Tampilkan postingan dengan label CAGAR BUDAYA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CAGAR BUDAYA. Tampilkan semua postingan

Deskripsi Historis
Pendirian bangunan ini sezaman dengan pendirian Pesangrahan Belanda yakni tahun 1938. Dahulunya rumah ini juga difungsikan sebagai tempat tinggal (mess) bagi pegawai Keamiran Enok. Rumah ini juga pernah ditempati sebagai kantor bagi Balai  Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA), dan sekarang ditempati oleh staf pegawai Kecamatan Enok. Secara keseluruhan bangunan ini  masih asli dinding dan lantai yang telah pernah diganti .

 
Deskripsi Arkeologis
Bangunan ini berada di sisi utara Rumah Dinas Amir Enok sekitar 50 m. Bangunan berbentuk semi  permanen dengan denah persegi. Bangunan ini terdiri dari dua buah rumah yang dijadikan satu atap. Dinding bagian bawah terbuat dari coran semen sedangkan dinding bagian ke atas terbuat dari kayu yang dipasang secara horisontal. Atap bangunan terbuat dari seng berbentuk atap limas. Bangunan ini terdiri dari 3 ruangan, yaitu 1 buah ruangan lepas, 1 buah dapur, dan 1 buah kamar tidur. Pintu masuk terdapa di sisi timur yang terbuat dari kayu, pintu masuk berbentuk bukaan satu. Pintu ini merupakan pintu baru. Jendela berjumlah 8 buah terbuat dari kaca dengan kunsen kayu. Pada bagian atas dinding terdapat ventilasi (lubang angin) benrentuk persegi panjang.

Fungsi awal dan fungsi sekarang
Fungsi awal sebagai tempat tinggal (mess) bagi pegawai Keamiran Enok
, kini difungsikan sebagai sekarang ditempati oleh staf pegawai Kecamatan Enok.

Letak Astronomis
103° 11' 33.100"E 0° 30' 24.200"S (103,192528 ; -0,506722)


Aksesibilitas Cagar Budaya
Untuk mencapai lokasi dari Tembilahan (Ibukota kabupaten) dapat ditempuh dengan kendaraan roda 2 dan speed boat. Dari Tembilahan dilakukan penyeberangan dengan menggunakan speed boat  (15 menit), kemudian dilanjutkan dengan menggunakan kendaraan roda 2 (ojek) yang menempuh jarak 29 km dengan waktu tempuh 1 jam (catatan: jalan yang ditempuh jalan desa yang belum dilakukan pengerasan)


Rumah ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 06/BCB-TB/B/09/2013.



Sumber : 
BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU

 

Pada awalnya rumah ini merupakan rumah dinas bagi “Amir” di daerah Enok. Berdasarkan keterangan Raja Satria seorang tokoh masyarakat Enok, Amir yang memerintah pada masa itu bernama Thaib.

 



Kantor ini dibangun pada tahun 1936. Keberadaan Keamiran ini tidak terlepas dengan adanya tractaat Van Vrindchaap (perjanjian perdamaian dan persahabatan) tanggal 27 September 1938 antara Kerajaan Indragiri dengan Belanda, maka Kesultanan Indragiri menjadi Zelfbestuur. Berdasarkan ketentuan tersebut, di wilayah Indragiri Hilir ditempatkan seorang Controlleur yang membawahi 6 daerah keamiran, yaitu:
1.  Amir Tembilahan di Tembilahan.
2.  Amir Batang Tuaka di Sungai Luar.
3.  Amir Tempuling di Sungai Salak.
4.  Amir Mandah dan Gaung di Khairiah Mandah.
5.  Amir Enok di Enok.
6.  Amir Reteh di Kotabaru. 


Controlleur memegang wewenang semua jawatan, bahkan juga menjadi hakim di pengadilan wilayah ini sehingga Zelfbestuur Kerajaan Indragiri terus dipersempit sampai dengan masuknya Jepang tahun 1942.  Daerah ini pada masanya merupakan jalur pelayaran dan perdagangan yang sangat strategis.  Dari dahulu sampai dengan sekarang daerah ini adalah salah satu daerah penghasil kopra di daerah Kabupaten Indragiri Hilir. 


Setelah Indonesia Merdeka, kantor ini pernah difungsikan sebagai kantor Camat Enok dan sekitar tahun 2000-an digunakan oleh Unit Layanan Perpustakaan Kecamatan Enok. Secara struktur bangunan yang masih asli adalah atap (seng), sebagian jendela, dan bak penampungan air yang terdapat di sisi timur bangunan. Rehab terhadap dinding, lantai dan perubahan beberapa jendela dilakukan sekitar tahun 1981/1982.


Deskripsi Arkeologis :

Rumah Dinas Amir Enok ini  merupakan bangunan bertipe panggung yang  secara keseluruhan beratap seng  dan berbahan kayu. Sedangkan pada bagian pondasi bangunan menggunakan tonggak dari coran semen. Rumah berdenah segi empat dan berorientasi arah selatan (menghadap sungai Enok). Dahulunya sisi selatan ini terdapat pasar dan dermaga yang sekarang sudah tidak ada lagi akibat arus sungai Enok. Sedangkan pada bagian atap bangunan berbentuk limas segi empat. Pada sisi timur bangunan terdapat sebuah bak tertutup yang berfungsi sebagai tempat penampungan air yang masih asli. . Secara keseluruhan komponen bangunan yang  masih asli terdapat pada sebagian dinding dan jendela. Sedangkan perubahan-perubahan pada komponen bangunan antara lain sebahagian jendela dan pintu yang sudah diganti dengan jendela kaca/nako.


Aksesibilitas Cagar Budaya :

Untuk mencapai lokasi dari Tembilahan (Ibukota kabupaten) dapat ditempuh dengan kendaraan roda 2 dan speed boat. Dari Tembilahan dilakukan penyeberangan dengan menggunakan speed boat (15 menit), kemudian dilanjutkan dengan menggunakan kendaraan roda 2 (ojek) yang menempuh jarak 29 km dengan waktu tempuh 1 jam (catatan: jalan yang ditempuh jalan desa yang belum dilakukan pengerasan).

 

Bangunan ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 04/BCB-TB/B/09/2013


Sumber : 
BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU

Tahun 1880, Negeri Makmur Kencana Bandar  Tebing Tinggi
dibawah kekuasaan JM Tengkoe Soelong Tjantik Saijet Alwi yang bergelar Temenggung Marhum Buntut. Ia bertanggungjawab langsung pada Sultan Siak. Saat inilah terjadi perselisihan dengan penguasa Belanda yang bernama Controleur Van Huis. Belanda mengubah nama Negeri Makmur Kencana Bandar Tebing Tinggi menjadi Selatpanjang.

Aksi ini ditolak oleh Tengkoe Soleong. Keduabelah pihak berdamai dan sepakatmengubah nama Negeri Makmur Kencana Tebingtinggi menjadi Negeri Makmur Bandar Tebingtinggi Selatpanjang tanggal 4 September 1899. Tengkoe Soelong sendiri wafat tahun 1908 dan makamnya ada di Jalan Teuku Umar,
Selatpanjang. 

Makam J.M. Tengkoe Soelong Tjantik Saijet Alwi  (Tengkoe Tumenggung Marhum Buntat) yang terletak di jl. Tengku umar ini mempunyai luas bangunan 4 x 3 m dan luas lahan 17,4 x 15,3 m. Mempunyai cungkup berwarna kuning. Pada  Makam J.M. Tengkoe Soelong Tjantik Saijet Alwi  (Tengkoe Tumenggung Marhum Buntat)  dilapisi dengan keramik berwarna putih serta pada nisan berwarna kuning dan terdapat kain berwarna kuning.

 


 



Makam ini  ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 04/BCB-TB/B/12/2010


Sumber : 
BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU

Menurut   penuturan   keturunan   dari  Datuk  Pawang   Lion ,  Datuk Pawang   Lion  ini   berasal   dari   Minangkabau   tepatnya   di   daerah Pagaruyung  (Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat).

 
Sebelum tinggal di Pelintung Datuk Pawang Lion ini tinggal di Api- Api, Bukit Batu.  


Datuk Pawang Lion merupakan seorang tokoh agama islam dan pendiri kampong Pelintung yang hidup sekitar tahun awal 1900-an. Pawang Lion ini mulai tinggal di Pelintung di perkirakan sekitar awal tahun 1900-an. 


 
 

Datuk Pawang Lion  merupakan tokoh peneroka (pemuka) Kampung Pelintung yang sekarang menjadi Kelurahan Pelintung. Sebelum Datuk Pawang Lion menjadi peneroka kampung, telah banyak mencoba menjadi peneroka kampung. Namun semuanya berahir gagal untuk membentuk kampung karena keganasan perampok dan angkernya hutan wilayah ini. Akan tetapi Datuk Pawang Lion  memiliki kesaktian berupa harimau asuh yang didampingi para pengikutnya. Karena memiliki kesaktian, Datuk Pawang Lion berhasil membuka daerah ini menjadi kampung  yang dinamakan kampung Pelintung.

Makam  Datuk  Pawang (panglima) Lion berada dalam komplek pemakaman umum masyarakat  kelurahan  pelintung tepatnya dilereng perbukitan dengan posisi tepat ditengah-tengah  komplek pemakaman umum tersebut. 


Makam Pawang Lion sudah di beri cungkup dengan ukuran panjang 4,3 meter,  lebar 3 meter dan tinggi sekitar 2,3 meter. Didalam cungkup ini terdapat 3 buah makam, yaitu  
1.  Makam Datuk Pawang (Panglima) Lion
2.  Makam Hajjah Nayab Binti Komeh (istri Datuk Pawang Lion)
3.  H. Sidik Bin Lion (anak Datuk Pawang Lion)
 
Ketiga makam ini memiliki orientasi arah utara-selatan. Makam pertama (makam paling Barat didalam cungkup) merupakan Makam Hajjah Nayab Binti Komeh  yang merupakan istri Datuk Pawang Lion yang meninggal tahun 1973 yang tertera pada nisan. 

Bayu Nisan Hj. Nayap Bin Komeh

Makam kedua (makam yang berada ditengah) merupakan makam Datuk Pawang Lion dengan  ukuran panjang 2 meter, dengan lebar 1 meter, dan tinggi 0,22 meter.  

Nisan Datuk Pawang Lion

Makam ketiga (makam yang berada  di timur cungkup) merupakan makam anak Datuk Pawang Lion, yang bernama  H. Sidik Bin Lion .

Nisan H Sidik Bin Lion


Komplek Makam Datuk Pawang Lion ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tidak Bergerak Kota Dumai oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya : 01/BCB-TB/B/02/2007.


Sumber :
Cagar Budaya Tidak Bergerak Kota Dumai oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat.

Khatib ketika muda dikenal memiliki kesaktian dan keberanian. Karena itulah ia  amat disegani oleh orang kampungnya. Ayah Khatib adalah seorang guru agama Islam yang berasal dari Aceh. Beliau amat berjasa dalam mengembangkan agama Islam di Limo Koto. Khatib muda pun didik paham pada agama dan orang tua Khatib tidak melarang anaknya menguasai ilmu kebatinan. Sehingga Khatib juga mahir dalam beladiri dan menguasai sejumlah ilmu kebatinan.

Panglima Khatib merupakan sosok pejuang di zaman kolonial di Kabupaten Kampar. Dari inskripsi makam diketahui bahwa Panglima Khatib wafat pada tahun 1627 M. Dari inskripsi tersebut dapat diketahui tokoh merupakan salah seorang tokoh adat daerah Bangkinang dengan gelar Datuk.


                         

Jika dilihat dari tanggal wafatnya beliau, asumsi awal tim menyimpulkan bahwa pada masa beliau belum bersinggungan dengan masa kolonial. Dan jika melihat salah satu makam yang berada dalam satu arel dengan beliau (yakni makam Tengku Aceh) yang merupakan Makam Bapaknya dan dapat diperkirakan bahwa pada masa itu daerah Kampar yang merupakan salah satu daerah yang berada dalam pengaruh Aceh.
 
Makam ini terletak di sebelah utara jalan Raya Pekanbaru- Bangkinang tepatnya Km 54. Situs ini dikelola oleh Pemkab. Kampar dan pada areal situs sudah dibuatkan taman serta terdapat tugu Kabupaten kampar. Situs terletak dalam areal pagar seluas 7 m x 10 m (pagar ini berupa untaian rantai besi).



Pada areal ini terdapat dua buah makam yakni Makam Panglima Khatib dan Tengku Aceh. Bangunan makam Panglima Khatib berukuran 2,30 m x 1,30 m. Makam sudah dibuatkan jirat dari tembok yang sudah dilapisi keramik warna biru. Pada bagian sebelah selatan makam terdapat inskripsi “Dt. Panglima Khatib Th 1627.” Nisan makam terbuat dari kayu bulat yang sudah memfosil menjadi batu dengan ukuran tinggi dari permukaan tanah 45 cm, lebar bagian atas 9 cm dan bagian bawah 10 cm.

Makam Panglima Khatib  ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 08/BCB-TB/B/03/2007.

Mahmud Marzuki selain tokoh kemerdekaan juga merupakan tokoh pendiri dan pengembang Muhammadiyah di daerah Kampar. Perjuangan yang dilakukannya bukan saja menentang serta menghadapi penjajah namun juga mengentaskan masyarakat Kampar yang saat itu masih terbelenggu oleh kebodohan khususnya dari segi pendidikan. Salah satu bukti peran sertanya dalam pengentasan kebodohan pada saat itu adalah dengan mendirikan Perguruan-perguruan Muhammdiyah yang sampai saat ini masih ada di Bangkinang.Mahmud Marzuki lahir di Desa Kumantan Bangkinang pada tahun 1911 dari ayah bernama Pakih Rajo dan ibu Hainah. Ayahnya berasal dari Kubang Putih Bukittinggi dan ibunya dari KumantanBangkinang. Mahmud Marzuki adalah anak tunggal dari kedua pasangan ini. Pada tahun 1918 Mahmud Marzuki masuk ke Sekolah Desa (Volkschool), pada tahun 1921 beliau tidak dapat melanjutkan sekolahnya karena kekurangan biaya. Untuk mengisi waktunya oleh ibunya beliau disekolahkan ke sekolah agama pada sore hari. Namun karena tekadnya yang tinggi untuk tetap melanjutkan sekolah maka pada tahun 1928, beliau masuk ke Pesantren Tarbiyah Islamiyah Bangkinang dengan bantuan biaya dari mamaknya Engku Kadhi Rajo. Selama belajar di pesantren ini Mahmud Marzuki merupakan seorang santri yang pandai dan cakap dalam berpidato. Pada akhir tahun 1935 beliau berangkat menuju India untuk belajar dan menambah pengetahuan dan wawasannya di Perguruan Islam Nazmia Arabic College Lucknow India. Setelah beliau menamatkan studinya, pada tahun 1938 beliau kemudian kembali ke Bangkinang.

Pada akhir tahun 1938 untuk memenuhi permintaan gurunya, beliau mengajar di Pesantren Tarbiyatul Islamiyah Bangkinang. Mahmud Marzuki selain giat dalam mengajar, beliau juga aktif dalam menyebarkan dakwah di sekitar wilayah Bangkiang. Beliau memiliki cita-cita untuk mencerdaskan tunas-tunas muda Islam yang akan mewarisi kemajuan Islam kelak, sedangkan dakwah yang ditujukan kepada orang-orang tua untuk menambah pengetahuan tentang agama dan mempertebal keimanan dalam mengahadapi musuh-musuh yang ingin menghancurkan Islam.

Sebagai langkah pertama yang dilakukannya dalam menunjang kegiatan pendidikan dan dakwah yang ia cita-citakan itu, maka pada tahun 1939 beliau masuk sebagai anggota Muhammadiyah ranting Penyasawan. Menjelang berakhirnya tahun 1939 berkat kegiatan dakwahnya, ranting-ranting Muhammadiyah tumbuh pesat dan berkembang. Bangkinang yang semula merupakan satu ranting Muhammadiyah berubah menjadi Cabang yang membawahi 47 ranting. Berkat hasil yang beliau lakukan, maka pada tahun awal tahun 1940 beliau diangkat sebagai Pimpinan Muhammadiyah cabang Bangkinang.

Kemudian pada akhir tahun 1940, beliau berangkat ke Payakumbuh. Disana beliau ditempatkan sebagai pengajar pada sekolah Tsanawiyah Muhammadiyah Payakumbuh. Pada tahun 1941, karena ketenarannya beliau diangkat sebagai Pimpinan Muhammadiyah Payakumbuh. Selama di Minangkabau ini pula Mahmud Marzuki bertemu dengan tokoh-tokoh Muhammadiyah Minangkabau seperti Buya Hamka, Buya Mualimin, Buya Rasyid dan lain-lain, yang merupakan teman seperjuangannya dalam membangun Muhammadiyah. Pada tahun 1942 beliau kembali ke Bangkinang atas permintaan masyarakat Bangkinang, dengan alasan pada waktu itu masyarakat sangat membutuhkan seorang tokoh/pemimpin dalam masa-masa yang sulit dan genting untuk menghadapi penjajahan Jepang di Bangkinang. Langkah pertama yang diambil sekembalinya beliau dari Payakumbuh adalah memperkuat ukhwah islamiyah (persatuan) di kalangan masyarakat untuk menghadapi penjajah dengan jalan dakwah dan ceramah-ceramah yang membakar dan mengobarkan semangat anti penjajah. Selain itu guna menggalang pesatuan masyarakat, ranting-ranting Muhammadiyah yang berada di daerah Bangkinang kemudian lebih diaktifkan sebagai penggerak dan pusat perlawanan terhadap penjajah seperti pendirian Kepanduan Muhammadiyah Hizbul Wathan.

Pada tahun 1942 itu juga beliau mendirikan Sekolah Menengah Muhammadiyah (yang sekarang menjadi Sekolah Mualimin Muhammadiyah Bangkinang, tempat dimana beliau dimakamkan). Selama masa penjajahan ini, beliau juga pernah ditahan dan di bawa ke Pekanbaru. Selama masa penahanan, beliau bersama-sama dengan tokoh pejuang lainnya disiksa oleh tentara Jepang selama 23 hari.
Pada tanggal 5 september 1945, berita kemerdekaan RI baru tersiar di Bangkinang yang dibawa oleh orang-orang yang datang dari Bukittinggi lewat selebaran-selebaran yang ditempelkan dibeberapa tempat di Bangkinang. Berita ini kemudian dicek langsung oleh Mahmud Marzuki dengan H. M. Amin ke Kepala Kantor Pos dan Telegraf Bangkinang. Dan ternyata benarlah berita kemerdekaan itu, namun belum bisa disebarkan karena pada waktu itu Jepang masih berkuasa di Bangkinang. Pada hari Rabu tanggal 6 September 1945 (bertepatan dengan shalat Idul Fitri 1365 H), Mahmud Marzuki sebagai Khatib pada waktu itu dalam khotbahnya menyiarkan secara langsung kepada masyarakat luas akan berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Lapangan Beringin. Dalam akhir khotbahnya beliau mengajak masyarakat untuk berkorban mempertahankan kemerdekaan yang telah dicapai tersebut.

Pada tanggal 8 September 1945 diadakan rapat untuk membahas,tindak lanjut dari berita proklamasi yang telah tersebar luas itu. Rapat ini dipimpin oleh Mahmud Marzuki. Salah satu Hasil rapat ini menyimpulkan bahwa bendera merah putih harus segera dikibarkan di pusat-pusat pemerintahan di Bangkinang, oleh karena itu masyarakat secara bersama-sama untuk dapat hadir pada upacara bendera di lapangan muka kantor demang Bangkinang pada hari senin tanggal 11 september 1945. Tanggal 11 September 1945 itu merupakan upacara penaikan bendera merah putih di Bangkinang yang dipimpin oleh Mahmud Marzuki sebagai pemimpin upacara.

Pada tanggal 10 september 1945, terbentuklah Komite Nasional Indonesia Bangkinang dengan ketua I adalah Mahmud Marzuki. Mahmud Marzuki wafat pada tanggal 5 agustus 1946 akibat sakit yang dideritanya (diperkirakan diperoleh semasa beliau ditahan dan disiksa oleh tentara Jepang). Mahmud Marzuki dimakamkan di depan Sekolah Mualimin Muhammadiyah yang beliau dirikan. Atas ketokohan dan perjuangan (baik dalam pendidikan, dakwah dan tokoh pejuang kemerdekaan) beliau, maka Pemkab. Kampar mengusulkan Beliau sebagai Pahlawan Nasional dari daerah Kampar ke pemerintah pusat dari tahun 2004.


"Marzuki, dan sejumlah tokoh lainnya seperti Malik Yahya, M Amin serta lainnya bergerak secara diam-diam dalam satu kesatuan ilegal yaitu gerakan rahasia menyebar bibit nasional dan anti penjajah. Agama merupakan senjata yang ampuh untuk menghimpun mereka dan menggerakkan rakyat melawan penjajah Jepang, Marzuki dan tokoh lainnya kala itu, menyemangatkan untuk melawan Jepang sebagai kafir. Selanjutnya gerakan yang dia lalukan memboikot beberapa hasil panen padi. Warga diminta untuk tidak menyerahkan seluruh hasil panennya. Usaha yang dilakukan berjalan dengan baik, padi yang diberikan ke Jepang sebagian diisi dengan gabah.

Pada 6 September 1945, bertepatan Hari Raya Idul Fitri, dilaksanakan salad Id di lapangan tengah sawah Simpang Kubu, Air Tiris saat ini. Marzuki kala itu menyampaikan khotbahnya di hadapan masyarakat. "Penutup khotbahnya Mahmud Marzuki menyampaikan kepastian kemerdekaan yang telah dibacakan Bung Karno dan Hatta. Rakyat diminta bersedia berkorban mempertahankan kemerdekaan.

Sehingga pada Senin 11 September 1945, Marzuki mengajak seluruh masyarakat berkumpul di depan Kantor Demang Bangkinang untuk menggelar upacara kemerdekaan. Kabar ini terdengar oleh Jepang, sehingga bala tentaranya dikerahkan di lapangan tersebut.

"Di hadapan 2.000 warga Marzuki pidato mengajak agar seluruh rakyat terutama yang hadir bertekad mempertahankan Merah Putih tetap di tiangnya,

Nama Mahmud Marzuki sudah beberapa kali diusulkan untuk dikukuhkan sebagai pahlawan nasional ke Tim Peneliti Pengkaji Gelar Nasional (TP2GN) dan hingga saat ini usulan tersebut belum disetujui oleh Pemerintah Republik Indonesia, nama Mahmud Marzuki diabadikan sebagai Jalan di Kumantan di sekitar Sekolah Mualimin.


Makam Mahmud Marzuki terletak di Jalan Raya Bangkinang-Pekanbaru km 60, tepatnya di lingkungan MTsN Mualimin Muhammadiyah yang berada di bawah Yayasan Mualimin Muhammadiyah Bangkinag. Makam terletak di sebelah utara bangunan sekolah. Orientasi makam adalah utara-selatan. Makam berada dalam areal pagar yang terbuat dari tembok berlapis keramik warna biru dan pagar besi, dengan luas 3,5 m x 2,5 m. Pada bagian pagar besi sebelah selatan terdapat tulisan Mahmud Marzuki, yang juga terbuat dari besi. Secara umum tidak terdapat nisan pada makam ini. Yang menandai lokasi makam ini hanya berupa tembok keliling (seperti jirat) yang dilapisi keramik warna biru dengan luas 2 m x 2,70 m dan tinggi 15 cm. Pada bagian tengah-tengah makam ini terdapat inskripsi dari semen bertulisan “Ayahanda Mahmud Marzuki Wafat 1946”.

Makam Mahmud Marzuki ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 10/BCB-TB/B/03/2007.


Tampak Depan
Rumah Adat Kenagarian Bendang  ini terletak di Desa Ranah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, rumah ini didirikan pada tahun 1785. Rumah ini dibangun atas dasar kesepakatan bersama seluruh ninik mamak dan kemenakan di Kenagarian Bendang. Proses pengerjaan bangunan sampai selesai, secara keseluruhan dilakukan secara gotong royong.

Bentuk bangunan Rumah Bendang ini merupakan perpaduan antara tradisional melayu dan minang. Hal ini merupakan salah satu bukti bahwa dahulunya daerah Kampar memiliki kedekatan kebudayaan dengan daerah Sumatera Barat.

Tampak Samping

Bahan bangunan secara keseluruhan terbuat dari kayu, beratap seng (berbentuk gonjong yang pada bagian ujung-ujungnya meruncing ke atas dan pada bagian ujung gonjong ukiran-ukiran bermotif flora). Bangunan secara umum terdiri dari 4 (empat) ruangan. Pada dinding bagian luar terdapat ukiran (pada sisi utara, barat dan timur). Pada dinding bagian dalam terdapat ukiran yang terletak antara dinding pembatas antar ruangan. Pintu masuk mengarah ke utara dengan ukuran tinggi 1,80 m dan lebar 0,8 m. Pada bagian depan bangunan terdapat tangga masuk terbuat dari kayu dan yang pada bagian sisi baratnya terdapat ukiran. Bentuk tiang sisi delapan dengan jumlah keseluruhan 53 buah.

Rumah Adat Kenagarian Bendang ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 03/BCB-TB/B/03/2007.





Sumber : 

BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU
Keberadaan makam Raja-raja Gunung Sahilan ini tidak terlepas dari keberadaan serta eksistensi dari Kerajaan Gunung Sahilan itu sendiri.

Pada umumnya yang dikuburkan dalam areal pekuburan ini merupakan raja-raja, pembesar kerajaan, serta karib dan keluarga dari Kerajaan. Diperkirakan keberadaan makam ini dimulai sezaman dengan kehadiran Kerajaan Gunung Ibul dan Gunung Sahilan itu sendiri yakni pra Kerajaan Gunung Sahilan sebelum tahun 1700 (sebelum Raja Tengku Yang Dipertuan (TYD) Bujang Sati) sampai masa kemerdekaan tahun 1940-an. Dalam rentang waktu yang panjang itu sampai dengan sekarang diperkirakan sudah puluhan makam dari raja-raja, pembesar kerajaan, serta karib dan keluarga dari Kerajaan yang dimakamkan di kompleks makam ini. Namun untuk mengidentifikasi nama tokoh dari masing-masing makam diperkirakan sudah sulit, mengingat partanggalan serta penamaan pada makam tidak ada.

Makam Raja Gunung Sahilan ini terletak di sebelah baratdaya bangunan Istana Kerajaan Gunung Sahilan. Makam Raja-raja Gunung Sahilan ini berada dalam areal seluas 19,20 m x 9,5 m. Dalam areal ini terdapat 17 buah makam yang masih dapat dilihat secara kasat mata (ada beberapa makam yang sudah hampir hilang karena nisan dan jiratnya sudah tertimbun oleh tanah).

                             

Secara umum dari keselurahan makam-makam yang berada dalam lokasi, terdapat 5 (lima) buah makam yang sudah ditembok dan diberi keramik, dan tanpa nisan. Pada areal ini juga terdapat beberapa makam yang nisannya berupa nisan lokal, yang terbuat dari batu andesit tanpa motif dan pengerjaan, yang langsung ditanam di dalam tanah. Namun ada juga beberapa makam yang yang memiliki nisan berbentuk tipe aceh dengan pola dan motif flora.


Kompleks Makam Raja-raja Gunung Sahilan ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 05/BCB-TB/B/03/2007.


Sumber : 
BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU

Situs Candi Sintong terletak di Desa Sintong Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. Riwayat penelitian dan pengkajian yang pernah dilakukan terhadap Candi Sintong dilakukan oleh BP3 Batusangkar, Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, Balai Arkeologi Sumatera Utara dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Riau. Pada tahun 1992/1993 Provinsi Riau bekerjasama dengan Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala (SPSP) Sumbar Riau melakukan ekskavasi pada bangunan candi. Pada tahun 1993/1994 dilakukan penelitian oleh Puslitarkenas. Kemudian pada tahun 2008 dilakukan ekskavasi lanjutan oleh Provinsi Riau bekerjasama dengan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Batusangkar. Dari hasil ekskavasi juga ditemukan berbagai macam keramik, gerabah, tulang, perhiasan emas dan arang. Dari hasil-hasil ini diperkirakan candi dibangun pada abad 12-13 M dan berlatar belakang Hindu/Budha.

Berdasarkan hasil Penelusuran Arkeologi dan Sejarah Bagan Siapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau oleh: Lucas Partanda Koestoro, Taufiqurrahman Setiawan, Suprayitno, Fitriaty Harahap, Ratna, dan Rita Margaretha Setianingsih, kemungkinan pada masa ini daerah Rokan Hilir dikuasai oleh Kerajaan Rokan. Karena itu peninggalan-peninggalan berupa reruntuhan Candi Sintong dan Candi Sedinginan di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir merupakan peninggalan Kerajaan Rokan.


Dari hasil ekskavasi tahun 1992/1993 di Candi Sintong diperkirakan candi ini dibangun pada abad 12--13 M. Periode ini merupakan masa kemunculan Kerajaan Rokan, Ghasib, dan Kandis seiring dengan mundurnya kekuasaan Suwarnabhumi akibat berperang dengan Singosari. Mundurnya peran Suwarnabhumi merupakan peluang yang dimanfaatkan Malik Al Saleh dalam membangun Kerajaan Samudera Pasai pada tahun 1283.

Candi Sintong terletak diantara perkebunan sawit masyarakat dengan bentang lahan yang datar. Lokasi berada ± 500 m dari jalan Ferry. Tidak jauh dari lokasi (sebelah timur) terdapat sungai Rokan yang berjarak ± 200 m. Berdasarkan hasil penelitian candi ini berlatar belakang agama Hindu/Budha. Di sekitar Situs Candi Sintong terdapat tempat yang oleh masyarakat disebut sebagai Tapak Mahligai. Tempat ini berupa gundukan tanah seluas 16 m² yang dikelilingi oleh semacam parit. Tapak Mahligai ini berjarak ± 160 m dari ke arah barat Candi Sintong.  Secara umum diareal Candi Sintong terdapat dua buah gundukan tanah yang merupakan bekas candi. Untuk diketahui pada lokasi ini tinggalan hanya berupa serakan bata yang kondisinya sudah amat rapuh dan posisinya sudah tidak pada tempatnya.


Di sisi barat laut situs terdapat sebuah kolam yang oleh masyarakat disebut dengan Kolam Putri Hijau. Disebelah barat struktur candi terdapat sebuah parit kuno yang membujur arah timur-barat yang bermuara ke Sungai Rokan. Berdasarkan hasil peneitian Puslitarkenas pada tahun 1993/1994 pada lokasi sekitar situs diindikasikan adanya bangunan suci yang terbuat dari bata sebanyak 2 buah bangunan candi.


Situs Candi Sintong  ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 01/BCB-TB/B/08/2007.


Sumber : 
BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU
Syeikh Abdurrahman Shiddiq Bin Syekh M. Afif Al Banjari (1857- 1939) atau lebih dikenal dengan sebutan “Tuan Guru Sapat” adalah salah seorang ulama kharismatik dari Kerajaan Indragiri di masa lalu (awal abad XX M). Tuan Guru Sapat berasal dari daerah Banjar (Kalimantan) dan mempunyai hubungan genetis dengan ulama terkenal Banjar, Syeikh Muhammad Arsyad Al-Banjari (1710-1812). Semasa hidupnya, Tuan Guru Sapat memerankan dirinya sebagai seorang ulama yang menjadi ikon penting dalam proses penyebaran dan penyelenggaraan pendidikan Islam, khususnya di daerah Indragiri Hilir. Tuan Guru Sapat adalah seorang ulama yang menggabungkan beberapa kemampuan
sekaligus, mulai dari seorang pendakwah, pengajar, mufti, penulis, sampai sebagai seorang petani kebun yang berhasil. Oleh karena kiprah dan peranannya yang besar tersebut, tidak aneh jika riwayat hidup dan pemikiran Tuan Guru Sapat sudah sering menjadi objek penulisan, baik dalam bentuk penelitian akademis, mulai dari tingkat skripsi (S1) sampai disertasi (S3), maupun penulisan populer.


Abdurrahman dilahirkan oleh Safura binti Syekh Muhammad Arsad pada tahun 1875 di Kampung Kecil (Dalam Pagar) Martapura, Kalimantan Selatan. Beliau dilahirkan pada masa pemerintahan Sultan Adam Al-Watsiq Billah bin Sultan Sulaiman Yang memerintah di Kerajaan Banjar sejak tahun 1825-1857 M. Syekh Abdurrahman Siddiq adalah penerus generasi ke-5 dari Al- Arif Billah Maulana Syekh H. Muhammad Arsyad bin Abdullah Al Banjari yang kakeknya merupakan cucu dari seorang mubaligh yang datang dari Magribi ke Filipina yang mendirikan kerajaan Islam di Mindano yang bernama Sayyid Abdullah.


Pada usia satu tahun, ibundanya tiada dan Abdurrahman diasuh oleh Siti Saidah dan Ummi Salamah yang merupakan bibinya. Pada usia sembilan tahun Sang Syekh mulai menguasai ilmu-ilmu dasar: ilmu saraf, ilmu nahu (ilmu alat), bahkan ilmu kalam dan ilmu lainnya dengan berguru kepada Zainuddin, berasal dari hulu sungai selatan (Kandangan) yang saat itu mengajar di pondok pesantren di Kampung Dalam Pagar. Beranjak remaja, sekitar tahun 1297 H, Sang Mufti terus mempelajari pondasi keilmuan agama: ilmu syariah (fiqih), ilmu aqidah (tauhid), ilmu akhlak (tasawuf) dan ilmu hadis. Bidang keilmuan ini beliau tuntun pada Al-Amin Al-Allahamah Syekh H. Hasyim dan Al-Alim Al-Allamah Syekh Muhammad Said Wali.



Setelah berguru, tahun 1302 H beliau terjun dan berdakwah dalam menyiarkan Islam di berbagai wilayah Kalimantan. Pada tahun 1303 H disela menyebarkan agama, beliau bertukang emas permata. Dari kepandaiannya tersebut itu, di tahun 1305 H Syekh Abdurrahman berdagang permatan dan berlayar hingga kepulau Sumatera, Padang Panjang, Pulau Bangka juga Palembang.

Pada tahun 1310 H, dari Sumatera beliau menuju Mekah untuk menunaikan ibadah haji serta menuntut ilmu agama. Selama di Mekah beliau berguru kepada Masyaaih yang mengajar di Masjidil Haram dan sekitar Makah pada waktu itu, antara lain: Sayyid Bakri Syatta, Al-Alimul Fadhil Syekh Ahmad Dimyathi, Al- Alimul Fadhil Syekh M. Babashil Mufti Syafii, Al-Alimul Fadhil Syekh Umar Sambas, dan banyak guru lainnya yang membuat beliau mendapat syahada dari berbagai ilmu. Adapun semasa menuntut ilmu beliau berkawan dengan sejumlah sahabat dari Indonesia dan Malaysia: Syekh Jamil Jambek (Minangkabau), Syekh Ahmad Khatib (Minangkabau), Syekh Muhammad Sayuti (Singkang), Syekh Muktar (Bogor), dll. Karena kecerdasannya beliau dinobatkan untuk mengajar di Masjid Al-Haram Mekah.

Pada tahun 1310h hasrat besar untuk memulai berjuang di jalan agama membuatnya hijrah ke Pulau Jawa dan Sumatera, sampailah di kampung Mentok, Pulau Bangka, di mana sang ayah telah lama menetap lebih awal di ulau tersebut. Di Bangka, selain berdakwah ia pun berkebun cengkeh, karet, dan kelapa. Bahkan di sela waktunya ia sempatkan untuk menulis kitab-kitab. Delapan Belas tahun di Bangka Belitung beliau berpindah ke Pulau Mas Sapat sekitar tagun 1320 H. Selain berjuang dalam hal agama, beliau juga berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1327 H, Sultan Mahmusyah melantik SyekhAbdurrahman Siddiq sebagai mufti kerajaan Indragiri.

Makam Syeikh Abdurrahman Siddiq atau Makam Tuan Guru Sapat berada di Jalan Syech H.A. Rahman Sidik Dusun Hidayat Sepat Desa Teluk Dalam Kecamatan Kuala Indragiri Kabbupaten Indragiri Hilir terdiri , makam ini terdiri dari sebuah jirat dengan dua buah batu nisan yang terletak di bagian kaki dan kepala jirat.  Jirat makam Syekh Abdurrahman Shiddiq berbentuk persegi panjang bertingkat tiga dengan ukuran tingkat paling bawah panjang 2 m dan lebar 1,7 dan setiap tingkatnya berjarak 0,25 m. Tinggi dari lantai dasar ke jirat paling tinggi sekitar 1,15 m. Jirat initerbuat dari bata berlepa yang dilapisi dengan keramik berwana putih.

Jirat ini merupakan bangunan baru yang dibuat kemudian bersamaan dengan pembangunan cungkup makam pada tahun 2004. Pada sekeliling jirat diberi pagar berbentuk jeruji besi yang ditutup dengan tirai.Sementara itu, nisan makam Syeikh Abdurrahman Shiddiq berbentuk balok dengan kepala nisan berbentuk kubah atau kuncup bunga. Nisan ini terbuat dari batu berukuran tinggi 50 cm. Nisan pada kepala jirat terdapat inskripsi yang diukir pada lempengan batu marmer yang ditempel pada bagian badan nisan. Inskripsi tersebut memuat identitas orang yang dimakamkan (Syeikh Abdurrahman Siddiq) beserta waktu wafatnya (4 Sya’ban 1358 H). Adapun bangunan cungkup makam berdenah segi delapan (oktagonal) yang masing-masing sisinya berukuran panjang 3 m. Bangunan ini terbuat dari bata berlepa dengan atap berbentuk tumpang tiga yang terbuat dari seng.

Makam ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 01/BCB-TB/B/09/2007.


Sumber : 
BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU

Tidak banyak referensi ataupun bukti ilmiah yang kami dapat mengenai Mesjid AL Huda ini selain artikel ataupun tulisan dari beberapa media online yag menyatakan bahwa Mesjid Al Huda merupakan Cagar Budya Yang ada di ota Pekanbaru,  Mesjid Al Huda, merupakan Mesjid yang dibangun pada tahun 1963 di tepi Sungai Siak Mesjid ini bentuknya sudah tidak asli, demikian narasi yang tertulis mengenai Status Cagar Budaya Mesjid Al Huda, dan tanpa diketahui Nomor Registrasi Penetapan Cagar Budayanya serta siapa yang mentapkan Statusnya sebgai Cagar Budaya. Terlepas dari hal tersebut, mari kita lihat Bangunan dari Mesjid Al Huda tersebut, bangunan ini terletak di Pinggir Sungai dan berada dalam sebuah Gang yang cukup sempit di Jalan Perdagangan.





Makam Haji Muhammad Sulaiman atau biasa disebut Haji Sulaiman ini berada di kompleks pemakaman umum.  Makam Haji Sulaiman ini cukup mudah untuk diketahui dan ditandai, bentuk makamnya yang berbeda dengan makam lainnya , makam Haji Sulaiman dibangun agak tinggi dan diberi relief seperti relief Taj Mahal di India.

Makam Haji Sulaiman berdampingan  dalam satu tempat dengan istrinya, Hajjah Towiyah. Selain kedua makam tersebut, di sekitarnya terdapat makam keluarga besar Haji Sulaiman, antara lain Asiah (istri kedua Haji Sulaiman), Fatimah binti Sulaiman, Abdul Manan (keponakan Haji Sulaiman sekaligus menantunya karena menikah dengan Fatimah), Jamilah (istri kedua Abdul Manan), Fateh Ali bin Abdul Manan (cucu Haji Sulaiman). Pembangunan makam ini dilakukan oleh ahli waris Haji Sulaiman.



                             
Haji Sulaiman semasa hidupnya adalah tokoh pionir Pekanbaru pada awal abad ke-20 hingga setelah Indonesia merdeka. Sekalipun ia berasal dari India, namun kecintaannya kepada Indonesia tidak diragukan. Haji Sulaiman menikah dengan perempuan Melayu dari keluarga kaya, bernama Towiyah. Selain itu, Haji Sulaiman juga menikah dengan seorang perempuan dari Gasib bernama Asiah. Makam H. Sulaiman dan keluarganya ditempatkan berdekatan di komplek makam Senapelan ini.

Haji Sulaiman pada masa hidupnya merupakan seorang pedagang kaya raya, berjiwa penyayang dan sangat dermawan. Harta yang dimilikinya berupa tanah lengkap dengan dokumen surat tanah terdapat di berbagai tempat di Pekanbaru. Tanahnya terbentang di sepanjang jalan Bangkinang (Ahmad Yani sekarang), Senapelan, Rumbai, Teluk Lembu, dan lain lain. Tanah-tanah tersebut banyak yang dihibahkan kepada masyarakat. Daftar nama orang-orang yang diberikan tanah tercantum di dalam dokumen pribadi H. Sulaiman dan sekarang disimpan oleh ahli warisnya.

Kiprah Haji Sulaiman terkait dengan perkembangan perekonomian di Pekanbaru pada separuh pertama abad ke-20. Haji Sulaiman membuka usaha pabrik roti yang pertama di Pekanbaru. Haji Sulaiman juga beternak sapi dan dipusatkan di daerah Teluk Lembu. Usaha perdagangan Haji Sulaiman meningkat, terutama tekstil yang didatangkan dari India. Haji Sulaiman gemar membeli barang-barang mewah dan indah untuk kemudian dihadiahkan kepada sahabat yang disayanginya, yaitu Sultan Siak ke- 12, Sultan Syarif Kasim. Hampir setiap barang yang dihadiahkan kepada Sultan, maka Haji Sulaiman memiliki kembarannya yang disimpan di rumahnya. Sosok Haji Sulaiman semasa hidup juga terkait dengan keberadaan Masjid Raya Pekanbaru. Beliau adalah salah seorang pendiri panitia pembangunan Masjid Raya, sebagai ketua. Sumur tua di dalam Masjid Raya dilebarkannya

untuk memastikan keberadaan air untuk keperluan jama’ah masjid tersebut. Peran Haji Sulaiman dengan Masjid Raya ini sudah diketahui oleh umum pada masa lalu. Menurut penuturan saksi sezaman, dulu pada tahun 1970an-1980an,
pada saat perayaan hari-hari besar keagamaan, foto-foto para tokoh dan pendiri Masjid Raya akan dikeluarkan dan dipamerkan di teras masjid. Salah satunya adalah foto Haji Sulaiman. Saat ini, kebiasaan yang beberapa dekade sempat hilang ini telah dimulai lagi, yaitu memamerkan foto para tokoh yang telah berjasa terhadap keberadaan Masjid Raya termasuk daerah Senapelan.

                                


Pada masa penjajahan, Haji Sulaiman disegani, baik oleh Belanda maupun Jepang. Oleh karena itu, Haji Sulaiman tetap dapat mengembangkan usahanya. Pada masa perjuangan fisik mempertahankan kemerdekaan, sikap segan tentara pendudukan kepada dirinya, membuat Haji Sulaiman dengan leluasa membantu perjuangan rakyat lepas, terutama dalam memasok kebutuhan makanan para pejuang. Perannya dalam mempertahankan tanah air dari agresi Belanda ini pernah dipertimbangkan untuk mengangkatnya sebagai pejuang veteran. Hanya saja, tidak ada orang yang membantunya mengurusnya dan karena sifat Haji Sulaiman tidak ingin ditampilkan atau ditonjolkan, maka usulan dirinya sebagai pejuang veteran di Pekanbaru tidak dilanjutkan.

Makam Haji Sulaiman sekalipun baru dibuat bangunannya, yaitu pada tahun 1999 oleh ahli warisnya, namun sosok yang berbaring di bawahnya yang memiliki arti dan nilai khusus bagi perkembangan Pekanbaru pada masa lalu, sebagaimana juga sejumlah sosok penting yang dimakamkan di sana, seperti Muhammad Amin, Muhammad Thahir Ima, Muhammad Husain, Khadijah Ali, dan lain-lain



Sumber Narasi :
SK Gubernur Riau Nomor 1135/XII/2018 Tanggal 27 Desember 2018 Tentang Penetapan Status Cagar Budaya Tahun 2018 
Kompleks Pemakaman Islam Senapelan lazim disebut Kuburan Senapelan merupakan komplek kuburan Islam tertua di Pekanbaru. Bisa jadi kawasan ini sama tuanya dengan keberadaan Senapelan, cikal bakal Pekanbaru. Komplek pekuburan merupakan tanah wakaf masyarakat Pekanbaru sekitar tahun 1923. Sejak tahun 1975, secara resmi pengelolaan lahan pekuburan ini diserahkan kepada Badan Pengelola Pandam Perkuburan Islam Senapelan (BP3S). Didalam kawasan seluas 3Ha ini terdapat beberapa makam tokoh masyarakat Pekanbaru yang dimasukan ke dalam 6 (enam) kategori yaitu Tokoh Perintis Kemerdekaan, Tokoh Pemerintahan, Tokoh Pendidikan, Tokoh Agama, Tokoh Wanita, dan Tokoh Budayawan.



                                  

Muhammad Thahir salah satu  Tokoh Agama yang   dimakamkam di Makam Senapelan, Muhammad Thahir lahir tahun 1892 di Pekanbaru. Beliau merupakan seorang ulama Senapelan yang ditetapkan sebagai Imam Negeri Pekanbaru oleh kerajaan Siak Sri Indrapura semasa pemerintahan Sultan Syarif Kasim II, sebagai menjadi Hakim Syariah serta mengurus hal-hal yang menyangkut bidang keagamaan (islam) termasuk zakat. Dalam Kesehariannya beliau menjadi imam tetap setiap sholat jumat di Mesjid Raya Pekanbaru dan Sholat Ied yang dilaksanakan di Lapangan Bukit Senapelan, Beliau wafat tanggal 21 juni 1986 di Pekanbaru dalam usia 94 tahun dan dimakamkan di Kompleks Perkuburan Senapelan Pekanbaru.

Makam M.Thahir Imam Districhoofd Kerajaan Siak    merupakan Salah Satu Cagar Budaya Tidak Bergerak yang ada di Kota Pekanbaru yang telah mendapat pengakuan dari Balai Pelestarian Cagar  Budaya Sumatera Barat dengan Nomor Register : 17/BCB-TB/B/01/2014
Istana Rokan merupakan salah satu peninggalan Kerajaan Islam Rokan yang pernah berkuasa di daerah Rokan Hulu. Istana Rokan dibangu dengan gaya arsitektur Melayu Rokan yang khas, dengan ukiran naga-naga yang khas, serta berbagai ukiran bermotif tumbuhan (flora) yang menghiasi sisi tertentu istana. Istana ini diperkirakan dibangun pada abad ke-18 dan telah berusia ± 200 tahun. Di sekitar Istana Rokan juga terdapat perkampungan penduduk dengan suku dan kaum yang terdiri dari: Suku Melayu, Suku Bendang, Suku Patopang, Suku Mais, Suku Mandailing, dan Suku Caniago.

Istana Rokan telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 01/BCB-TB/B/05/2007, Istana ini berada di Jl. Sultan Panglima Dalam Dusun Rokan Koto Ruang Desa Rokan Koto Ruang Kecamatan IV Koto Rokan Kabupaten Rokan Hulu.


Istana ini persis berada di  pinggir sungai Rokan. Istana Rokan IV Koto  bangunan istana berupa rumah panggung yang terdiri dari dua tingkat. Pada tingkat pertama, merupakan ruang pertemuan raja serta beberapa kamar raja dan tingkat ke dua merupakan ruang pribadi raja. Dibagian depan lantai satu istana Rokan IV Koto ada empat buah jendela satu pintu, dan satu pintu masuk ruang istana yang berukuran besar. Sedangkan di samping kiri dan kanan, terdapat masing-masing satu jendela memiliki kain gorden berwarna kuning. Pada lantai dua yang lebih berukuran kecil ada tiga pintu jendela di bagian depan dan satu jendela di bagian samping. Penempatan dan struktur rumah tampak penuh estetika dan unik.


Keelokan kian dipadu dengan beranda istana dengan tiga tangga masuk. Dinding istana yang terbuat dari kayu dan di beri sentuhan cat berwarna kuning lembut dan kuning keemasan terang, yang merupakan perlambangan dari kemakmuran. Ada keagungan yang terpancar dari istana ini ketika memandangnya dari luar. Sementara arsitektur atapnya bersilang di bagian ujung dan lantai pada bagian bawahnya. Atapnya terbuat dari atap seng yang sudah berwarna kecoklatan karena sudah dimakan usia. Tidak diketahui persis kapan atap istana tersebut diganti dari atap sebelumnya.



Dalam istana terdapat ruang pertemuan kerajaan. Didalam ruang pertemuan tersebut Raja Rokan IV Koto menggelar pertemuan-pertemuan penting dengan kalanan-kalangan bangsawan, alim ulama dan tokoh adat. Diruangan pertemuan ini juga  tempat untuk menerima tamu yang datang kekerajaan Rokan IV Koto. Kondisi ruang pertemuan istana tersebut sangat menarik dan elok di pandang mata. Di bagian dinding dalamnya dilapisi dengan kain tirai panjang berwarna kuning keemasan dan berbagai hiasan lainnya yang juga berwarna keemasan.



Terlihat Bangunan Istana ini  berasitektur Melayu Kuno  terlebih dengan nuansa cat berwarna kuning yang cukup mendominasi. Ukiran-ukiran berbentuk naga dan tanaman melengkapi setiap sudut dan sisi dari bangunan rumah tinggi tersebut Pada bagian depan istana, dibuat tiga buah tangga yang bisa dinaiki untuk sampai ke bagian pintu depan bangunan. Angka tiga ini memiliki makna tangga kerapatan daerah Rokan IV Koto yang meliputi penguasa, adat dan alim ulama, atau disebut juga dengan istilah tali berpilin tiga. 



Cara Menuju ke Lokasi Istana Rokan, Rokan Hulu

Untuk mengunjungi Istana Rokan  yang berada di Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten  Rokan Hulu, sebaiknya Anda menggunakan kendaraan pribadi, baik roda empat maupun roda dua. Apabila Anda memulai perjalanan dari pusat Kota Pekanbaru, Anda harus menempuh perjalanan  lebih kurang sejauh seratus enam puluh lima kilometer , dengan waktu tempuh normal 3 hingga 3,5 jam perjalanan. Perjalanan dilakukan menuju Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu dari Pekanbaru dapat dilakukan melalui  akses Jalan yaitu melewati Jalan Bangkinang serta melewati Jalan Petapahan (via Garuda Sakti Pekanbaru). Untuk memudahkan perjalanan, Anda bisa menggunakan google map yang lebih akurat untuk menemukan lokasi yang Anda cari.  Jam buka untuk objek wisata Istana Rokan ini dari pagi jam 8 hingga sore pukul 16.00 WIB.