Ghatib Beghanyut

Ghatib Beghanyut berasal dari kata ghatib yang berarti dzikir, dan beghanyut yang berarti hanyut dengan menggunakan perahu. Ghatib beghanyut adalah suatu kegiatan dzikir di atas perahu dan berhanyut seiring arus sungai. Ghatib beghanyut ini dilakukan sejumlah jamaah masjid, mushalla serta warga muslim di daerah Siak, Mempura (di Kabupaten Siak Sri Indrapura), dan di kecamatan Bukitbatu (di Kabupaten Bengkalis). Tradisi ghatib beghanyut merupakan bentuk ritual tolak bala dengan mendengungkan do'a dan dzikir di atas permukaan air sungai.
 
Ritual ini bertujuan agar seseorang maupun masyarakat yang ada di daerah tertentu terhindar dari sial, penyakit, kejadian-kejadian buruk. Konsep tolak bala dalam kepercayaan lama bertujuan menghindar sial atau kecelakaan lebih diinstitusikan meneruskan beberapa ritual. Apabila terjadi suatu malapetaka, ia lebih merupakan upacara yang dilakukan berjadwal. Dalam suatu ungkapan Melayu dikatakan: tolak bala menolak segala petaka menolak segala celaka menolak segala yang berbisa supaya menjauh dendam kesumat supaya menjauh segala yang jahat supaya menjauh kutuk dan laknat supaya setan tidak mendekat supaya iblis tidak melekat supaya terkabul pinta dan niat supaya selamat dunia akhirat.  
 
Dulu pada zaman kesultanan Siak, ada suatu perkampungan terkena wabah penyakit menular (sampar).  Maka untuk mengatasi masalah ini, seluruh ulama dikumpulkan untuk melaksanakan ritual ghatib (zikir). Dimulai malam hari setelah Shalat Isya dengan berjalan berkeliling kampung diikuti semua lapisan masyarakat membawa obor sebagai penerangan. Setelah menyelesaikan perjalanan berkeliiling kampung, dilanjutkan berzikir di atas Sungai Jantan ketika air surut agar masyarakat dapat pulang dengan selamat serta untuk mengusir bala keluar menuju kearah laut, sehingga terusirlah semua wabah bencana dari kampung itu. Tradisi ini sempat hilang dimakan zaman, setelah beberapa tahun pemerintah berusaha mengangkat kembali tradisi warisan leluhur ini di tahun 2012 yang hingga kini menjadi agenda rutin tahunan dengan tujuan pengenalan dan pelestarian budaya sekaligus penggalakan destinasi wisata religius di Kabupaken Siak.
 
Waktu dan Tempat Pelaksanaan Ghatib Beghanyut dilakukan malam hari setelah shalat isya pada setiap bulan safar. Bertempat di Sungai Jantan (Siak) dengan kedalaman yang dulunya mencapai 30 meter (namun kini tinggal sekitar 18 meter karena pendangkalan sungai). Kegiatan ini dimulai dari Pelabuhan Lasdap hingga ke Feri Penyebrangan Belantik, Desa Langkai, Siak. Menggunakan feri, serta 30 perahu mesin, dengan kapasitas untuk 1 perahu mesin di isi 10 orang. Tahap persiapan, petang sebelum ghatib beghanyut dilaksanakan, seluruh peserta dan masyarakat dengan mengenakan pakaian serba putih melaksanakan ziarah ke makam sultan yang terletak di Kecamatan Siak, tepatnya di samping Masjid Syahbuddin. Mereka juga berdoa dan berzikir bersama di sana dipimpin oleh ulama ataupun penghulu. Pada adat istiadat di Siak Sri Indrapura, kepala suku yang bergelar penghulu masih dihormati sebagai tata cara untuk menjaga adat setempat. Biasanya, seorang penghulu dibantu sangko penghulu, malim penghulu dan lelo penghulu. Ada juga batin, dengan kedudukan yang sama dengan penghulu tapi memiliki hak atas hasil hutan yang tidak dimiliki penghulu. Batin dibantu 116tongkat, monti dan antan-antan. Pada perhelatan Ghatib Beghanyut, perangkat adat hingga orang kaya dilibatkan untuk mengikuti proses menolak bala. Warga menggunakan pakaian khas membuktikan rasa antusias untuk ikut menjaga kelestarian budaya Melayu di Siak. Ziarah makam ini merupakan rangkaian dari kegiatan ghatib beghanyut. Sementara itu puluhan sampan dan kapal sudah berjejer rapi di tepian sungai Siak.
 
Dalam perencanaan dan persiapannya, kegiatan ini sengaja dilaksanakan ketika air sungai sedang surut, tujuannya agar semua masyarakat dapat pulang dengan selamat. Tahap pelaksanaan, setiap orang yang mengikuti ritual Ghatib Beghanyutyang dikhususkan untuk kaum laki-laki ini mengambil posisinya masing-masing dengan dipimpin oleh seorang ulama dengan lantunan-lantunan dzikir; Allahuakbar. Allahuakbar. Allahuakbar. Seorang ulama bertakbir diikuti oleh seluruh masyarakat. Baik yang naik sampan atau hanya menyaksikan dari tepian. Senja semakin kelam, tapi tepian semakin menawan. Apalagi ketika bergema di atas Sungai Jantan. Sambil berzikir di atas sampan yang terus berjalan mengelilingi sungai, seluruh warga berzikir. Dalam hati berharap agar segala persoalan terbuang ke arah laut. Sudah pasti, selain berharap pahala dari Allah SWT, juga berharap perlindungan dari segala bencana.
 
Prosesi Ghatib Beghanyut dulunya disertai dengan tabur bunga dan persembahan sesajen ke sungai, namun dengan seiring masuknya ajaran islam ke daerah siak, hal itu kini ditinggalkan karena dinilai mengacu pada sesuatu yang syirik. Dalam ungkapan melayu dikatakan: Sampai ke arus yang berdengung Kalau tali boleh diseret Kalau rupa boleh dilihat Kalau rasa boleh dimakan Itulah adat sebenar adat Adat turun dari syarak Dilihat dengan hukum syariat Itulah pusaka turun-temurun Warisan yang tak putus oleh cencang Yang menjadi galang lembaga Yang menjadi ico dengan pakaian Yang digenggam di peselimut Adat yang keras tidak tertarik Adat lunak tidak tersudu. Penutupan Setelah selesai berkeliling kampung melalui Sungai Jantan, kegiatan itu pun diakhiri dengan makan bersama lalu ditutup dengan doa. Lagi-lagi khalifah dan kadam yang memimpin masyarakat. Ada pembukaan, ada penutupan. Ada permulaan pasti ada yang diakhiri. Keberadaan Ghatib Beghanyut memang baru digalakkan kembali secara meriah pada tiga tahun terakhir ini sebagai upaya agar tradisi masyarakat asli itu tak hilang dimakan zaman. Meskipun Ghatib Beghanyut kini dilakukanlebih sebagai ajang wisata atau sebuah rutinitas biasa, masih banyak warga percaya pelaksanaannya tetap bisa melindungi negeri dari berbagai bencana dan penyakit.
 

Pada Tahun 2018 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah  menetapkan 225 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Ghatib Beghanyut menjadi salah satu dari Warisan Budaya Tak Benda dengan Nomor Registrasi 201800636.

 

(Sumber : Buku Warisan Budaya Tak Benda Hasil Penetapan Kemendikbud 2013 - 2018 Provinsi Kepulauan Riau dan Riau/ Halaman 114)  

0 komentar: