Kompleks Makam Raja-raja Gunung Sahilan

Keberadaan makam Raja-raja Gunung Sahilan ini tidak terlepas dari keberadaan serta eksistensi dari Kerajaan Gunung Sahilan itu sendiri.

Pada umumnya yang dikuburkan dalam areal pekuburan ini merupakan raja-raja, pembesar kerajaan, serta karib dan keluarga dari Kerajaan. Diperkirakan keberadaan makam ini dimulai sezaman dengan kehadiran Kerajaan Gunung Ibul dan Gunung Sahilan itu sendiri yakni pra Kerajaan Gunung Sahilan sebelum tahun 1700 (sebelum Raja Tengku Yang Dipertuan (TYD) Bujang Sati) sampai masa kemerdekaan tahun 1940-an. Dalam rentang waktu yang panjang itu sampai dengan sekarang diperkirakan sudah puluhan makam dari raja-raja, pembesar kerajaan, serta karib dan keluarga dari Kerajaan yang dimakamkan di kompleks makam ini. Namun untuk mengidentifikasi nama tokoh dari masing-masing makam diperkirakan sudah sulit, mengingat partanggalan serta penamaan pada makam tidak ada.

Makam Raja Gunung Sahilan ini terletak di sebelah baratdaya bangunan Istana Kerajaan Gunung Sahilan. Makam Raja-raja Gunung Sahilan ini berada dalam areal seluas 19,20 m x 9,5 m. Dalam areal ini terdapat 17 buah makam yang masih dapat dilihat secara kasat mata (ada beberapa makam yang sudah hampir hilang karena nisan dan jiratnya sudah tertimbun oleh tanah).

                             

Secara umum dari keselurahan makam-makam yang berada dalam lokasi, terdapat 5 (lima) buah makam yang sudah ditembok dan diberi keramik, dan tanpa nisan. Pada areal ini juga terdapat beberapa makam yang nisannya berupa nisan lokal, yang terbuat dari batu andesit tanpa motif dan pengerjaan, yang langsung ditanam di dalam tanah. Namun ada juga beberapa makam yang yang memiliki nisan berbentuk tipe aceh dengan pola dan motif flora.


Kompleks Makam Raja-raja Gunung Sahilan ini telah ditetapkan Sebagai Cagar Budaya oleh BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya 05/BCB-TB/B/03/2007.


Sumber : 
BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SUMATERA BARAT WILAYAH KERJA PROVINSI SUMATERA BARAT, RIAU DAN KEPULAUAN RIAU

0 komentar: