Tampilkan postingan dengan label RIAU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RIAU. Tampilkan semua postingan




FILOSOFI LOGO

Tanjak                     :   Lambang Kehormatan yang patut di jaga, Bertaut dengan Marwah Berbingkai Harga Diri.

Perisai                     :   Melambangkan pertahanan dalam membela kepentingan Daerah, Bangsa dan Negara

Harimau                  :   Bermakna Berkuasa, Perkasa, Cepat, Kuat, Eksotik dan Popular.

Warna Melayu          :   Hijau artinya Kesetiaan

Merah artinya Keberanian

Kuning artinya Kejayaan

Bentuk Piala Champion Bermakna Target yang selalu di kejar untuk selalu juara di setiap kompetisi

Gambar Bola di Tanjak Melambangkan Team ini adalah team sepakbola

Tulisan Harimau Sumatra Adalah julukan team ini dengan makna kekuatan dari pulau Sumaetra, karena Harimau Sumatera adalah satwa dilindungi yang hampir punah dan Riau United mengangkat Harimau Sumatera ini agar Masyarakat Riau dan Sumatera peduli dan ikut andil menjaga satwa dan habitatnya.

Tulisan Riau United Bermakna Nama team ini di ambil dari Persatuan Wilayah Riau.

Tulisan EST 2022 Team ini didirikan tgl 22-12-2022

 

 

Dalam suatu daerah pasti memiliki identitas yang membuat orangorang mengingat dan jika mendengar ataupun melihat logo dari identitas tersebut, orangorang akan langsung tertuju pada daerah itu.


Riau memiliki identitas atau branding yaitu The Homeland of Melayu. Riau The Homeland Of Melayu merupakan slogan atau branding yang dapat diartikan yaitu Tanah Tumpah Darah Melayu.


Branding yang diusung oleh Pemerintah Provinsi Riau untuk mempromosikan potensi pariwisata unggulan (yang terbaik) yang selama ini menjadi daya tarik utama pariwisata Riau dengan harapan mampu meningkatkan tingkat kunjungan wisata mancanegara atau luar negeri dalam menggerakkan roda ekonomi masyarakat, meningkatkan citra daerah, dan daya saing daerah dikancah nasional maupun internasional.


Maksud dan
Maksud dan tujuan dari branding Riau The Homeland Of Melayu adalah sebagai kampanye yang mempromosikan pariwisata Riau dengan tujuan akhir meningkatkan daya saing pariwisata, meningkatkan kunjungan wisatawan, serta menguatkan perekonomian masyarakat Riau.


Logo Riau the Homeland of Melayu atau Riau Tumpah Darah Melayu berbentuk perahu lancing kuning yang melambangkan kejayaan atau kekuasaan Melayu seperti di citacitakan dalam Visi Riau 2020. Dalam Visi tersebut di sebutkan citacita besar Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan Melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis, sejahtera lahir dan batin dikawasan Asia Tenggara.




Penggunaan Logo Riau Tanah Tumpah Darah Melayu  merupakan salah satu bentuk sarana pencitraan daerah yang mencirikan karakter budaya melayu sebagai asas promosi daerah yang berperan aktif dalam kegiatan Pemerintah Provinsi Riau terutama terkait dengan kepariwisataan, untuk penggunaan logo Riau Talah Tumpah Darah Melayu



Adapun
Filosofi Warna Logo ini, yaitu

  • Hijau warna kesuburan, pertumbuhan, pembaharuan dan persahabatan
  • Merahwarna melambangkan energi, kekuatan dan keberanian
  • Kuning warna melambangkan kegembiraan, loyalitas, dan kebijaksanaan
  • Biru warna melambangkan ketenangan, kelembutan,dan kedamaian.

 

Tagline dan Logo Riau The Homeland Of Melayu telah dipatenkan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, M Diah  menyerahkan hak paten tagline "Riau Tanah Tumpah Darah Melayu" (Riau The Homeland of Melayu) dan "Riau Menyapa Dunia" kepada Gubernur Riau (Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman pada saat hari jadi Provinsi Riau ke-61.

Sertifikat merek untuk logo Riau Tanah Tumpah Darah melayu telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum & HAM RI dengan nomor IDM000625104 dan logo itu telah diatur melalui peraturan Gubernur (Pergub) Riau nomor 44 tahun 2018, tanggal 8 Agustus 2018 tentang logo Riau Tanah Tumpah Darah Melayu dan Riau Menyapa Dunia.


Dalam Ajang Anugerah  Pesona Indonesia (API) tahun 2020 Riau The Homeland of Melayu menjadi Brand Wisata Terpopuler di Indonesia, Anugerah Pesona Indonesia merupakan rangkaian kegiatan tahunan yang  diselenggarakan dalam upaya membangkitkan apresiasi masyarakat terhadap  pariwisata Indonesia. Disamping itu penyelenggaraan API juga  bertujuan untuk mendorong peran serta berbagai pihak, baik Masyarakat,  pihak Industri/Swasta maupun Pemerintahan Daerah  dalam mempromosikan pariwisata serta  mengembangkan ekonomi kreatif secara langsung, nyata dan masif di  masing-masing daerah.



Sumber :

  • BRANDING RIAU THE HOMELAND OF MELAYU DALAM MEMPROMOSIKAN PARIWISATAPROVINSI RIAU Oleh: Berlianti Munir
  • Edisi Pertama Ebook Riau The Homeland Of Melayu 2017 
Tunjuk Ajar Melayu  identik dengan nama almarhum Tenas Effendy, budayawan ternama asal Riau. Tunjuk Ajar Melayu ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia tahun 2017. Tunjuk Ajar Melayu sarat dengan petuah hidup yang jadi panduan hidup Orang Melayu.

 

Tenas Effendy (9 November 1936 – 28 Februari 2015) merupakan seorang yang sangat ahli dan akrab dalam seni bahasa dan tradisi Melayu. Ia tunak mengumpulkan tafsir-tafsir empirik dan kitab-kitab otoritatif yang berserakan dengan kondisi kenyataan yang terus berubah. Ia mampu mengambil intisari dari tafsir-tafsir tersebut lalu kemudian dipadukan dengan kelaziman sastrawi. Ia seperti sosok pengembara peradaban yang mampu terus bercerita dalam merawat tradisi dan kebudayaan melayu melalu seni baca tulis.

 

Tunjuk Ajar Melayu berisi pernyataan yang bersifat khas, mengandung nilai nasihat dan petuah, amanah, petunjuk dan pengajar serta contoh teladan yang baik. Dapat mengarahkan manusia pada kehidupan yang benar dan baik serta dalam keridhaan Allah untuk mendapatkan kehidupan yang bahagia di dunia dan akhirat.

 

Tenas Effendy merumuskan dan mengemukakan :
yang disebut tunjuk ajar dari yang tua,
petunjuknya mengandung tuah
pengajarannya berisi marwah
petuah berisi berkah
amanahnya berisi hikmah
nasehatnya berisi manfaat
pesannya berisi iman
kajinya mengandung budi
contohnya pada yang senonoh
teladannya di jalan Tuhan
(hal. 10-11)

Tunjuk Ajar Melayu yang disusun oleh Tennas Effendy tersebut secara garis besar berisi 25 pemikiran utama yang disebut juga sebagai Pakaian Dua Puluh Lima. Dari ke 25 butir pemikiran utama tersebut, di setiap butirnya mengandung nilai konseling spiritual yang dapat digunakan untuk membimbing kondisi spiritual seseorang. Diantara sifat yang 25 itu adalah sifat tahu asal mula jadi, tahu berpegang pada Yang Satu, sifat tahu membalas budi, sifat hidup bertenggangan, mati berpegangan, sifat tahu kan bodoh diri, sifat tahu diri, sifat hidup memegang amanah, sifat benang arang, sifat tahan menentang matahari dan sebagainya.

 

Upaya penyebaran dan pewarisan tunjuk ajar Melayu yang dilakukan secara tradisional meliputi dua cara yakni melalui lisan-verbal dan suri-teladan. Melalui suri tauladan misalnya dengan langsung menunjukkan perbuatan, tindakan serta prilaku dalam kehidupan sehari-hari yang mengacu pada nilai-nilai tunjuk ajar tersebut, sementara melalui pewarisan dilakukan dengan peristiwa lisan yang dilakukan sehari-hari, misalnya nasihat para oran tua kepada anaknyanya, dongeng seorang ibu kepada anaknya menjelang tidur, dendang syair dan cerita-cerita dongeng yang langsung keluar dari si tukang cerita. Bisa juga melalui upacara adat yang ada dalam tradisi kehidupan melayu.

 

Tunjuk Ajar Melayu secara metafor memiliki beberapa fungsi dalam kehidupan masyarakat Melayu diantaranya adalah :
Sebagai pegangan
Sebagai azimat,
Sebagai pakaian
Sebagai rumah
Sebagai tulang
Sebagai jagaan
Sebagai amalan dan
Sebagai timang-timangan bagi diri.

Sementara bagi mereka yang melanggar nilai-nilai tunjuk ajar tersebut, dikatakan akan:
tidak jadi orang,
tidak selamat,
tidak terpuji
tidak bertuah
tidak terpandang
tidak sentosa
tidak terpilih
tidak diberkahi
tidak disayangi

Butir-butir yang terkandung dalam Tunjuk Ajar Melayu seringkali disandarkan pada pernyataan ‘kata orang tua-tua dulu’. Wawasan pengalaman yang didapati oleh orang-orang terdahulu melalui dua sumber yakni bacaan terhadap alam (melalui interaksi ekologis), serta bacaan terhadap kitab-kitab otoritatif.

 

Setelah Islam masuk ke dalam tradisi dan budaya melayu, tafsir-tafsir tersebut semakin kekal karena semakin membuat kebudayaan Melayu lebih bersinar. Al-Quran, Hadits, kitab-kitab para ulama dan aulia mengekalkan lagi isi setiap tafsir dari butir tunjuk ajar yang ada. Pada kondisi ini tak heran jika Tunjuk Ajar Melayu memiliki posisi yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Dijadikan sebagai rujukan dan patokan utama untuk kesadaran, moralitas, serta pembentukan jatidiri dalam kehidupan sosial masyarakat Melayu tradisional. 

 

Pada Tahun 2017 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah  menetapkan 150 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Tunjuk Ajar Melayu menjadi salah satu dari Warisan Budaya Tak Benda tersebut dengan Nomor Resgistrasi 201700473.

 

Kayat merupakan salah satu bentuk tradisi lisan yang masih hidup di tengah masyarakat Rantau Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Masyarakat Rantau Kuantan mengenal di antaranya Jumat dan Juman, sebagai tukang-tukang kayat yang mumpuni di zamannya. Mereka dan kelompoknya sempat menjadikan kayat sebagai bagian dari tradisi lisan yang menjadi kebanggaan masyarakat Kuantan Singingi, selain randai.

Kayat disampaikan oleh seseorang yang disebut tukang kayat. Lazimnya, tukang kayat adalah laki-laki, meskipun perempuan pun boleh menjadi tukang kayat. Penyajiannya dapat dilakukan di dalam atau di luar rumah. Waktunya malam hari, dimulai selepas sholat isya dan berakhir menjelang sholat subuh.
Pada mulanya kayat di Kuantan Singingi mendendangkan kisah-kisah nabi dan para pahlawan Islam, seperti Kayat Tangkurak Koriang (Hikayat Tengkorak Kering), Kayat Porang (atau Kayat Hasan dan Husin; mengisahkan peperangan cucu-cucu Rasulullah Muhammad SAW melawan Yazid bin Muawiyah), Kayat Kanak-kanak (berkisah tentang kehidupan anak-anak yang meninggal sebelum baligh, bebas dari dosa, dan dalam kedamaian hidup damai di akhirat mereka mencari, menolong, dan membimbing ibu-bapaknya untuk masuk surga).

Dalam bentuk tradisionalnya, kayat-kayat itu ditampilkan dalam majelis-majelis pengajian, atau sempena perayaan dan upacara keagamaan, seperti pesta perkawinan, syukuran, sunat rasul, dan aqiqah. Bila disajikan dalam perayaan-perayaan, maka pada bagian-bagian tertentu kisahannya, tukang kayat sering menyisipkan pantun-pantun popular untuk menyukakan hati khalayaknya, baik di bagian awal, di masa jeda, atau pada saat-saat penonton mulai jenuh.

Biasanya, kayat dimainkan oleh empat orang tukang kayat. Salah seorang dari mereka menjadi pemimpin kayat tersebut. Masing-masing tim terdiri atas dua orang sebagai teman untuk saling bersahut-sahutan. Kayat dimainkan di hadapan penontonnya tanpa ada jarak dan batas formal. Pada awalnya, dalam penampilannya, kayat diiringi alat musik berupa talam atau dulang yang terbuat dari kuningan/tembaga. Dalam perkembangannya, alat musik tersebut berkembang sehingga dipergunakan pula gendang, biola, ketabung dan kerincing.

Tukang kayat hendaknya memiliki suara yang bagus sehingga terdengar merdu di telinga masyarakat penikmatnya. Ternyata, untuk menjaga suara tetap merdu, tukang kayat terbiasa memakan tebu sebagai suguhan wajib, ditambah pisang rebus, serta sirih pinang sebagai pelengkap. Dengan suaranya yang merdu tersebut, tukang kayat akan menampilkan bermacam jenis irama, di antaranya; ungko tabobar (siamang jawab-menjawab), naik maligai (naik istana), dan pado-padi (irama permulaan).

Kayat tidak hanya berfungsi sebagai sebuah hiburan. Kayat juga berisi pandangan dan tuntunan perilaku hidup sehari-hari. Tak jarang, pertunjukan kayat ini dibungkus dengan cerita-cerita tentang kepahlawanan Islam atau gambaran kehidupan sesudah mati. Ada cerita yang berkisah tentang cerita dagang piatu (peruntungan), kayat kanak-kanak, dan kayat porang (perang).

Di Rantau Kuantan, keberadaan kayat tersebar di sejumlah daerah kecamatan, seperti Benai dan Kuantan Hilir. Kayat juga ada di Desa Toar, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Di daerah ini hidup tukang kayat Nasir (79 tahun) dan Juharli (57 tahun). Akan tetapi, dua orang ini sudah tidak pernah lagi menampilkan kayat di tengah keramaian. Mereka terakhir tampil sekitar tahun 2000. Menurut Nasir, selain kayat asli sudah tidak banyak peminat, mereka pun mengaku usianya sudah tidak muda lagi untuk berkayat.

Tim kayat mereka pun sudah tidak lengkap lagi karena dua orang sudah meninggal. Oleh karena itu, ketika menampilkan kayat, mereka sudah tidak bisa menyelesaikan kayat tersebut sampai tuntas. Seharusnya, setelah habih satalo (habis satu episode), kayat harus disambung oleh tukang kayat yang lain. Para pekayat ini berharap, kesenian kayat ini bisa diwariskan kepada generasi sekarang dengan cara diajarkan kepada pemuda yang punya kemauan/kepedulian terhadap kayat.


Pada Tahun 2018 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah  menetapkan 225 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Kayat Kunasing/Kayat Rantau Kuantan  menjadi salah satu dari Warisan Budaya Tak Benda dengan Nomor Registrasi 201800644.(Sumber: Saduran dari https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbkepri/kayat-sastra-lisan-dari-kuantan/ )

 


Seperti apa   dengan Tradisi Lisan Kayat tersebut ? silahkan menyaksikan video berikut : 

 

 

Pertama di Indonesia, Program Studi Pulp dan Kertas di Unri Diresmikan Menristekdikti (Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi).  Mohamad Nasir meresmikan pembangunan gedung program studi D3 (Vokasi) Teknologi Pulp dan Kertas jurusan Teknik Kimia di Kampus Universitas Riau. Prodi tersebut tercatat baru pertama akali didirikan di Indonesia. Program itu terwujud berkat kerjasama antara Tanoto Foundation, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan UNRI. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menristekdikti, disaksikan Presiden Direktur RAPP dan Rektor Universitas Riau Aras Mulyadi.

 Penasaran dengan Prodi tersebut, silahkan tonton video berikut : 

Cagar budaya adalah daerah yang kelestarian hidup masyarakat dan peri kehidupannya dilindungi oleh undang-undang dari bahaya kepunahan. Menurut UU no. 11 tahun 2010, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Ada Lima Kategori Cagar Budaya yaitu sebagai berikut :
Benda
Benda cagar budaya adalah benda alami atau buatan manusia, baik bergerak atau tidak, yang punya hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia. Benda cagar budaya tidak hanya penting bagi disiplin ilmu arkeologi, tetapi terdapat berbagai disiplin yang dapat melakukan analisis terhadapnya. Antropologi misalnya dapat melihat kaitan antara benda cagar budaya dengan kebudayaan sekarang.
Bangunan
Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding, tidak berdinding dan atau beratap.
Struktur
Struktur Cagar Budaya adalah suatu susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana, dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia.
Situs
Situs Cagar Budaya adalah lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan atau Struktur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu.
Kawasan
Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas. 
Kabupaten Kuantan Singingi  memiliki Banyak Cagar Budaya  ,  berikut kami rangkum Cagar Budaya yang ada di Kuantan Singingi :
  1. Situs Padang Candi Teluk Kuantan
  2. Makam Keramat Ashar
  3. Makam Oemar Usman Tengah
  4. Rumah Gadang Datuk Bisai
  5. Rumah Gadang Datuk Janso
  6. Rumah Gadang Datuk Sunguik 
  7. Rumah Gadang Datuk Sinaro Garang
  8. Masjid Tua Sentajo
  9. Rumah Adat Penghulu Pucuk Suku Caniago
  10. Rumah Kayu Olaysyah
  11. Masjid Jami Koto Pangean 1931
  12. Makam Dt. Baromban Bosi
  13. Tank Baja
  14. Eks. Kantor Pos
  15. Kantor Penghubung Kodim 0302
  16. Tugu Proklamasi
  17. Eks. Rumah Telkom/Telegrap
  18. Kompleks Makam Raja Pertuan Gadis Nan Alus
Cagar budaya adalah daerah yang kelestarian hidup masyarakat dan peri kehidupannya dilindungi oleh undang-undang dari bahaya kepunahan. Menurut UU no. 11 tahun 2010, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Ada Lima Kategori Cagar Budaya yaitu sebagai berikut :
Benda
Benda cagar budaya adalah benda alami atau buatan manusia, baik bergerak atau tidak, yang punya hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia. Benda cagar budaya tidak hanya penting bagi disiplin ilmu arkeologi, tetapi terdapat berbagai disiplin yang dapat melakukan analisis terhadapnya. Antropologi misalnya dapat melihat kaitan antara benda cagar budaya dengan kebudayaan sekarang.
Bangunan
Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding, tidak berdinding dan atau beratap.
Struktur
Struktur Cagar Budaya adalah suatu susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana, dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia.
Situs
Situs Cagar Budaya adalah lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan atau Struktur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu.
Kawasan
Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas. 
Siak yang dikenal dengan Istana Siaknya memiliki Banyak Cagar Budaya terutama peninggalan Kerajaan Siak Sri Inrapura , berikut kami rangkum Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Siak :
  1. Makam Raja Kecil 
  2. Makam Koto Tinggi
  3. Makam Sultan Syarif Kasim II
  4. Mesjid Raya SIak Sri Indrapura
  5. Istana Siak Sri Indrapura
  6. Jembatan Istana Kerajaan Siak
  7. Gudang Mesiu Kerajaan Siak
  8. Balai Kerapatan Tinggi Siak
  9. Makam Marhum Mempura
  10. Rumah Bekas Landraad
  11. Rumah Bekas Kontroleur
  12. Beks Tangsi Belanda
  13. Klenteng Hock Sing Kiong
  14. Rumah Datuk Pesisir
Bangunan atau Gedung A-SMA Negeri I Pekanbaru merupakan gedung yang dibangun oleh PT Caltex Pasific Indonesia pada tahun 1955. Gedung tersebut disumbangkan kepada pemerintah dan kemudian menjadi SMA negeri pertama di Pekanbaru. Kecuali atap, plafon dan beberapa buah jendela, gedung ini masih dalam keadaan asli dan terlihat kokoh.

 

Menurut penuturan Soeman Hs dalam biografinya, pada tahun 1950-an, tatkala ia diangkat menjadi kepala PPK (Departemen P & K) Pekanbaru dan sekitarnya, ia mendapat tugas membangun sekolah-sekolah dan memulihkan pendidikan yang rusak, hancur dan lumpuh akibat masa pendudukan Jepang dan Agresi Belanda. Pada tahun 1953, dibuka SMP Swasta di Pekanbaru yang menampung para pelajar tamatan SD. Setelah itu, pada tahun 1954, didirikan sekolah lanjutannya, yaitu SMA Swasta Setia Dharma dan inilah SMA pertama di Riau.Kebetulan pada waktu itu, datang Menteri Pendidikan Muhammad Yamin ke Pekanbaru. Oleh Soeman Hs, Menteri Muhammad Yamin dibawa ke Setia Dharma. Di situ menteri berpidato. Tatkala Soeman berpidato, ia menyatakan: “Pak Menteri, kami di Riau ini seolah-olah dianaktirikan.” Lalu Menteri bertanya, “ada apa itu?” Soeman Hs menjelaskan bahwa di seluruh Riau ini tidak ada satupun SMA. Sementara kalau di Sumatera Utara, Aceh atau provinsi lain, banyak ditemukan SMA. Jadi, Riau merasa dianaktirikan oleh pemerintah. Untuk itu, dimohon supaya SMA Setia Dharma diberi guru pemerintah. Agaknya Mohammad Yamin marah, terbukti dari suratnya Menteri Pendidikan kepada Gubernur Sumatera Tengah, Marah Ruslan.Namun, di akhir suratnya, menteri menegaskan tidak akan memberi guru untuk SMA Setia Dharma, tetapi akan mendirikan sebuah SMA negeri di Pekanbaru. Itulah awal mula berdirinya SMA I Pekanbaru. Berhubung majelis guru sangat kurang pada waktu itu, Soeman pun turut serta mengajar Bahasa Indonesia di SMA I Pekanbaru.

Bangunan A SMA Negeri I Pekanbaru ini disebut juga gedung Leter U, terdiri dari lokal belajar dan laboratorium, ruang multi media, ruang kepala sekolah dan ruang tata usaha. Atap gedung pernah diganti karena adanya kebijakan dari Walikota Pekanbaru Herman Abdullah pada tahun 2011, untuk menyamakan atap gedung dengan atap melayu. Plafon juga diganti karena pada saat penggantian atap gedung, plafon mengalami kerusakan karena kena hujan. Berdasarkan keterangan Bapak H. Ahmad Bebas selaku alumni pertama SMAN 1 Pekanbaru mengatakan bahwa kayu pada tiang masih asli.



Gedung sekolah ini sudah sangat lama dan dapat dipandang sebagai SMA pertama di Pekanbaru. Alumni sudah tersebar dimana-mana, dan telah menjadi sumber daya pembangunan di negeri ini. Menurut Prof. Suwardi MS, di SMA I ini juga dibuka sekolah pendidikan untuk guru SLP (PGSLP). Memang SMA I telah melahirkan lulusan yang telah berperan dalam pembangunan bangsa dan negara, tidak hanya untuk tingkat lokal, tetapi juga tingkat nasional dan global. SMAN I Pekanbaru ini layak dinyatakan sebagai bangunan cagar budaya, sebabnilai historis dari gedung tersebut dan fungsinya sebagai sekolah sangatlah besar.
Keberadaan Kompleks makam Raja-Raja Rambah ini tidak terlepas dari eksistensi Kerajaan Rambah. Kerajaan Rambah merupakan salah satu dari lima Kerajaan Melayu di daerah Rokan Hulu.

Kerajaan Rambah diperkirakan berdiri sekitar pertengahan abad ke XVII Masehi dan
sudah menganut Agama Islam. Kerajaan Rambah ini memakai sistem Raja Empat Selo yaitu tiga anak raja, satu anak raja-raja. Secara hierarki, Kerajaan ini masih memiliki pertalian saudara dengan Kerajaan Tambusai.
 


Pendiri Kerajaan adalah Raja Muda beserta rombongan Sutan Perempuan. Raja Muda adalah anak dari Raja Kerajaan Tambusai, sedangkan rombongan dari Sutan Perempuan berasal dari Penyabungan. Mereka mencari lokasi kerajaan dengan mengikuti arus sungai ke hulu. Mereka menemukan satu lokasi yang dianggap tepat dan menjadikannya sebagai kerajaan. 

Dari hasil pantauan pada salah nisan di kompleks makam ini, terdapat angka tahun yang menunjukkan 1292 H atau sekitar 1871 m. Dalam kompleks makam tersebut, setidaknya ada sebelas (11) Raja Rambah yang dimakamkan, diantataranya adalah :
  1.  Gapar Alam Jang Dipertuan Muda
  2.  Mangkoeta Alam Jang Dipertua Djumadil Alam
  3.  Alam Sakti
  4.  Poetra Mansyoer
  5. Soeloeng Bakar yang Dipertuan Besar
  6. Abdoel Wahab Yang Dipertuan Besar (Alm. Kajo)
  7. Ali Domboer Jang Dipertuan Besar (Alm. Saleh)
  8. Sati Lawi Jang Dipertuan Besar (Alm. Pandjang Janggoet)
  9. Sjarif Jahja Jang Dipertuan Moeda 
  10. Ahmad Kosek Jang Dipertuan Djoemadil Alam
  11.  Muhammad Sjarif Jahja Jang Dipertuan Besar (Alm. Besar Tangan Sebelah)

Pemakaman ini merupakan kompleks pemakaman raja raja Rambah yang kedua. Lokasi pertama berada di Kampung Rambahan Tanjung Beling. Secara arkeologis, makam raja-raja rambah mengunakan nisan tipe Aceh.
 
Keberadaan kompleks makam ini diperkirakan mulai ada pada awal tahun 1800-an. Kompleks pemakaman ini dahulunya berada dalam kompleks istana Kerajaan Rambah yang berada di pinggir sungai Rokan Kanan dengan jarak sekitar 250 meter dari jalan raya Pasir Pengaraian - Dalu-Dalu. 

Makam Raja Raja Rambah telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tidak Bergerak di Kabupaten Rokan Hulu oleh Badan Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya : 11/BCB-TB/B/05/2007

Gambaran Mengenai Makam Raja-Raja Rambah dapat dilihat pada video berikut 




SDN 001 Rambah merupakan SD Tertua di Rokan Hulu atau mungkin bisa saja menjadi SD Tertua di Riau, Bangunan SDN 001 Rambah ini pada awalnya merupakan sekolah pada zaman Kolonial Belanda yaitu HIS (Hollands Inlandse School) yang dibangun pada tahun1916.

Secara umum HIS merupakan sekolah yang diperuntukan untuk pribumi. Kurikulum yang dipakai HIS adalah sesuai yang tercantum dalam Statuta 1914 No.764, yaitu meliputi semua pelajaran ELS (EuropeseLagere School).

Di HIS diajarkan membaca dan menulis bahasa daerah dalam aksara Latin dan Melayu dalam tulisan Arab dan Latin dan bahasa Belanda. Latar belakang berdirinya HIS ini, tidak terlepas dari perkembangan pendidikan di zaman kolonial Belanda dan diberlakukannya “Politik Etis” di Indonesia. Secara umum politik etis ini juga disebutkan sebagai “balas budi” dari kolonial Belanda kepada daerah jajahan terkait berbagai perlakukan terhadap daerah jajahannya.


Pengaruh “politik etis” dalam bidang pengajaran dan pendidikan sangat berperan sekali dalam pengembangan dan perluasan dunia pendidikan dan pengajaran di Hindia Belanda (Indonesia). Secara umum dasar didirikannya HIS adalah keinginan yang kuat dari rakyat Indonesia sendiri untuk mendapatkan pendidikan ala Barat. Dikemudian hari, hal tersebut akan meningkatkan taraf pemikiran pemuda-pemudi Indonesia untuk bergerak menyongsong kemerdekaan dikemudian hari.
 

Bangunan ini dari dahulu sampai sekarang masih tetapdifungsikan sebagai pusat pendidikan. Sekarang bangunan ini berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu yang difungsikan sebagai sekolah SDN 001 Rambah. 


Secara umum bangunan ini masih asli (tanpa perubahan). Sedangkan bangunan sekolah lainnya pada sisi kiri-kanan bangunan merupakan bangunan baru. Bangunan ini persis berada di Jalan Diponegoro atau persisnya berada di Depan Taman Kta Pasir Pengaraian. Bangunan sekolah ini memiliki arsitektur Melayu berbentuk rumah panggung dengan jarak dari tanah sekitar 1 meter.
 

Bangunan berdenah empat persegi panjang yang dibagi atas ruang-ruang dengan jumlah sebanyak 5 ruang. Bangunan ini memiliki pintu sebanyak 10 buah pintu dengan tiap ruang memiliki pintu sebanyak 2 buah yaitu pada bagian depan dan belakang yang posisinya bersamaan, sedangkan jendela sebanyak 20 buah jendela. Tinggi bangunan 6 meter dengan panjang 33 m, lebar 6 meter dengan luas 198 m2. Bangunan ini berada dalam lingkungan sekolah yang mana di samping kiri dan kanan belakang bangunan ini telah berdiri bangunan baru.


Bangunan Sekolah SDN 001 Rambah telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tidak Bergerak di Kabupaten Rokan Hulu oleh Badan Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat dengan Nomor Inventaris Cagar Budaya : 08/BCB-TB/B/05/2007

SDN 001 Rambah secara singkat dapat dilihat pada video berikut :