Nyanyi Panjang

Nyanyi Panjang merupakan jenis sastra lisan bercorak naratif (cerita) yang dipertunjukan oleh tukang nyanyi panjang dengan cara dinyanyikan atau lagukan. Nyanyi Panjang mengandung arti Nyanyi yang bermakna pertunjukan dan Panjang yang bermakna waktu yang diperlukan untuk penyampaiannya. Oleh karena itu, Nyanyi Panjang adalah suatu cerita yang dinyanyikan atau dilagukan dengan penyampaian yang memakan waktu panjang atau lama, biasanya lebih dari satu malam untuk satu cerita. Cerita-cerita tersebut disampaikan oleh tukang cerita (kadangkala dipanggil dengan sebutan tukang Nyanyi Panjang) dengan menggunakan lagu dan irama tertentu yang sesuai dengan judul cerita tersebut.Nyanyi Panjang merupakan cerita tokoh yang mempunyai kekuatan supranatural yang didapatkan melalui berbagai cara. Nyanyi Panjang ini murni hasil kreatifitas masyarakat dan menjadi milik bersama, kemudian diwarisakan secara turun temurun dengan cara berguru pada tukang cerita. Tidak ada buku rujukan yang mereka jadikan pegangan. Karena itu, Nyanyi Panjang termasuk kategori kelisanan primer. Dalam pertunjukan Nyanyi Panjang, ada empat unsur yang saling berkaitan dan mempengaruhi yaitu: tukang cerita, cerita, suasana pertunjukan dan penonton.
 
 
Pada Tahun 2016 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah  menetapkan 150 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Nyanyian Panjang menjadi salah satu dari Warisan Budaya Tak Benda dengan Nomor Registrasi 201600310.
 
(Sumber : Buku Warisan Budaya Tak Benda Hasil Penetapan Kemendikbud 2013 - 2018 Provinsi Kepulauan Riau dan Riau/ Halaman 69)  

0 komentar: