Monumen perjuangan Rakyat riau berada di Jalan Diponegoro Pekanbaru, persis berada didepan Kompleks Gubernuran (Rumah Dinas Gubernur Riau). Di tengah monumen ini terdapat patung TNI dan Rakyat dalam menghadapi
penjajah, patung ini berdiri di atas pelataran yang berisi relief
perjuangan dan disisi kanan dan kiri terdapat meriam.
Bentuk keseluruhan monumen adalah terbuka yang melambangkan kakraban lingkungan, keserasian dan perpaduan antara monumen dengan alam sekitarnya. Makna yang terkandung di dalamnya, pendekatan dan penghayatan yang se-“resam” antara pemimpin dan rakyat, yang menjadi tulang punggung kesatuan dan persatuan nasional.
Bentuk keseluruhan monumen adalah terbuka yang melambangkan kakraban lingkungan, keserasian dan perpaduan antara monumen dengan alam sekitarnya. Makna yang terkandung di dalamnya, pendekatan dan penghayatan yang se-“resam” antara pemimpin dan rakyat, yang menjadi tulang punggung kesatuan dan persatuan nasional.
Bentuk
pelataran monumen adalah “segitiga” yang melambangkan mata anak panah
yang mengarah pada satu titik menghadap tiang bendera tempat Sang Saka
Merah Putih berkibar di halaman Gubernuran (d/h Gedung Daerah).
Bentuk dasar “dampar” monumen adalah “segilima” dalam 4 (empat)
tingkatan yang melambangkan 5 sila dari Pancasila dan juga melambangkan
tahun 45 sebagai tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kaki monumen berbentuk segilima yang melambangkan Pancasila dengan lambang sila-sila Pancasila.
Dampar yang menjadi alas patung berbentuk “astakona” atau segi
delapan, melambangkan bulan ke delapan yakni bulan Agustus sebagai bulan
diproklamirkannya kemerdekaan Republik Indonesia.