Tradisi Lisan Nolam

NOLAM  adalah sastra lisan yang disampaikan oleh seorang penutur. Biasa digunakan saat pengisi hiburan malam persiapan pesta perkawinan, mauludan, yang diselenggarakan oleh perorangan  warga atau persatuan amal di desa.  Sekarang lebih banyak digunakan sebagai musik latar pertunjukan garapan musik atau musik latar penampilan tari.

 

Isi syairnya tergantung judul. ”Nolam Kanak Kanak  dalam Surugo“ ( Surga) berkisah tentang cucu Nabi Saidina Husin. Judul yang lain seperti “Nolam Siti Sabariyah” berkisah tentang perjuangan seorang suka duka wanita menjalani kehidupan mulai ketika gadis hingga berumahtangga.

 

Nolam atau Manolam adalah budaya tradisi sastra lisan yang dilakukan masyarakat Kampar. Tradisi ini berbentuk syair-syair yang dinyanyikan tanpa menggunakan alat musik. Irama menyanyikannya sangat khas, layaknya membaca syair yang dilakukan menggunakan bahasa daerah Kampar.

 

Tradisi Manolam ini biasanya dilakukan oleh ibu-ibu kaum wanita di sebuah kampung kecil bernama Padang Danau, Dusun Pulau Sialang, Desa Rumbio, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Cara menyanyikannya bisa dalam bentuk kelompok maupun tunggal.

 

Pada Tahun 2020 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah  menetapkan 153 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Nolammenjadi salah satu dari Warisan BudayaTak Benda dengan Nomor Registrasi 202001114.


(sumber : https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/?newdetail&detailTetap=2046)

 

0 komentar: