Rumah Adat Kenagarian Bendang

Tampak Depan
Rumah Adat Kenagarian Bendang  ini terletak di Desa Ranah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, rumah ini didirikan pada tahun 1785. Rumah ini dibangun atas dasar kesepakatan bersama seluruh ninik mamak dan kemenakan di Kenagarian Bendang. Proses pengerjaan bangunan sampai selesai, secara keseluruhan dilakukan secara gotong royong.

Bentuk bangunan Rumah Bendang ini merupakan perpaduan antara tradisional melayu dan minang. Hal ini merupakan salah satu bukti bahwa dahulunya daerah Kampar memiliki kedekatan kebudayaan dengan daerah Sumatera Barat.

Tampak Samping

Bahan bangunan secara keseluruhan terbuat dari kayu, beratap seng (berbentuk gonjong yang pada bagian ujung-ujungnya meruncing ke atas dan pada bagian ujung gonjong ukiran-ukiran bermotif flora). Bangunan secara umum terdiri dari 4 (empat) ruangan. Pada dinding bagian luar terdapat ukiran (pada sisi utara, barat dan timur). Pada dinding bagian dalam terdapat ukiran yang terletak antara dinding pembatas antar ruangan. Pintu masuk mengarah ke utara dengan ukuran tinggi 1,80 m dan lebar 0,8 m. Pada bagian depan bangunan terdapat tangga masuk terbuat dari kayu dan yang pada bagian sisi baratnya terdapat ukiran. Bentuk tiang sisi delapan dengan jumlah keseluruhan 53 buah.

Rumah Adat Kenagarian Bendang ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 03/BCB-TB/B/03/2007.





Sumber : 

BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU

0 komentar: