Tampilkan postingan dengan label CAGAR BUDAYA PEKANBARU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CAGAR BUDAYA PEKANBARU. Tampilkan semua postingan
Sebuah SPBU yang terletak di Jalan Senapelan Ujung atau hanya berjarak sekitar seratus meter dari Ujung Jembatan Jalan Siak III merupakan SPBU tertua di Kota Pekanbaru.

SPBU ini merupakan SPBU swasta miliki PT NAPCO atau PT Natiotama Pusaka Cotranda .


Pompa Bensin NAPCO, merupakan pompa bensin pertama di Pekanbaru, di Riau, bahkan pompa bensin Caltex yang pertama di Indonesia. Pompa bensin milik CV Nasional atau Napco ini diresmikan penggunaannya pada 15 November 1960.

Sampai sekarang, pompa bensin tersebut
masih dalam wujud aslinya. Empat tahun yang lalu hingga sekarang, karena beberapa alasan, pompa ini sementara berhenti beroperasi.


Mobil pertama yang mendapat kehormatan mengisi tangki minyaknya dari pompa bensin Caltex yang pertama di Indonesia ini adalah mobil BM 11 milik walikota Pekanbaru, Dt. Wan Abdurrachman selaku Wakil Gubernur Riau, sesaat setelah ia membuka kunci pompa pada upacara penyerahan kunci pompa dari Caltex kepada C.V. Nasional tanggal 15 November 1960. Acara tersebut dihadiri oleh pejabat pemerintah setempat dan perwakilan dari Caltex Pasific. 

 


Tuan A.L. Makle, wakil pimpinan umum Caltex Pasific bertindak atas nama perusahaan menyerahkan kunci pada Walikota, Dt. Wan Abdurrachman untuk selanjutnya menyerahkannya kepada pimpinan CV Nasional, Musa. Saat penandatanganan perjanjian antara pihak perusahaan Caltex Pasific dengan dealer, masing-masing diwakili oleh A.L Makle dan Musa, disaksikan oleh Mr. Delma Juzar dan Bagian Hukum Caltex Pasific Indonesia

Pemilik pompa bensin milik CV Nasional atau Napco  bernama Haji Akasah. Haji Akasah ini pada masa awal kemerdekaan, pernah menjabat sebagai bendahara Komite Nasional Indonesia Keresidenan Riau yang ditetapkan pada tanggal 18 September 1945. 
 
Majalah Bintang Caltex menurunkan berita tentang Pompa Bensin pertama di Indonesia ini sebagai berikut. “Empat ratus meter dari jembatan ponton Siak Pekanbaru, tepat di perempatan Jalan Senapelan dan Jalan Kampung Bukit, berdiri menjulang dengan megahnya “Bintang Caltex” salah satu dari 27.000 “bintang” yang bertebaran di segenap pelosok “belahan bumi bagian timur” yang senantiasa mengucapkan selamat datang, mengelu-elukan kedatangan setiap kendaraan bermotor yang “kecapaian”. Kelihatan dari empat penjuru jalan, disinilah letaknya “kios” bensin Caltex yang pertama di Indonesia, yang juga merupakan salah satu pelaksanaan dari usaha-usaha Caltex Pasific di lapangan marketing.

Dengan digerakkan oleh sebuah motor listrik
diesel, dua buah pompa bensin yang modern bekerja 10 jam terus-menerus sepanjang hari itu, melayani mobil-mobil, bus, truk, dan kendaraan-kendaraan bermotor lainnya. Sejak dibukanya kios ini pada 15 Nopember 1960, pemakaian bensin bagi lalu-lintas umum di Pekanbaru senantiasa menunjukkan angka yang menanjak. Hingga akhir tahun 1960 telah tercatat sejumlah 280.000 liter bensin, sedang selama kwartal pertama tahun 1961 telah menanjak mencapai 681.000 liter.

Sebelum dibukanya pengecer
bensin yang pertama di Pekanbaru ini, keperluan daratan Riau selama ini dipenuhi oleh pedagang
pedagang minyak perseorangan dari Medan. Karena kesulitan pengangkutan dan besarnya resiko yang dihadapi oleh para pedagang tersebut, maka tentu bukan berita yang mengherankan, kalau waktu itu bensin di Pekanbaru mencapai harga Rp. 150,-setiap jerigen (jerrycan) ukuran 20 liter. Tetapi, sejak berdirinya “Bintang Caltex” di tikungan yang senantiasa ramai ini, dengan harga Rp. 2,15,-seliter (per liter), kendaraan-kendaraan bermotor telah dapat “minum” puas-puas menghilangkan dahaganya”. Dealer Caltex Pasific yang beruntung menggerakkan kios ini ialah C.V. Nasional, perusahaan nasional yang digerakkan oleh usahawan-usahawan Riau, dengan dua tokoh kakak beradiknya, Musa dan Akasah. Berceritalah Musa: “sejak dibukanya pompa bensin ini, kami telah mencatat sambutan-sambutan masyarakat yang amat menggembirakan, terutama dari kalangan pengusaha kendaraan bermotor. Mereka merasa gembira akan pelayananyang belum pernah lalai berkat kerjasama dan saling pengertian antara Caltex dan dealer. Sehingga kelancaran perhubungan dan pengangkutan senantiasa terjamin.

Laporan Bintang Caltex menyatakan bahwa walaupun menjelang dibukanya kios, CV Nasional hanya menyanggupi penjualan 200.000 liter setiap bulannya, akhir-akhir ini nampak bahwa angka ini akan mencapai 300.000 liter atau lebih. Sebagai langkah selanjutnya, sejak awal triwulan kedua tahun 1961, kios Caltex ini telah mulai pula mengecer minyak solar dan minyak tanah di Pekanbaru, dengan taksiran pemakaian kira-kira 10.000 liter solar dan 90.000 liter minyak tanah setiap bulannya. “Selangkah demi selangkah, Caltex Pasific berusaha melayani kebutuhan masyarakat setempat dan di wilayah dimana Caltex melakukan usahanya. Pemikiran-pemikiran yang mendalam telah menghasilkan perjanjian-perjanjian dengan para pengusaha dan segenap penjuru tanah air. Caltex melayani sekitar 80 negara di dunia termasuk Indonesia.

 SUmber Narasi :

SK Gubernur Riau Nomor 1135/XII/2018 Tanggal 27 Desember 2018 Tentang Penetapan Status Cagar Budaya Tahun 2018
Rumah yang berada di Jl. Kesehatan Pekanbaru ini dulunya merupakan Lokasi Markas Heiho dan Kempetai Jepang atau Rumah ini lebih dikenal dengan Rumah Fateh Ali.
Rumah tersebut merupakan milik Abas Sultan Marajo yang diambil Jepang dan digunakan sebagai markas. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, rumah tersebut terbakar, sehingga pemiliknya menjualnya dan dibeli oleh Fateh Ali cucu dari Haji Sulaiman Ali. Pada sekitar tahun 1961-1962, rumah ini dibangun kembali oleh Fateh Ali dalam bentuk sebagaimana yang dapat dilihat sekarang ini.

Haji Sulaiman merupakan seorang India yang masuk ke Indonesia pada tahun 1823. Haji Sulaiman pada saat itu merupakan salah satu Orang Kaya di Pekanbaru dan menjadi donatur terbesar pembangunan Mesjid Raya dan sekitar 70persen tanah Pekanbaru merupakan milknya. Bahkan Tanah Caltex merupakan hibah dari Haji Sulaiman,setidaknya ada 191 surat hibah Tanah dari Haji Sulaiman.

Kini rumah ini ditempati oleh keluarga Anita binti Fateh Ali cicit dari  dari Haji Sulaiman India. Pada Rumah Fateh Ali ini menyimpan berbagai peninggalan etnografi dan dokumen. Di dalam rumah ini terdapat bunker atau terowongan yang tembus ke Sungai Siak. Di dalam bunker yang pernah digali tanpa sengaja ini ditemukan berbagai khazanah peninggalan sejarah Riau yang memerlukan penelitian lebih lanjut. Bahkan, di dalam rumah ini terdapat berbagai peninggalan sejarah dan budaya, berupa benda bergerak seperti pakaian, pelaminan, barang-barang perjamuan dan peralatan makan, tempat tidur, meja rias, dan lain-lain sebagai peninggalan Haji Sulaiman pada seperempat pertama abad ke-20. Benda-benda ini merupakan sumber informasi sejarah sosial budaya di Pekanbaru khususnya pada pada masa sebelum kemerdekaan.

Almarhum Fateh Ali dan keluarga menemukan bunker di bawah rumah. Penemuan itu melalui penggalian tanpa sengaja. Bunker ini menimbun khazanah seperti ujung tombak, piring-piring dan alat pecah belah, samurai, bahkan kap mobil. Belum diketahui asal-muasal barang tersebut. Konon ada yang menduganya sebagai barang-barang dari Kerajaan Siak yang berhasil disita Jepang, sebagian lagi mungkin dari pihak tawanan tentara Belanda. Benda-benda temuan tersebut, karena kekurangtahuan, dibiarkan menumpuk di halaman. Sehingga, sedikit demi sedikit hilang dibawa pemulung. Sampai akhirnya sekarang yang tersisa dari penggalian itu berupa 1 buah mata tombak.
Ada rumor dikaitkan dengan bunker dan hartanya. Namun, sejauh ini belum ada upaya penggalian oleh pihak terkait. Pemilik rumahpun enggan melakukan penggalian, antara lain karena kepercayaan bahwa akan terjadi musibah atau petaka jika dilakukan penggalian. Diyakini bahwa di dalam bunker yang tertimbun itu kemungkinan ada peledak yang masih aktif, sehingga tidak bisa digali sembarangan tanpa persiapan matang dan melibatkan pihak terkait. Pintu masuk bunker ditimbun dan bekasnya sengaja sulit untuk ditemukan oleh pihak-pihak yang dikhawatirkan tidak bertanggung jawab. Sekalipun pintu bunker sudah ditimbun dan tidak mudah ditemukan, namun penghuni rumah tetap merasakan keberadaan bunker. Di bagian kamar tidur terdepan, lalu lalang mobil di jalan perdagangan depan rumah itu menimbulkan getaran dan gema atau pantulan suara dalam ruangan tatkala telinga didekatkan di lantai. Sekarang, rumah tersebut dihunioleh salah seorang anak Fateh Ali, Anita dan keluarganya.

Rumah Fateh Ali ini memiliki arti penting bagi
sejarah, karena pada masa pendudukan Jepang di tempat tersebut pernah ada kantor kampetei Jepang yang kemudian terbakar. Keberadaan tentara Jepang pada masa pendudukan Jepang tersebut diperkuat dengan adanya bunker yang terdapat di bawah tanah di dalam rumah tersebut.

Secara historis, lokasi rumah tersebut memiliki
informasi penting tentang kehidupan pada periode pendudukan Jepang di Riau khususnya diPekanbaru. Selain sebagai bangunan tua yang dibangun sejak tahun 1961, rumah tersebut terkait dengan peristiwa sejarah dan menjadi bukti benda (artefact) tentang keberadaan tentara Jepang di Pekanbaru pada masa perang dunia 
kedua. Rumah Fateh Ali tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi dengan adanya bunker Jepang. Keberadaan rumah ini memperkuat sejarah tentang tokoh-tokoh di Riau dalam melawan tentara Jepang.
Kampung Bandar Senapelan sebagai salah satu saksi sejarah kota Pekanbaru. Dahulunya di Kampung Bandar ini terdapat terminal dan kini terminal tersebut menjadi sebuah cerita ke anak cucu dan yang tersisa dari terminal tersebut  hanya dinding beratap dari batu yang merupakan sebuah Halte, dan halte ini terletak dibawah Jembatan Siak III.

Dulunya disekitar terminal juga terdapat jembatan dan jembatan ini merupakan satu-satunya (dan mungkin sebagai jembatan yang pertama melintasi Sungai Siak) sebagai sarana penyeberangan di era 1950 hingga 1970-an yang meghubungkan wilayah Senapelan dan Rumbai melalui Sungai Siak. Jembatan ini dilengkapi dengan fasilitas sebuah terminal oplet (mikrolet) dan halte terminal dimana halte ini digunakan sebagai tempat persinggahan bagi para penyeberang.
                                 

Dulunya Karyawan Chevron Pasifik Indonesia (dh Caltex) yang akan bekerja ke Rumbai mendominasi pengguna Jembatan ataupun Terminal, dan sebagian karyawan Caltex tersebut menggunakan sepeda dan sepeda tersebut diparkir atau dititipkan di Rumah Rodiah Thaher yang persis berada di Depan Terminal, lalu mereka melajutkan perjalanan ke Rumbai menggunakan Transportasi lain dengan melewati jembatan dan terminal ini berfungsi sebagai terminal transit.

Sejak peresmian pemakaian Jembatan Siak I  pada 19 April 1977, maka terminal transit bagi para pengguna angkutan kota Pekanbaru tempo dulu ini sudah tidak berfungsi lagi.

Kini kawasan di sekitar terminal lama dijadikan taman dan disekitar taman tersebut juga terdapat salah satu Cagar Budaya yaitu Rumah Singgah Sultan Siak.


Halte Terminal Lama Pekanbaru   ini  merupakan Salah Satu Cagar Budaya Tidak Bergerak yang ada di Kota Pekanbaru yang telah mendapat pengakuan dari Balai Pelestarian Cagar  Budaya Sumatera Barat dengan Nomor Register : 06/BCB-TB/B/01/2014.

Video berikut dapat menggambarkan seperti apa kondisi Halte tersebut :

 
Pada zaman Penjajahan Belanda diIndonesia terdapat Departemen Perhubungan atau dikenal dengan istilah Haven Master dan Haven Master ini mengurusi wilayah Perairan, pelabuhan dan saat ini identik dengan syahbandar.

Haven Messter pada dahulu cukup disegani, ia memiliki kekuasaan sebagai syahbandar dan juga kepala bea cukai. Di Pekanbaru dulunya terdapat Haven Meesterdan salah satu Bukti adanya Haven Meester di Pekanbaru adalah Rumah Peinggalan Haven Meester, rumah ini terdapat di Jalan M. Yatim dan sayangnya bangunan ini tidak terawat.

                              

Peran dan tugas Havenmeester ini sama dengan Syahbandar. Pada masa Sultan Syarif Hasyim, di bawah pemerintahan Hindia Belanda, cukai dan urusan pelabuhan tidak lagi dipungut oleh Kerajaan Siak, tetapi telah beralih ke bawah kekuasaan Belanda.

Pemerintah Hin
dia Belanda menugaskan seorang Ontvanger Belanda yang memiliki kewenagan sebagai Syahbandar (Havenmeester) dan Kepala Bea Cukai (Douane). Rumah Havenmeester kini sudah tidak terawat dan memprihatinkan. Bentuk bangunannya belum berubah, dikenal dengan sebutan Rumah Dinas Bea Cukai.
Pada masa Sultan Syarif Kasim II berkuasa,dimulailah penataan Pekanbaru menjadi ibukota Distrik. Pada masa ini mulai dibangun bangunan resmi seperti balai-kantor, rumah pejabat, gudang-gudang di pelabuhan,rumah penjara, dan jalan-jalan di dalam kota



Pemerintah Belanda juga turut serta membangun, salah satunya adalah pembangunan rumah kediaman Havenmeester. Rumah ini diperkirakan berdiri antara tahun 1917-1925; kira-kira pada masa pemerintahan Districtshoofd Datuk Pesisir Muhammad Zein dan dilanjutkan pada masa Pemerintahan Datuk Comelpada tahun 1921-1925.



Rumah Haven Meester ini  merupakan Salah Satu Cagar Budaya Tidak Bergerak yang ada di Kota Pekanbaru yang telah mendapat pengakuan dari Balai Pelestarian Cagar  Budaya Sumatera Barat dengan Nomor Register : 07/BCB-TB/B/01/2014
Bangunan ini merupakan salah satu bangunan Tua yang ada di Kota Pekanbaru, namun kami belum mendapat informasi yang valid mengenai keberadaan Gedung ini. Bangunan ini berlokasi di Jl. M. Yatim Pekanbaru.

Saat ini Gedung ini dikelola Departemen Hukum dan HAM Republik Indnesia Kantor Wilayah Riau dan difungsikan sebagai Pos Imigrasi Pelabuhan Pekanbaru.


Bangunan ini merupakan tipe bangunan lama, bangunan ini cukup unik terutama jendela , ukiran unik di ventilasi udara serta pintu dan semuanya mengikuti gaya bangunan kolonial



Gedung Kantor Imigrasi ini  merupakan Salah Satu Cagar Budaya Tidak  yang ada di Kota Pekanbaru yang telah mendapat pengakuan dari Balai Pelestarian Cagar  Budaya Sumatera Barat dengan Nomor Register : 10/BCB-TB/B/01/2014.

Bangunan ini juga dapat dilihat melalui video berikut :
 
Salah satu gedung Tua di Pekanbaru. Gedung ini merupakan Museum Penyiaran RRI Pekanbaru. 


Dulunya gedung ini merupakan Gedung RRI Pekanbaru dan saat ini sudah beralih fungsi menjadi Museum Penyiaran, sayangnya museum ini selalu tutup.

Gedung ini dibangun pada tahun 1930 dan merupakan salah satu bangunan peninggalan Belanda di Pekanbaru yang masih tersisa hingga saat ini. Keberadaan gedung RRI Pekanbaru diikuti oleh peristiwa sejarah mulai dari periode pemerintahan kolonial Belanda, pendudukan tentara Jepang, perjuangan Kemerdekaan RI, sampai dengan periode pemberontakan PRRI di Sumatera. Selama 11 tahun (1931-1942), gedung RRI Pekanbaru ini berfungsi sebagai Kantor Controleur Belanda (Komplek Perkantoran Gubernur Jenderal Belanda), merupakan tempat kedudukan Controleur Kampar Kiri yang dipindahkan ke Pekanbaru. Selama 3 tahun (8 Maret 1942 - 15 Agustus 1945), gedung RRI Pekanbaru dijadikan rumah kediaman Riau Syucokan Makino Shuzaburro, seorang Gubernur dari Militer Jepang yang mengepalai Riau Syu dan berkedudukan di Pekanbaru. Pada 1 Maret 1957, gedung ini difungsikan sebagai pusat pemberitaan oleh Tim PENAD (Penerangan Angkatan Darat) dengan tenaga dari RRI Pusat yang dipimpin oleh Kapten Syamsuri dari RTPI Jakarta dalam upaya untuk membebaskan rakyat di wilayah Riau daratan dan Riau lautan yang ketika itu dikuasai oleh Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Tahun 1958, penggunaan gedung diserahkan kepada RRI. Gedung ini berada di pertigaan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Juanda Pekanbaru. 





Komplek makam Pendiri Kota Pekanbaru Marhum Pekan merupakan Situs  Cagar Budaya yang terdapat di Kota Pekanbaru , situs ini terletak di kelurahan kampung Bandar kecamatan Senapelan. Komplek makam ini merupakan pemakaman keluarga Kerajaan Siak yang pernah memerintah di Kota Pekanbaru. Dulu masyarakat yang bermukim disekitar komplek makam ini lebih mengenal makam ini dengan sebutan perkuburan Mesjid Raya atau Kuburan Raja. Pada tahun 2004 makam ini dirubah namanya menjadi Komplek Makam Marhum Pekan karena ada Makam Marhum Pekan pendiri Kota Pekanbaru


Dalam komplek makam ini terdapat situs peninggalan sejarah yang sering dikunjungi oleh wisatawan sebagai objek wisata sejarah dan religi yang bernilai tinggi.

Rumah Tuan Kadi Zakaria yang berada di jalan Senapelan Gang Pinggir merupakan salah satu peninggalan Kesultanan Siak masa lalu. Rumah peninggalan Tuan Kadi Zakaria memang sudah dipugar tapi tak mengubah bentuk asli bangunan, rumah ini terlihat megah dengan arsitektur Eropa masa lalu, konon rumah ini diarsiteki oleh arsitek yang membangun Istana Siak. Rumah ini dulunya menjadi pesanggrahan atau rumah persinggahan Sultan Syarif Kasim II ketika bertandang ke Pekanbaru,bahkan ada kamar khusus Sultan. Bahkan di rumah itu juga berbagai persoalan dan strategi menata Bandar Senapelan selalu dibahas. ‘’Itu rumah kenangan masa lalu Sultan Siak,’’ ucap H Syahril Rais  yang kini menempati rumah Tuan Kadi Zakaria disela acara Wisata Fotografi Kampung Bandar.

                              

Tugu 0km memiliki makna penting dan juga  memiliki rangkaian nilai historis,bahkan tidak jarang Tugu 0km menjadi objek untuk berfoto. Tugu 0 Km Kota Pekanbaru memiliki sejarah dan mungkin rangkaian cerita yang unik dan aneh.

                                 

Setidaknya di kota pekanbaru saat ini terdapat 2 Tugu Titik 0Km. Tugu 0Km pertama terdapat di Gudang Pelabuhan Indonesia I (Gudang Pelindo I) di Kelurahan kampung dalam Kecamatan Senapelan. Kini Tugu 0Km yang berada di kecamatan Senapelan sudah tidak dianggap dan dijadikan 0 Km Kota pekanbaru, mungkin saja dahulunya tugu ini dijadikan 0Km karena disekitar tugu ini dulunya Senapelan dijadikan sebagai Pusat Pemerintahan Pekanbaru, mungkin dengan perkembangan waktu dan zaman Pusat Pemerintahan pekanbaru berpindah sehingga menyebabkan adanya Tugu Titik 0Km yang baru.

                                 

Tugu 0km lainnya terdapat di  persimpangan jalan Jenderal Sudirman dan jalan Gajah Mada, Tugu 0km ini terbilang unik dan penuh kontroversial. Pada awalnya Tugu 0Km yang terdapat di perempatan jalan Jendral Sudirman dan Jalan Gajah mada ditandai dengan hadirnya sebuah Tugu Pesawat F-86 Sabre. 
                             
Dikemudian hari terjadi  kontroversi pemindahan Tugu Pesawat North American F-86 Sabre yang telah puluhan tahun menjadi ikon kota yang menandai titik 0km kota pekanbaru dan sekarang digantikan dengan Tugu Tari Zapin yang terbuat dari Perak, patung dari perak ini dibuat oleh pematung kelas dunia dari Bali I Nyoman Nuarta. Tugu Zapin  ini berharga 4,5Milyar. Tugu Zapin ini menggambarkan ciri khas daerah Riau dengan menampilkan Tarian Zapin sebagai simbol Melayunya. Tugu atau patung ini berbentuk sepasang pemuda-pemudi yang sedang menarikan Tarian Zapin.


                             


                                      
Eks Kantor PU Riau yang kini telah berubah fungsi Menjadi Ruang Terbuka Hijau Tunjuk Ajar Integritas terdapat sebuah Tugu, dan disinilah dulunya Bendera Merah Putih Pertama kali berkibar di Kota Pekanbaru, dan Tugu ini di sebut dengan Tugu Proklamasi.


Kemerdekaan Indonesia diawali dengan Pembacaan  Proklamasi oleh Soekarno dan Muhammad Hatta, pada 17 Agustus 1945, baru sampai ke telinga pemuda di Pekanbaru, Riau, lima hari kemudian, 22 Agustus 1945. 

Kabar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia itu diterima melalui telegrafis Pemuda PTT Pekanbaru, Basrul Jamal. Namun, ia belum berani mengungkapkannya kepada pemuda lain karena situasi Pekanbaru ketika itu masih dikuasai Jepang, negara yang kalah perang. 

Berselang delapan hari kemudian, 30 Agustus 1945, barulah Basrul Jamal dan para pemuda tergabung dalam Angkatan Muda PTT Pekanbaru, kemudian menyebarluaskan teks Proklamasi tersebut, usai mendapat kabar kepastian utusan yang datang dari Sumatare Barat. 

Bendera Merah Putih itu dijahit oleh Zalidar, kakak perempuan Basrul Jamal. Bendera merah putih itu dikibarkan pada tanggal 12 September 1945, pada  Saat pengibaran Bendera Merah Putih tersebut dihadiri oleh Tokoh Pemuda dan Pejuang Riau saat itu yaitu : Basrul Jamal, Mansyurdin ,Umar Usman, Datuk Mangku, Wan Abdurrahman, Hasan Basri, Toha Hanafi, Bermawi, Abu Bakar Abduh, Agus Ramadhan, Raden Yusuf, Raden Selamat, Amat Suka


Salah satu rumah tua berasitektur melayu di Pinggiran Kota pekanbaru, tepatnya di Jalan Perdagangan Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan. Rumah ini tepat berada di bawah Jembatan Sungai Siak III.


Rumah Tua dengan Arsitektur melayu yang khas ini merupakan milik saudagar dan toke Getah H. Nurdin Putih dan rumah ini dibangun pada tahun. Fatimah binti Nurdin Putih, salah seorang anak perempuan beliau  menikah dengan Zakaria bin H Abdul Muthalib, seorang pemuda dari Labuhan Bilik Panai, Sumatera Timur. Selanjutnya rumah ini diserahkan kepada mereka dan     H. Nurdin Putih pindah kerumah yang baru.Semasa pemerintahan Sultan Syarif Qasim II , H. Zakaria bin H. Abdul Muthalib dipercaya sebagai Ketua Kerapatan Syariah Kerajaan Siak Sri Indrapura bergelar Qadhi, berkedudukan di ibukota Kerajaan Siak dan bertugas mendamping Sultan Siak sebagai “tolan masyarakat terakah pusaka hukum Allah” seperti yang tertuang dalam Bab al Qawa'id (Kitab Segala Pegangan) sebuah pranata hukum Kerajaan Siak Sri lndrapura, sehingga Rumah ini dikenal dengan Sebutan Rumah Tuan Kadi Zakaria.

Keberadaan Rumah ini tidak terlepas dari sejarah panjang perkembangan Kerajaan Siak Sri Indrapura. Dalam perkembangannya wilayah Senapelan (Pekanbaru) pernah menjadi Ibukota Kerajaan Siak Sri Indrapura. Hal ini terjadi padamasa Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah sekitar tahun 1775. Dengan berbagai pertimbangan seperti ekonomi dan politik yang berkembang di wilayah Riau pada saat itu beliau memindahkan pusat Kerajaan Siak dari Mempura ke Senapelan.  Rumah ini rumah ini merupakan menjadi tempat persinggahan SUltan apabila beliau berkunjung Senapelan (Pekanbaru) hingga akhirnya Rumah ini lebih dikenal dengan Sebutan Rumah Singgah Sultan.
 


BANGUNAN DARI TAMPAK SAMPING DEPAN
RUMAH DARI TAMPAK SAMPING

SALAH SATU MOTIF DAN CORAK MELAYU YANG TERDAPAT DIBANGUNAN



Bangunan ini terdapat sekitar 20 m dari pinggir Sungai Siak(tepatnya di bawah Jembatan Siak 3 sekarang). Secara umum bangunan berbahan jenis kayu, kecuali bagian tangga (pada sisi timur bangunan) yang terbuat dari bata berspesi. Bangunan ini merupakan rumah adat tradisional melayu yang masih tersisa di Kota Pekanbaru. Bangunan berupa rumah panggung yang berdasarkan keterangan H. Syahril Rais dibangun pada tahun 1895, sedangkan bagian tangga berdasarkan inskripsi yang terdapat pada tiang dibangun pada 23 Juli 1928.

Rumah ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatra Barat dengan Nomor Register : 05/BCB-TB/B/01/2014




Monumen Lokomotif (Monument locomotive) and Tugu Pahlawan Kerdja  is located in the Marpoyan, Simpang Tiga Pekanbaru inaugurated on August 17, 1958. The location of one of the historic monuments Pekanbaru city is now surrounded by graves. This cemetery is a  worker who built the railroad locomotive at the time of colonization

These locomotives operate only once in his life and become a dead halt, and now he became one of the tourist trade mark Pekanbaru.  to respect workers locomotive maker locomotive built around Monument  Tugu Pahlawan Kerdja