suami atau istri dinasehati dan berjanji dengan saksi para tokoh-tokoh adat, dan orang-orang ramai maka batinpun menoreh pohon getah sampai keluar getahnya sambil membaca ikrar tanda sahnya perkawinan itu. Setelah membaca ikrar tanda sahnya perkawinan, maka salah satu tiang rumah digantung pau-pau yang terdiri dari sebilah keris yang dibungkus dengan kain putih.

4. Pegawai nikah membuka upacara

5. Upacara penutup, diberikan arahan agar jangan sampai kasau jantan (perceraian) yaitu dapat diteroka dalam kata bersayap yang disebut managul manajal arahan (nasehat) penghulu kepada pihak suami.

Dengan selesainya nasehat dari penghulu, resmilah pasangan itu menjadi suami istri. Perayaan begawai dilanjutkan dengan acara sabung ayam, pertunjukan kesenian dan lainnya. Sabung ayam ini biasanya terus berlanjut di hari-hari berikutnya hingga mencapai 80 pasang atau 160 ekor sabungan.

 

Pada Tahun 2020 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah  menetapkan 153 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Gawai Gedang Talang Mamak Indragiri Hulu menjadi salah satu dari Warisan BudayaTak Benda dengan Nomor Registrasi 202001116.

 

(sumber : https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/?newdetail&detailTetap=2043)

 

Syair Ibarat Khabar Kiamat merupakan salah satu sastra lisan yang karang dan diciptakan oleh seorang Mufti Kerajaan Indragiri bernama Syekh Abdurrahman Shiddiq.


Sejarah Singkat Tentang Tuan Guru Sapat Syech Abdurrahman Siddiq. Tuan Guru Syech Abdurrahman Siddik atau yang akrab disapa Tuan Guru Sapat merupakan seorang guru agama islam (Mufti Kerajaan Indragiri) yang cukup tersohor dan banyak memiliki murid yang berasal dari negeri Malaysia, Singapura, Kalimantan, Jambi dan Palembang. Beliau lahir di Kampung Dalam Pagar, Martapura, Kalimantan Selatan pada tahun 1867 M (1284 H). Ayahnya bernama Muhammad Afif bin Khadi H. Mahmud dan Ibunya bernama Shafura dan beliau merupakan keturunan ulama besar dari Kalimantan bernama Syekh Arsyad Al-Banjari. Sebelum menetap di Sapat Indragiri Hilir, Tuan Guru sempat merantau ke Padang (Sumatera Barat) untuk menemui paman beliau bernama As’ad. Di Tanah Minang tersebut, beliau menjalankan usaha sebagai penyepuh emas sembari berdakwah ke pelosok-pelosok Sumatera Barat berbekal ilmu agama yang telah di dapatkannya di pesantren sewaktu kecil.


Sekitar tahun 1886, Tuan Guru memutuskan berangkat ke Mekkah untuk lebih mendalami ilmunya. Setelah tujuh tahun menetap di Negeri Padang Pasir akhirnya Tuan Guru meminta izin untuk pulang ke Tanah Air dengan alasan ingin mengabdikan illmunya di kampung halaman dan mendapatkan persetujuan dari birokrasi pendidikan Mekkah. Setelah sampai di Kalimantan, beliau memutuskan untuk migrasi ke Sumatera tepatnya ke Bangka Belitung di mana Muhammad Affif (Ayah beliau) merantau panjang di negeri itu. Sekitar Tahun 1980 Tuan Guru tiba di Sapat, Indragiri Hilir. Migrasinya beliau dari Bangka Belitung ke Indagiri berdasarkan informasi dari seorang saudagar asal Indragiri Hilir bernama Haji Arsyad bahwa Indragiri Hilir (Sapat) memiliki potensi dan membutuhkan seorang ulama seperti Tuan Guru.


Seiring berjalannya waktu, Sultan Indragiri (sewaktu itu Sapat adalah bagian dari wilayahnya) mendapat informasi dari Panco Atan (Warga Indragiri yang pernah belajar di Mekkah) bahwa di Sapat terdapat seorang ulama besar. Atas informasi tersebutlah, Sultan mengundang Tuan Guru untuk bertemu. Dalam perbincangan keduanya munculah permintaan Sultan Indragiri agar Tuan Guru bersedia menjadi Mufti yakni seorang ahli agama yang ditugaskan oleh Sultan untuk memenuhi kebutuhan umat Islam khusunya dalam hal perkawinan, mawaris, pengadilan dan perceraian. Namun awalnya, permintaan Sultan tersebut ditolak secara halus oleh Tuan Guru karena alasan masih memiliki tanggung jawab sebagai pengajar dilembaganya yang sebenarnya juga Tuan Guru tidak menyukai akan sebuah jabatan. Akhirnya dengan bujukan Sultan dan demi kepentingan agama diwilayahnya, Tuan Guru bersedia menjadi Mufti dengan syarat diantaranya, beliau tetap tinggal di Sapat dan tidak mau menerima gaji dari kerajaan.


Permintaan dari Tuan Guru tersebut disetujui oleh pihak Istana dan pada tahun 1327 H / 1910 M, Tuan Guru diangkat menjadi Mufti Kerajaan Indragiri hingga tahun 1354 H / 1935 H. Tidak semata-mata hanya menjadi seorang Mufti, Tuan Guru Juga sering pulang pergi menggunakan perahu kecil dari Sapat ke Istana Rengat, Indragiri untuk memberikan pengajian atas permintaan Sultan. Bahkan sebagian pejabat istana pada hari-hari tertentu juga pergi ke Sapat untuk mengikuti Majelis Ta’lim Tuan Guru.


Tuan Guru Syeck Abdurrahman Siddiq wafat pada hari Senin, tanggal 4 Sya’ban 1358 H, atau bertepatan dengan tanggal 10 Maret 1939 M karena sakit. Beliau berpulang kerahmatullah dalam usia kurang lebih 82 tahun. Jenazah dimakamkan di Kampung Hidayat, Sapat Indragiri Hilir.

Acara haul Tuan Guru Sapat Syech Abdurrahman Siddiq diadakan sebagai bentuk penghormatan atas peran beliau di dalam mengembangkan keilmuan pendidikan dan pengetahuan keagamaan islam. Dilaksanakan tiap-tiap tahun bertepatan hari wafatnya Tuan Guru Sapat. Acara tersebut dihadiri oleh ribuan jamaah dari berbagai pelosok Nusantara bahkan dari negeri tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam.


Kitab-kitab Karangan Tuan Guru Sapat Syech Abdurrahman Siddiq
Selain aktif mengajar tentang agama islam, Tuan Guru juga merupakan seorang ulama yang prolific di dalam keilmuan Fiqih, Aqidah, Tasawuf, Tata Bahasa Arab, Hukum Waris, Sejarah dan lainnya. Di antara kitab yang telah ditulisnya adalah:
-    Jadwal Sifat Dua Puluh
-    Sittin Masalah dan Jurumiyah
-    Asrarul Shalah min’iddatiil kutubi al mu’tamadah
-    Pelajaran Kanak-kanak Pada Agama Islam
-    Fathul ‘alim fi tartib al ta’lim
-    Sya’ir Ibarat dan Kabar Kiamat
-    Risalah fi Aqa’id al-Iman
-    Risalah Takmilat Qawi al-Mukhtasar
-    Kitab al-Faraid
-    Bay al-Haywan lil-Kaafiriin
-    Tadzkirah li Nafsi wa-li Amtsa li min al-Ikhwan
-    Maw’izhah li Nafsi wa-li Amtsa li min al-Ikhwaan
-    Risaalat Amal Ma’rifat
-    Mu’jamul aayaat wal ahaadits fi fadhaaidil al’lm wa al’ulamaa wa al mutaalimiin wa al-mutasaami’iin
-    Risalaah al-Arsyadiyah wa ma ulihqa biha
-    Sejarah Perkembangan Islam di Kerajaan Banjar
-    Dam Ma’a Madkhal fi ‘ilm al-s arf
-    Beberapa Khutbah Mutlaqiyah

Salah satu petikan Mutiara Syair Khabar Kiamat oleh Syeck Abdurragman Shiddiq :
Bismillahirohmanirrohim
Terbit dari pada, hati yang salim (bersih)
Mendapat surge Jannatun Na’im
Dengan Kurnia, Robbir Rohim

Alhamdulillahirobbilalamin
Mengikuti sabda, Saiyidil Mursalin
Dapat syafaat, sekalian mu’minin
Masuk surga, Salamin Aminin

Diiringi dengan, sholat salam
Kehadirat Nabi, Saiyidil Anam
Dengan Nas (dalil), Qur’anul A’zom
Wajib mengikuti, dengan Ihtirom

Kemudian dengarkan, suatu cerita
Terbit dari pada, hati yang duka
Bukannya hamba, mengada-ada
Supaya dikenal, saudara kita

Suatu cerita, hamba khabarkan
Kepada sekalian, ahli dan ikhwan
Tandanya dunia, akhir zaman
Orang yang salah, dapat kebenaran

 

Pada Tahun 2020 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah  menetapkan 153 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Syair Ibarat Khabar Kiamat menjadi salah satu dari Warisan BudayaTak Benda dengan Nomor Registrasi 202001123.


(sumber : https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/?newdetail&detailTetap=2046)

Ghatib Beghanyut berasal dari kata ghatib yang berarti dzikir, dan beghanyut yang berarti hanyut dengan menggunakan perahu. Ghatib beghanyut adalah suatu kegiatan dzikir di atas perahu dan berhanyut seiring arus sungai. Ghatib beghanyut ini dilakukan sejumlah jamaah masjid, mushalla serta warga muslim di daerah Siak, Mempura (di Kabupaten Siak Sri Indrapura), dan di kecamatan Bukitbatu (di Kabupaten Bengkalis). Tradisi ghatib beghanyut merupakan bentuk ritual tolak bala dengan mendengungkan do'a dan dzikir di atas permukaan air sungai.
 
Ritual ini bertujuan agar seseorang maupun masyarakat yang ada di daerah tertentu terhindar dari sial, penyakit, kejadian-kejadian buruk. Konsep tolak bala dalam kepercayaan lama bertujuan menghindar sial atau kecelakaan lebih diinstitusikan meneruskan beberapa ritual. Apabila terjadi suatu malapetaka, ia lebih merupakan upacara yang dilakukan berjadwal. Dalam suatu ungkapan Melayu dikatakan: tolak bala menolak segala petaka menolak segala celaka menolak segala yang berbisa supaya menjauh dendam kesumat supaya menjauh segala yang jahat supaya menjauh kutuk dan laknat supaya setan tidak mendekat supaya iblis tidak melekat supaya terkabul pinta dan niat supaya selamat dunia akhirat.  
 
Dulu pada zaman kesultanan Siak, ada suatu perkampungan terkena wabah penyakit menular (sampar).  Maka untuk mengatasi masalah ini, seluruh ulama dikumpulkan untuk melaksanakan ritual ghatib (zikir). Dimulai malam hari setelah Shalat Isya dengan berjalan berkeliling kampung diikuti semua lapisan masyarakat membawa obor sebagai penerangan. Setelah menyelesaikan perjalanan berkeliiling kampung, dilanjutkan berzikir di atas Sungai Jantan ketika air surut agar masyarakat dapat pulang dengan selamat serta untuk mengusir bala keluar menuju kearah laut, sehingga terusirlah semua wabah bencana dari kampung itu. Tradisi ini sempat hilang dimakan zaman, setelah beberapa tahun pemerintah berusaha mengangkat kembali tradisi warisan leluhur ini di tahun 2012 yang hingga kini menjadi agenda rutin tahunan dengan tujuan pengenalan dan pelestarian budaya sekaligus penggalakan destinasi wisata religius di Kabupaken Siak.
 
Waktu dan Tempat Pelaksanaan Ghatib Beghanyut dilakukan malam hari setelah shalat isya pada setiap bulan safar. Bertempat di Sungai Jantan (Siak) dengan kedalaman yang dulunya mencapai 30 meter (namun kini tinggal sekitar 18 meter karena pendangkalan sungai). Kegiatan ini dimulai dari Pelabuhan Lasdap hingga ke Feri Penyebrangan Belantik, Desa Langkai, Siak. Menggunakan feri, serta 30 perahu mesin, dengan kapasitas untuk 1 perahu mesin di isi 10 orang. Tahap persiapan, petang sebelum ghatib beghanyut dilaksanakan, seluruh peserta dan masyarakat dengan mengenakan pakaian serba putih melaksanakan ziarah ke makam sultan yang terletak di Kecamatan Siak, tepatnya di samping Masjid Syahbuddin. Mereka juga berdoa dan berzikir bersama di sana dipimpin oleh ulama ataupun penghulu. Pada adat istiadat di Siak Sri Indrapura, kepala suku yang bergelar penghulu masih dihormati sebagai tata cara untuk menjaga adat setempat. Biasanya, seorang penghulu dibantu sangko penghulu, malim penghulu dan lelo penghulu. Ada juga batin, dengan kedudukan yang sama dengan penghulu tapi memiliki hak atas hasil hutan yang tidak dimiliki penghulu. Batin dibantu 116tongkat, monti dan antan-antan. Pada perhelatan Ghatib Beghanyut, perangkat adat hingga orang kaya dilibatkan untuk mengikuti proses menolak bala. Warga menggunakan pakaian khas membuktikan rasa antusias untuk ikut menjaga kelestarian budaya Melayu di Siak. Ziarah makam ini merupakan rangkaian dari kegiatan ghatib beghanyut. Sementara itu puluhan sampan dan kapal sudah berjejer rapi di tepian sungai Siak.
 
Dalam perencanaan dan persiapannya, kegiatan ini sengaja dilaksanakan ketika air sungai sedang surut, tujuannya agar semua masyarakat dapat pulang dengan selamat. Tahap pelaksanaan, setiap orang yang mengikuti ritual Ghatib Beghanyutyang dikhususkan untuk kaum laki-laki ini mengambil posisinya masing-masing dengan dipimpin oleh seorang ulama dengan lantunan-lantunan dzikir; Allahuakbar. Allahuakbar. Allahuakbar. Seorang ulama bertakbir diikuti oleh seluruh masyarakat. Baik yang naik sampan atau hanya menyaksikan dari tepian. Senja semakin kelam, tapi tepian semakin menawan. Apalagi ketika bergema di atas Sungai Jantan. Sambil berzikir di atas sampan yang terus berjalan mengelilingi sungai, seluruh warga berzikir. Dalam hati berharap agar segala persoalan terbuang ke arah laut. Sudah pasti, selain berharap pahala dari Allah SWT, juga berharap perlindungan dari segala bencana.
 
Prosesi Ghatib Beghanyut dulunya disertai dengan tabur bunga dan persembahan sesajen ke sungai, namun dengan seiring masuknya ajaran islam ke daerah siak, hal itu kini ditinggalkan karena dinilai mengacu pada sesuatu yang syirik. Dalam ungkapan melayu dikatakan: Sampai ke arus yang berdengung Kalau tali boleh diseret Kalau rupa boleh dilihat Kalau rasa boleh dimakan Itulah adat sebenar adat Adat turun dari syarak Dilihat dengan hukum syariat Itulah pusaka turun-temurun Warisan yang tak putus oleh cencang Yang menjadi galang lembaga Yang menjadi ico dengan pakaian Yang digenggam di peselimut Adat yang keras tidak tertarik Adat lunak tidak tersudu. Penutupan Setelah selesai berkeliling kampung melalui Sungai Jantan, kegiatan itu pun diakhiri dengan makan bersama lalu ditutup dengan doa. Lagi-lagi khalifah dan kadam yang memimpin masyarakat. Ada pembukaan, ada penutupan. Ada permulaan pasti ada yang diakhiri. Keberadaan Ghatib Beghanyut memang baru digalakkan kembali secara meriah pada tiga tahun terakhir ini sebagai upaya agar tradisi masyarakat asli itu tak hilang dimakan zaman. Meskipun Ghatib Beghanyut kini dilakukanlebih sebagai ajang wisata atau sebuah rutinitas biasa, masih banyak warga percaya pelaksanaannya tetap bisa melindungi negeri dari berbagai bencana dan penyakit.
 

Pada Tahun 2018 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah  menetapkan 225 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Ghatib Beghanyut menjadi salah satu dari Warisan Budaya Tak Benda dengan Nomor Registrasi 201800636.

 

(Sumber : Buku Warisan Budaya Tak Benda Hasil Penetapan Kemendikbud 2013 - 2018 Provinsi Kepulauan Riau dan Riau/ Halaman 114)