Tampilkan postingan dengan label CAGAR BUDAYA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CAGAR BUDAYA. Tampilkan semua postingan
Masjid Raya Pekanbaru atau Masjid Senapelan Pekanbaru merupakan salah satu masjid tertua di Riau yang terletak di Kota Pekanbaru, Indonesia. Masjid ini dibangun pada abad ke-18, tepatnya tahun 1762. Masjid ini dibangun oleh Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah, sebagai sultan keempat dari Kerajaan Siak Sri Indrapura, dan kemudian diteruskan pada masa Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah sebagai sultan kelima dari Kerajaan Siak Sri Indrapura.

Sejarah berdirinya Mesjid Raya Pekanbaru dikisahkan ketika di masa kekuasaan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah memindahkan dan menjadikan Senapelan (sekarang Pekanbaru) sebagai Pusat Kerajaan Siak. Sudah menjadi adat Raja Melayu saat itu, pemindahan pusat kerajaan harus diikuti dengan pembangunan “Istana Raja”, “Balai Kerapatan Adat”, dan “Mesjid”. Ketiga unsur tersebut wajib dibangun sebagai representasi dari unsur pemerintahan, adat dan ulama (agama) yang biasa disebut “Tali Berpilin Tiga” atau “Tungku Tiga Sejarangan”.
 
Pada penghujung tahun 1762, dilakukan upacara “menaiki” ketiga bangunan tersebut. Bangunan istana diberi nama “Istana Bukit” balai kerapatan adat disebut “Balai Payung Sekaki” dan mesjid diberi nama “Mesjid Alam” (yang mengikut kepada nama kecil sultan Alamuddin yaitu Raja Alam). Pada tahun 1766, Sultan Alamuddin Syah meninggal dan diberi gelar MARHUM BUKIT. Sultan Alamuddin Syah digantikan oleh puteranya Tengku Muhammad Ali yang bergelar Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah. Pada masa pemerintahannya (1766-1779), Senapelan berkembang pesat dengan aktivitas perdagangannya. Para pedagang datang dari segala penjuru. Maka untuk menampung arus perdagangan tersebut, dibuatlah sebuah “pekan” atau pasar yang baru, pekan yang baru inilah kemudian menjadi nama “Pekanbaru” sekarang ini.

Masjid ini mengalami beberapa renovasi. Yaitu pada tahun 1755, renovasi dilakukan dengan pusat pelebaran daya tampung masjid. Lalu pada tahun 1810, pada masa pemerintahan Sultan Assaidis Syarif Ali Abdul Jalil Saifuddin, masjid ini kembali direnovasi dengan menambahkan fasilitas tempat berteduh untuk pada peziarah makam di sekitar area masjid. Dilanjutkan pada tahun 1940, ditambahkan sebuah pintu gerbang masjid yang menghadap ke arah timur. Renovasi yang terakhir, terjadi pada tahun 1940, renovasi ini merupakan renovasi dari keseluruhan masjid yang bisa disebut sudah sangat tua. Renovasi ini dimulai dari tahun 1755 sampai tahun 1940. Ini artinya masjid tersebut sudah berusia hampir 2 abad lamanya.

Sejak 2009, masjid ini masuk proyek revitalisasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau. Dengan adanya revitalisasi yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Riau, revitalisasi ini menghancurkan bangunan aslinya. Akibat proyek tersebut, yang tersisa hanya 26 tiang bekas bangunan lama yang ada di sisi timur, selatan, barat, dan utara. Ada enam tiang penyanggah tengah yang kini tersisa dan dijadikan bentuk menara. Hal ini membuat masjid ini menjadi satu-satunya masjid yang memiliki menara dalam bangunan. Menara itu terpaksa dibuat karena bekas sisa tiang penyanggah masjid masa lalu.

Tiang-tiang sisa bangunan lama memang masih dipertahankan. Tapi bentuk asli masjid sudah diratakan dengan tanah. Kini bangunan masjid itu begitu megah, sama seperti bangunan masjid modern masa kini. Dulunya, bangunan masjid bergaya arsitektur melayu kuno.

Masjid Raya Pekanbaru kini tidak lagi sebagai masjid tua yang tidak begitu raya. Pada 2009 Rumah ibadah yang penuh dengan untaian sejarah itu diubah. Tidak hanya fisik, tetapi juga ragam hiasnya. Sangat disayangkan, tetapi itulah yang terjadi. Bangunan masjid dirombak tanpa mempertimbangkan kaidah-kaidah pelestarian cagar budaya.
Masjid yang dibangun pada abad ke-18 ini kini menjadi lebih modern. Tak terlihat lagi kekhasan bangunannya seperti saat kali pertama dibangun oleh Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah. Dahulu masjid ini didominasi gaya arsitektur Melayu yang dipengaruhi arsitektur Timur Tengah. Kini semuanya tinggal kenangan.

Sekarang yang tersisa hanya dinding bagian muka, gerbang, tiang atau sokoguru, dan mimbar. Statusnya pun harus berubah, dari Bangunan Cagar Budaya Masjid Raya Pekanbaru menjadi Struktur Cagar Budaya Masjid Raya Pekanbaru.

Tim Ahli Cagar Budaya Nasional menyatakan bahwa:
“sebelum Masjid Raya Pekanbaru mengalami perubahan secara signifikan seperti sekarang ini, dari aspek sejarah masjid ini merupakan kelanjutan pembangunan dari masjid pertama yang dibangun oleh Sultan. Masjid yang kali pertama dibangun erat kaitannya dengan sejarah Kesultanan Siak Sri Indrapura, yang pernah bertahta di Pekanbaru, yaitu pada masa pemerintahan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah. Namun, mengingat masjid lama yang dibangun oleh Sultan telah dibongkar dan kemudian dibangun kembali dengan masa yang jauh berbeda, maka secara historis masjid ini nilainya sudah tidak sama dengan masjid yang pertama. Hal ini menunjukkan telah terjadi penurunan nilai historisnya”.

Berubah dari banguan Cagar Budaya menjadi Struktur Cagar Budaya

Dengan memertimbangkan masih adanya peninggalan sejarah dan budaya yang tersisa, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional merekomendasikan untuk mengubah statusnya dari Bangunan Cagar Budaya menjadi Struktur Cagar Budaya, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 209/M/2017 tentang Status Bangunan Cagar Budaya Masjid Raya Pekanbaru pada 3 Agustus 2017.

Dan apa saja bangunan asli Mesjid Raya tersebut :

                                Gerbang Mesjid Raya Pekanbaru




                                     Tiang Penyangga Mesjid

 


                                               Mimbar Mesjid


 


Narasi 
Wikipedia
https://kebudayaan.kemdikbud.go.id

Rumah ini diperkirakan dibangun Tahun 1887 dan didiami oleh H. Yahya seorang getah karet ternama pada masa itu, H. Yahya beserta Istrinya  Zainab memiliki 5 orang anak yaitu H. Abdul Hamid Yahya yang merupaka salah satu pejuang perintis kemerdekaan, Hj. Ramzah Yahya, Kamsah Yahya, Hj Ramnah Yahya dan Nurisah Yahya

Pada masa  Pra Kemerdekaan rumah ini pernah dijadikan basis pejuang Fisabilillah sekaligus menjadi logistik dan dapur umum, namun karena alasan keamanan basis pejuang Fisabilillah tersebut dipindahkan ke Surau Irhaash yang terletak di Jalan Senapelan.

Pasca Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1958 rumah ini difungsikan sebagai salah satu markas sekaligus tempat tinggal Tentara Nasional Indonesia  di era penumpasan pemberontakan PRRI di Sumatera Tengah khususnya Riau.

Rumah ini juga pernah ditempati oleh KH. Muhammad Sech seorang Imam Besar Mesjid Raya Nur Alam (Mesjid Raya)  yang juga menjabat sebagai Kadi yang diangkat langsung oleh Sultan Siak  pada masa Sultan Syarif Kasim II dan beliau merupakan salah satu menantu H. Yahya , selanjutnya rumah ini ditempati oleh Hj Ramnah Yahya  yang bersuamikan H Ibrahim, semasa ditempati oleh Hj. Ramnah Yahya  rumah ini digunakan untuk aktifitas mengajar anak-anak mengaji , bertenun, menekat, dan beliau juga sebagai Mak Andam pernikahan dan kemudian rumah ini ditempati anak Hj. Ramnah Yahya yaitu Yusuf Ibrahim, kemudian setelah Yusuf Ibrahim memiliki Rumah dn rumah ini dibiarkan kosong dan hingga saat ini dimanfatkan oleh Ibu Ibu dan Remaja Putri Kampung Bandar sebagai kegiatan menenun.

Surau Al Irhash dari poster yang tertempel di dinding surau diketahui bahwa bangunan ibadah ini dibangun tahun 1925. Bangunan ini juga diklaim sebagai surau tertua di Pekanbaru. Surau dibangun di atas lahan yang diwakafkan oleh masyarakat Kampung Bukit. 

Pada zaman perang kemerdekaan surau difungsikan sebagai markas besar pejuang tentara Fisabilillah, Disurau ini dulu pemuda muslim Riau di Kota Pekanbaru bersatu mengulas strategi perang melawan Jepang yang terkenal zalim dan kejam kepada rakyat Indonesia. 

Denah asli bangunan ini berbentuk segi empat, tetapi pada tahun 1970 mengalami perubahan dengan adanya tambahan bangunan mihrab. Pada tahun 2007 bangunan ini mengalami renovasi total.

Dahulu surau dimanfaatkan sebagai tempat menyiarkan Islam (ceramah) dan mengaji bagi anak-anak. Untuk mengikuti syiar Islam masyarakat Kampung Bukit membuat alat pertanda masuknya waktu sholat.

Bangunan surau awalnya berdenah segi empat, yang memakai gaya bangunan kolonial. Terdapat ornamen ukiran  pada dinding masjid. Surau ini memiliki 6 jendela dengan desain khas timur tengah terbuat dari kayu dan ventiasinya berukir. Jendela ini sendiri memiliki tinggi 1,7 m, lebar 0,9 m serta satu daun jendela memiliki lebar 0,45 m.

Selain jendela, Suaru ini memiliki pitu yang unik yang hampir mirip dengan jendela, terbuat dari kayu dan ventiasinya berukir,terdapat 4 buah pintu dengan ukuran tinggi 2,5 m dan lebar 1,57m serta lebar satu daun pintu 0,77 m.

Interior dalam bangunan surau sekarang dihiasi dengan berbagai kaligrafi islam berupa kutipan ayat-ayat Al Quran dengan ventilasi ruangan berupa kayu yang berukiran khas timur tengah.

Untuk diketahui, sebelah selatan Surau sudah ada tambahan bangunan berupa WC dan tempat berwudhu dengan panjang 8 m dan lebar 5,23 m dengan bahan semen dan cat sama dengan surau yaitu berwarna hijau. Selain itu masih terdapat sumur tua yang konon ceritanya sumur tersebut tempat wudhu pertama di surau seusia dengan surau, tetapi sekarang sumur tersebut tidak difungsikan.

Berikut Cuplikan Video Surau Al Irhaash :

Cagar budaya adalah daerah yang kelestarian hidup masyarakat dan peri kehidupannya dilindungi oleh undang-undang dari bahaya kepunahan. Menurut UU no. 11 tahun 2010, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Ada Lima Kategori Cagar Budaya yaitu sebagai berikut :

Benda
Benda cagar budaya adalah benda alami atau buatan manusia, baik bergerak atau tidak, yang punya hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia. Benda cagar budaya tidak hanya penting bagi disiplin ilmu arkeologi, tetapi terdapat berbagai disiplin yang dapat melakukan analisis terhadapnya. Antropologi misalnya dapat melihat kaitan antara benda cagar budaya dengan kebudayaan sekarang.
Bangunan
Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding, tidak berdinding dan atau beratap.
Struktur
Struktur Cagar Budaya adalah suatu susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana, dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia.
Situs
Situs Cagar Budaya adalah lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan atau Struktur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu.
Kawasan
Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas. 

Kota Pekanbaru sebagai Ibu Kota Pekanbaru memiliki Banyak Cagar Budaya  , namun sayangnya Cagar Budaya tersebut tidak terawat dengan baik dan Statusnya belum semuanya di tetapkan sebagai Cagar Budaya, ada beberapa yang telah di tetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat dan juga ada yang telah ditetapkan sebagai Struktur Cagar Budaya, berikut kami rangkum Cagar Budaya yang ada di Kota Pekanbaru :

  1. Makam Marhum Pekan di Jalan Mesjid Raya, merupakan makam dari pendiri Kota Pekanbaru beserta kerabat Kerajaan Siak abad ke-18
  2. Tapak Awal Mesjid Nur Alam (Mesjid Raya Senapelan) di Jalan Mesjid Raya, mesjid pertama kali di Kota Pekanbaru ini dibangun waktu Pekanbaru menjadi ibukota Kerajaan Siak di abad ke-18
  3. Sumur Tua Mesjid Nur Alam, merupakan sumur yang dibangun bersamaan dengan pembangunan Mesjid Nur Alam
  4. Mimbar Mesjid Raya Pekanbaru, merupakan salah satu dari 4 mimbar mesjid yang dibuat semasa Kerajaan Siak yakni pada tahun 1892 dengan keterangan tulisan Arab Melayu di bagian atasnya
  5. Gerbang Mesjid Raya Pekanbaru, dibangun pada tahun 1940
  6. Tiang Enam Mesjid Raya Pekanbaru, merupakan simbol 4 Datuk Kerajaan Siak dan 1 Imam dan 1 Qadi Sultan Siak. Saat ini tinggal 4 yang asli
  7. Makam Datuk Tanah Datar, merupakan makam dari Datuk Tanah Datar Kerajaan Siak, yakni Datuk Abdullah bin Mohammed Saleh yang wafat di Pekanbaru tahun 1932
  8. Makam Datuk Syahbandar Abdul Jalil, merupakan makam Gubernur Provinsi Negeri Pekanbaru Kerajaan Siak yang wafat di Pekanbaru pada tahun 1942
  9. Rumah Keluarga (Alm) Hj Ramnah Yahya, merupakan rumah kayu yang dibangun pada tahun 1889
  10. Mesjid Al Huda, merupakan Mesjid yang dibangun pada tahun 1963 di tepi Sungai Siak. Mesjid ini bentuknya sudah tidak asli
  11. Rumah Singgah Sultan Siak , milik Tuan Qadi Sultan Siak H Zakaria bin Abdul Muthalib, terletak di Jalan Perdagangan
  12. Jembatan Penyeberangan ke Tapak Jembatan Phonton Caltex, yang berfungsi sebagai buka tutup jembatan. Di bawah Jembatan Siak III
  13. Tapak Terminal Lama Boom Baru di Jalan Meranti merupakan terminal tertua di Pekanbaru yang dibangun oleh PT CPI, di bawah Jembatan Siak III
  14. Rumah (alm) Rodiah Taher di Jalan Meranti yang dibangun pada tahun 1957 yang merupakan tempat penitipan sepeda pegawai PT Caltex pada periode Jembatan Phontoon. Masih dalam bentuk aslinya di depan terminal
  15. Pemukiman Batin Senapelan di Jalan Merbau, merupakan pemukiman yang dipimpin oleh Bujang Sayang dan dikenal dengan sebutan Dusun Payung Sekaki
  16. Pompa Bensin NAPCO, merupakan pompa bensin pertama di Riau milik Akasah, masih dalam wujud aslinya
  17. Rumah Honolulu di Jalan Senapelan, merupakan rumah khas Melayu Pekanbaru. Sudah hancur menjadi ruko tiga pintu di depan ganti oli Akur
  18. Surau Ir-hash, merupakan sejarah markas besar pejuang tentara fisabilillah pada zaman perang kemerdekaan. Masih dalam bentuk asli meski telah dipugar
  19. Rumah Haji Ja’far merupakan rumah pengusaha Senapelan tempo dulu, masih dalam bentuk aslinya yang bergaya Eropa
  20. Rumah Tuan Qadi Sultan Siak H Zakaria bin Abdul Muthalib di Jalan Senapelan Gang Pinggir, merupakan rumah berarsitektur Eropa yang pernah dijadikan rumah sakit semasa pendudukan Jepang
  21. Rumah tempat pembentukan Serikat Dagang Islam, merupakan cabang dari Koperasi Serikat Islam Kerajaan Siak. Rumah berwarna orange ini terletak di depan Rumah Tuan Qadi
  22. Makam Imam HM Taher, merupakan makam dari imam Districkholf Kerajaan Siak di perkuburan Senapelan, depan Hotel Mutiara Merdeka
  23. Makam Perintis Kemerdekaan Indonesia H Moh Amin di perkuburan Senapelan, depan Hotel Mutiara Merdeka
  24. Makam Janda Perintis Kemerdekaan Siti Amin, yang juga merupakan pendiri Serikat Dagang Islam di tahun 1916 dan Koperasi Serikat Dagang Islam Cabang Kerajaan Siak I di Pekanbaru pada tahun 1917
  25. Makam Guru Hasan di perkuburan Senapelan, depan Hotel Mutiara Merdeka. Ia merupakan tokoh pendidikan yang juga menjadi camat militer Tapung Kanan semasa agresi Belanda II tahun 1948
  26. Makam Penghulu Lima Puluh I Kerajaan Siak Muhammad Amin, merupakan tokoh perintis Provinsi Negeri Pekanbaru
  27. Makam Penghulu Batin Senapelan, merupakan makam dari Kepala Suku Pebatinan Senapelan
  28. Makam Haji Sulaiman
  29. Rumah Pateh Ali, merupakan Kantor Markas Tentara Heiho di masa pendudukan Jepang. Pernah ditemukan terowongan, bangkai sepeda motor peninggalan Tentara Jepang Heiho
  30. Tugu Peringatan Merah Putih dan bekas Gedung PTT yang merupakan bekas Kantor PU Provinsi Riau menjadi saksi pengibaran bendera merah putih pertama kali oleh pemuda PTT pada 15 September 1945
  31. Tapak Gedung Balai Kerapatan Adat Kerajaan Siak Balai Districkshoofd dibangun pada masa Kerajaan Sultan Syarif Kasim II di tahun 1916, terletak di Jalan Hasyimstraat, jalan tertua di Senapelan yang dibangun pada tahun 1916, lokasinya di Kantor Dirlantas
  32. Rumah Penghulu M Zain, merupakan salah satu ruko tertua di Senapelan
  33. Kawasan Pelabuhan Pelindo (Pelabuhan lama), terdapat tugu titik nol Pekanbaru. Sayangnya menara Pelindo dihancurkan dan materialnya, yakni besi dan kusen diambil
  34. Tugu Titik Nol Pekanbaru di kawasan Pelabuhan Pelindo, merupakan tugu pertama sebagai tanda batas Pekanbaru
  35. Tapak Klenteng Cingwa Cingwi, merupakan klenteng Cina pertama di Pekanbaru. Terletak di kawasan pelabuhan, sayangnya kini sudah tidak ada lagi
  36. Rumah Kediaman Havenmeester Belanda, kondisinya kini sudah tidak terawat. Meski demikian bentuk bangunannya belum berubah, dikenal dengan sebutan Rumah Dinas Bea Cukai
  37. Ruko Lama Kedai Kopi Kim Teng, dibangun pada tahun 1955 dengan nama Kedai Kopi Nirmala
  38. Rumah Haji Sulaiman India di Kampung Dalam, dibangun pada tahun 1926 dan disewakan oleh pemiliknya Haji Sulaiman yang juga merupakan penyandang dana pembangunan Mesjid Raya
  39. Tapak Tugu Peringatan Jepang di belakang Rumah Dinas Wali Kota, dulunya ada tiang
  40. Rumah Controler Belanda dan Riau Syu Cokang di Gedung RRI sekarang
  41. Gereja Santa Maria, merupakan Gereja Katolik tertua di Pekanbaru. Dibangun pada tahun 1940-an, letaknya bersebelahan dengan Rumah Sakit Santa Maria Jalan Ahmad Yani
  42. Vihara Tri Ratna Budhis Centre dan kitab Dalai Lama 100 tahun di Jalan Karet
  43. Kawasan perkampungan Tionghoa Melayu di Jalan Karet, merupakan perkampungan etnis Tionghoa tertua di Kota Pekanbaru
  44. Monumen Kereta Api
  45. Kantor Imigrasi
  46. Kantor PT. Pelayaran Sri Indrapura
  47. SMAN 1 Pekanbaru



Sebuah SPBU yang terletak di Jalan Senapelan Ujung atau hanya berjarak sekitar seratus meter dari Ujung Jembatan Jalan Siak III merupakan SPBU tertua di Kota Pekanbaru.

SPBU ini merupakan SPBU swasta miliki PT NAPCO atau PT Natiotama Pusaka Cotranda .


Pompa Bensin NAPCO, merupakan pompa bensin pertama di Pekanbaru, di Riau, bahkan pompa bensin Caltex yang pertama di Indonesia. Pompa bensin milik CV Nasional atau Napco ini diresmikan penggunaannya pada 15 November 1960.

Sampai sekarang, pompa bensin tersebut
masih dalam wujud aslinya. Empat tahun yang lalu hingga sekarang, karena beberapa alasan, pompa ini sementara berhenti beroperasi.


Mobil pertama yang mendapat kehormatan mengisi tangki minyaknya dari pompa bensin Caltex yang pertama di Indonesia ini adalah mobil BM 11 milik walikota Pekanbaru, Dt. Wan Abdurrachman selaku Wakil Gubernur Riau, sesaat setelah ia membuka kunci pompa pada upacara penyerahan kunci pompa dari Caltex kepada C.V. Nasional tanggal 15 November 1960. Acara tersebut dihadiri oleh pejabat pemerintah setempat dan perwakilan dari Caltex Pasific. 

 


Tuan A.L. Makle, wakil pimpinan umum Caltex Pasific bertindak atas nama perusahaan menyerahkan kunci pada Walikota, Dt. Wan Abdurrachman untuk selanjutnya menyerahkannya kepada pimpinan CV Nasional, Musa. Saat penandatanganan perjanjian antara pihak perusahaan Caltex Pasific dengan dealer, masing-masing diwakili oleh A.L Makle dan Musa, disaksikan oleh Mr. Delma Juzar dan Bagian Hukum Caltex Pasific Indonesia

Pemilik pompa bensin milik CV Nasional atau Napco  bernama Haji Akasah. Haji Akasah ini pada masa awal kemerdekaan, pernah menjabat sebagai bendahara Komite Nasional Indonesia Keresidenan Riau yang ditetapkan pada tanggal 18 September 1945. 
 
Majalah Bintang Caltex menurunkan berita tentang Pompa Bensin pertama di Indonesia ini sebagai berikut. “Empat ratus meter dari jembatan ponton Siak Pekanbaru, tepat di perempatan Jalan Senapelan dan Jalan Kampung Bukit, berdiri menjulang dengan megahnya “Bintang Caltex” salah satu dari 27.000 “bintang” yang bertebaran di segenap pelosok “belahan bumi bagian timur” yang senantiasa mengucapkan selamat datang, mengelu-elukan kedatangan setiap kendaraan bermotor yang “kecapaian”. Kelihatan dari empat penjuru jalan, disinilah letaknya “kios” bensin Caltex yang pertama di Indonesia, yang juga merupakan salah satu pelaksanaan dari usaha-usaha Caltex Pasific di lapangan marketing.

Dengan digerakkan oleh sebuah motor listrik
diesel, dua buah pompa bensin yang modern bekerja 10 jam terus-menerus sepanjang hari itu, melayani mobil-mobil, bus, truk, dan kendaraan-kendaraan bermotor lainnya. Sejak dibukanya kios ini pada 15 Nopember 1960, pemakaian bensin bagi lalu-lintas umum di Pekanbaru senantiasa menunjukkan angka yang menanjak. Hingga akhir tahun 1960 telah tercatat sejumlah 280.000 liter bensin, sedang selama kwartal pertama tahun 1961 telah menanjak mencapai 681.000 liter.

Sebelum dibukanya pengecer
bensin yang pertama di Pekanbaru ini, keperluan daratan Riau selama ini dipenuhi oleh pedagang
pedagang minyak perseorangan dari Medan. Karena kesulitan pengangkutan dan besarnya resiko yang dihadapi oleh para pedagang tersebut, maka tentu bukan berita yang mengherankan, kalau waktu itu bensin di Pekanbaru mencapai harga Rp. 150,-setiap jerigen (jerrycan) ukuran 20 liter. Tetapi, sejak berdirinya “Bintang Caltex” di tikungan yang senantiasa ramai ini, dengan harga Rp. 2,15,-seliter (per liter), kendaraan-kendaraan bermotor telah dapat “minum” puas-puas menghilangkan dahaganya”. Dealer Caltex Pasific yang beruntung menggerakkan kios ini ialah C.V. Nasional, perusahaan nasional yang digerakkan oleh usahawan-usahawan Riau, dengan dua tokoh kakak beradiknya, Musa dan Akasah. Berceritalah Musa: “sejak dibukanya pompa bensin ini, kami telah mencatat sambutan-sambutan masyarakat yang amat menggembirakan, terutama dari kalangan pengusaha kendaraan bermotor. Mereka merasa gembira akan pelayananyang belum pernah lalai berkat kerjasama dan saling pengertian antara Caltex dan dealer. Sehingga kelancaran perhubungan dan pengangkutan senantiasa terjamin.

Laporan Bintang Caltex menyatakan bahwa walaupun menjelang dibukanya kios, CV Nasional hanya menyanggupi penjualan 200.000 liter setiap bulannya, akhir-akhir ini nampak bahwa angka ini akan mencapai 300.000 liter atau lebih. Sebagai langkah selanjutnya, sejak awal triwulan kedua tahun 1961, kios Caltex ini telah mulai pula mengecer minyak solar dan minyak tanah di Pekanbaru, dengan taksiran pemakaian kira-kira 10.000 liter solar dan 90.000 liter minyak tanah setiap bulannya. “Selangkah demi selangkah, Caltex Pasific berusaha melayani kebutuhan masyarakat setempat dan di wilayah dimana Caltex melakukan usahanya. Pemikiran-pemikiran yang mendalam telah menghasilkan perjanjian-perjanjian dengan para pengusaha dan segenap penjuru tanah air. Caltex melayani sekitar 80 negara di dunia termasuk Indonesia.

 SUmber Narasi :

SK Gubernur Riau Nomor 1135/XII/2018 Tanggal 27 Desember 2018 Tentang Penetapan Status Cagar Budaya Tahun 2018
Rumah yang berada di Jl. Kesehatan Pekanbaru ini dulunya merupakan Lokasi Markas Heiho dan Kempetai Jepang atau Rumah ini lebih dikenal dengan Rumah Fateh Ali.
Rumah tersebut merupakan milik Abas Sultan Marajo yang diambil Jepang dan digunakan sebagai markas. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, rumah tersebut terbakar, sehingga pemiliknya menjualnya dan dibeli oleh Fateh Ali cucu dari Haji Sulaiman Ali. Pada sekitar tahun 1961-1962, rumah ini dibangun kembali oleh Fateh Ali dalam bentuk sebagaimana yang dapat dilihat sekarang ini.

Haji Sulaiman merupakan seorang India yang masuk ke Indonesia pada tahun 1823. Haji Sulaiman pada saat itu merupakan salah satu Orang Kaya di Pekanbaru dan menjadi donatur terbesar pembangunan Mesjid Raya dan sekitar 70persen tanah Pekanbaru merupakan milknya. Bahkan Tanah Caltex merupakan hibah dari Haji Sulaiman,setidaknya ada 191 surat hibah Tanah dari Haji Sulaiman.

Kini rumah ini ditempati oleh keluarga Anita binti Fateh Ali cicit dari  dari Haji Sulaiman India. Pada Rumah Fateh Ali ini menyimpan berbagai peninggalan etnografi dan dokumen. Di dalam rumah ini terdapat bunker atau terowongan yang tembus ke Sungai Siak. Di dalam bunker yang pernah digali tanpa sengaja ini ditemukan berbagai khazanah peninggalan sejarah Riau yang memerlukan penelitian lebih lanjut. Bahkan, di dalam rumah ini terdapat berbagai peninggalan sejarah dan budaya, berupa benda bergerak seperti pakaian, pelaminan, barang-barang perjamuan dan peralatan makan, tempat tidur, meja rias, dan lain-lain sebagai peninggalan Haji Sulaiman pada seperempat pertama abad ke-20. Benda-benda ini merupakan sumber informasi sejarah sosial budaya di Pekanbaru khususnya pada pada masa sebelum kemerdekaan.

Almarhum Fateh Ali dan keluarga menemukan bunker di bawah rumah. Penemuan itu melalui penggalian tanpa sengaja. Bunker ini menimbun khazanah seperti ujung tombak, piring-piring dan alat pecah belah, samurai, bahkan kap mobil. Belum diketahui asal-muasal barang tersebut. Konon ada yang menduganya sebagai barang-barang dari Kerajaan Siak yang berhasil disita Jepang, sebagian lagi mungkin dari pihak tawanan tentara Belanda. Benda-benda temuan tersebut, karena kekurangtahuan, dibiarkan menumpuk di halaman. Sehingga, sedikit demi sedikit hilang dibawa pemulung. Sampai akhirnya sekarang yang tersisa dari penggalian itu berupa 1 buah mata tombak.
Ada rumor dikaitkan dengan bunker dan hartanya. Namun, sejauh ini belum ada upaya penggalian oleh pihak terkait. Pemilik rumahpun enggan melakukan penggalian, antara lain karena kepercayaan bahwa akan terjadi musibah atau petaka jika dilakukan penggalian. Diyakini bahwa di dalam bunker yang tertimbun itu kemungkinan ada peledak yang masih aktif, sehingga tidak bisa digali sembarangan tanpa persiapan matang dan melibatkan pihak terkait. Pintu masuk bunker ditimbun dan bekasnya sengaja sulit untuk ditemukan oleh pihak-pihak yang dikhawatirkan tidak bertanggung jawab. Sekalipun pintu bunker sudah ditimbun dan tidak mudah ditemukan, namun penghuni rumah tetap merasakan keberadaan bunker. Di bagian kamar tidur terdepan, lalu lalang mobil di jalan perdagangan depan rumah itu menimbulkan getaran dan gema atau pantulan suara dalam ruangan tatkala telinga didekatkan di lantai. Sekarang, rumah tersebut dihunioleh salah seorang anak Fateh Ali, Anita dan keluarganya.

Rumah Fateh Ali ini memiliki arti penting bagi
sejarah, karena pada masa pendudukan Jepang di tempat tersebut pernah ada kantor kampetei Jepang yang kemudian terbakar. Keberadaan tentara Jepang pada masa pendudukan Jepang tersebut diperkuat dengan adanya bunker yang terdapat di bawah tanah di dalam rumah tersebut.

Secara historis, lokasi rumah tersebut memiliki
informasi penting tentang kehidupan pada periode pendudukan Jepang di Riau khususnya diPekanbaru. Selain sebagai bangunan tua yang dibangun sejak tahun 1961, rumah tersebut terkait dengan peristiwa sejarah dan menjadi bukti benda (artefact) tentang keberadaan tentara Jepang di Pekanbaru pada masa perang dunia 
kedua. Rumah Fateh Ali tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi dengan adanya bunker Jepang. Keberadaan rumah ini memperkuat sejarah tentang tokoh-tokoh di Riau dalam melawan tentara Jepang.
Kampung Bandar Senapelan sebagai salah satu saksi sejarah kota Pekanbaru. Dahulunya di Kampung Bandar ini terdapat terminal dan kini terminal tersebut menjadi sebuah cerita ke anak cucu dan yang tersisa dari terminal tersebut  hanya dinding beratap dari batu yang merupakan sebuah Halte, dan halte ini terletak dibawah Jembatan Siak III.

Dulunya disekitar terminal juga terdapat jembatan dan jembatan ini merupakan satu-satunya (dan mungkin sebagai jembatan yang pertama melintasi Sungai Siak) sebagai sarana penyeberangan di era 1950 hingga 1970-an yang meghubungkan wilayah Senapelan dan Rumbai melalui Sungai Siak. Jembatan ini dilengkapi dengan fasilitas sebuah terminal oplet (mikrolet) dan halte terminal dimana halte ini digunakan sebagai tempat persinggahan bagi para penyeberang.
                                 

Dulunya Karyawan Chevron Pasifik Indonesia (dh Caltex) yang akan bekerja ke Rumbai mendominasi pengguna Jembatan ataupun Terminal, dan sebagian karyawan Caltex tersebut menggunakan sepeda dan sepeda tersebut diparkir atau dititipkan di Rumah Rodiah Thaher yang persis berada di Depan Terminal, lalu mereka melajutkan perjalanan ke Rumbai menggunakan Transportasi lain dengan melewati jembatan dan terminal ini berfungsi sebagai terminal transit.

Sejak peresmian pemakaian Jembatan Siak I  pada 19 April 1977, maka terminal transit bagi para pengguna angkutan kota Pekanbaru tempo dulu ini sudah tidak berfungsi lagi.

Kini kawasan di sekitar terminal lama dijadikan taman dan disekitar taman tersebut juga terdapat salah satu Cagar Budaya yaitu Rumah Singgah Sultan Siak.


Halte Terminal Lama Pekanbaru   ini  merupakan Salah Satu Cagar Budaya Tidak Bergerak yang ada di Kota Pekanbaru yang telah mendapat pengakuan dari Balai Pelestarian Cagar  Budaya Sumatera Barat dengan Nomor Register : 06/BCB-TB/B/01/2014.

Video berikut dapat menggambarkan seperti apa kondisi Halte tersebut :

 
Pada zaman Penjajahan Belanda diIndonesia terdapat Departemen Perhubungan atau dikenal dengan istilah Haven Master dan Haven Master ini mengurusi wilayah Perairan, pelabuhan dan saat ini identik dengan syahbandar.

Haven Messter pada dahulu cukup disegani, ia memiliki kekuasaan sebagai syahbandar dan juga kepala bea cukai. Di Pekanbaru dulunya terdapat Haven Meesterdan salah satu Bukti adanya Haven Meester di Pekanbaru adalah Rumah Peinggalan Haven Meester, rumah ini terdapat di Jalan M. Yatim dan sayangnya bangunan ini tidak terawat.

                              

Peran dan tugas Havenmeester ini sama dengan Syahbandar. Pada masa Sultan Syarif Hasyim, di bawah pemerintahan Hindia Belanda, cukai dan urusan pelabuhan tidak lagi dipungut oleh Kerajaan Siak, tetapi telah beralih ke bawah kekuasaan Belanda.

Pemerintah Hin
dia Belanda menugaskan seorang Ontvanger Belanda yang memiliki kewenagan sebagai Syahbandar (Havenmeester) dan Kepala Bea Cukai (Douane). Rumah Havenmeester kini sudah tidak terawat dan memprihatinkan. Bentuk bangunannya belum berubah, dikenal dengan sebutan Rumah Dinas Bea Cukai.
Pada masa Sultan Syarif Kasim II berkuasa,dimulailah penataan Pekanbaru menjadi ibukota Distrik. Pada masa ini mulai dibangun bangunan resmi seperti balai-kantor, rumah pejabat, gudang-gudang di pelabuhan,rumah penjara, dan jalan-jalan di dalam kota



Pemerintah Belanda juga turut serta membangun, salah satunya adalah pembangunan rumah kediaman Havenmeester. Rumah ini diperkirakan berdiri antara tahun 1917-1925; kira-kira pada masa pemerintahan Districtshoofd Datuk Pesisir Muhammad Zein dan dilanjutkan pada masa Pemerintahan Datuk Comelpada tahun 1921-1925.



Rumah Haven Meester ini  merupakan Salah Satu Cagar Budaya Tidak Bergerak yang ada di Kota Pekanbaru yang telah mendapat pengakuan dari Balai Pelestarian Cagar  Budaya Sumatera Barat dengan Nomor Register : 07/BCB-TB/B/01/2014