Makam Panglima Khatib

Khatib ketika muda dikenal memiliki kesaktian dan keberanian. Karena itulah ia  amat disegani oleh orang kampungnya. Ayah Khatib adalah seorang guru agama Islam yang berasal dari Aceh. Beliau amat berjasa dalam mengembangkan agama Islam di Limo Koto. Khatib muda pun didik paham pada agama dan orang tua Khatib tidak melarang anaknya menguasai ilmu kebatinan. Sehingga Khatib juga mahir dalam beladiri dan menguasai sejumlah ilmu kebatinan.

Panglima Khatib merupakan sosok pejuang di zaman kolonial di Kabupaten Kampar. Dari inskripsi makam diketahui bahwa Panglima Khatib wafat pada tahun 1627 M. Dari inskripsi tersebut dapat diketahui tokoh merupakan salah seorang tokoh adat daerah Bangkinang dengan gelar Datuk.


                         

Jika dilihat dari tanggal wafatnya beliau, asumsi awal tim menyimpulkan bahwa pada masa beliau belum bersinggungan dengan masa kolonial. Dan jika melihat salah satu makam yang berada dalam satu arel dengan beliau (yakni makam Tengku Aceh) yang merupakan Makam Bapaknya dan dapat diperkirakan bahwa pada masa itu daerah Kampar yang merupakan salah satu daerah yang berada dalam pengaruh Aceh.
 
Makam ini terletak di sebelah utara jalan Raya Pekanbaru- Bangkinang tepatnya Km 54. Situs ini dikelola oleh Pemkab. Kampar dan pada areal situs sudah dibuatkan taman serta terdapat tugu Kabupaten kampar. Situs terletak dalam areal pagar seluas 7 m x 10 m (pagar ini berupa untaian rantai besi).



Pada areal ini terdapat dua buah makam yakni Makam Panglima Khatib dan Tengku Aceh. Bangunan makam Panglima Khatib berukuran 2,30 m x 1,30 m. Makam sudah dibuatkan jirat dari tembok yang sudah dilapisi keramik warna biru. Pada bagian sebelah selatan makam terdapat inskripsi “Dt. Panglima Khatib Th 1627.” Nisan makam terbuat dari kayu bulat yang sudah memfosil menjadi batu dengan ukuran tinggi dari permukaan tanah 45 cm, lebar bagian atas 9 cm dan bagian bawah 10 cm.

Makam Panglima Khatib  ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 08/BCB-TB/B/03/2007.

0 komentar: