Bangunan Papan seluas 22m x 15m yang terletak di Jalan M.Yatim ini terlihat tidak terawat, bangunan tersebut merupakan Kantor PT. Pelayaran Sri Indrapura dan bangunan tersebut merupakan bangunan lama bermaterial berbahan kayu (papan) dengan atap seng. Dari bagian depan
hanya terdapat satu pintu masuk dan 2 buah jendela.
hanya terdapat satu pintu masuk dan 2 buah jendela.
Ternyata bangunan tersebut merupakan salah
satu Cagar Budaya Tidak Bergerak di Kota Pekanbaru yang telah mendapat
pengakuan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat dengan
nomor register 12/BCB-TB/B/01/2014 .
Gedung ini dulunya merupakan Kantor PT Pelayaran Sri Indrapura (PELSRI) . PT. Pelayaran Sri Indrapura merupakan perusahaan pelayaran nasional dengan kantor pusatnya di Pekanbaru dan didukung oleh kantor cabang dan sub agen di Jakarta. Saat ini, P.T. Pelayaran Sri Indrapura mengoperasikan dan memiliki kapal kargo umum, membawa kontainer dan kargo umum.
Gedung ini dulunya merupakan Kantor PT Pelayaran Sri Indrapura (PELSRI) . PT. Pelayaran Sri Indrapura merupakan perusahaan pelayaran nasional dengan kantor pusatnya di Pekanbaru dan didukung oleh kantor cabang dan sub agen di Jakarta. Saat ini, P.T. Pelayaran Sri Indrapura mengoperasikan dan memiliki kapal kargo umum, membawa kontainer dan kargo umum.
Kantor PELSRI dapat dilihat pada video berikut :
0 komentar:
Posting Komentar