Sebuah SPBU yang terletak di Jalan Senapelan Ujung atau hanya berjarak sekitar seratus meter dari Ujung Jembatan Jalan Siak III merupakan SPBU tertua di Kota Pekanbaru.
SPBU ini merupakan SPBU swasta miliki PT NAPCO atau PT Natiotama Pusaka Cotranda .
Pompa Bensin NAPCO, merupakan pompa bensin pertama di Pekanbaru, di Riau, bahkan pompa bensin Caltex yang pertama di Indonesia. Pompa bensin milik CV Nasional atau Napco ini diresmikan penggunaannya pada 15 November 1960.
Sampai sekarang, pompa bensin tersebut masih dalam wujud aslinya. Empat tahun yang lalu hingga sekarang, karena beberapa alasan, pompa ini sementara berhenti beroperasi.
Mobil pertama yang mendapat kehormatan mengisi tangki minyaknya dari pompa bensin Caltex yang pertama di Indonesia ini adalah mobil BM 11 milik walikota Pekanbaru, Dt. Wan Abdurrachman selaku Wakil Gubernur Riau, sesaat setelah ia membuka kunci pompa pada upacara penyerahan kunci pompa dari Caltex kepada C.V. Nasional tanggal 15 November 1960. Acara tersebut dihadiri oleh pejabat pemerintah setempat dan perwakilan dari Caltex Pasific.
SPBU ini merupakan SPBU swasta miliki PT NAPCO atau PT Natiotama Pusaka Cotranda .
Pompa Bensin NAPCO, merupakan pompa bensin pertama di Pekanbaru, di Riau, bahkan pompa bensin Caltex yang pertama di Indonesia. Pompa bensin milik CV Nasional atau Napco ini diresmikan penggunaannya pada 15 November 1960.
Sampai sekarang, pompa bensin tersebut masih dalam wujud aslinya. Empat tahun yang lalu hingga sekarang, karena beberapa alasan, pompa ini sementara berhenti beroperasi.
Mobil pertama yang mendapat kehormatan mengisi tangki minyaknya dari pompa bensin Caltex yang pertama di Indonesia ini adalah mobil BM 11 milik walikota Pekanbaru, Dt. Wan Abdurrachman selaku Wakil Gubernur Riau, sesaat setelah ia membuka kunci pompa pada upacara penyerahan kunci pompa dari Caltex kepada C.V. Nasional tanggal 15 November 1960. Acara tersebut dihadiri oleh pejabat pemerintah setempat dan perwakilan dari Caltex Pasific.
Tuan A.L. Makle, wakil pimpinan umum Caltex Pasific bertindak atas nama perusahaan menyerahkan kunci pada Walikota, Dt. Wan Abdurrachman untuk selanjutnya menyerahkannya kepada pimpinan CV Nasional, Musa. Saat penandatanganan perjanjian antara pihak perusahaan Caltex Pasific dengan dealer, masing-masing diwakili oleh A.L Makle dan Musa, disaksikan oleh Mr. Delma Juzar dan Bagian Hukum Caltex Pasific Indonesia
Pemilik pompa bensin milik CV Nasional atau Napco bernama Haji Akasah. Haji Akasah ini pada masa awal kemerdekaan, pernah menjabat sebagai bendahara Komite Nasional Indonesia Keresidenan Riau yang ditetapkan pada tanggal 18 September 1945.
Majalah Bintang Caltex menurunkan berita tentang Pompa Bensin pertama di Indonesia ini sebagai berikut. “Empat ratus meter dari jembatan ponton Siak Pekanbaru, tepat di perempatan Jalan Senapelan dan Jalan Kampung Bukit, berdiri menjulang dengan megahnya “Bintang Caltex” salah satu dari 27.000 “bintang” yang bertebaran di segenap pelosok “belahan bumi bagian timur” yang senantiasa mengucapkan selamat datang, mengelu-elukan kedatangan setiap kendaraan bermotor yang “kecapaian”. Kelihatan dari empat penjuru jalan, disinilah letaknya “kios” bensin Caltex yang pertama di Indonesia, yang juga merupakan salah satu pelaksanaan dari usaha-usaha Caltex Pasific di lapangan marketing.
Dengan digerakkan oleh sebuah motor listrik diesel, dua buah pompa bensin yang modern bekerja 10 jam terus-menerus sepanjang hari itu, melayani mobil-mobil, bus, truk, dan kendaraan-kendaraan bermotor lainnya. Sejak dibukanya kios ini pada 15 Nopember 1960, pemakaian bensin bagi lalu-lintas umum di Pekanbaru senantiasa menunjukkan angka yang menanjak. Hingga akhir tahun 1960 telah tercatat sejumlah 280.000 liter bensin, sedang selama kwartal pertama tahun 1961 telah menanjak mencapai 681.000 liter.
Sebelum dibukanya pengecer bensin yang pertama di Pekanbaru ini, keperluan daratan Riau selama ini dipenuhi oleh pedagang pedagang minyak perseorangan dari Medan. Karena kesulitan pengangkutan dan besarnya resiko yang dihadapi oleh para pedagang tersebut, maka tentu bukan berita yang mengherankan, kalau waktu itu bensin di Pekanbaru mencapai harga Rp. 150,-setiap jerigen (jerrycan) ukuran 20 liter. Tetapi, sejak berdirinya “Bintang Caltex” di tikungan yang senantiasa ramai ini, dengan harga Rp. 2,15,-seliter (per liter), kendaraan-kendaraan bermotor telah dapat “minum” puas-puas menghilangkan dahaganya”. Dealer Caltex Pasific yang beruntung menggerakkan kios ini ialah C.V. Nasional, perusahaan nasional yang digerakkan oleh usahawan-usahawan Riau, dengan dua tokoh kakak beradiknya, Musa dan Akasah. Berceritalah Musa: “sejak dibukanya pompa bensin ini, kami telah mencatat sambutan-sambutan masyarakat yang amat menggembirakan, terutama dari kalangan pengusaha kendaraan bermotor. Mereka merasa gembira akan pelayananyang belum pernah lalai berkat kerjasama dan saling pengertian antara Caltex dan dealer. Sehingga kelancaran perhubungan dan pengangkutan senantiasa terjamin.
Majalah Bintang Caltex menurunkan berita tentang Pompa Bensin pertama di Indonesia ini sebagai berikut. “Empat ratus meter dari jembatan ponton Siak Pekanbaru, tepat di perempatan Jalan Senapelan dan Jalan Kampung Bukit, berdiri menjulang dengan megahnya “Bintang Caltex” salah satu dari 27.000 “bintang” yang bertebaran di segenap pelosok “belahan bumi bagian timur” yang senantiasa mengucapkan selamat datang, mengelu-elukan kedatangan setiap kendaraan bermotor yang “kecapaian”. Kelihatan dari empat penjuru jalan, disinilah letaknya “kios” bensin Caltex yang pertama di Indonesia, yang juga merupakan salah satu pelaksanaan dari usaha-usaha Caltex Pasific di lapangan marketing.
Dengan digerakkan oleh sebuah motor listrik diesel, dua buah pompa bensin yang modern bekerja 10 jam terus-menerus sepanjang hari itu, melayani mobil-mobil, bus, truk, dan kendaraan-kendaraan bermotor lainnya. Sejak dibukanya kios ini pada 15 Nopember 1960, pemakaian bensin bagi lalu-lintas umum di Pekanbaru senantiasa menunjukkan angka yang menanjak. Hingga akhir tahun 1960 telah tercatat sejumlah 280.000 liter bensin, sedang selama kwartal pertama tahun 1961 telah menanjak mencapai 681.000 liter.
Sebelum dibukanya pengecer bensin yang pertama di Pekanbaru ini, keperluan daratan Riau selama ini dipenuhi oleh pedagang pedagang minyak perseorangan dari Medan. Karena kesulitan pengangkutan dan besarnya resiko yang dihadapi oleh para pedagang tersebut, maka tentu bukan berita yang mengherankan, kalau waktu itu bensin di Pekanbaru mencapai harga Rp. 150,-setiap jerigen (jerrycan) ukuran 20 liter. Tetapi, sejak berdirinya “Bintang Caltex” di tikungan yang senantiasa ramai ini, dengan harga Rp. 2,15,-seliter (per liter), kendaraan-kendaraan bermotor telah dapat “minum” puas-puas menghilangkan dahaganya”. Dealer Caltex Pasific yang beruntung menggerakkan kios ini ialah C.V. Nasional, perusahaan nasional yang digerakkan oleh usahawan-usahawan Riau, dengan dua tokoh kakak beradiknya, Musa dan Akasah. Berceritalah Musa: “sejak dibukanya pompa bensin ini, kami telah mencatat sambutan-sambutan masyarakat yang amat menggembirakan, terutama dari kalangan pengusaha kendaraan bermotor. Mereka merasa gembira akan pelayananyang belum pernah lalai berkat kerjasama dan saling pengertian antara Caltex dan dealer. Sehingga kelancaran perhubungan dan pengangkutan senantiasa terjamin.
Laporan Bintang Caltex menyatakan bahwa walaupun menjelang dibukanya kios, CV Nasional hanya menyanggupi penjualan 200.000 liter setiap bulannya, akhir-akhir ini nampak bahwa angka ini akan mencapai 300.000 liter atau lebih. Sebagai langkah selanjutnya, sejak awal triwulan kedua tahun 1961, kios Caltex ini telah mulai pula mengecer minyak solar dan minyak tanah di Pekanbaru, dengan taksiran pemakaian kira-kira 10.000 liter solar dan 90.000 liter minyak tanah setiap bulannya. “Selangkah demi selangkah, Caltex Pasific berusaha melayani kebutuhan masyarakat setempat dan di wilayah dimana Caltex melakukan usahanya. Pemikiran-pemikiran yang mendalam telah menghasilkan perjanjian-perjanjian dengan para pengusaha dan segenap penjuru tanah air. Caltex melayani sekitar 80 negara di dunia termasuk Indonesia.
SUmber Narasi :
SK Gubernur Riau Nomor 1135/XII/2018 Tanggal 27 Desember 2018 Tentang Penetapan Status Cagar Budaya Tahun 2018