Kampung Bandar Senapelan sebagai salah satu saksi sejarah kota 
Pekanbaru. Dahulunya di Kampung Bandar ini terdapat terminal dan kini terminal tersebut menjadi sebuah cerita ke anak cucu dan yang tersisa dari terminal tersebut  hanya dinding beratap dari batu yang merupakan sebuah Halte, dan halte ini terletak dibawah Jembatan Siak III.
Dulunya disekitar terminal juga terdapat jembatan dan jembatan ini merupakan satu-satunya (dan mungkin sebagai jembatan 
yang pertama melintasi Sungai Siak) sebagai sarana penyeberangan di era 1950 
hingga 1970-an yang meghubungkan wilayah Senapelan dan Rumbai melalui 
Sungai Siak. Jembatan ini dilengkapi dengan fasilitas sebuah terminal 
oplet (mikrolet) dan halte terminal dimana halte ini 
digunakan sebagai tempat persinggahan bagi para penyeberang.
                                 
 
Dulunya Karyawan Chevron Pasifik Indonesia (dh Caltex) yang akan bekerja ke Rumbai mendominasi pengguna Jembatan ataupun Terminal, dan sebagian karyawan Caltex tersebut menggunakan sepeda dan sepeda tersebut diparkir atau dititipkan di Rumah Rodiah Thaher yang persis berada di Depan Terminal, lalu mereka melajutkan perjalanan ke Rumbai menggunakan Transportasi lain dengan melewati jembatan dan terminal ini berfungsi sebagai terminal transit.
Sejak peresmian pemakaian Jembatan Siak I pada 19 April 1977, maka terminal transit bagi para pengguna angkutan kota Pekanbaru tempo dulu ini sudah tidak berfungsi lagi.
Kini kawasan di sekitar terminal lama dijadikan taman dan disekitar taman tersebut juga terdapat salah satu Cagar Budaya yaitu Rumah Singgah Sultan Siak.
Sejak peresmian pemakaian Jembatan Siak I pada 19 April 1977, maka terminal transit bagi para pengguna angkutan kota Pekanbaru tempo dulu ini sudah tidak berfungsi lagi.
Kini kawasan di sekitar terminal lama dijadikan taman dan disekitar taman tersebut juga terdapat salah satu Cagar Budaya yaitu Rumah Singgah Sultan Siak.
Halte Terminal Lama Pekanbaru   ini  merupakan Salah Satu Cagar Budaya Tidak Bergerak yang ada di Kota Pekanbaru yang 
telah mendapat pengakuan dari Balai Pelestarian Cagar  Budaya Sumatera 
Barat dengan Nomor Register : 06/BCB-TB/B/01/2014.
Video berikut dapat menggambarkan seperti apa kondisi Halte tersebut :
 


 
 
 
 
 
0 komentar:
Posting Komentar