Gedung Eks Kantor Gubernur Jendral Belanda

Salah satu gedung Tua di Pekanbaru. Gedung ini merupakan Museum Penyiaran RRI Pekanbaru. 


Dulunya gedung ini merupakan Gedung RRI Pekanbaru dan saat ini sudah beralih fungsi menjadi Museum Penyiaran, sayangnya museum ini selalu tutup.

Gedung ini dibangun pada tahun 1930 dan merupakan salah satu bangunan peninggalan Belanda di Pekanbaru yang masih tersisa hingga saat ini. Keberadaan gedung RRI Pekanbaru diikuti oleh peristiwa sejarah mulai dari periode pemerintahan kolonial Belanda, pendudukan tentara Jepang, perjuangan Kemerdekaan RI, sampai dengan periode pemberontakan PRRI di Sumatera. Selama 11 tahun (1931-1942), gedung RRI Pekanbaru ini berfungsi sebagai Kantor Controleur Belanda (Komplek Perkantoran Gubernur Jenderal Belanda), merupakan tempat kedudukan Controleur Kampar Kiri yang dipindahkan ke Pekanbaru. Selama 3 tahun (8 Maret 1942 - 15 Agustus 1945), gedung RRI Pekanbaru dijadikan rumah kediaman Riau Syucokan Makino Shuzaburro, seorang Gubernur dari Militer Jepang yang mengepalai Riau Syu dan berkedudukan di Pekanbaru. Pada 1 Maret 1957, gedung ini difungsikan sebagai pusat pemberitaan oleh Tim PENAD (Penerangan Angkatan Darat) dengan tenaga dari RRI Pusat yang dipimpin oleh Kapten Syamsuri dari RTPI Jakarta dalam upaya untuk membebaskan rakyat di wilayah Riau daratan dan Riau lautan yang ketika itu dikuasai oleh Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Tahun 1958, penggunaan gedung diserahkan kepada RRI. Gedung ini berada di pertigaan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Juanda Pekanbaru. 



0 komentar: