Tiger Protection Unit (TPU) Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling

Beberapa waktu lalu, Komunitas Blogger Bertuah Pekanbaru berkesempatan melakukan perjalanan ekowisata  ke Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling. Perjalanan ini bertujuan untuk mengunjungi Camp Tiger Protection Unit (TPU) WWF.   TPU merupakan unit kerjasama antara Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) dan WWF untuk merespon cepat kegiatan yang berkaitan dengan ancaman langsung dan tidak langsung terhadap Harimau Sumatera dan satwa liar lainnya. Tim ini menjaga dua kawasan yang dilindungi yakni SMBRBB dan Hutan Lindung Bukit Batabuh.

Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling atau di kenal juga dengan Suaka Margasatwa Rimbang Baling yang berada di Provinsi Riau ini merupakan salah satu Kawasan tempat habitat Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) Hutan konservasi yang terletak di Kabupaten Kampar dan Kabupaten Kuantan Singingi dahulunya memiliki tutupan hutan sekitar 136 ribu ha, namun tutupan hutan kini mulai menyusut di karnakan seiringnya aktivitas perambahan, illegal logging dikawasan tersebut.

Di kawasan ini juga terjadi perburuan harimau sumatera besarnya tekanan dan ancaman dari segala aspek terhadap harimau sumatera menimbulkan kekhawatiran pihak pemerintah dan WWF program Riau. Pada awalnya Tiger Protection Unit (TPU) difokuskan bekerja di kawasan Tesso Nilo. Namun dalam perjalanannya, melihat dinamika yang terjadi di taman nasional ini dan tidak memungkinkan lagi bagi Tiger Protection Unit (TPU) untuk melakukan kegiatan di kawasan tersebut, maka fokus dialihkan ke Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling pada tahun 2007. Seiring dengan perkembangan, Tiger Protection Unit (TPU) diperbantukan untuk melakukan pengamanan harimau sumatera di Koridor SMBRBB-Bukit Tigapuluh.

Sejauh ini Tiger Protection Unit (TPU) sudah melaku upaya penyelamatan harimau sumatera dengan penyitaan sedikitnya 800 jerat harimau dan jerat mangsa. Selain itu, Tiger Protection Unit (TPU) juga turut serta dalam upaya penegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan satwa liar. Sedikitnya ada 6 tindak kejahatan perburuan hariamu sudah difasilitasi proses penegakkan hukumnya. Teridentifikasi secara periodik temuan kejahatan illegal logging, perambahan dan aktifitas illegal lainnya di lokasi kegiatan. Selain itu Tiger Protection Unit (TPU) juga Teridentifikasi dan termonitor aktifitas pelaku perburuan dan jaringan perdagangannya.



Penemuan Jerat Harimau di Suakamargasatwa Bukit Rimbang Baling

Penanganan harimau sumatera dilakukan dengan kegiatan patroli, investigasi, respon konflik dan fasilitasi kegiatan unit kerja dalam WWF program Riau dan mitra kerja lainnya. Untuk mendapatkan dukungan yang lebih luas terhadap upaya perlindungan satwa liar dan habitatnya, tim ini juga berperan dalam melayani kebutuhan unit kerja di WWF Riau serta mitra kerja lainnya. Bentuk kegiatan ini dengan memberikan dan meyediakan informasi, memandu mitra di lapangan dan melakukan sosialisasi.

Pengamanan harimau sumatera diharapkan tidak hanya difokuskan untuk dua kawasan ini saja. Hendaknya kawasan fokus WWF lainnya juga mendapatkan perhatian yang sama, serta didukung dengan personel yang memadai. Selain itu, dukungan pemerintah juga menjadi suplemen bagi tim Tiger Protection Unit (TPU) dalam menjalankan tugas menjaga sang raja rimba.


Perjalanan menuju Tiger Protection Unit Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling dari Kota Pekanbaru dapat ditempuh dengan waktu 2,5 jam perjalanan. Desa Petai  Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi menjadi tujuan kami, kami menelusuri Jalan Lintas Pekanbaru - Talukkuantan, hingga akhirnya kami menemui sebuah pertigaan RAAP Sektor Logas di Desa Petai. Dari pertigaan tersebut perjalanan kami lanjutkan kedalam melewati areal perusahaan dan perkebunan masyarakat. Medan jalan cukup sulit karena kami melewati pegunungan bukit barisan  dan sungai. Perjalanan diteruskan hingga akhirnya kami bertemu Sungai Tapi.  Sungai yang biasanya dapat dilewati mobil, kali ini debet airnya cukup tinggi dan luapan air banjir serta arus yang deras memaksa kami untuk berjalan kaki menyeberangi sungai. Perjalanan yang cukup berat, karena kami melawan arus sungai yang cukup deras dan mendaki bukit bukit yang terjal. Disepanjang perjalanan kami menemui beberapa satwa seperti babi, siamang.

Setelah berjalan kaki 45menit lamanya, hingga akhirnya kami menemui sebuah papan petunjuk  Tiger Protection Unit, momen di papan petunjuk tersebut kami gunakan untuk berphoto. Kicauan burung dan udara segar menyambut kami di Camp Tiger Protection Unit. Waktu yang tersisa kami lanjutkan dengan beristirahat, karena keesokan harinya kami ekan melakukan simulasi Jerat Harimau dan patroli hutan, serta "berarung jeram" di sungai tapi.

Setelah beristirahat kami melakukan simulasi beberapa rutinitas yang dilakukan anggota Tiger Protection Unit dalam menjaga  Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, diantaranya kami mengikuti  patroli mobiler dengan menggunakan sepeda motor, kegiatan ini bertujuan untuk melihat bagaimana ancaman yang terjadi di sekitar kawasan. Dalam perjalanannya para blogger melihat langsung adanya proses penebangan pohon yang dilakukan oleh pelaku illegal logging. Melihat kedatangan rombongan, pelaku berusaha dengan cepat melarikan diri, sejak berdirinya TPU (Tiger Protection Unit) di Tahun  2004 , tim ini sudah berhasil mengidentifikasi secara periodik temuan kejahatan illegal logging, perambahan dan aktivitas illegal lainnya dilokasi Suaka Marga Satwa Bukit Rimbang Baling. Kemudian kami melakukan simulasi pelepasan jerat harimau yang biasanya dilakukan untuk menangkap harimau. Jon Hendra, koordinator lapangan TPU (Tiger Protection Unit) mengatakan bahwa hingga saat ini sedikitnya ada 800 jerat harimau yang sudah diamankan oleh tim TPU. Jumlah ini mengindikasikan adanya ancaman nyata terhadap keberlangsungan Harimau Sumatera dan Tim TPU juga berhasil mengidentifikasi dan memonitor aktivitas pelaku perburuan dan jaringan perdagangannya. Tim ini juga menjadi tim respon cepat dalam mengidentifikasi konflik harimau dengan manusia dan beberapa pencapaian lain dalam kaitannya dengan penanganan kejahatan satwa.

Setalah melakukan simulasi bersama anggota TPU (Tiger Protection Unit) kemudian kami melanjutkan melihat Potensi Ekowisata yang ada di Suaka Marga Satwa Bukit Rimnag Baling yaitu berarung jeram di sungai. Diperjalanan menuju "wahana arung jeram" kami menemui  bekas rel kereta api yang dibangun pada masa penjajahan Jepang. Rel tersebut kondisinya sudah tidak terawat dan hanya bersisa beberapa meter saja.

 
Rel Kereta Api yang ditemui di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling

Hingga akhirnya sampailah kami di Lokasi Wahana Arung Jeram tersebut, ternyata arung jeram yang akan kami lakukan bukanlah seperti arung jeram pada umumnya menggunakan boat karet serta dengan alat safety yang memadai. Kami berarung jeram mengikuti arus sungai yang cukup deras menggunakan ban dalam (benen) mobil truck, tanpa mengurangi nikmatnya berarung jeram kami semua cukup menikmati berarung jeram menggunakan benen ini.

Arung Jeram menggunakan Benen di Sungai Tapi Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling

Setalah berarung jeram, kami Blogger melanjutkan perjalanan pulang menuju Pekanbaru tentunya dengan pengalaman yang tidak kalah serunya yang tidak akan didapatkan di tempat lain.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai Tiger Protection Unit dan Hutan Rimbang Baling, dapat berkunjung ke  www.stripetosecure.or.id. dan juga dapat melihat beberapa cuplikan video dibawah ini :